Aksi SPTJI : Pekerja Difabel Wicara Juga Bisa Melawan

Selasa, 02 Agustus 2011

Kamis (28/7/2011), puluhan pekerja Toni Jack’s Indonesia melakukan aksi di tiga titik, yaitu Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI (Kemenakertrans). Aksi ini adalah rentetan panjang dari perlawanan pekerja Toni Jack’s, waralaba eks McDonalds, dalam menuntut hak-haknya yang tak kunjung dipenuhi baik oleh pengusaha maupun pengabaiannya oleh pemerintah. Aksi kali ini menjadi berbeda karena diwarnai aksi teatrikal para pekerja difabel wicara yang menggambarkan kasus nyata mereka, dimana pemilik modal begitu mudahnya mempermainkan hukum dengan melupakan hak-hak pekerjanya.

Aksi dimulai pukul 11.00 Wib dengan mendatangi kantor Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan. Dalam aksi tersebut, selain melakukan orasi-orasi, para pekerja difabel wicara memulai aksi teatrikal pertamanya. Dalam beberapa teriakan protes, terdengar seruan dari peserta aksi lainnya, seperti, “Penjarakan Bambang Rahmadi!”, “Hancurkan Mafia Hukum!”

Diketahui bahwa mantan bos Mc Donald itu telah melakukan penggelapan uang Jamsostek dan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2010 terhadap ratusan pekerja yang telah di-PHK. Namun demikian sudah dua tahun lamanya, Bambang Rahmadi tidak juga terjamah oleh hukum.

Seorang peserta aksi bahkan mengatakan, “Pemerintah hanya bisa memandang sebelah mata terhadap rakyat kecil. Kalau rakyat mengambil tiga biji kakao untuk bertahan hidup langsung diadili dan dijebloskan ke dalam penjara, tapi jika pemilik modal (yang melakukan kejahatan besar) dibiarkan saja.”

Orator lainnya, Mika Darmawan, menambahkan, “Hukum dalam rezim borjuasi/pemodal adalah bermata dua, yaitu tajam bagi rakyat kecil, tapi tumpul bagi kaum-kaum pemilik modal.”

Bahwa hanya kekuatan politik rakyat yang mandiri lah yang mampu mengubah hukum yang sedemikian itu, sehingga selalu berpihak pada kaum buruh dan rakyat pekerja lainnya,” lanjut Mika yang juga perwakilan dari KPO Perhimpunan Rakyat Pekerja

Peserta aksi kemudian bergerak ke Kejaksaan Tinggi DKI dengan konvoi kendaraan roda dua sambil tetap membawa tuntutan yang sama. Di Kejaksaan Tinggi DKI aksi teaterikal kembali dipertunjukkan. Humas Aksi, Guntur, mengatakan bahwa “kejaksaan hanya mampu mengeluarkan janji dan pernyataan-pernyataan, namun selalu gagal dalam merealisasikannya”.

Selanjutnya, massa Serikat Pekerja Toni Jacks Indonesia (SPTJI) ini bergerak ke kantor Kemenakertrans. Di tempat tersebut para pekerja menuntut pihak kementerian yang tidak acuh pada kasus tersebut. Setelah melakukan orasi secara bergantian, aksi kemudian ditutup pada pukul 17.00 Wib dengan dentuman lagu-lagu perjuangan. (Julius)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar