Tampilkan postingan dengan label Perburuhan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perburuhan. Tampilkan semua postingan

Pernyataan Sikap Bersama Front Keadilan Untuk Rakyat Bersatu

Selasa, 15 Mei 2012

KPO Perhimpunan Rakyat Pekerja (KPO PRP) Sumbawa,
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cab. Sumbawa,
Gerakan Pemuda Demokratik (GERPAD) Sumbawa,
Barisan Pemuda dan Mahasiswa Progresif_Jaringan Gerrakan Mahasiswa Kerakyatan (BPMP_JGMK) 
Organisasi  Progresif Mahasiswa (OPM).
Serikat Pekerja Progresif (SERPOG_KASBI) Kota Sumbawa

FRONT KEADILAN untuk RAKYAT BERSATU…..!!!
Bebaskan Seluruh Rakyat Pekerja dari Cengkraman Sistem NEOLIBARALISME.
Wujudkan  Keadilan dan Kesejahteraan SELURUH Rakyat Indonesia.

Kekayaan Indonesia yang berlimpah
Berdasarkan kenyataan bahwa dari segala Penjuru Bumi  Indonesia telah terdapat berbagai potensi dan kekayaan yang berlimpah ruah, melihat dari seluruh potensi yang dimiliki, seharusnya mampu meningkatkan Pembangunan ekonomi rakyat dan menciptakan kesejahteraan sehingga tidak akan ada lagi kemiskinan.

Amanat Undang-undang 1945 tentang keadilan bagi rakyat Indonesia.
Revolusi yang membebaskan rakyat Indonesia dari penjajahan Kolonialisme Belanda selama 350 tahun dan melahirkan Undang-undang 1945, ‘’Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala Bangsa dan Oleh sebab itu, maka Penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan Pri Kemanusiaan dan Pri keadilan’’ hal ini merupakan jiwa Negara Indonesia dan sebuah pintu harapan serta refresentase maupun cita-cita dalam mewujudkan keadilan dan kemakmuran rakyat. Landasan dan formasi dalam pelaksanaan Negara tersebut  sudah diakui dan dideklarasikan melalui pembacaan Proklamasi sejak 67 tahun yang lalu, itulah usia kemerdekaan Negara Republik Indonesia dari Penjajah Kolonialisme Belanda.

Waktu yang cukup panjang dalam mengisi Pembangunan dan memajukan kesejahteraan rakyat dengan harapan nampaknya Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia, sehingga tak ada lagi kemiskinan, tidak adalagi rakyat yang menjadi TKI (Buruh Migran) untuk memenuhi kebutuhan hidup, tidak ada lagi kekerasan, tidak ada lagi ketimpangan social maupun perampasan terhadap hak-hak rakyat.

Sungguh tragis ketika Roh dan Jiwa dalam Undang-Undang Dasar ternyata kini sangat jauh dari harapan, Kekayaan Alam yang berlimpah hanya untuk kepentingan para PeMilik Modal dan Penguasa, dengan menjadikan rakyat sebagai obyek dalam mengeruk Keuntungan, dan menjadi sebuah Negara Penjual Manusia atau rakyatnya sendiri dijual (Pengirim TKI).

‘’Terus terang, berterus teranglah’’ kapan Harus terang …???
Habis Gelap, Tibahlah Suram, Setelah Kolonialisme, Muncullah Neolibarisme’’
Itulah Realitas Kemerdekaan yang Semu….!!!

Selama sistem Neolibralisme/Imfrialisme bercokol dalam sebuah Negara, selama itu pula ketimpangan social dan ketidakadilan melanggeng, hal tersebut dapat dilihat dari berbagai persoalan terjadi disekitar kita, antara lain Perampasan terhadap berbagai hak petani dan rendahnya harga Komoditi petani sehingga tidak sesuai jumlah Pendapatan dengan biaya produksi, rendahnya Upah bagi Buruh, serta masih terjadinya praktek ekploetasi dan perampasan tenaga buruh melalui jam kerja lembur, jam kerja loyalitas,praktek magang bagi Buruh  yang tidak pernah dibayar oleh pemilik modal, serta Sisitem Outsourcing yang merugikan buruh, dan tragisnya masih banyak indikasi Perusahaan diSumbawa tidak memiliki kejelasan izin, hal ini dapat merugikan rakyat Sumbawa,
Dari hal tersebut dan tingkat kesejahteraan rakyat yang sangat jauh dari cita-cita Undang-undang Dasar,akan mengakibatkan anak dan keluraga Pekerja tani, pekerja buruh  kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, tidak dapat memperoleh Hak dasar yaitu Pendidikan terutama pada jenjang yang lebih tinggi dan berkualitas. Dan tragisnya lagi Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi (RUUPT) Pesanan Pemodal ketika disahkkan, maka  Pendidikan akan menjadi barang yang mahal.

Negeri yang Suram atas kebijakan yang kejam telah melahirkan pelaksana-pelaksana Negara yang haram dan tunduknya Pemerintah Indonesia dihadapan Dunia Imfrialisme; rakyat harus hidup dalam Negeri ketidakpastian sehingga mencari alternative dalam memenuhi kebutuhan; Seperti kita dapat ketahui total TKI tahun 2011 saja di luar negeri mencapai mencapai 3.679.536 orang. Angka tertinggi banyak yang bekerja di Malaysia mencapai 2,5 juta orang. Angka tersebut disusul Arab Saudi yang menempati urutan kedua yaitu tercatat 1,5 juta orang. Sumber (BNP2TKI), itupun belum termasuk TKI di Negara lain dan para TKI Ilegal.

Artinya bahwa dengan Kekayaan Alam yang dimiliki Bangsa Indonesia dan ketidakmampuan Pemerintah dalam Menciptakan lapangan peKerja dan Jaminan kesejahteraan bagi rakyat, hal inipun dapat dilihat angka Pengangguran di Indonesia mencapai 7,5 juta orang, kemudian jumlah penduduk miskinan di NTB diperkirakan sebanyak 1.009.352 atau 21,55% dari jumlah total penduduk NTB, sedangkan jumlah pencari kerja yang terdaftar di Provinsi NTB sebanyak 37.028 orang belum lagi para pengangguran yang tidak terdaftar serta Mahasiswa (Para Pengangguran tertunda).

Setelah terbebasnya Sumartini dari hukuman Pancung TKI asal Desa Kukin moyo Utara, ternyata masih mendapat hukuman sebanyak 10 tahun penjara dan harus juga menerima hukuman ribuan kali diCambuk dari Pemerintah Saudi Arabiah, dan kini kita kembali disentakkan oleh terjadinya Pembunuhan terhadap 3 TKI asal NTB serta 1 TKI asal Kel. BrangBij Sumbawa Besari Pulang tanpa Batok Kepala dari Malasyah

Berangkat dari berbagai bentuk ketimpangan dalam dan ketundukan rezim Pemerintah Indonesia terhadap  Neolibralisme, sehingga demi mewujudkan kesejahteraan dan keadilan Sosial, maka kami dari FRONT KEADILAN untuk RAKYAT menyatakan Sikap:

1.    Memintah kepada Pemerintah segerah Nasionalisasi Seluruh Indutri dan membuka lapangan Pekerja untuk rakyat yaitu Industri kerakyatan.
2.    Bangun Industri nasional yang kuat dan pro rakyat
3.    Tolak rencana Pengesahan RUU PT karena tidak bedasarkan Undang-undang dasar 1945
4.    Memintah kepada Pemerintah Untuk segerah menaikan harga Komoditi Pertanian (Jagung)
5.    Memintah kepada Pemerintah Indoneisa dan Daerah Sumbawa agar segera  mengambil sikap tegas terhadap perlindungan TKI dan TKI asal BarangBiji Sumbawa yang menjadi Korban kekerasan Kekerasan diMalasyah.
6.    Memintah Kepada Pemerintah NTB dan Sumbawa untuk Menaikan jumlah UMP/UMK,karena jumlah agar dapat memenuhi kebutuah hidup layak serta segerah mengambil tindakan tegas terhadap pemilik modal yang membayar Upah dibawah Standar.
7.    Hentikan Ekploetasi Pekerja/Buruh dengan dalih Kerja Loyalitas,kerja Lembur tidak dibayar,status magang bagi pekerja/Buruh.
8.    Memintah kepada Pemerintah daerah NTB dan Sumbawa agar tranparans terhadap Jumlah Bantuan pemerintah Pusat  terhadap kelompok Buruh Migran disumbawa
9.    Segerah memberikan bantuan kepada seluruh mantan Buruh Migran Sumbawa sebagai bentuk pembangunan dan peningkatan ekonomi bagi para  TKI.

Sumbawa Besar, 01 Mei 2012

tertanda
Korlap


UCUP SUPRATMAN

Pernyataan Sikap Bersama Hari Buruh di Polman

Komite Penyelamat Organisasi_Perhimpunan Rakyat Pekerja Polman (KPO-PRP POLMAN), Sentra Gerakan Progresif (SERGAP), Aliansi Jurnalis  Indonesia (AJI)Dan  Forum Komunikasi Siswa Progresif (FKSP)

Krisis ekonomi yang berkepanjangan dan krisis bangsa lainnya tidak pernah lepas dari krisis  global yang saat ini tengah menghajar sebagian besar negara-negara kapitalis maju akibat membusuknya sistem kapitalisme yang sedang mencari  jalan keluar melalui dominasi pasar dan menggerakkan kembali perputaran modal dengan menciptakan perang. Penjajahan gaya baru dipertontonkan oleh negara-negara kapitalis secara vulgar melalui agen-agen mereka IMF, WTO, World Bank, maka dengan dalih memberi bantuan berupa dana segar kepada negara yang sedang kolaps sekan-akan melegitimasi campur tangan mereka dalam urusan kebijakan ekonomi politik yang akhirnya akan menghamba kepada kepentingan modal. Hal utama yang akan dilakukan oleh para kapitalis adalah mencari penjaga modal yang akan menjadi kaki tangan mereka dengan memproduksi berbagai kebijakan-kebijakan yang anti rakyat.

Di bawah pemerintahan boneka Sby-Budiono, kesejahteraan rakyat sangat jauh dari harapan. Apalagi mau membawa Indonesia ini keluar dari krisis. Kita lihat saja, kebijakan ekomoni politiknya, sangat terlihat keberpihakannya terhadap para pengusaha korup. Mulai dari pencabutan semua subsidi rakyat, sistem perundang-undangannya, sampai penjualan aset-aset negara ini.
Ketidakjelasan arah, kemudian rakyat menilai lebih baik kembali ke jaman Orde Baru. Harga-harga masih murah, tidak ada rasa takut. Semua sepertinya aman, hidup rasanya lebih mudah. Kaum buruh dan rakyat lainnya harus hati-hati, pandangan ini menyesatkan. Krisis ekonomi yang kita alami sekarang adalah hasil dari rejim Soeharto yang mengundang imperialis asing masuk ke Indonesia. Pembangunan omong kosong yang hanya menggembungkan Soeharto punya kantong!  Kata siapa jaman Soeharto aman? kaum miskin kota yang digusur paksa (kadang pakai senapan dan peluru) untuk pembuatan jalan, rakyat dirampas tanahnya untuk pembangunan lapangan golf, kaum buruh dibungkam (tentunya masih ingat nasib Marsinah yang dibunuh oleh pemerintahan Soeharto karena memperjuangkan hak-haknya), tidak ada kebebasan pers untuk mengungkap kenyataan adalah bukti-bukti nyata yang tidak bisa dipungkiri. Ingat, rakyat pada masa itu tidak boleh bebas bicara. Bila kaki rakyat diinjak Partai yg Berkuasa saat itu dan Tentara, lebih baik diam daripada nyawa melayang. Satu persatu perlawanan rakyat dibungkam dengan pembantaian rakyat. Ingat kasus Tanjung Priuk, ingat Trisakti, Lampung, 27 Juli, dll.
Sebuah pertanyaan akan muncul dalam kepala kaum buruh dan rakyat lainnya, kenapa Presiden, Kabinet, sudah berganti-ganti, tetapi kok perubahan dan kesejahteraan tidak muncul? Jawabannya adalah karena produktivitas nasional baik sektor swasta maupun negara mengalami kehancuran. Elit politik di parlemen dan di pemerintahan tidak satupun yang mau dan mampu memenuhi tuntutan kita. Mereka tidak mampu menyediakan syarat-syarat bagi meningkatnya produktivitas nasional. Terbukti mereka malah memperdalam krisis yang kita alami. Mereka menjual aset-aset yang seharusnya dipergunakan untuk mensejahterakan kita, sambil mengutip uang mencalokan aset-aset rakyat tersebut. Kemudian, apakah kita akan membiarkan penjajah Imperialisme yang menguasai Republik ini, sehingga mereka dengan bebas dapat menggunduli hutan, memeras keringat kaum buruh dengan upah murah, menghisap habis ladang emas kita, yang semua keuntungan akan mereka bawa ke kas negara mereka masing-masing.

Yang rakyat lakukan sekarang ini adalah membangun persatuan dan kekuatan rakyat sendiri. Persatuan ini harus kita kuatkan dan luaskan supaya menjadi alat perjuangan rakyat yang semakin ampuh dengan membangun sekretariat-sekretariatnya sebagai tempat menyatukan. Bicarakan masalah-masalah penjajahan yang saat ini dihadapi dan pemecahannya bersama-sama di sekretariat-sekretariat. Rancang aksi-aksi bersama di sekretariat-sekretariat melawan penindasan yang saat ini dialami oleh seluruh sektor masyarakat, yang akan menyatukan diantara semua persatuan yang berbeda itu adalah kepentingannya untuk melawan penindasan yang dilakukan oleh penjajah dan bonekanya.

Momentum 1 Mei 2012 ini, kami secara tegas membuat garis demarkasi terhadap rezim secara nasional dan daerah, dengan menuntut:
1.    Gulingkan Rezim Boneka Imperialis SBY_B OEDIONO, bentuk pemerintahan alternatif
2.    Tolak Kebijakan Penjajash Neoliberalisme (privatisasi, cabut subsidi rakyat, menjual aset Negara,dll)
3.    Naikkan Upah 100% bagi buruh
4.    Tolak Produk Undang-Undang Anti Demokrasi RUU PT yg merugikan mahasiswa
5.    Adili dan Sita Harta Koruptor untuk Subsidi Rakyat
6.    Modal, dan teknologi pertanian murah – modern dan mekanisme Mapalus untuk kaum Tani
7.    Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis untuk Rakyat
8.    Kesehatan Gratis untuk Rakyat
9.    Stop Pengrusakan Lingkungan dengan dalih Pembangunan
10.  Stop Penggusuran Tanah Rakyat, Kembalikan tanah rakyat yang dirampas oleh negara dan swasta.
11.  Tolak Penggusuran Pedagang Kaki Lima

Polman, 1 Mei 2012

RAKYAT BERSATU LAWAN Neoliberalisme!!!
RAKYAT BERSATU LAWAN REJIM BONEKA Neoliberalisme!!!
BERSATU BENTUK PEMERINTAHAN DARI, OLEH, UNTUK RAKYAT MISKIN!!!

Kaum Buruh dan Rakyat Bersatu: Lawan Kapitalisme dan Imperialisme!

Pada Peringatan Hari Buruh Sedunia Tahun 2012
Pada hari ini, tanggal 1 Mei 2012, bertepatan dengan peringatan hari buruh sedunia, kami dari Sekretariat Bersama (Sekber) Buruh Jabodetabek, kembali turun ke jalan. Agenda aksi ini kami laksanakan sebagai bentuk protes, sekaligus sebagai wujud tanggung jawab kami dalam menyebarluaskan keyakinan bahwa mayoritas rakyat di negeri tercinta ini masih hidup dalam kesengsaraan. Pemerintah boleh saja berkata bahwa terjadi pertumbuhan ekonomi, terjadi peningkatan klas menengah dan lain sebagainya. Namun kenyataannya, kami menemui fakta dan data yang menggambarkan situasi sebaliknya.
Terdapat kurang lebih 12,5% penduduk yang berpenghasilan sekitar Rp. 233.740,- saja per bulan dan hanya terdapat 1,5% penduduk yang berpenghasilan diatas Rp. 3.000.000,- per bulan. Padahal menurut hitungan kami, paling tidak untuk saat ini, tingkat upah minimal kaum buruh harus berkisar di angka tersebut. Angka pengangguran terbuka di Indonesia juga masih sangat tinggi, yaitu 7,7 juta orang dari 117,37 juta orang angkatan kerja di Indonesia, dimana 5,3 jutanya adalah usia muda (15-29 tahun). Dari jumlah orang yang bekerja pun (109,67 juta orang), sepertiganya (34,59 juta orang) merupakan orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu.
Angka-angka diatas, dari tahun ke tahun tidak banyak mengalami kemajuan, bahkan sebaliknya, kondisi kehidupan rakyat justru semakin terpuruk. Obat liberalisasi yang selalu digembar-gemborkan dapat mensejahterakan rakyat ternyata tidak pernah terbukti. Sejak abad ke-16, Indonesia adalah wilayah yang menjadi sasaran eksploitasi bangsa Eropa, dimana kekayaan alamnya dikeruk, tenaga kerjanya dihisap untuk kemajuan dan kemegahan “Barat”. Itulah mengapa, saat ini, “Barat” lebih memiliki syarat (kapital) untuk membangun negaranya. Sementara Indonesia, sepeninggalan Barat tidak memiliki industri apapun untuk mampu membangun kapitalnya. Padahal untuk dapat membangun kapital, dibutuhkan produktivitas nasional yang tinggi, dan karenanya dibutuhkan industrialisasi. Di Indonesia, dari 100-an juta angkatan kerja, sekitar 99,5%-nya bekerja di sektor usaha kecil dengan jumlah pekerja kurang dari 500 orang. Hal tersebut menggambarkan betapa tidak produktifnya perekonomian yang dirancang pemerintah, dimana perekonomian skala kecil tidaklah mungkin dapat meningkatkan kapital dalam mengejar ketertinggalannya.
Pemerintah memang dapat berutang kelembaga-lembaga keuangan internasional seperti IMF, World Bank atau ADB untuk mendapatkan kapital. Namun, bukan obat yang diterima bangsa Indonesia dengan berutang kelembaga-lembaga tersebut, melainkan racun, dikarenakan lembaga-lembaga yang di sponsori negara-negara imperialis tersebut tidak pernah benar-benar tulus membantu mengatasi keterbelakangan ekonomi Indonesia, melainkan sebaliknya, pinjaman-pinjaman yang mereka berikan memiliki maksud untuk mengeksploitasi sumber daya Indonesia lebih dalam lagi. Perekonomian Indonesia dipaksa untuk dibuka lebih lebar kepada modal asing, kekayaan alamnya dipaksa untuk rela dikeruk habis, tenaga kerjanya dipaksa untuk patuh kepada keinginan modal lewat sistem tenaga kerja yang fleksibel, murah dan “penurut”. Subsidi-subsidi untuk rakyat sedikit demi sedikit harus dikurangi agar tidak menggangu keuangan negara dan lain sebagainya. Pendeknya, bidang ekonomi harus bergerak sebebas bebasnya sesuai kemauan pasar, tidak boleh ada pembatasan apapun. Sementara dalam bidang politik, negara harus lebih banyak berperan untuk menjamin keamanan modal, rakyat harus diatur kebebasannya agar tidak mengganggu keuntungan.
Sudah sangat terang dimata kami, apa yang pemerintah kehendaki dari kami. Pemerintah hanya mau melayani orang kaya dengan bantuan para “budak” seperti kami, sehingga semakin sukseslah roda ekonomi untuk terus dapat bergerak dikalangan orang-orang berduit, sementara hidup kami semakin susah. Saat subsidi BBM dicabut, kamilah yang paling menanggung akibatnya, sementara para orang kaya, yang sebelumnya mengeksploitasi kami, dengan mudah dapat membeli BBM tanpa subsidi. Biaya pendidikan sampai universitas sangat mahal bagi kami, sehingga anak-anak kami tidak mampu sekolah, sementara orang kaya, yang sebelumnya mengeksploitasi kami, dengan mudah dapat membayar uang SPP-nya. Biaya rumah sakit mahal, sehingga kami tidak mampu berobat, sementara para orang kaya, yang sebelumnya mengeksploitasi kami, dengan mudah dapat membayar rumah sakit. Bahkan yang lebih menyakitkan, fasilitas klinik, tenaga medis, obat-obatan dan lain sebagainya yang diperuntukkan bagi kepentingan rakyat tidak pernah diperhatikan, sehingga sangat sering kami mendengar pasien miskin, terutama yang berada dipelosok, akhirnya meninggal dunia karena ketiadaan tenaga medis, sementara para orang kaya, yang sebelumnya mengeksploitasi kami, dengan mudah dapat berobat ke seluruh rumah sakit terbaik dimanapun didunia.
Kami juga dapat melihat, apa yang pemerintah produksi buat bangsa ini, barang-barang yang tidak kami perlukan. Kami tidak memerlukan mobil-mobil sedan yang hanya memboroskan cadangan bahan bakar diperut bumi, dan memacetkan jalan-jalan, yang kami butuhkan adalah transportasi massal yang modern dan murah, agar kami tidak selalu bertaruh nyawa ketika akan berangkat atau pulang bekerja karena harus menggunakan roda dua atau bergelantungan di kereta atau bis yang tidak laik jalan. Ya, kami sudah belajar dan mengetahuinya, bahwa PDB negara ini hanya “digerakan” oleh sekolompok orang saja. Hal ini setidaknya ditunjukan dari indikator komposisi kepemilikan rekening masyarakat di industri perbankan nasional, dimana 50% dana pihak ketiga (DPK) perbankan hanya dimiliki tak sampai 1% pihak, dan sisanya yang 50% lagi dimiliki oleh 99% kelompok masyarakat. Singkatnya APBN yang berhasil diraih pemerintah dari PDB sebesar Rp 1.300 milyar yang selama ini digunakan untuk membiayai pembangunan, yang katanya dibebani beban yang sangat berat untuk mensubsidi rakyat, harus ditambah, karena selain rasio tersebut masih terlalu kecil (hanya 20%) dibandingkan dengan Amerika (35%) atau Perancis (56%), pemerintah juga harus menciptakan kesejahteraan kami, agar terjadi pemerataan, dengan menaikkan pajak dari para orang kaya.
Saat ini kami menyadari bahwa perekonomian tidak boleh lagi disusun dalam skenario liberal yang mengabdi pada pasar dan tunduk pada modal. Perekonomian seperti itu tidak akan sanggup membawa kesejahteraan kepada kami, tidak mampu meningkatkan tenaga produktif kami, dan tidak mampu membangun industri nasional yang kokoh. Perekonomian haruslah direncanakan agar dapat semakin mengarah kepada kebaikan bagi mayoritas rakyat, dan agar arah itu semakin benar, maka demokrasi bagi rakyat harus dibuka seluas-luasnya. Rakyat harus bersama-sama diberi kesempatan untuk menentukan kemana arah ekonominya. Untuk itu, jangan bungkam mulut rakyat dengan segala bentuk peraturan yang membatasi kebebasannya.
Inilah sikap kami, saat ini kami menuntut selantang-lantangnya bahwa:
1.      Kami menuntut jaminan kepastian atas status kerja, sistem kerja kontrak dan outsorcing, akan memudahkan kami untuk di PHK, semakin terhisap dan semakin mudah dirampas hak-haknya.
2.      Kami menolak politik upah murah, dan menuntut dicabutnya Permenaker No.17/2005 tentang 46 Komponen KHL yang sudah tidak lagi mampu menjawab kebutuhan hidup layak dalam arti sebenar-benarnya.
3.      Kami menolak pencabutan subsidi BBM, naiknya harga BBM hanya akan menguntungkan perusahaan-perusahaan minyak asing, sementara bagi kaum buruh dan keseluruhan rakyat bahwa kenaikan harga BBM hanya akan membuat kehidupan rakyat semakin sengsara.
4.      Kami menolak dan akan melawan setiap bentuk perampasan tanah rakyat oleh negara dan korporasi, karena merampas tanah kaum tani berarti mendorong kaum tani kejurang kematiannya.
5.      Kami menuntut pendidikan gratis, pendidikan nasional tidak boleh di liberalisasi, pendidikan nasional adalah hak bagi suluruh rakyat untuk memajukan tenaga produktif dan peradabannya dan dapat membebaskan dari ketertindasan kaum pemilik modal. Maka pendidikan harus gratis, ilmiah dan bervisi kerakyatan.
6.      Dalam soal demokratisasi, kami menuntut pencabutan segala produk undang-undang anti demokrasi, yaitu UU Intelijen, UU Penanganan Konflik Sosial, dan undang-undang yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan, yaitu UU Kamnas.

Selain itu, kami juga menyerukan kepada seluruh elemen gerakan rakyat untuk menggelorakan persatuan gerakan demi perwujudan kekuatan politik alternatif yang anti kapitalisme dan anti imperialisme.

SEKBER BURUH JABODETABEK:

KASBI, SBTPI, FPBJ, SBIJ, PPBI, FSPOI, SPTBG, Gesburi, FKI PT Topan, FSPMI Suzuki, SBMI, Front Jak, KSBSI Jakarta, KSBSI Tangerang, AJI, SPKAJ, FP.OHT, SBM Gasbindo, SP JICT, IKAPPI, IBU, SMI, PEMBEBASAN, PMKRI, JMK, LMND, KMJ, KPOP, SEBUMI, FPPI, Rakber, PI, Perempuan Mahardhika, KPA, LBH Jakarta, PPI, PPR, KPO-PRP.
Jakarta, 30 April 2012
Humas Presidium Sekber Buruh:
1.      Ilhamsyah  : 081219235552
2.      Sultoni       : 087878725873 / merahdihati@ymail.com
3.      John           : 081388462534 / jon_merdeka@yahoo.com
4.      Surya         : 0815-743-043-91 / suryanta@gmail.com
5.      Adhi W     : 081389651948 / adinesia@yahoo.fr

LAWAN KAPITALISME DAN IMPERIALISME
BURUH BERKUASA, RAKYAT SEJAHTERA

Pernyataan Sikap Bersama: Neoliberalisme Memiskinkan Buruh Sumbawa

Senin, 05 Desember 2011


Serikat Pekerja Progresif (SERPOG) Sumbawa
KPO_Perhimpunan Rakyat Pekerja  Sumbawa
BPMP-Jaringan Gerakan Mahasiswa (JGMK) Sumbawa


‘’Sistem Neolibralisme Menghisap Tenaga Para Buruh Sumbawa’’

‘’Maka Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan Pri-kemanusiaan dan Pri-keadilan,……Pembangunan nasional dilaksanakan untuk mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya dan membangunan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, makmur, yang merata, baik materiil maupun spiritual serta mewujdukan keadilan Sosial bagi Seluruh rakyat Indonesia’’ berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Setelah 350 tahun Indonesia dibawah Penjajahan Belanda, kini kembali rakyat di bawah Penjajahan Neoliberalisme, hal ini dapat kita lihat dan rasakan berbagai ketimpangan dan ketidakadilan terhadap rakyat Indonesia khususnya para buruh. Dimana Hak-hak para buruh terutama di Kabupaten Sumbawa sangat diabaikan, sementara sistem neolibralisme sangat menguntungkan Penguasa Borjuasi dan Pengusaha Nasional maupun Asing, lalu apa bedanya Penjajahan Kolonialisme Belanda dengan VOC-nya yang telah melakukan kerja paksa dan kerja rodi terhadap rakyat selama masa jajahannya di Indonesia?

Kini kenyataannya hak-hak buruh di Sumbawa belum dapat dipenuhi oleh para pengusaha yang menguras  kekayaan dari Bumi Pertiwi, dan tragisnya masih banyak buruh yang dibayar tidak mencapai standar upah, apalagi standar upah yang layak serta keselamatan dan kesejahteraan bagi rakyat pekerja di daerah ini.

Bentuk Penjajahan gaya baru yaitu Neoliberalisme adalah pengurasan kekayaan rakyat, merampas dan menghisap tenaga para buruh, salah satunya, persoalan pekerja yang menuntut haknya berdasarkan aturan per-undang-undangan di PT. Nusantara Surya Sakti (NSS) Cabang Sumbawa beberapa waktu yang lalu. Namun hingga kini belum dapat terpenuhi, bahkan manajemen terlihat mengabaikan dan memecah belah para Pekerja dengan praktek Politik Pecah Bambu, serta kebijakannya yang sungguh tidak obyektif, demi menguntungkan pihak Perusahaan.

Hak pekerja/buruh untuk bergabung dan berserikat berdasarkan undang-undang 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/serikat Buruh, telah dibrendel dengan kebijakan Mutasi atau pengasingan pekerja ke luar daerah yang cukup jauh dari Propinsi Nusa Tenggara Barat. Mutasi terhadap 5 (lima) pekerja oleh PT Nusantara Surya Sakti (NSS) Cabang Sumbawa, yaitu:
(1). Arief Budi Setiawan Mutasi Ke-AMURUNG Sulawesi Utara, (2). Fauzan Mutasi Ke Aceh (3). Burhanudin Mutasi ke- Ambon-Maluku, (4). Idhamzah Mutasi ke- Palembang dan ke (5). Septiadi di Mutasi ke Sulawesi selatan.

Beberapa diantara 5 pekerja yang dimutasi tersebut adalah pekerja yang telah berinisiatif untuk membentuk serikat dan bergabung dengan serikat Pekerja/buruh, hal ini tentunya karena masih banyak pula pekerja di PT. Nusa Surya Sakti (NSS) Cabang Sumbawa belum dipenuhi haknya oleh pihak perusahaan, antara lain: Jam Kerja Lebih/Lembur, Status pekerja dikatakan magang sangat menyimpang dari Permen no 22 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pemagangan didalam Negeri, yang seharusnya sudah melewati masa percobaan (traning) (Berdasarkan Peraturan Mentri tenaga kerja no 04 tahun 1986 Pasal 7 ayat 1 lamanya masa percobaan,paling lama 3 (tiga) bulan dan boleh diadakan hanya untuk satu kali masa percobaan.

Mengingat kebijakan mutasi mendadak tersebut telah melanggar Pasal 32 ayat 1 Penempatan tenaga kerja dilaksanakan berdasarkan asas terbuka, bebas, obyektif, serta adil, dan setara tanpa diskriminasi. Dan kebijakan-kebijakan lainnya yang mengabaikan hak-hak pekerja oleh pihak Perusahaan Nusantara Surya Sakti (NSS) Cabang Sumbawa. Dan kemudian masih banyaknya hak-hak pekerja/buruh diSumbawa belum terpenuhi berdasarkan Undang-Undang 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta mengingat semakin meningkatnya kebutuhan hidup bagi pekerja/buru. Untuk itu demi terwujudnya keselamatan dan kesehatan serta kesejahteraan bagi pekerja/buru di daerah ini, maka kami menyatakan sikap:

1. Menolak dan mengutuk keras kebijakan Mutasi yang tidak melalui mekanisme yang sesungguhnya, seperti yang terjadi pada 5 Pekerja PT.Nusantara Surya Sakti Cabang Sumbawa

2. Jika ke 5 Pekerja tersebut terpaksa di PHK, maka segerah penuhi apa yang menjadi hak-haknya berdasarkan aturan per-undang-undangan.

3. Perjelas status pekerja Magang dan penuhi haknya yang belum dibayar selama ia bekerja sebab sebab magang yang diparktekkan PT.NSS Sumbawa tidak sesuai dengan Permen no 22 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pemagangan didalam Negeri.

4. Meminta kepada pihak PT.NSS segerah membayar Upah lembur atau jam kerja lebih.

5. Meminta dengan tegas Disnakertrans dan DPRD Sumbawa untuk melakukan pengawasan yang intensif dan menindak para pengusaha yang nakal (tidak memenuhi hak pekerja/buruh).

6. Meminta dengan tegas Pemerintah daerah Sumbawa dan Pemerintah Propinsi NTB untuk menaikan Standar Upah Minimum sebesar Rp.1.800.000,00 (satu Juta delapan ratus ribu rupiah)

Demikan pernyataan sikap ini, agar segera ditindaklanjuti dan direalisasikan.

Sumbawa Besar, Sabtu 03 Desember 2011