Komite Aksi Bersama untuk Rakyat Tiaka : Usut Tuntas Pembunuhan Rakyat Tiaka

Kamis, 25 Agustus 2011

“Usut Tuntas Pembunuhan Rakyat Tiaka dan Berikan Hak Pengelolaan Sumber Daya Alam Pada Rakyat Bukan Pada Pemodal. Kekerasan masih menjadi senjata utama pemerintahan SBY-Boediono dalam menjawab tuntutan rakyat".

Kolaborasi antara perusahaan-perusahaan super profit dengan institusi negara (eksekutif, aparat, pemerintah, dll) berlangsung begitu harmonis dalam memberikan pengamanan ekstra untuk kelangsungan eksploitasi kekayaan alam. Arogansi aparat keamanan di Blok Tiaka Kab. Morowali menunjukkan bahwa perusahaan yang sedang mengeksploitasi sumber daya alam (berikut manusianya) menggunakan intitusi kekerasan negara untuk mengamankan perusahaan dari pergolakan rakyat yang lambat laun menyadari bahwa mereka (perusahaan-perusahaan tersebut - koorporasi dan negara) merupakan sumber dari kesengsaraan mereka. Kekerasan militer terhadap rakyatnya sudah terlalu sering terjadi. Insiden di Kab. Morowali merupakan rangkaian panjang kejahatan aparat kemanan yang akan terus ada.

Pemerintahan yang mekanistik dan represif sampai saat ini masih terwariskan dengan baik sejak orba tumbang. Negara makin menjadi kolaborator yang kepentingannya sangat sesuai dengan keputusan modal/investasi. Sedangkan, penguasa sendiri yang mengklaim kekuasaannya demi kepentingan bangsa makin tak bisa dibedakan dengan pemilik perusahaan itu sendiri.

Pergerakan ratusan warga yang dimulai pada 20 Agustus 2011 bertujuan untuk menuntut pemenuhan hak-hak rakyat sejak perusahaan PT Medco mengolah dana Commodity Development (CD), Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal dan Dana Pendidikan. Perusahaan yang telah menjanjikan beberapa fasilitas umum (sejak 2008 silam) tersebut (termasuk penyediaan listrik) tidak pernah merealisasikannya. Sementara, Pihak PT. Pertamina (selaku operator) dan PT. Medco E&P Tomori Sulawesi (selaku kontraktor) pun tidak pernah menemui warga yang sedang menuntut demi kesejahteraannya. Padahal, kerjasama eksploitasi antara PT. Pertamina dan PT. Medco (anak perusahaan PT. Medco Energi International Tbk) di lapangan minyak Tiaka lepas pantai Teluk Tolo, Sulawesi Tengah tersebut telah memproduksi 3,8 juta barel minyak mentah sejak beroperasi bulan Juli 2005 lalu.

Sebagai masyrakat yang menggantungkan sumber kehidupan dari hasil laut dan sejak PT. Medco beroperasi, masyarakat nelayan telah mengalami kesulitan karena laju geraknya terbatas oleh areal penambangan minyak. Ini pula salah satu penyebab nelayan tidak beranjak dari kemiskinan. Padahal, Mahkama Konstitusi juga telah memutuskan bahwa negara harus memenuhi dan menjamin hak-hak konstitusional nelayan sebagaimana dijamin oleh UUD 1945, yakni (1) hak untuk melintas (akses melaut); (2) hak untuk mendapatkan lingkungan yang sehat; dan (3) hak untuk mengelola sumber daya kelautan dan pesisir berdasarkan tradisi dan kearifan lokal yang telah dijalani secara turun-temurun. Bersama dengan penegasan hak-hak konstitusional nelayan itulah, Mahkama Konstitusi membatalkan HP-3 (Hak Pengusaha Perairan Pesisir) di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sebagaimana diatur sebelumnya di dalam UU nomor 27 tahun 2007.

Rakyat/manusia, yang saat ini telah berhasil diorganisasikan secara sosial dalam hubungan produksi kapitalis, semakin rendah daya tawarnya jika mereka (seluruh pekerja yang menopang hidupnya kapitalisme) tidak memberikan perlawanan untuk menghancurkan lajunya proses produksi penindasan tersebut. Maka, pengorganisiran perlawanan seluruh pekerja menjadi keharusan untuk menjawab persoalan bagaimana menghentikan dominasi kekuasaan modal dan negara yang merugikan rakyat banyak. Dalam hal ini, Kami dari Komite Aksi Bersama untuk Solidaritas Tiaka sangat memberikan apresisi positif terhadap perlawanan gerakan rakyat di Kab. Morowali (Sulawesi Tengah) dengan memberikan dukungan penuh secara politik. Dan kami meyakini bahwa, perjuangan rakyat di Kab. Morowali yang sedang menuntut PT. Medco, harus terus-menerus menggugat apa yang menjadi dasar dari penindasan rakyat tersebut, termasuk juga menuntut (secara politik) tanggung jawab kekuasaan negara atas kesejahteraan dan tindak kekerasan yang terjadi. Selain itu, solidaritas antar gerakan rakyat dalam makna meluaskan pengaruh perlawanan terhadap kekuatan modal dan negara yang menindas, akan menjadi penting sebagai penyatuan kekuatan secara politik untuk mengambil-alih kekuasaan negara di tangan rakyat.

Kebutuhan prinsip kemandirian politik di tengah-tengah situasi bahwa: sejak runtuhnya feodalisme, elite politik kita telah kehilangan kapasitas untuk melawan kekuatan penjajah modal sehingga membuat kepentingan kapitalis dalam negeri (elit politik) terhadap ‘nasionalisme’ sangat minim, apalagi jaka nasionalismenya berwujud menjadi program Nasionalisasi Industri, Pembangunan (Industrialisasi) Nasional yang tangguh & benar-benar bebas dari dominasi mekanisme (aturan main) ekonomi kapitalis-neoliberal, penghapusan utang, dll. Oleh karena itu, tidak mungkin pula menyandarkan amanat perubahan kepada elite dan partai politik yang saat ini ada. Maka, rakyat haruslah memilih perlawanan politiknya sendiri menjadi alternatif dan mandiri, termasuk juga mandiri dari kekuatan-kekuatan politik lama. Maka dalam aksi solidaritas kami saat ini, kami menungutuk keras tindakan tidak semena-mena atas penembakan olah aparat Kepolisian terhadap warga yang mengakibatkan 2 orang tewas dan menangkap 22 orang termasuk 5 orang yang tertembak dan 17 orang warga yang belum ada kejelasan keberadaannya . Kamipun mendesak dan menuntut segera :
  1. POLRI untuk mebebaskan seluruh warga yang ditahan
  2. Memberikan pengobatan secepatnya terhadap korban yang tertembak dan luka-luka dibawah perlindungan tanpa intimidasi
  3. POLRI menjelaskan 17 warga yang belum diketahui keberadaannya
  4. Menindak aparat pelaku penembakan dan komandan lapangan
  5. Menuntut mundur kapolres Morowali
  6. Meminta Komnas HAM untuk mengusut tuntas tindakan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat
  7. Menuntut diberhentikannya operasi PT. Medco sampai dengan adanya kesepakatan baru dengan warga
  8. Pengelolaan sumber daya alam oleh rakyat
Jakarta , 25 Agustus 2011
Komite Aksi untuk Solidaritas Tiaka
(WALHI, PARTAI PEMBEBASAN RAKYAT, KPO-PRP, SBTPI, FBLP, PPBI, PEMBEBASAN, KSN, PEREMPUAN MAHARDHIKA, PPRM)

2 komentar:

andri mengatakan...

ini bukti irrasional-nya pemerintah dalam mengelola sumber daya tambang di TIAKA, Morowali.

Glee3 mengatakan...

"...Berikan Hak Pengelolaan Sumber Daya Alam Pada Rakyat..."

masalahnya, bisa gak rakyatnya?

Posting Komentar