Seruan Aksi Untuk Kaum Buruh Tangerang pada Tanggal 7 Desember 2011

Senin, 05 Desember 2011

KASBI : FSBN-SBJR-SPCI-PROGRESIP, SBB, SP-FARKES R, GASPERMINDO, PBI,
SPSI : KEP-TSK-LEM-NIBA-RTMM, SBSI’92, GSBI, SBJ.

Sekretariat Bersama : Jl.Abadi Gg Karyawan No.27, Kebon Besar, Batuceper, Kota Tangerang, Banten.

Salam Solidaritas !

Pada kesempatan ini, kami dari Aliansi SB/SP Kota Tangerang hendak menyampaikan kabar, bahwa rupanya DEPEKO (Dewan Pengupahan Kota Tangerang), Disnaker Kota Tangerang, Walikota Tangerang, dan Gubernur Banten telah terbukti melakukan praktek politik upah murah. Hal ini terbukti dengan di keluarkannya SK Gubernur Banten untuk penetapan UMK Kota Tangerang Tahun 2012 yaitu sebesar Rp.1.381.000/bulan, Kabupaten Tangerang Rp.1.379.000/bulan, Kota Tangsel Rp.1.381.000/bulan. Coba Hitung dan Bandingkan UMK Kota Tangerang dan UMP DKI Jakarta yang pada  tahun 2011 adalah nilainya sama yaitu Rp.1.290.000/bulan, lalu kemudian untuk tahun 2012 di DKI Jakarta di tetapkan sebesar Rp.1.529.000/bulan (walaupun menurut penilaian kami UMP DKI Jakarta tersebut belum sesuai dengan kebutuhan hidup buruh yang sebenarnya). Artinya jika kita bandingkan kenaikan upah tahun 2012 ternyata terjadi perbedaan yang cukup jauh yaitu untuk Kota Tangerang hanya naik Rp.91.000/bulan sedangkan  DKI Jakarta naik Rp.239.000/bulan.

Kita semua tau, bahwa harga kebutuhan hidup kaum buruh di DKI Jakarta dan Kota Tangerang sebenarnya tidak ada perbedaan yang mencolok. Lalu kenapa kenaikan upah untuk tahun 2012 tersebut bisa terjadi perbedaan yang jauh…..?  Ini jelaslah bukan hanya sekedar kebetulan belaka, tapi ini sebuah scenario politik kotor perburuhan, karena penetapan UMK tersebut melalui proses yang cukup panjang. Survei Kebutuhan Hidup Layak oleh DEPEKO dilakukan sejak bulan Juli 2011, namun survey tersebut masih menggunakan pedoman PERMEN No. 17/2005 (hanya di hitung berdasarkan kebutuhan hidup minimum buruh lajang). Dan kiprah DEPEKO yang ada sebenarnya tidak lebih dari hanya sekedar alat stempel saja (karena tidak mendengarkan aspirasi para buruhnya). Karena ternyata usulan kami Aliansi SB/SP tidak di Gubris. Sedangkan anggota DPRD dari dulu hingga sekarang hanya berjanji-janji manis yang tidak pernah ada realisasinya. Walikota Tangerang beberapa kali kami ingin beraudensi namun tidak pernah di temui. Dan terakhir Aliansi SB/SP Tangerang juga ingin beraudensi dengan Gubernur Banten ternyata juga tidak di temui, bahkan UMK di 8 (delapan) Kota/Kabupaten wilayah Banten malah sudah di tetapkan.

Oleh karena itu, kami dari Aliansi SB/SP Kota Tangerang- Kabupaten Tangerang- Tangerang Selatan akan bergerak turun ke jalan menuntut agar penetapan UMK 2012 tersebut di revisi kembali. Karena musyawarah dan dialog yang kami sampaikan tidak di gubris maka tidak ada jalan lain selain dengan aksi-aksi demonstrasi dan pemogokan kaum buruh secara umum. Kita kaum buruh harus berani menyatakan sikap dan tekad, bahwa kenaikan Upah kaum buruh harus sesuai Kebutuhan Hidup Layak yang sebenarnya, dan untuk mencapai itu di butuhkan persatuan dan perjuangan secara bersama-sama. Kita coba hilangkan dulu sekat-sekat/perbedaan organisasi dan warna bendera kita, karena tuntutan kita sama yaitu : kaum buruh menuntut perbaikan upah untuk kesejahteraan bersama.

Melalui brosur/selebaran ini, kami secara resmi menyerukan dan mengajak kawan-kawan buruh dan masyarakat umum lainya, untuk bersama-sama melakukan aksi turun kejalan pada :
  • Hari/Tanggal               : Rabu, 7 Desember 2011
  • Waktu                            : Mulai pukul 07.00 Wib s/d selesai.
  • Tujuan Aksi                 : Sekretariat DEPEKO (Dewan Pengupahan Kota Tangerang) di Disnaker Cikokol Kota Tangerang dan  kantor  Walikota Tangerang.
  • Peserta Aksi                : Sampai sekarang ini yang sudah menyatakan ikut aksi sekitar 10.000 (sepuluh ribu) buruh, yang  berasal dari SP/SP :

(KASBI :FSBN-SBJR-SPCI-Progresip, SP-Farkes R, PBI, SBSI’92, SB Bangkit, SBJ, GSBI, Gaspermindo,  SPSI : KEP, TSK, NIBA, LEM dan individu2 buruh/pekerja  di Tangerang).
  • Tuntutan                :  
1.    Tolak Politik Upah murah ! Cabut PERMEN No. 17/2005, ganti perturan yang berpihak kepada buruh. 2.    Revisi atas penetapan kenaikan UMK Kota Tangerang Tahun 2012 dari Rp.1.381.000 menjadi Rp.2.872.500/bulan, sesuai kebutuhan hidup layak kaum buruh yang sebenarnaya.  
3.    Reformasi dewan Pengupahan Kota Tangerang.  
4.    Hapuskan system kerja kontrak dan outsourcing !
    • Titik Kumpul                :
    1.    Wilayah Timur : Kawasan Kebon Besar, Aster- Rawa Bamban,- Jurumudi- Batuceper-Pembangunan,-Liobaru- Menuju Lap LP Anak Tangerang. (Maman N : 08121375189, Sasmita : 0813101340840).  
    2.    Wilayah Barat : Jl. Telesonic, Pertigaan Gajah Tunggal Jatake-Kawasan Manis- Jatiuwung-Cibodas-Cimone-menuju Lap LP Anak Tangerang. (Erwan : 02199879573, Hasirin : 081319267816, Dibyo :085219150235).  
    3.    Wilayah Utara :Pasar Kemis- Sangiang, Jl.M Toha, Galeong, Pasar Baru, menuju Lap LP Anak Tangerang. (Khusna : 0838154486622).  
    4.    Wilayah Selatan : Jl.Imam Bonjol Karawaci - Depan PT.Unipadaya-Perempatan Shinta, Unis-Kodim-PN Tangerang-menuju Lap LP Anak Tangerang. (Agus S : 08174923174).

      Demikian seruan ini kami sampaikan, dan kami berharap kawan-kawan buruh segera mempersiapkan diri untuk berjuang bersama-sama. Kemudian, apabila dalam aksi tersebut pihak Pemerintah masih tidak menggubris aspirasi kita, maka kita akan kembali melakukan aksi demonstrasi besar-besaran yaitu : pada tanggal 15 Desember 2011.

      Diam tertindas atau bangkit melawan untuk perubahan masa depan kita. “Karena sesungguhnya  Nasib kaum buruh  tidak akan berubah, kecuali kaum buruh itu sendiri yang merubahnya “.
      Hidup Buruh ! Hidup Rakyat Indonesia !
      Tangerang, 3 Desember 2011

      Kordinator Aliansi SB/SP Kota Tangerang (PONIMAN : 085210444279)

      Tidak ada komentar:

      Posting Komentar