JGMK : Kebebasan Akademik Adalah Hak Setiap Pelajar!

Rabu, 24 Agustus 2011

(Resista Yogyakarta, Gerakan Mahasiswa Pro Demokrasi Medan (Gema Prodem), Konsentrasi Mahasiswa Progresif Samarinda (Koma Progresif), Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumbawa (BPMP), Sentral Gerakan Mahasiswa Progresif Polman (Sergap), Front Mahasiswa Demokratik Makassar (FMD)

Rebut Kebebasan Akademik!
Tegakkan Demokratisasi Kampus!


Kampus yang seharusnya menjadi wadah mencetak mahasiswa/i intelektual berkualitas serta berkarakter kerakyatan adalah dambaan bagi semua orang, dimana segala macam aktifitas yang dibangun oleh Civitas Akademika mampu menunjang kemampuan setiap peserta didiknya bukan hanya memahami tentang teori yang di ajarkan di bangku perkuliahan namun juga diajak untuk mempraktekanya di lapangan agar mampu diterapkan dalam membantu mengembangkan serta menciptakan inovasi yang berguna dalam memajukan peradaban suatu bangsa.

Dan tentunya kemampuan mahasiswa secara akademik juga harus di barengi dengan kegiatan kemahasiswaan yang ilmiah,demokratis serta berkarakter kerakyatan demi mewujudkan iklim dunia kemahasiswaan yang dinamis. Di tengah tengah semakin masifnya arus liberalisasi dan komersialisasi dunia pendidikan yang termanifestasikan dalam berbagai paket kebijakan pemerintah mulai dari UU Sisdiknas No 20 tahun 2003 serta RUU Perguruan Tinggi sebagai rancangan UU pengganti UU BHP (Badan Hukum Pendidikan) yang mana jika RUU Perguruan Tinggi ini disahkan selain membuat biaya pendidikan menjadi mahal karena pemerintah melepaskan tanggung jawabnya pada mekanisme pasar bebas dan juga menyimpan bahaya laten salah satunya adalah pemberangusan organisasi kemahasiswaan khususnya organisasi gerakan mahasiswa.

Pasalnya, orientasi pendidikan bukan lagi menciptakan intelektual intelektual organik yang siap untuk mengabdi bagi kepentingan rakyat namun lebih diarakan untuk kebutuhan kapitalisme dalam upaya menciptakan robot robot terdidik murah siap pakai. Semangat individualisme yang terus ditanamkan di kampus menghancurkan semangat solidaritas dan kepekaan terhadap realitas sosial yang ada. Kampus kampus hanya di isi oleh mereka yang mampu secara finansial sehingga bagi mereka yang miskin kesempatan memperoleh pendidikan gratis,berkualitas serta demokratis hanya dalam angan angan, terlebih lagi bagi mereka yang berkepentingan membangun gerakan mahasiswa yang berperspektif kerakyatan.

Gerakan mahasiswa terlebih yang berkarakter kerakyatan senantiasa di berangus karena bertentangan dengan kepentingan rezim neolib SBY-Boediono dalam upaya liberalisasi semua sektor yang mengatur hajat hidup orang banyak yang salah satunya yaitu sektor Pendidikan. Kondisi inilah yang terjadi dalam dunia pendidikan kita, di tengah tengah mahalnya biaya pendidikan, sulitnya memperoleh pendidikan ilmiah, iklim akademis yang makin lama makin tidak demokratis di tambah dengan upaya pemerintah melalui aparatus aparatus negara dan kebijakanya yang senantiasa menghancurkan gerakan gerakan mahasiswa yang fokus memperjuangkan hak normatifnya.

Tindakan pemberangusan seperti ini yang telah dilakukan pihak birokrasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) terhadap kawan kawan RESISTA dalam pendirian posko/stand sosialisasi kepada mahasiswa baru di UAJY. Dengan alasan bahwa RESISTA adalah organisasi mahasiswa eksternal dan inisiasi Penyambutan mahasiswa baru 2011 yang sudah di siapkan matang matang oleh mahasiswa UAJY dimana ini menjadi agenda tahunan kemahasiswaan kepanitiaanya diambil alih oleh birokrasi kampus dengan alasan klasik bahwa agenda penyambutan mahasiswa ini di jadikan ajang ospek dan ajang melakukan kegiatan yang semena mena pada mahasiswa baru.

Ini makin jelas menampakan bahwa cara pandang pendidik kita khususnya birokrasi kampus UAJY dalam memandang organisasi mahasiswa sangatlah sempit seolah meniadakan keberadaan organisasi mahasiswa lain selain organisasi mahasiswa intra kampus, seolah kita kembali di bawa pada masa orde baru yang menerapkan kebijakan NKK/BKK yang membawa dunia kampus ke ajang depolitisasi,selanjutnya juga tampak arogansi dari petinggi kampus UAJY mulai dari tidak di berikanya ruang bagi RESISTA untuk membuka stand sosialisasi dengan berbagai alasan dan praktek praktek birokratisme yang mencerminkan betapa ruwetnya birokrasi kita serta pengambilan keputusan sepihak dalam pelaksanaan penyambutan mahasiswa baru, hal hal tersebut merupakan bentuk konkrit bahwa birokrasi kampus di Indonesia khususnya UAJY sangat arogan dan tidak demokratis, khusunya dalam upaya membangun budaya kemahasiswaan.

Maka oleh karena itu kami dari Jaringan Gerakan Mahasiswa Kerakyatan (JGMK) dengan ini menyatakan sikap :
  1. Kebebasan berorganisasi adalah hak setiap mahasiswa di kampus dan segala bentuk tindakan pemberangusan organisasi adalah pelanggaran Hak Azazi Manusia
  2. Hapus segala bentuk diskriminasi dan praktek praktek pemberangusan organisasi mahasiswa di Universitas Atma Jaya Yogyakarta
  3. Menuntut Birokrasi Kampus Universitas Atma Jaya Yogyakarta segera memberikan kebebasan berorganisasi bagi kawan kawan RESISTA dan kawan kawan organisasi lainya.
  4. Wujudkan pendidikan yang Gratis, Demokratis, Ilmiah, dan Berivisi Kerakyatan
Yogyakarta, 20 Agustus 2011

Jaringan Gerakan Mahasiswa Kerakyatan
( JGMK )

Badan Pekerja Nasional

Ketua
Daniel Pay Halim
(085729252134)

Sekretaris Jendral
Nalendro Priambodo
(085250800567)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar