Usut Tuntas Kasus Marsinah: Pahlawan Buruh Indonesia

Rabu, 06 Juni 2012

KOMITE RAKYAT BERSATU
(Konfederasi KASBI – SPCI, PPW, SBJR, SP SCE, KPO PRP, RESISTA, PEMBEBASAN, PPRM, PEREMPUAN MAHARDHIKA, PPBI, PPRM, PPR, SMI, PPI, KPPAI, ARMP, SP PKBI)


Saya menuntut Upah, dan saya dituduh PKI
Saya menuntut Upah, dan saya disiksa
Saya menuntut Upah, dan saya diperkosa
Saya menuntut Upah, kemudian saya dibunuh!

19 tahun yang lalu, pada 9 Mei 1993, jasad Marsinah ditemukan tergeletak di sebuah gubuk berdinding terbuka di pinggir sawah dekat hutan jati, di dusun Jegong, desa Wilangan, kabupaten Nganjuk, lebih seratus kilometer dari pondokannya di pemukiman buruh desa Siring, Porong. Jasad Marsinah ditemukan setelah hilang pada tanggal 5 Mei 1993. Jasadnya ditemukan setelah Marsinah terlibat aktif dalam pemogokan buruh PT Catur Putra Surya. Jasad Marsinah ditemukan setelah dia marah kepada Kodim Sidoarjo karena telah menangkap 13 teman Marsinah dan ditekan secara fisik dan psikologis dan dipaksa menandatangi surat PHK.

Marsinah adalah gambaran perempuan buruh korban kekejaman kapitalisme dan patriarki yang termanifestasi pada kolaborasi antara pengusaha  dan tentara. Kolaborasi antara pengusaha dan tentara bukan hal yang aneh, karena dalam konsep negara/pemerintah yang berpihak pada modal maka tentara akan selalu dibutuhkan dan digunakan untuk menjaga alat-alat produksi milik pemodal.

Pemerintah Orde Baru berupaya membuat pengadilan untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Marsinah tetapi itu hanyalah drama bohong belaka, karena peradilan pada masa Orde Baru tersebut menutup-nutupi keterlibatan tentara (pada waktu itu ABRI).

Tubuh Marsinah ditemukan dalam keadaan penuh luka, pergelangan tangannya lecet bekas ikatan, tulang selangkangan dan vagina hancur (dari berbagai sumber). Kalau melihat kondisi tersebut sudah hampir dipastikan bahwa Marsinah selain mengalami kekerasan fisik juga mengalami kekerasan seksual.

Kini setelah 14 tahun reformasi, 19 tahun kematian Marsinah belum titik terang akan keberlanjutan untuk menyelesaikan kasus ini. Sudah sebanyak 3 kali makam Marsinah dibongkar dan Tim Pencari Fakta dibentuk untuk kebutuhan penyelidikan. Bahkan, pada tahun 2002 Komnas HAM berupaya untuk membuka kembali kasus Marsinah dan itu pun gagal menguak kembali pembunuh sebenarnya dalam kasus Marsinah.

Segala upaya yang dilakukan gagal karena setiap pemerintahan dalam era Reformasi tidak punya kemauan serius untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Marsinah. Janji-janji untuk menyelesaikan kasus Marsinah dalam setiap pemilu hanya menjadi isapan jempol belaka.

Sama halnya kita tidak berharap bahwa pemerintah SBY-Budiono dan seluruh elit politiknya akan mau menyelesaikan kasus Marsinah walaupun SBY baru saja mengatakan bahwa akan meminta maaf atas semua pelanggaran HAM yang terjadi dimasa lampau dan sampai hari ini belum juga dilakukan.

Kami tidak percaya sepenuhnya kepada pemerintah SBY-Budiono, elit politik dan parlemen akan sanggup menyelesaikan kasus Marsinah dan semua kasus pelanggaran HAM masa Orba. Oleh karena itu kami serukan kepada semua elemen demokratik dalam masyarakat untuk menyatukan kekuatan dan memperjuangkan demokrasi sepenuhnya dengan tuntutan:

  1. Usut Tuntas Kasus Marsinah, Pahlawan Buruh Indonesia
  2. Jadikan Marsinah Sebagai Pahlawan Buruh Indonesia


Yogyakarta 8 Mei 2012
Humas


Arsih Suharsih
Daniel Ariesandi
Zully