Kaum Buruh dan Rakyat Bersatu: Lawan Kapitalisme dan Imperialisme!

Selasa, 15 Mei 2012

Pada Peringatan Hari Buruh Sedunia Tahun 2012
Pada hari ini, tanggal 1 Mei 2012, bertepatan dengan peringatan hari buruh sedunia, kami dari Sekretariat Bersama (Sekber) Buruh Jabodetabek, kembali turun ke jalan. Agenda aksi ini kami laksanakan sebagai bentuk protes, sekaligus sebagai wujud tanggung jawab kami dalam menyebarluaskan keyakinan bahwa mayoritas rakyat di negeri tercinta ini masih hidup dalam kesengsaraan. Pemerintah boleh saja berkata bahwa terjadi pertumbuhan ekonomi, terjadi peningkatan klas menengah dan lain sebagainya. Namun kenyataannya, kami menemui fakta dan data yang menggambarkan situasi sebaliknya.
Terdapat kurang lebih 12,5% penduduk yang berpenghasilan sekitar Rp. 233.740,- saja per bulan dan hanya terdapat 1,5% penduduk yang berpenghasilan diatas Rp. 3.000.000,- per bulan. Padahal menurut hitungan kami, paling tidak untuk saat ini, tingkat upah minimal kaum buruh harus berkisar di angka tersebut. Angka pengangguran terbuka di Indonesia juga masih sangat tinggi, yaitu 7,7 juta orang dari 117,37 juta orang angkatan kerja di Indonesia, dimana 5,3 jutanya adalah usia muda (15-29 tahun). Dari jumlah orang yang bekerja pun (109,67 juta orang), sepertiganya (34,59 juta orang) merupakan orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu.
Angka-angka diatas, dari tahun ke tahun tidak banyak mengalami kemajuan, bahkan sebaliknya, kondisi kehidupan rakyat justru semakin terpuruk. Obat liberalisasi yang selalu digembar-gemborkan dapat mensejahterakan rakyat ternyata tidak pernah terbukti. Sejak abad ke-16, Indonesia adalah wilayah yang menjadi sasaran eksploitasi bangsa Eropa, dimana kekayaan alamnya dikeruk, tenaga kerjanya dihisap untuk kemajuan dan kemegahan “Barat”. Itulah mengapa, saat ini, “Barat” lebih memiliki syarat (kapital) untuk membangun negaranya. Sementara Indonesia, sepeninggalan Barat tidak memiliki industri apapun untuk mampu membangun kapitalnya. Padahal untuk dapat membangun kapital, dibutuhkan produktivitas nasional yang tinggi, dan karenanya dibutuhkan industrialisasi. Di Indonesia, dari 100-an juta angkatan kerja, sekitar 99,5%-nya bekerja di sektor usaha kecil dengan jumlah pekerja kurang dari 500 orang. Hal tersebut menggambarkan betapa tidak produktifnya perekonomian yang dirancang pemerintah, dimana perekonomian skala kecil tidaklah mungkin dapat meningkatkan kapital dalam mengejar ketertinggalannya.
Pemerintah memang dapat berutang kelembaga-lembaga keuangan internasional seperti IMF, World Bank atau ADB untuk mendapatkan kapital. Namun, bukan obat yang diterima bangsa Indonesia dengan berutang kelembaga-lembaga tersebut, melainkan racun, dikarenakan lembaga-lembaga yang di sponsori negara-negara imperialis tersebut tidak pernah benar-benar tulus membantu mengatasi keterbelakangan ekonomi Indonesia, melainkan sebaliknya, pinjaman-pinjaman yang mereka berikan memiliki maksud untuk mengeksploitasi sumber daya Indonesia lebih dalam lagi. Perekonomian Indonesia dipaksa untuk dibuka lebih lebar kepada modal asing, kekayaan alamnya dipaksa untuk rela dikeruk habis, tenaga kerjanya dipaksa untuk patuh kepada keinginan modal lewat sistem tenaga kerja yang fleksibel, murah dan “penurut”. Subsidi-subsidi untuk rakyat sedikit demi sedikit harus dikurangi agar tidak menggangu keuangan negara dan lain sebagainya. Pendeknya, bidang ekonomi harus bergerak sebebas bebasnya sesuai kemauan pasar, tidak boleh ada pembatasan apapun. Sementara dalam bidang politik, negara harus lebih banyak berperan untuk menjamin keamanan modal, rakyat harus diatur kebebasannya agar tidak mengganggu keuntungan.
Sudah sangat terang dimata kami, apa yang pemerintah kehendaki dari kami. Pemerintah hanya mau melayani orang kaya dengan bantuan para “budak” seperti kami, sehingga semakin sukseslah roda ekonomi untuk terus dapat bergerak dikalangan orang-orang berduit, sementara hidup kami semakin susah. Saat subsidi BBM dicabut, kamilah yang paling menanggung akibatnya, sementara para orang kaya, yang sebelumnya mengeksploitasi kami, dengan mudah dapat membeli BBM tanpa subsidi. Biaya pendidikan sampai universitas sangat mahal bagi kami, sehingga anak-anak kami tidak mampu sekolah, sementara orang kaya, yang sebelumnya mengeksploitasi kami, dengan mudah dapat membayar uang SPP-nya. Biaya rumah sakit mahal, sehingga kami tidak mampu berobat, sementara para orang kaya, yang sebelumnya mengeksploitasi kami, dengan mudah dapat membayar rumah sakit. Bahkan yang lebih menyakitkan, fasilitas klinik, tenaga medis, obat-obatan dan lain sebagainya yang diperuntukkan bagi kepentingan rakyat tidak pernah diperhatikan, sehingga sangat sering kami mendengar pasien miskin, terutama yang berada dipelosok, akhirnya meninggal dunia karena ketiadaan tenaga medis, sementara para orang kaya, yang sebelumnya mengeksploitasi kami, dengan mudah dapat berobat ke seluruh rumah sakit terbaik dimanapun didunia.
Kami juga dapat melihat, apa yang pemerintah produksi buat bangsa ini, barang-barang yang tidak kami perlukan. Kami tidak memerlukan mobil-mobil sedan yang hanya memboroskan cadangan bahan bakar diperut bumi, dan memacetkan jalan-jalan, yang kami butuhkan adalah transportasi massal yang modern dan murah, agar kami tidak selalu bertaruh nyawa ketika akan berangkat atau pulang bekerja karena harus menggunakan roda dua atau bergelantungan di kereta atau bis yang tidak laik jalan. Ya, kami sudah belajar dan mengetahuinya, bahwa PDB negara ini hanya “digerakan” oleh sekolompok orang saja. Hal ini setidaknya ditunjukan dari indikator komposisi kepemilikan rekening masyarakat di industri perbankan nasional, dimana 50% dana pihak ketiga (DPK) perbankan hanya dimiliki tak sampai 1% pihak, dan sisanya yang 50% lagi dimiliki oleh 99% kelompok masyarakat. Singkatnya APBN yang berhasil diraih pemerintah dari PDB sebesar Rp 1.300 milyar yang selama ini digunakan untuk membiayai pembangunan, yang katanya dibebani beban yang sangat berat untuk mensubsidi rakyat, harus ditambah, karena selain rasio tersebut masih terlalu kecil (hanya 20%) dibandingkan dengan Amerika (35%) atau Perancis (56%), pemerintah juga harus menciptakan kesejahteraan kami, agar terjadi pemerataan, dengan menaikkan pajak dari para orang kaya.
Saat ini kami menyadari bahwa perekonomian tidak boleh lagi disusun dalam skenario liberal yang mengabdi pada pasar dan tunduk pada modal. Perekonomian seperti itu tidak akan sanggup membawa kesejahteraan kepada kami, tidak mampu meningkatkan tenaga produktif kami, dan tidak mampu membangun industri nasional yang kokoh. Perekonomian haruslah direncanakan agar dapat semakin mengarah kepada kebaikan bagi mayoritas rakyat, dan agar arah itu semakin benar, maka demokrasi bagi rakyat harus dibuka seluas-luasnya. Rakyat harus bersama-sama diberi kesempatan untuk menentukan kemana arah ekonominya. Untuk itu, jangan bungkam mulut rakyat dengan segala bentuk peraturan yang membatasi kebebasannya.
Inilah sikap kami, saat ini kami menuntut selantang-lantangnya bahwa:
1.      Kami menuntut jaminan kepastian atas status kerja, sistem kerja kontrak dan outsorcing, akan memudahkan kami untuk di PHK, semakin terhisap dan semakin mudah dirampas hak-haknya.
2.      Kami menolak politik upah murah, dan menuntut dicabutnya Permenaker No.17/2005 tentang 46 Komponen KHL yang sudah tidak lagi mampu menjawab kebutuhan hidup layak dalam arti sebenar-benarnya.
3.      Kami menolak pencabutan subsidi BBM, naiknya harga BBM hanya akan menguntungkan perusahaan-perusahaan minyak asing, sementara bagi kaum buruh dan keseluruhan rakyat bahwa kenaikan harga BBM hanya akan membuat kehidupan rakyat semakin sengsara.
4.      Kami menolak dan akan melawan setiap bentuk perampasan tanah rakyat oleh negara dan korporasi, karena merampas tanah kaum tani berarti mendorong kaum tani kejurang kematiannya.
5.      Kami menuntut pendidikan gratis, pendidikan nasional tidak boleh di liberalisasi, pendidikan nasional adalah hak bagi suluruh rakyat untuk memajukan tenaga produktif dan peradabannya dan dapat membebaskan dari ketertindasan kaum pemilik modal. Maka pendidikan harus gratis, ilmiah dan bervisi kerakyatan.
6.      Dalam soal demokratisasi, kami menuntut pencabutan segala produk undang-undang anti demokrasi, yaitu UU Intelijen, UU Penanganan Konflik Sosial, dan undang-undang yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan, yaitu UU Kamnas.

Selain itu, kami juga menyerukan kepada seluruh elemen gerakan rakyat untuk menggelorakan persatuan gerakan demi perwujudan kekuatan politik alternatif yang anti kapitalisme dan anti imperialisme.

SEKBER BURUH JABODETABEK:

KASBI, SBTPI, FPBJ, SBIJ, PPBI, FSPOI, SPTBG, Gesburi, FKI PT Topan, FSPMI Suzuki, SBMI, Front Jak, KSBSI Jakarta, KSBSI Tangerang, AJI, SPKAJ, FP.OHT, SBM Gasbindo, SP JICT, IKAPPI, IBU, SMI, PEMBEBASAN, PMKRI, JMK, LMND, KMJ, KPOP, SEBUMI, FPPI, Rakber, PI, Perempuan Mahardhika, KPA, LBH Jakarta, PPI, PPR, KPO-PRP.
Jakarta, 30 April 2012
Humas Presidium Sekber Buruh:
1.      Ilhamsyah  : 081219235552
2.      Sultoni       : 087878725873 / merahdihati@ymail.com
3.      John           : 081388462534 / jon_merdeka@yahoo.com
4.      Surya         : 0815-743-043-91 / suryanta@gmail.com
5.      Adhi W     : 081389651948 / adinesia@yahoo.fr

LAWAN KAPITALISME DAN IMPERIALISME
BURUH BERKUASA, RAKYAT SEJAHTERA

Perjuangan Petani Sumatera Utara Menuntut Tanah

Jumat, 11 Mei 2012


1.       AKSI GABUNGAN KELOMPOK TANI TANGGAL 10 APRIL 2012

KPO PRP Medan melakukan aksi bersama Gabungan Kelompok Tani ( Kelompok Petani 71-79, HPPLKN, Kelompok Tani Selambo, Jas Merah, Kelompok Tani Bandar Rejo Bersatu, Kelompok Tani Maju Bersama Rakorba), PPRM Sumut, Perempuan Mahardika, SMI Cab. Medan, FDM, L-Kesra Pusat, DKR Sumut.  Aksi kali ini dilatar belakangi maraknya pembangunan perumahan (proverty) di tanah Eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II yang sekarang dikuasi oleh Mafia Tanah yang antara lain;

a.       Desa Helvetia (kelompok Tani HPPLKN) ; adanya pembangunan perumahan (proverty) di belakang Graha Helvetia tanpa adanya surat surat kepemilikan yang terindikasi dibangun Tamin Sukardi dan dengan arogan nya merubuhkan, menghancurkan dan meratakan mesjid yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat penggarap Eks HGU PTPN II. Selain itu, preman bayaran yang disuruh oleh Mafia Tanah juga melakukan intimidasi, penculikan, penganiayaan serta penggoroyokan terhadap Saifal Bahri ketua HPPLKN dan yang anehnya sampai saat ini kasus penganiayaan tersebut belum ditangani serius oleh Kapolres Belawan.

b.      Desa Marendal (Kelompok Tani 71-79) ; pembangunan perumahan villa indah permai yang diprakarasi oleh PT. Mitra Karya Lestari yang terindikasi dibangun oleh Usman Akiong. Di kelompok tani ini kepolisian resort kota Medan melakukan salah tangkap terhadap Sahat Sirus Rajaguguk padahal yang dicari adalah Bernard Aritonang, anggota kelompok tani juga banyak di intimidasi dan dianiaya preman preman bayaran.

c.       Desa Selambo ; pembangunan perumahan PT. Bangun Graha Lestari, dan PT. Bangun Graha Lestari bekerja sama dengan Samsul Sianturi melakukan penggusuran, intimidasi, penganiayaan terhadap masyarakat penggarap, dan sampai saat ini laporan mengenai penganiayaan tersebut belum ditanggapi Kepolisian Resort Medan.

d.      Desa Dagang Kerawang; terbangunnya yayasan pendidikan Nurul Amaliyah tanpa ada bukti kepemilikan oleh H.M. Suprianto alias Anto Keling yang mengakibatkan kriminalisasi terhadap anggota kelompok tani yakni Eko, Senja, Dsb yang sampai saat ini masih di dalam tahanan.

Aksi pertama kali dilakukan pada Hari Selasa tanggal 10 April 2012 dengan targetan melakukan Recklaiming (Pendudukan) di lahan kelompok tani Desa Helvetia (kelompok Tani HPPLKN) yang dikuasai oleh Mafia Tanah di belakang Graha Helvetia. Pada Pukul 10.00 WIB Massa Aksi berkumpul di Bundaran SIB dan melakukan orasi serta kampanye public agar masyarakat tidak membeli bangunan rumah (proverty) diatas tanah masyarakat di lahan Eks HGU PTPN II dan pada Pukul 11. 30 Massa Aksi bergerak menuju Pasar IV, Desa Helvetia, Kec. Labuhan Deli, Kab. Deli Serdang.

Massa Aksi kemudian merubuhkan pintu masuk dan tembok tembok yang selama ini menghalangi petani Helvetia masuk ke tahan yang mereka garap. Setelah pintu masuk dan tembok rubuh, massa aksi masuk dan menduduki lahan yang selama ini dirampas oleh mafia tanah, melakukan peletakan batu pertama mesjid mereka yang telah diratakan pihak mafia tanah, dan membuat posko sementara. Tetapi saat ini Saifal Bahri ketua kelompok tani HPPLKN (Helvetia) masih terus mendapat intimidasi dan ancaman dari orang yang tidak dikenal yang diduga adalah suruhan mafia tanah bahkan rumah Saifal Bahri berkali kali kena lemparan batu yang mengakibatkan kaca rumah pecah.


2.       TINDAKAN REPRESIF APARAT TNI TERHADAP AKSI DAMAI KOMITE TANI MENGGUGAT PADA TANGGAL 13 APRIL 2012

Untuk Kota Medan telah terbentuk Front/Aliansi “KOMITE TANI MENGGUGAT” yang beranggotankan KPO PRP Medan, Gabungan Kelompok Tani ( Kelompok Petani 71-79, HPPLKN, Kelompok Tani Selambo, Jas Merah, Kelompok Tani Bandar Rejo Bersatu, Kelompok Tani Maju Bersama Rakorba), PPRM Sumut, Perempuan Mahardika, SMI Cab. Medan, FDM, L-Kesra Pusat, DKR Sumut, PMKRI Cab. Medan.

Komite Tani Menggugat melakukan aksi damai di Bundaran Air Mancur depan Kantor Pos Besar jalan Balai Kota Medan pada Hari Jumat Tanggal 13 April 2012 dengan maksud menyampaikan berbagai persoalan tanah di Sumut Kepada Wakil Presiden Boediono yang sedang melakukan kunjungan kerja di Medan. Massa aksi yang hanya berjumlah puluhan orang membentang poster poster  dan memberikan orasi yang berisi permasalahn tanah di Sumut dan tuntutan agar wakil Presiden Boediono segera menuntaskannya. Beberapa aparat TNI dan Kepolisian mendatangi massa aksi dan meminta massa aksi untuk bubar akan tetapi massa aksi tidak bergeming.

Kemudian massa aksi aksi dihadang dan di blokade oleh aparat TNI yang berjumlah sekitar seratusan orang (yang tentu saja tidak sebanding dengan jumlah massa aksi yang hanya puluhan orang,) aparat TNI lalu membentuk tiga lapis barisan untuk menutup dan menghalangi massa aksi. Beberapa saat kemudian aparat TNI merampas secara paksa poster poster yang dibentangkan massa aksi dan merobeknya dan menyeret secara paksa bahkan mengangkat secara paksa beberapa orang massa aksi untuk masuk ke jalan di depan Bundaran Air Mancur. sesampai disana massa aksi kembali di blokade aparat selama lebih kurang 30 (Tiga Puluh) Menit.


Tindakan represif aparat TNI Tersebut telah melukai seorang anak kecil (anak dari kelompok tani Helvetia) yang tangannya di pijak oleh aparat TNI, Kartika (kawan dari Perempuan Mahardhika) di angkat paksa oleh tiga orang aparat TNI dan lehernya dicekik , menghancurkan Toa yang digunakan massa aksi untuk orasi, Pimpinan Aksi (Pias) kehilangan uang dan kunci sepada motor dari saku baju nya, tidak hanya itu kawan kawan pers yakni Tuti Lubis (SCTV), Ayat Hasibuan (Trans TV) dan Bahana Situmorang (TvOne) juga terluka akibat terkena pukulan, sikutan aparat TNI.

3.       AKSI KOMITE TANI MENGGUGAT PADA TANGGAL 16 APRIL 2012 “SELESAIKAN KASUS SENGKETA TANAH DI LAHAN EKS HGU PTPN II” dan “SEGERA BENTUK PANSUS PENYELESAIAN TANAH DI DPRD SU”.

Pada Hari Senin tanggal 16 April 2012 Komite Tani Menggugat yang beranggotan KPO PRP Medan, Gabungan Kelompok Tani ( Kelompok Petani 71-79, HPPLKN, Kelompok Tani Selambo, Jas Merah, Kelompok Tani Bandar Rejo Bersatu, Kelompok Tani Maju Bersama Rakorba), PPRM Sumut, Perempuan Mahardika, SMI Cab. Medan, FDM, L-Kesra Pusat, DKR Sumut, PMKRI Cab. Medan kembali turun ke jalan melakukan aksi mendesak DPRD SU untuk segera menyelesaikan Sengketa Tanah Eks HGU PTPN II dengan membentuk pansus.

Selain itu aksi ini juga bertujuan agar Mustafawiyah (sekretaris Komisi A DPRD SU) segera dicopot karena tindakan arogannya terhadap delegasi Komite Tani Menggugat pada hari Jumat Tanggal 13 April 2012 yang ingin menagih janji Ketua Komisi A DPRD SU untuk mengundang Kapoldasu dan Kelompok Tani, yang mana pada saat kejadian tersebut Mustafawiyah yang adalah kader Demokrat tersebut membentak dan mengusir kasar delegasi Komite Tani Menggugat.

Massa aksi berkumpul di kantor DPRD SU dan melakukan orasi, namun informasi yang didapat bahwa semua anggota DPRD SU sedang tidak berada di tempat karena sedang mengikuti perayaaan hari Jadi Provinsi Sumatera Utara di kantor Gubernur Sumatera Utara, maka massa aksi pun bergerak ke Kantor Gubernur Sumatera Utara dan disana delegasi massa aksi diterima perwakilan Gubernur Sumut dan perwakilam tersebut berjanji akan segera menyelesaikan sengketa tanah di lahan Eks HGU PTPN II.

Dari kantor Gubernur Sumut, massa aksi bergerak menuju Kantor DPD Partai Demokrat yang berada di jalan Multatuli Medan untuk mendesak agar kader mereka Mustofawiyah segera dicopot atau di re call karena tindakannnya yang arogan terhadap delegasi kelompok tani. Massa aksi diterima oleh pengurus DPD Partai Demokrat Sumut dan berjanji akan segera menindak keras tindakan kadernya tersebut. Dari kantor DPD Partai Demokrat Massa aksi kemudian membubarkan diri.

Pasal 6 UU No. 5 Tahun 1960 Tentang Undang Undang Pokok Agraria Mengatur bahwa semua hak atas mempuyai fungsi sosial, hak atas tanah tersebut meliputi hak milik (HM), Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pakai (HP), Hak Sewa, Hak Membuka Tanah, Hak Memungut Hasil Hutan, dan hak hak lainnya.  Fungsi sosial tanah menurut penjelasan Pasal 6 UU No. 05 Tahu 1960 adalah hak atas tanah apapun yang ada pada seseorang tidak mutlak dapat dibenarkan bahwa tanah itu akan dipergunakan (atau tidak dipergunakan) SEMATA MATA UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI APALAGI KALAU HAK ITU MENIMBULKAN KERUGIAN BAGI MASYARAKAT. Dengan melihat fakta yang terjadi di lahan Eks HGU PTPN II pada khusunya dan tempat lain pada umumnya, benarkah fungsi sosial tanah sudah terwujud? Tentu jawabannya tidak karena tanah hanya dikuasi dan di nikmati oleh kaum pemodal (mafia tanah) yang kong kali kong dengan pemerintah merampas tanah yang berfungsi sosial. Maka SOSIALISME adalah satu satunya jalan pembebasan bagi Rakyat, dengan Sosialisme maka semua rakyat akan memiliki tanah dan tanah untuk rakyat bukan untuk pemilik modal, semua rakyat akan memilki alat produksi yang sekarang ini masih dikuasasi oleh Kaum Pemodal.

Tindakan represif aparat TNI terhadap Massa aksi Komite Rakyat Menggugat yang ingin menyampaikan keluhan mengenai masalah tanah di Sumut Kepada WaPres Boediono dan tindakan Mustofawiyah yang nota bene wakil rakyat tersebut jelas sangat memalukan dan menunjukkan rejim dan partai yang berkuasa pada saat ini TIDAK PRO RAKYAT dan Sudah tidak bisa dipercaya lagi, untuk itu kawan kawan mari kita satukan tekad dan tujuan membangun PARTAI PRO RAKYAT yakni PARTAI KELAS PEKERJA. 

Kertas Posisi dan Evaluasi Sekber Buruh Terhadap Aksi Penggagalan Rencana Kenaikan Harga BBM 30 Maret 2012 di Depan Gedung DPR-RI

Minggu, 22 April 2012


Dok FB Andreas Iswinarto
Sekretariat Bersama Buruh (sementara) Kantor LBH Jakarta, JL. Diponegoro No. 74 Jakarta Pusat



I.                   Radikalisasi Perlawanan Massa lah yang menggagalkan rencana kenaikan harga BBM
Rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM telah den gan sukses berhasil digagalkan oleh gerakan massa yang melakukan perlawanan dengan segenap kemampuan yang ada pada dirinya: mobilisasi ratusan hingga ribuan massa, blokir jalan, blokir bandara,  blokir tol,  sweeping kawasan, bakar ban, bakar pos polisi, jebol pagar DPR, perang batu dan molotov vs gas air mata, bentrok dengan polisi dan lain sebagainya. 
Penolakan kenaikan harga BBM yang juga sudah dikumandangkan sejak hari Perempuan 8 maret 2012, semakin membesar seiring dengan rencana pemerintah yang kabarnya akan menetapkan kenaikan harga BBM pada tanggal 1 April 2012. 

Pembesaran massa dan radikalisasi perlawanan semakin membesar seiring dengan semakin mendekatnya rencana kenaikan harga BBM di tanggal 1 April dan mulai dibahasnya rencana kenaikan harga BBM ini di DPR.  Setelah aksi buruh di depan istana 21 maret, pembesaran perlawanan dan radikalisasi perlawanan dimulai di Medan, 26 Maret 2012, dimana walaupun Bandara Polonia telah dipasang pagar kawat berduri  pun, tetap berhasil dijebol dan massa pun berhasil memblokade bandara dan akses menuju ke bandara.

Berkembangnya isu dan kampanye bahwa 27 Maret 2012 akan terjadi aksi besar-besar berhasil mendorong berbagai elemen masyarakat terutama mahasiswa dan buruh, untuk melakukan aksinya pada hari tersebut. Walaupun secara jumlah mungkin tidaklah terlalu besar (ratusan dan di sejumlah tempat mencapai ribuan), tetapi aksi perlawanan terjadi dimana-mana, dan massa menunjukkan perlawanan terbaiknya, sehebat-hebatnya yang ia miliki. Sekber Buruh sendiri pada tanggal 27 Maret turun  melakukan aksi pelabuhan Tanjung Priok.  

Berikutnya 28-30 maret, perlawanan massa dan radikalisasi massa semakin menghebat, dan memberikan “sinyal/pesan” yang jelas dan tegas kepada siapapun, dan terutama kepada partai politik di parlemen dan juga kepada pemerintah tentunya, bahwa jika pemerintah dan parlemen (DPR) tetap memutuskan menaikkan kenaikan harga BBM, maka perlawanan yang lebih hebat lagi bisa saja terjadi. “Sinyal/pesan” yang tegas  inilah yang kemudian ditangkap oleh Golkar, dimana pada tanggal 29 Maret dalam jumpa pers DPP partai Golkar secara resmi juga memberikan sinyalemen penolakan kenaikan harga BBM dan diperkuat oleh pernyataan Ketua Umumnya yang menyatakan bahwa tidka perlu ada kenaikan harga BBM. 

Aksi perlawanan bukan lagi hanya dilakukan oleh mahasiswa dan buruh melainkan banyak elemen masyarakat luas juga mulai terlibat dalam aksi menentang kenaikan harga BBM. Para supir pun di sejumlah tempat mulai menyatakan sikapnya. Inilah yang kemudian kita saksikan pada aksi tanggal 30 Maret 2012 di depan gedung DPR-RI, dimana bukan saja massa mahasiswa, ataupun buruh dari KSPI, KSPSI atau SEKBER BURUH, melainkan banyak kelompok dan elemen masyarakat lain dan individu bergabung dalam barisan massa menolak kenaikan BBM ini di depan gedung DPR RI. Sejumlah kawan-kawan Sekber Buruh Bekasi sejak pagi hingga petang juga berhasil mengeluarkan ribuan buruh dari pabrik-pabrik walau sebagian besarnya tidak ikut datang ke DPR. 

Bagi kami, pelibatan massa luas dari berbagai elemen dan kelompok masyarakat bersatu, berkumpul bersama dalam barisan perlawanan adalah sebuah keberhasilan. Soal selanjutnya, bagaimana memimpin massa ini adalah soal yang lain, lebih menyangkut hal-hal teknis di lapangan. 

II.                “Kemenangan” sudah bisa diperkirakan saat PKS dan Golkar menunjukkan indikasi menolak rencana kenaikan harga BBM. Partai-partai politik di DPR ingin mengambil keuntungan dari perjuangan massa di luar parlemen.
Melihat pembesaran opini dan aksi kongret perlawanan penggagalan rencana kenaikan BBM terus semakin membesar dan semakin berani (radikal) nampaknya tidak dapat dicegah, setelah para pimpinan PKS memberikan sinyal menolak rencana kenaikan BBM, Golkar pun akhirnya berbalik arah dan berdiri dalam barisan partai yang “tidak setuju” dengan rencana kenaikan pemerintah.  Jelas dengan sikap Golkar “menolak kenaikan BBM” maka secara hitung-hitungan jumlah suara di parlemen, kelompok partai yang menolak rencana kenaikan BBM (PDI Perjuangan, Gerindra, Hanura, PKS dan Golkar)  jumlahnya lebih besar dari pada partai pro kenaikan harga BBM (Demokrat, PPP, PAN, dan PKB). [1]

Jelas bagi kami, baik partai-partai yang sejak awal menyatakan diri menolak rencana kenaikan BBM (PDI Perjuangan, Gerindra dan Hanura) dan juga yang belakangan (PKS dan Golkar) sejatinya bukanlah partai yang memang berjuang untuk kepentingan rakyat. Kita tahu bahwa PDI Perjuangan, saat berkuasa juga menaikan harga BBM, bahkan di bulan Januari 2012 pun, Megawati justru “menyerukan” kenaikan harga BBM. Apalagi partai Gerindra dan Hanura yang merupakan partai warisan Orde Baru, dimana para pimpinannya justru  bertanggungjawab atas penderitaan rakyat selama masa orde baru dan akibatnya hingga saat ini. Begitu pula halnya dengan PKS, yang Golkar yang baru di titik akhir baru berani menyatakan sikap “menolak” rencana kenaikan harga BBM oleh pemerintah. 

Bagi kami, sikap parpol yang menolak rencana kenaikan harga BBM sejatinya, bukanlah partai yang berjuang untuk kepentingan rakyat melainkan untuk kepentingan mereka sendiri. Dalam sikap penolakan terhadap kenaikan harga BBM, jika saja mereka memang serius, tentu dengan massa simpatisan yang mereka miliki dan dana yang sangat besar, kemampuan mereka untuk memobilisasi massa dalam jumlah besar pastilah mampu mereka lakukan. PDI Perjuangan pastinya jika saja mereka serius menolak tentunya bisa memobilisasi puluhan hingga ratusan ribu orang, tetapi kenyataannya hanya sedikit massa yang dimobilisasi, di beberapa tempat juga dilakukan secara spontan oleh gerakan massa dari bawah. Begitu pula dengan partai-partai yang lain. PKS juga demikian, apalagi Golkar. 

Selain itu sikap yang ditunjukkan partai-partai politik di parlemen selama ini dalam berbagai perundangan-perundangan yang dihasilkannya menunjukkan bahwa mereka pro kepada sistem ekonomi neoliberal yang semakin menyengsarakan rakyat banyak, menunjukkan bahwa merekja tidak pernah bepihak pada kepentingan rakyat. 

Oleh karenanya dalam momentum penggagalan kenaikan BBM ini menjadi penting agar keberhasilan penggagalan kenaikan harga BBM tidak bisa diklaim bahwa keberhasilan ini dihasilkan oleh mereka (setidaknya image yang berkembang di masyarakat secara luas). Bagi kami ini adalah penting agar massa tidak kembali terilusi oleh parpol-parpol di DPR, terutama pada momentum pemilu 2014 nanti. Sebaliknya, rakyat harus terus diyakinkan, dikuatkan bahwa nasib mereka, kesejahteraan, masa depan mereka tidak bisa diserahkan kepada pemerintah maupun seluruh parpol yang duduk di DPR saat ini. Rakyat harus membangun kekuatan politiknya sendiri berhadapan dengan pemerintahan neoliberal dan partai-partai yang duduk di DPR saat ini. Membangun kekuatan politik dengan dua tujuan untuk berkuasa dan menolak sistem ekonomi kapitalisme neoliberal dan membangun sistem ekonomi yang berpihak kepada rakyat banyak.  

Perlawanan massa sekuat-kuatnya, adalah salah satu jalan untuk mencegah klaim ini. Dan bagi kami, salah satunya, adalah dengan cara memberikan sikap dan pesan yang tegas, dan bukan sekedar “duduk-duduk diam menunggu hasil keputusan di parlemen”. Penjebolan pagar pembatas jalan antara jalan depan DPR dengan jalan Tol, pemblokiran tol di depan DPR, hingga penjebolan pagar dan pintu gerbang DPR, bersama tekanan ribuan massa, jauh lebih tepat dibanding dengan sekedar “duduk diam, sekedar berorasi dan menunggu hasil keputusan di parlemen”, walaupun ada “embel-embel” akan bergerak lebih radikal jika yang menang di DPR adalah yang bersepakat kenaikan BBM.

Penjebolan pagar pembatas tol juga tepat, baik untuk pertimbangan keamanan massa saat direpresi, agar tempat aksi menjadi lebih luas, ataupun untuk kepentingan blokir tol dan agar massa/rakyat luas bisa bergabung dalam barisan massa. 

Selain itu, penolakan atas atas intervensi anggota parpol dalam barisan massa, merupakan bagian dari usaha untuk mencegah ilusi massa terhadap partai politik yang saat ini sedang memperbaiki citranya agar berkesan berpihak kepada kepentingan rakyat. 

Kritik Sekber Buruh terhadap “Pimpinan FSPMI/Garda Metal”
1.      Penarikan massa  untuk mundur sesaat setelah Rieke DP disorakin diminta turun, dan tanpa koordinasi dengan barisan massa lainnya yang awalnya telah bersepakat untuk aksi bersama di lapangan.  

2.      Melakukan kekerasan (intimidasi dan pemukulan) terhadap sesama buruh dan peserta aksi saat mulai terjadi represi (penembakan gas air mata).
Bahkan, menurut laporan dari sejumlah kawan Sekber Buruh, tindakan ini memang diinstruksikan, disetting, direncanakan jauh sebelum terjadinya represi. Artinya, tindakan kekerasan terhadap buruh/massa aksi, memang direncakan. Jelas tindakan ini sangat memalukan, dan melukai solidaritas dan usaha-usaha persatuan yang berkali-kali dan kami “mohonkan” kepada kawan-kawan FSPMI. Pastinya banyak kawan-kawan anggota Garda Metal, yang mempertanyakan tindakan memalukan ini. Kami yakin, sejatinya banyak anggota Garda Metal yang memandang bahwa seharusnya mereka justru melindungi kawan-kawan buruh/massa aksi yang saat itu berusaha dibubarkan oleh tembakan gas air mata. Bahkan kalaupun harus berhadap-hadapan, kalau harus melawan, maka musuhnya bukan kawan-kawan buruh/massa aksi yang saat itu mundur, melainkan melawan tindakan aparat kepolisian.

3.      Soal ajakan persatuan oleh Sekber Buruh yang “tidak direspon serius”
Secara jujur, kami Sekber Buruh sangat senang melihat perkembangan gerakan buruh secara umum. Dimana saat ini gerakan solidaritas mulai dapat dibangun, radikalisasi perlawanan juga mulai terjadi dalam perlawanan kaum buruh, setidaknya dalam dua momentum terakhir (upah dan BBM), dan terakhir adalah tuntutan buruh yang juga mulai membawa isu-isu rakyat kebanyakan (sosial/publik) yang bukan spesifik buruh, misalnya dalam isu BBM lalu. Salah satu yang kami sasar adalah kawan-kawan FSPMI terutama di Bekasi, (walau di tempat lain justru mengecewakan misalnya kasus FSPMI Tangerang yang justru menjadi salah satu pihak yang menandatangini upah minimum yang rendah dan tidak bergabung dalam barisan persatuan menolak upah murah). 

Usaha untuk membangun persatuan (baik secara konsep maupun dalam bentuk perjuangan kongkret) yang selalu kami dorong seringkali tidak sesuai dengan harapan kami. Salah satunya adalah momentum perlawanan kenaikan BBM ini. Ajakan kami untuk bertemu dan mendiskusikan strategi perlawanan bersama, seringkali dipandang “sebelah mata”. Jawaban yang kami terima baik pada aksi tanggal 21 Maret, maupun pada tanggal 30 Maret, adalah “ketemu dan koordinasi di lapangan saja”.

Bagi kami sikap inilah yang kemudian pada akhirnya menimbulkan perbedaan sikap di lapangan pada saat aksi tanggal 30 Maret, yang lebih jauh justru menghasilkan benturan (tepatnya intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh Garda Metal terhadap kawan-kawan buruh/peserta aksi). 

Bagi kami persatuan sesama kaum buruh adalah sangat penting. Kami tidak memandang berapa besar jumlah massa yang dimiliki oleh masing-masing serikat. Karena bagi kami, kalaupun bersatu seluruh serikat buruh yang ada di Indonesia, jumlahnya masihlah sangat kecil dibandingkan keseluruhan rakyat. Perjuangan untuk membangun kekuatan politik yang lebih besar dan membangun sistem ekonomi yang lebih baik membutuhkan kekuatan yang jauh lebih besar. Tetapi setidaknya, jika terbangun persatuan seluruh serikat buruh, setidaknya jalan ini menjadi lebih terbuka dan bisa mengajak/mempelopori sektor-sektor lainnya untuk bersama-sama membangun kekuatan politik yang sanggup mewujudkan cita-cita untuk mengangkat Buruh/Rakyat ke tampuk kekuasaan sejati dan menciptakan Indonesia yang adil dan makmur untuk rakyat kebanyakan.

Bagi kami, persatuan ini harus dibangun secara independen dan justru menghindari intervensi dari partai politik di DPR saat ini yang semuanya sejatinya pro pada kapitalisme neoliberal. Persatuan yang dibangun bahkan seharusnya dibangun berdasar landasan kesamaan dalam menolak kapitalisme neoliberal yang saat ini sudah terbukti gagal mensejahterahkan rakyat Indonesia dan rakyat dunia.

Demikianlah Kertas Posisi, Evaluasi dan Kritik terbuka kami.

Salam juang, solidaritas selalu...


[1] Total suara di DPR 560 suara. Suara kelompok partai di DPR yang menolak kenaikan BBM: PDI Perjuangan, Hanura, dan Gerindra berjumlah 137 suara, kalau ditambah PKS jumlahnya menjadi 194 suara. Tetapi kalau ditambah Gokar jumlahnya menjadi 300 suara. Artinya lebih besar dibandingkan suara kelompok partai pro kenaikan BBM.

Jaringan Gerakan Mahasiswa Kerakyatan Menolak RUU PT

Senin, 09 April 2012

- Resista Yogyakarta,
- Front Mahasiswa Demokratik (FMD) Makassar,
- Sentra Gerakan Progresif (SERGAP) Polewali Mandar,
- Gerakan Perjuangan Mahasiswa Majene (GPMM) Majene,
- Barisan Pemuda Progresif (BPP) Mataram,
 - Barisan Pemuda dan Mahasiswa Progresif (BPMP) Sumbawa.
- Konsentrasi Mahasiswa Progresif (Koma Progresif) Samarinda,

Salam Juang! 
Demokrasi di Negara ini hanya dimaknai ketika menjelang Pemilu. Segala rancangan Undang – Undang yang telah dikeluarkan dan disah kan oleh pemerintah khususnya sektor pendidikan sama sekali tidak menjawab persoalan demi persoalan yang ada.

Maret 2012, DPR-RI kembali melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi (RUU PT) setelah Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) di-Judicial Review oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010, karena dinilai cacat cela dalam penilaian payung hukum disektor pendidikan. Namun, pasca pembatalan UU BHP tersebut, agen-agen privatisasi dan pemerintah kembali lagi mengencarkan serangan liberalisasinya melalui sektor pendidikan, yang intinya adalah sama perihalnya seperti UU BHP yang telah dibatalkan, hanya saja kali ini berbeda dalam kemasan redaksional kata perkata yang dipergunakan oleh mereka.

Liberalisasi disektor pendidikan telah tampak sedari penandatanganan General Agreement on Trades in Services oleh negara-negara anggota WTO (World Trade Organization). Dalam kesepakatan tersebut, ada sekitar dua belas sektor jasa yang sepakat untuk diliberalisasikan, salah satunya yaitu sektor pendidikan. Liberalisasi itu yang kemudian mendorong arus globalisasi yang dimana kerja sama dengan pihak asing dalam konteks pengembangan dunia pendidikan, akan tetapi masyarakat Indonesia merasakan sebaliknya yaitu bahwa pendidikan menjadi ajang komoditas (barang dagang) yang berakibat mahalnya biaya pendidikan dikarenakan negara hari ini membawanya kedalam kerumunan Pasar.

Konsep lain yang dilahirkan oleh RUU PT yang ada juga tertuang dalam pasal 77, 80, 90 yang inti dari pasal tersebut adalah negara hari ini melepaskan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pendidikan dan hanya ingin mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Padahal disatu sisi, seperti yang dikatakan pada pasal 31 Ayat (2), yang menyatakan "Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya". Kemudian ditegaskan lagi pada : Ayat (4), bahwa "Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional". Tentunya dengan lahirnya konsep RUU PT tersebut akan melahirkan kontradiktif dengan UU’45 yang ingin mencerdaskan setiap anak bangsa. Ditambah lagi kemudian pasal 114 ayat 1 dan 2 yang mengatakan : “perguruan tinggi negara lain dapat menyelenggarakan pendidikan di Indonesia dan prosesnya dilakukan melalui kerjasama dengan perguruan tinggi Indonesia dan mengangkat Dosen serta tenaga kependidikan dari warga negara Indonesia”.  Dengan masukya perguruan tinggi dan kurikulum asing tanpa adanya “penyaringan”, maka kedepannya budaya-budaya yang ada di Indonesia akan semakin lemah dan juga perbedaan kurikulum yang semakin menimbulkan persaingan ketat antar Pelajar. Jika hari ini kurikulum pendidikan belum berbicara kepentingan rakyat, maka ditambah persaingan kurikulum dari asing akan menyebabkan kepentingan yang jauh dari akar rumputnya (rakyat).

Dalam pasal per pasal yang tertuang dalam RUU PT juga sering ditemukan bahwa “segala keterangan dan kelanjutan diatur oleh peraturan Mentri”. Ini membuktikan bahwa segala sesuatunya diatur oleh kepentingan otoriter semata, bukan berdasarkan ruang demokratik yang ada ditiap-tiap kampus. Normalisasi Kehidupan kampus/badan Koordinasi Kampus (NKK/BKK) adalah salah satu bukti penutupan ruang demokratis dan politik Mahasiswa pada tahun-tahun silam hingga kini. Dapat terlihat dari Sistem Kredit Semester (SKS), Absensi 75%, Drop Out dan Skorsing sepihak, dan kebijakan – kebijakan lainnya yang dikeluarkan oleh pejabat kampus. Organisasi – organisasi Mahasiswa yang bersifat massif melakukan perlawanan terhadap kebijakan pejabat kampus, kini diberantas total bahkan dengan mudahnya di keluarkan dari dalam kampus (Drop Out), Skorsing, bahkan refresifitas akademik maupun fisik.

Artinya, pola-pola lama yang seharusnya telah usang kini mampu dibangkitkan lagi oleh pemerintah melalui bentuk liberalisasi gaya barunya disektor pendidikan, hanya saja sistem sesat yang digunakan oleh mereka tetap saja dapat kita ketahui bersama.

Maka kami dari Jaringan Gerakan Mahasiswa Kerakyatan (JGMK) menyatakan sikap :
  1. Secara tegas menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi (RUU PT)
  2. Cabut segala regulasi yang meliberalkan sektor pendidikan
  3. Hapus sistem Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi kampus (NKK/BKK)
  4. Pendidikan Gratis Sepenuhnya, Ilmiah, Demokratis dan Bervisi Kerakyatan.


Hanya dengan kekuatan melalui persatuan maka sistem yang diciptakan oleh Kapitalisme beserta kaki tangannya dapat dihancurkan dengan terus berjuang hingga kemenanganpun tiba.

                                                              Belajar, Berorganisasi, dan Berjuang!


Jaringan Gerakan Mahasiswa Kerakyatan (JGMK)
Yogyakarta, 10 Maret 2012


Ketua Badan Pekerja Nasional JGMK

Daniel Pay Halim

Sekertaris Badan Pekerja Nasional JGMK

Nalendro Yoyok Priambodo


Email: mahasiswakerakyatanj@yahoo.com
CP: +62 857 2925 2134, +62 852 5080 0567

Buruh, Nelayan dan Kaum Muda Indramayu Menolak Kenaikan Harga BBM

Pada hari Selasa, 27 Maret 2012 ratusan massa dari SBI-KASBI (Serikat Buruh Indramayu), FNB (Forum nelayan bersatu), bersama dengan IRBA (Ikatan Remaja Balongan) serta KPO PRP Indramayu melakukan aksi keliling kota Indramayu. 

Aksi tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap rencana kenaikan harga BBM. Tuntutan yang lain adalah Tolak Politik Upah Murah: Upah Layak Sekarang Juga, Hapus Sistem Kerja Kontrak dan Outsourcing serta nasionalisasi Industri yang menyangkut hajat orang banyak, seperti pertambangan, energi, mineral, sandang, pangan dan papan.

Aksi dimulai dari  Universitas Wiralodra menuju gedung DPRD Indramayu yang kemudian dilanjutkan aksi pawai bersama dengan kendaraan bermotor keliling kota Indramayu dengan menyebarkan selebaran  yang berisi penolakan terhadap harga BBM. (Al-kholiq)