Tampilkan postingan dengan label Sumbawa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sumbawa. Tampilkan semua postingan

Pernyataan Sikap Bersama Front Keadilan Untuk Rakyat Bersatu

Selasa, 15 Mei 2012

KPO Perhimpunan Rakyat Pekerja (KPO PRP) Sumbawa,
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cab. Sumbawa,
Gerakan Pemuda Demokratik (GERPAD) Sumbawa,
Barisan Pemuda dan Mahasiswa Progresif_Jaringan Gerrakan Mahasiswa Kerakyatan (BPMP_JGMK) 
Organisasi  Progresif Mahasiswa (OPM).
Serikat Pekerja Progresif (SERPOG_KASBI) Kota Sumbawa

FRONT KEADILAN untuk RAKYAT BERSATU…..!!!
Bebaskan Seluruh Rakyat Pekerja dari Cengkraman Sistem NEOLIBARALISME.
Wujudkan  Keadilan dan Kesejahteraan SELURUH Rakyat Indonesia.

Kekayaan Indonesia yang berlimpah
Berdasarkan kenyataan bahwa dari segala Penjuru Bumi  Indonesia telah terdapat berbagai potensi dan kekayaan yang berlimpah ruah, melihat dari seluruh potensi yang dimiliki, seharusnya mampu meningkatkan Pembangunan ekonomi rakyat dan menciptakan kesejahteraan sehingga tidak akan ada lagi kemiskinan.

Amanat Undang-undang 1945 tentang keadilan bagi rakyat Indonesia.
Revolusi yang membebaskan rakyat Indonesia dari penjajahan Kolonialisme Belanda selama 350 tahun dan melahirkan Undang-undang 1945, ‘’Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala Bangsa dan Oleh sebab itu, maka Penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan Pri Kemanusiaan dan Pri keadilan’’ hal ini merupakan jiwa Negara Indonesia dan sebuah pintu harapan serta refresentase maupun cita-cita dalam mewujudkan keadilan dan kemakmuran rakyat. Landasan dan formasi dalam pelaksanaan Negara tersebut  sudah diakui dan dideklarasikan melalui pembacaan Proklamasi sejak 67 tahun yang lalu, itulah usia kemerdekaan Negara Republik Indonesia dari Penjajah Kolonialisme Belanda.

Waktu yang cukup panjang dalam mengisi Pembangunan dan memajukan kesejahteraan rakyat dengan harapan nampaknya Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia, sehingga tak ada lagi kemiskinan, tidak adalagi rakyat yang menjadi TKI (Buruh Migran) untuk memenuhi kebutuhan hidup, tidak ada lagi kekerasan, tidak ada lagi ketimpangan social maupun perampasan terhadap hak-hak rakyat.

Sungguh tragis ketika Roh dan Jiwa dalam Undang-Undang Dasar ternyata kini sangat jauh dari harapan, Kekayaan Alam yang berlimpah hanya untuk kepentingan para PeMilik Modal dan Penguasa, dengan menjadikan rakyat sebagai obyek dalam mengeruk Keuntungan, dan menjadi sebuah Negara Penjual Manusia atau rakyatnya sendiri dijual (Pengirim TKI).

‘’Terus terang, berterus teranglah’’ kapan Harus terang …???
Habis Gelap, Tibahlah Suram, Setelah Kolonialisme, Muncullah Neolibarisme’’
Itulah Realitas Kemerdekaan yang Semu….!!!

Selama sistem Neolibralisme/Imfrialisme bercokol dalam sebuah Negara, selama itu pula ketimpangan social dan ketidakadilan melanggeng, hal tersebut dapat dilihat dari berbagai persoalan terjadi disekitar kita, antara lain Perampasan terhadap berbagai hak petani dan rendahnya harga Komoditi petani sehingga tidak sesuai jumlah Pendapatan dengan biaya produksi, rendahnya Upah bagi Buruh, serta masih terjadinya praktek ekploetasi dan perampasan tenaga buruh melalui jam kerja lembur, jam kerja loyalitas,praktek magang bagi Buruh  yang tidak pernah dibayar oleh pemilik modal, serta Sisitem Outsourcing yang merugikan buruh, dan tragisnya masih banyak indikasi Perusahaan diSumbawa tidak memiliki kejelasan izin, hal ini dapat merugikan rakyat Sumbawa,
Dari hal tersebut dan tingkat kesejahteraan rakyat yang sangat jauh dari cita-cita Undang-undang Dasar,akan mengakibatkan anak dan keluraga Pekerja tani, pekerja buruh  kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, tidak dapat memperoleh Hak dasar yaitu Pendidikan terutama pada jenjang yang lebih tinggi dan berkualitas. Dan tragisnya lagi Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi (RUUPT) Pesanan Pemodal ketika disahkkan, maka  Pendidikan akan menjadi barang yang mahal.

Negeri yang Suram atas kebijakan yang kejam telah melahirkan pelaksana-pelaksana Negara yang haram dan tunduknya Pemerintah Indonesia dihadapan Dunia Imfrialisme; rakyat harus hidup dalam Negeri ketidakpastian sehingga mencari alternative dalam memenuhi kebutuhan; Seperti kita dapat ketahui total TKI tahun 2011 saja di luar negeri mencapai mencapai 3.679.536 orang. Angka tertinggi banyak yang bekerja di Malaysia mencapai 2,5 juta orang. Angka tersebut disusul Arab Saudi yang menempati urutan kedua yaitu tercatat 1,5 juta orang. Sumber (BNP2TKI), itupun belum termasuk TKI di Negara lain dan para TKI Ilegal.

Artinya bahwa dengan Kekayaan Alam yang dimiliki Bangsa Indonesia dan ketidakmampuan Pemerintah dalam Menciptakan lapangan peKerja dan Jaminan kesejahteraan bagi rakyat, hal inipun dapat dilihat angka Pengangguran di Indonesia mencapai 7,5 juta orang, kemudian jumlah penduduk miskinan di NTB diperkirakan sebanyak 1.009.352 atau 21,55% dari jumlah total penduduk NTB, sedangkan jumlah pencari kerja yang terdaftar di Provinsi NTB sebanyak 37.028 orang belum lagi para pengangguran yang tidak terdaftar serta Mahasiswa (Para Pengangguran tertunda).

Setelah terbebasnya Sumartini dari hukuman Pancung TKI asal Desa Kukin moyo Utara, ternyata masih mendapat hukuman sebanyak 10 tahun penjara dan harus juga menerima hukuman ribuan kali diCambuk dari Pemerintah Saudi Arabiah, dan kini kita kembali disentakkan oleh terjadinya Pembunuhan terhadap 3 TKI asal NTB serta 1 TKI asal Kel. BrangBij Sumbawa Besari Pulang tanpa Batok Kepala dari Malasyah

Berangkat dari berbagai bentuk ketimpangan dalam dan ketundukan rezim Pemerintah Indonesia terhadap  Neolibralisme, sehingga demi mewujudkan kesejahteraan dan keadilan Sosial, maka kami dari FRONT KEADILAN untuk RAKYAT menyatakan Sikap:

1.    Memintah kepada Pemerintah segerah Nasionalisasi Seluruh Indutri dan membuka lapangan Pekerja untuk rakyat yaitu Industri kerakyatan.
2.    Bangun Industri nasional yang kuat dan pro rakyat
3.    Tolak rencana Pengesahan RUU PT karena tidak bedasarkan Undang-undang dasar 1945
4.    Memintah kepada Pemerintah Untuk segerah menaikan harga Komoditi Pertanian (Jagung)
5.    Memintah kepada Pemerintah Indoneisa dan Daerah Sumbawa agar segera  mengambil sikap tegas terhadap perlindungan TKI dan TKI asal BarangBiji Sumbawa yang menjadi Korban kekerasan Kekerasan diMalasyah.
6.    Memintah Kepada Pemerintah NTB dan Sumbawa untuk Menaikan jumlah UMP/UMK,karena jumlah agar dapat memenuhi kebutuah hidup layak serta segerah mengambil tindakan tegas terhadap pemilik modal yang membayar Upah dibawah Standar.
7.    Hentikan Ekploetasi Pekerja/Buruh dengan dalih Kerja Loyalitas,kerja Lembur tidak dibayar,status magang bagi pekerja/Buruh.
8.    Memintah kepada Pemerintah daerah NTB dan Sumbawa agar tranparans terhadap Jumlah Bantuan pemerintah Pusat  terhadap kelompok Buruh Migran disumbawa
9.    Segerah memberikan bantuan kepada seluruh mantan Buruh Migran Sumbawa sebagai bentuk pembangunan dan peningkatan ekonomi bagi para  TKI.

Sumbawa Besar, 01 Mei 2012

tertanda
Korlap


UCUP SUPRATMAN

Jaringan Gerakan Mahasiswa Kerakyatan Melawan Kenaikan Harga BBM

Senin, 09 April 2012

Pada bulan Maret 2012, beberapa organisasi gerakan Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Gerakan Mahasiswa Kerakyatan (JGMK), yaitu Yogyakarta (Resista), Samarinda (Konsentrasi Mahasiswa Progresif), Sumbawa Besar (Barisan Pemuda dan Mahasiswa Progresif), Makkasar (Front Mahasiswa Demokratik), Poliwali Mandar (Sentral Gerakan Mahasiswa Progresif), dan Mataram (Barisan Pemuda Progresif) serentak melakukan aksi perlawanan atas penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan disahkan pertanggal 1 April 2012. Aksi JGMK tersebut menyerukan agar momentum kenaikan harga BBM dapat digunakan sebagai persatuan gerakan Rakyat untuk menghancurkan rezim neoliberalisme yang selama ini bercokol di Indonesia.
Beberapa daerah tersebut yang melakukan aksi perlawanan diantaranya adalah dari Yogyakarta yaitu Resista. Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMM) melakukan aksi konferensi pers tepatnya di Bunderan Universitas Gadja Mada (UGM), kamis (29/3/12). Kemudian sabtu (31/3/12),  AMM melanjutkan aksinya dengan long march disepanjang jalan Malioboro. Meskipun hujan datang mengguyur, aksi ini tetap dilakukan dengan membagi-bagikan selebaran yang bertuliskan bahwa “Dengan naiknya harga BBM maka akan semakin menambah deretan panjang persoalan kemiskinan di Indonesia dan akan semakin akut serta akan berimbas pada kenaikan biaya pendidikan”. Dalam orasinya juga disebutkan bahwa “hanya dengan perlawanan yang besar dan massif oleh rakyat maka rencana kenaikan BBM akan dapat dibatalkan dan merebut kekuasaan ditangan Rakyat itu sendiri, dan sebaliknya, jika kekuasaan politik dan ekonomi berada ditangan elite politik, maka pencurian terhadap sumber daya alam kita akan semakin terkuras dan pembodohan akan terus berlangsung”. Aksi tersebut berlangsung hingga menjelang malam hari, dimana massa aksi dari Buruh, Perempuan, Mahasiswa, bergabung menjadi satu dan memblokir sepanjang jalan perempatan Gedung Agung Maliobro, Yogyakarta.
Di Samarinda, ratusan Mahasiswa dari Universitas Mualawarman (UNMUL) dan juga Konsentrasi Mahasiswa Progresif (Koma Progresif) yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Kaltim Bersatu (GRKB) terlibat bentrok dengan aparat kepolisian ketika menggelar aksi mereka, sabtu (31/3/12) sekitar pukul 19.00 wita.  Bentrokan terjadi akibat penuduhan terhadap rekan-rekan yang terlibat aksi massa dengan perusakan dan pembakaran kantor pos polisi di Simpang Empat Mal Lembuswana, Samarinda, pada Jumat (30/3/12) yaitu Aras, mahasiswa Universitas 17 Agustus Samarinda, serta empat mahasiswa Unmul yakni Henri Junardi, Yakob Anani, Natalis, dan Seketaris Jendral JGMK Nalendro Priambodo (Yoyok). Sebelumnya, Pada pukul 15:00 Wita, aksi GRKB diawali dengan konvoi menuju kampus Polliteknik Negri Samarinda, kemudian pada jam yang sama setibanya di bundaran Lembuswana  barisan telah di blokade oleh TNI/POLRI dan disertai dengan perlengkapan mobil Watercanon dan pasukan anti huru hara lalu melakukan sweaping dan melucuti bendera-bendera organisasi massa aksi. Barisan massa pun di geledah dan terjadi perdebatan antara koordinator aksi (Michael). Dan akhirnya aparat kepolisian menangkap massa aksi yaitu Yakub, Natalis, Nalendro, Hendrik, dari barisan aksi dan kemudian membubarkan paksa barisan aksi. Yang akhirnya massa aksi menarik diri ke Gedung Student Center Universitas Muluarman. Sesampainya dikampus massa aksi melakukan konsolidasi untuk meyikapi penangkapan 5 orang kawan yang tertangkap oleh aparat kepolisian akan tetapi disambut dengan pembubaran paksa aksi Massa. Lalu massa melakukan aksi mimbar bebas di depan Gerbang UNMUL kemudian dikepung oleh aparat dengan persenjataan yang lengkap. Sekitar Pukul 20.00 Wita pasukan anti huru-hara (TNI/POLRI dan BRIMOB) dari arah Perempatan Lembuswara menyerang massa dengan tembakan gas air mata, peluru karet dan Watercanon. Massa mundur dan melakukan perlawanan dengan melempari petugas dengan batu – batuan dan bom molotov. Sekitar 1.100 aparat keamanan yang terdiri dari Satuan Dalmas, Brimob dan sekitar 500 orang personel TNI disiagakan di Samarinda untuk mengantisipasi tindakan anarkis yang mungkin dilakukan pengunjuk rasa yang menolak kenaikan harga BBM tersebut.
Dari Sumbawa Besar, Barisan Pemuda dan Mahasiswa Progresif (BPMP) yang tergabung dalam massa aksi Front Rakyat Anti Rezim SBY-Bud (FROTAS-B) melakukan aksi long march dan melakukan sweaping atas mobil dinas (31/3/12). Aksi tersebut dimulai dari kantor pemerintah daerah dan gedung DPRD Sumbawa. Kemudian pada tanggal 1 april 2012, aksi dilakukan kembali. Salah satunya dengan cara “Grafiti Action” atau coret-coret jalanan dan tembok yang ada disepanjang jalan sebagai simbol menolak hasil keputusan paripurna DPR RI UU APBN 2012 pasal 7 ayat 6a dan juga membagi-bagikan selebaran beserta tuntutan massa aksi kepada Negara. Dalam pernyataan sikap bersama, disebutkan juga bahwa “Dengan naiknya harga BBM akan menambah beban rakyat, karena BBM merupakan kunci dari segala macam harga bahan pokok, maka secara otomatis harga-harga bahan pokok akan melonjak. Dan hari ini rejim SBY-boediono dipimpin oleh orang-orang yang tunduk kepada kekuasaan modal dan disetir oleh kaum komprador internasional yang lebih tunduk kepada kaum pemodal.”

Dari Makkasar, massa aksi yang menamakan SekBer (Sekretariat Bersama) Perjuangan Rakyat Sul-Sel yang dimana Front Mahasiswa Demokratik (FMD) juga terlibat dalam aliansi tersebut melakukan aksi di depan gedung DPRD dengan memberikan tekanan kepada anggota dewan untuk menandatangani kesepakatan menolak rencana kenaikan harga BBM. Kemudian aksi dilanjutkan di seputaran Flyover makassar dan memblokade jalan tol reformasi dari arah urip sumohardjo dan AP pettarani, kota Makkasar. Beberapa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang terdiri dari enam kampus (UNHAS, UMI, Univ.45, UNM, UIN Alauddin dan UNISMUH) juga turut serta dalam pemblokiran jalan yang berbuntut pada aksi bentrok antara Mahasiswa dengan aparat kepolisian pada saat itu.

Di Mataram, Barisan Pemuda Progresif (BPP) yang juga tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa NTB (APM NTB) melakukan aksi damai yang dimulai dari taman budaya Mataram hingga ke gedung DPRD. Keterlibatan beberapa kampus seperti Universitas Negri Mataram (IKIP) dan Universitas Muhhamadiah Mataram (UNRAM) juga turut serta dalam penolakan kenaikan harga BBM tersebut.

Dan terakhir di Poliwali Mandar (PolMan), Sentra Gerakan Mahasiswa Progresif (Sergap) terlibat dalam aksi massa yang menamakan aliansi Koalisi Nasional Untuk Kedaulatan Rakyat (KONTRA). Aksi pertama dilakukan pada tanggal 16 Maret 2012 dengan menghalang dan menaiki mobil tangki Pertamina dan berorasi diatas mobil tersebut kurang lebih 20 menit. Kemudian massa beranjak ke gedung DPRD, dan membakar satu ban bekas sambil melanjutkan orasi politiknya, aksi dorong-dorongan hingga berujung pemukulan tepat diatas kepala Abdul Azis (Koor.Lap) oleh aparat keamanan tidak terhindarkan, dan aksi terus berlanjut hingga selesai. Kemudian dilanjut pada tanggal 29 Maret 2012, massa aksi menggelar orasi politiknya didepan kampus UNASMAN. Ruang dan kelas kampus pun di sweaping dan diserukan agar semua Mahasiswa dan Dosen terlibat dalam aksi penolakan kenaikan harga BBM. Perjalanan kemudian dilanjutkan ke gedung DPRD, dimana aksi massa kembali membakar ban seperti pada aksi pertama. Sembari orasi dan membakar ban, terlihat pula beberapa aparatus kepolisian berjaga-jaga baik dengan mobil, motor, dan senjatanya. Akan tetapi tidak menyurutkan teriakan dan perlawanan massa aksi pada waktu itu. Tidak hanya membakar ban dan orasi politik, posko pengaduan rakyat juga dibukakan dan bentangan spanduk yang bertuliskan “Posko Penolakan Kenaikan Harga BBM” digelar di depan gedung DPRD, Poliwali Mandar.  

Kedepannya, “JGMK akan terus melakukan bentuk-bentuk perlawanannya dengan gerakan Rakyat, karena BBM bukan dibatalkan kenaikan harganya melainkan mengalami penundaan hingga enam bulan kedepan. Ditambah lagi Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi/RUU PT yang sebentar lagi akan disahkan (April) oleh pemerintah yang sebagai bukti bahwa sektor pendidikan akan semakin diliberalisasikan. Maka kami menyerukan agar semua elemen masyarakat baik itu Buruh, Petani, Nelayan, Mahasiswa, perempuan bersatu untuk menghancurkan kekuasaan rejim neoliberalisme yang digengam oleh SBY-B. Hanya dengan persatuan maka rakyat dapat berada ditampuk kekuasaannya dengan menentukan sendiri arah politik dan ekonominya sendiri dalam cita – cita yang mulia di Negri ini”, ungkap Pay yang akrab disapa sebagai ketua dari JGMK.

Setelah BBM dibatalkan dari hasil sidang paripurna untuk enam bulan kedepan, massa aksi yang tergabung dalam Jaringan Gerakan Mahasiswa Kerakyatan diberbagai daerah kemudian mengakhiri aksi mereka dan mengatakan akan terus melakukan perlawanan hingga kemenangan pun tiba. (Daniel)

Pernyataan Sikap Front Perjuangan Rakyat (FORAT) Sumbawa

Sabtu, 07 April 2012

Lawan Sistem  Neolibaralisme karena tidak berpihak pada Rakyat
Gagalkan KEnaikan harga BBM.
Hidup Mahasiswa…!Hidup Pemuda…!
Hidup Petani…!  Hidup Nelayan…!
Hidup Kaum Perempuan….!
Hidup dan bangkitlah seluruh Rakyat Pekerja Indonesia…!
Ass.war, wab..


Indonesia merupakan Negara yang cukup kaya diantara banyak Negara lainnya didunia, hal ini dapat kita lihat secara bersama-sama dengan  berbagai sumber daya Alam yang berlimpah di Negeri ini, termasuk mempunyai potensi kekayaan Minyak dan gas Bumi, bahkan kekayaan Migas  Indonesia termasuk dalam anka 5 besar  yaitu memiliki sedikitnya 329 Blok/Sumber Migas dengan lahan seluas 95 juta hektar (separuh luas daratan Indonesia) dengan cadangan minyak yang diperkirakan mencapai 250 sampai dengan 300 miliar barel (Setara dengan Arab Saudi sebagai produsen minyak terbesar di dunia saat ini) Indonesia dengan total produksi minyak mentah hari ini mencapai hampir 1 juta barel atau 159 liter per hari. Namun sekitar 70 persen hingga 90 persennya dikuasai oleh perusahaan asing. Demikian yang dijual ke dalam negeripun, di batasi hanya 15 % dari total produksi, itupun pemerintah harus membeli dengan harga Internasional yang lebih tinggi selama 60 bulan padahal minyak tersebut berasal dari Negeri  kita Indonesia  tercinta. Secara khusus dalam hal kebijakan energi, UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas yang menyerahkan mekanisme pengelolaan Minyak dan Gas Bumi ke pasar bebas alias pemilik Modal Asing.
Artinya, bahwa yang terjadi setiap tahapan pemimpin dan rezim yang berkuasa di Negeri ini, selalu berkeinginan keras dalam menaikkan harga BBM, sehingga hal ini merupakan wujud dari sistem Neolibralisme serta kekuasaan yang koorporat dengan pemilik Modal, dan targisnya pemimpin negeri ini dengan sistem Neolibralisme tetap akan  tunduk dihadapan para pemilik modal asing dibandingkan kepentingan rakyatnya sendiri.

Rezim SBY-Budiono saat ini yang berencana menaikan harga BBM juga merupakan perpanjangan tangan dari pemilik Modal asing, rencana Kebijakan yang merugikan rakyat tersebut telah mendapat penolakan diberbagai belahan negeri ini, tapi justru rakyat dijadikan Korban kekerasan dari aparat Negara dalam melanggengkan sistem Neolibaralisme,…..bahkan tragisnya sudah banyak rakyat yang menjadi korban, ternyata masih Bersihkeras dan memaksakan kehendak untuk Menaikkan harga BBM.padahal harga Minyak dunia terahir ini sudah mulai menurun,  bulan januari lalu berkisar  US$.128,00 dan sekarang ini menjadi sebesar US$.106,74 per-Barel, akan tetapi Rezim tetap mementingkan para Pemilik Modal.

Inilah sebuah relaitas dan berbagai persoalan yang terjadi ditengah rakyat ketika Rencana Kebijakan tersebut atau harga BBM dinaikkan, maka akan berdampak  pada berbagai sector rakyat, dan akan Bermunculan spekulan, monopoli dan pencurian/Penyeludupan BBM; sehingga akan mengakibatkan Kelangkaan dan kesulitan rakyat mendapat BBM terutama jenis minyak tanah bahkan harganya melambung lebih tinggi dibandingkan harga yang sudah ditentukan yaitu sebesar Rp 2.500,00/liter berdasarkan PerPres No. 15 tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran Dan Konsumen Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.

Adapun berbagai sector rakyat antara lain:


1.    Kaum Perempuan dan Ibu rumah tangga; akan kesulitan dalam pengolahan ekonomi rumah tangga sehingga akan berdampak pada peningkatan jumlah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,

2.    Pekerja Tani/Petani: HPP ditahun 2012 yang sudah ditentukan tidak akan berarti bagi kaum tani karena biaya produksi petani akan meningkat dengan naiknya harga BBM, serta belum lagi adanya monopoli terhadap harga komoditi pertanian, oleh sebuah sistem Ekonomi Politik Neolibralisme.

3.    Pekerja/Buruh: Rendahnya upah Pekerja/UMP yang telah ditentukan Pemerintah, sehingga merugikan pekerja/buruh, dan tragisnya berbagai Praktek Perusahaan didaerah Sumbawa masih  banyak perusaan yang membayar upah pekerja jauh dibawah standar yang sudah ditentukan, serta lebih tragisnya lagi masih terdapat berbagai Perusahaan diDaerah ini yang diindikasikan tidak memiliki Izin yang jelas (ILEGal), hal tersebut juga akan merugikan Daerah terutama bagi pekerja/Buruh Sendiri. dan apa lagi harga BBM meningkat maka ekploetasi manuisiapun semakin merajalela.

4.    Pemuda/Mahasiswa/Pelajar,Guru, tukang becak, tukang ojek, pedagang kecil/Bakulan: juga akan semakin kesulitan dalam meningkatkan dan memenuhi kebutuhan rumah tangga serta dalam mengakses apa yang menjadi hak dasar bagi rakyat, seperti Pendidikan, Kesehatan dan Hak untuHidup yang Layak.

Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya orang-orang yang berbuat kebaikan. “ (Hud : 117.)

“Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS. Al-A’raf: 96)

Maka dari itu Demi Menjalankan Perintah Yang Maha Kuasa dan Demi kepentingan rakyat Indonesia, kami dari Front Perjuangan Rakyat (FORAT) Samawa menyatakan Sikap:

  1. Menolak rencana kebijakan SBY Budiono menaikan Harga BBM,
  2. Memintah kepada Pemerintah NTB untuk menaikan Standar Upah Pekerja/Buruh.
  3. Nasionalisasi seluruh Aset Asing.
  4. Naikkan Harga Komoditi Pertanian.
  5. Segerah memenuhi segala fasilitas Petani dan Nelayan dalam berproduksi.
  6. Memintah kepada Pemerintah Daerah agar membentuk TIM Oprasional gabungan dalam menindak semua spekulan dan pencurian serta monopoli terhadap BBM.
  7. Sediakan Pendidikan Gratis, Ilmiah, demokratis dan Kerakyatan.
  8. Sediakan kesehatan gratis dan berkualitas bagi rakyat.
  9. Memintah Kepada Pemrintah Daerah agar menindak para pengusaha yang diindikasikan Ilegal, karena merugikan Daerah dan Pekerja/Buruh.
  10. Tangkap dan sita harta para Koruptor.
  11. Hentikan Kekerasan terhadap Rakyat.


Sumbawa Besar, 30 Maret 2012

F O R A T - Sumbawa
(KPO Perhimpunan
Rakyat Pekerja Sumbawa,
Solidaritas Perempuan Sumbawa, Serikat Petani Indonesia,
GMNI, SERPOG
-KASBI, BISA, PILAH)

Tolak Diskriminasi Terhadap Buruh dan Politik Upah Murah

Kamis, 08 Desember 2011

SErikat Pekerja prOGresif (SERPOG),Sumbawa
KPO_Perhimpunan Rakyat Pekerja Kolektif Kota Sumbawa,
Jaringan Gerakan Mahasiswa (JGMK) Sumbawa


Menjelang Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-Dunia tanggal 10 Desember. Yang merupakan hari bersejarah bagi rakyat se-dunia dan khsusnya bangsa Indonesia yang menjadi salah satu Negara yang membuat Perjanjian dibidang Hak Asasi manusia, berarti Indonesia menjadikan norma-norma HAM dalam perjanjian itu sebagai norma hukum nasional. 

Berdasarkan UUD 1945 Republik Indonesia; ‘’Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan’’ artinya Hak Asasi itu adalah Hak untuk hidup, Hak untuk memperoleh pendidikan, Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain, Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama, dan Hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

Pada tanggal 10 Desember 1948, Majelis Umum PBB mempublikasikan "Deklarasi Universal tentang HAM". Dokumen PBB yang telah diterjemahkan ke dalam lebih dari 200 bahasa pada saat itu. Dan di tahun 1950, Majelis Umum PBB memutuskan 10 Desember sebagai" Hari HAM se-dunia serta dalam hal tersebut juga lebih terang menjelaskan tentang hak rakyat sipil yaitu politik hak ekonomi social dan budaya.

Jika dilihat berbagai persoalan disumbawa terkhusunya persoalan-persoalan yang telah menjadikan buruh sebagai korban ‘’perahan’’ dari sekelompok orang dan atau pemilik modal yang melakukan eksploitasi manusia serta menghalalkan segala cara untuk akumulasi modalnya dengan menghisap tenaga para buruh di tanah Sumbawa ini.

Fenomena upah buruh sumbawa yang dibayar tidak memenuhi standar dan lemahnya pengawasan serta tidak ada ketegasan dari DPRD dan Disnakertrans Sumbawa, merupakan wujud dari praktek ‘’Politik Upah Murah’’. Selain itu, persoalan yang menimpah buruh PT. Nusantara Surya Sakti (NSS) Cabang Sumbawa yang sudah berlarut-larut belum dapat terselesaikan justru memunculkan pertanyaan besar dibenak kami terhadap DPRD dan Disnakertrans Sumbawa.

Perlakuan para pemilik modal terhadap buruh di daerah ini dan praktek upah murah serta masih banyak hak-hak pekerja/buruh yang belum terpenuhi,serta kehidupan yang masih jauh dari kebutuhan hidup layak, merupakan kenyataan yang rill.  Hal tersebut menunjukan bahwa telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap buruh dan lagi-lagi para pemilik modal yang melakukan diskriminasi dengan kebijakan Mutasi dan tidak pula menghargai budaya yang ada di Daerah ini.

Sungguh pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) telah terjadi di Sumbawa dan DPRD maupun Disnakertrans Sumbawa justru membiarkan rakyat dan buruh Sumbawa menjadi perahan dari Pemilik modal.

Barangkat dari berbagai persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada buruh di daerah ini serta mengingat momentum 10 Desember tahun 2011 ini merupakan momentum hari Hak Asasi Manusia (HAM) Se-Dunia, maka demi terpenuhinya hak-hak pekerja/ serta menegakkan Hak Asasi Manusia,kami menyatkan sikap:

1. Mengutuk Keras pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan PT NSS terhadap Buruh.

2. Meminta kepada perusahaan PT NSS Cabang Sumbawa untuk segera mengangkat pekerja magang yang melewati masa 3 bulan untuk menjadi pekerja tetap, karena tidak sesuai dengan Permen 22 tahun 2009 tentang pemagangan dalam Negeri.

3. Memintah kepada perusahaan PT.NSS untuk segerah mencabut Surat mutasi terhadap 5 pekerja karena mutasi tersebut adalah bentuk kriminalisasi dan segera membayar apa yang manjadi hak bagi buruh.

4. Meminta kepada semua perusahaaan di Sumbawa untuk memberikan kebebasan berserikat dan berpendapat bagi buruh.

5. Memintah kepada pihak PT.NSS segerah membayar Upah lembur atau jam kerja lembur.

6. Mengutuk keras Komisi IV DPRD dan Disnakertrans yang lamban dalam melakukan penyelesaian masalah-masalah yang terjadi pada pekerja di kabupaten sumbawa khususnya yang terjadi pada pekerja di PT.NSS Cabang Sumbawa. 

7. Memintah dengan tegas Pemerintah daerah Sumbawa dan Pemerintah Propinsi NTB untuk menaikan Standar Upah Minimum sebesar Rp.1.800.000,00 (satu Juta delapan ratus ribu rupiah)

8. Meminta kepada Disnakertrans untuk segera menyelesaikan persoalan yang menimpa pekerja pada PT Sumbawa Juta Raya ( SJR ).

Mendesak kepada DPRD dan Disnakertrans untuk segera mengambil sikap yang tegas terhadap persoalan yang menimpa buruh yang ada di wilayah kabupaten Sumbawa khususnya yang terjadi di PT NSS dan PT SJR.

Demikan pernyataan sikap ini, agar segera ditindaklanjuti demi mengekkan Hak Asasi Manusia termasuk buruh.

Sumbawa Besar, kamis 08 Desember tahun 2011 


Tembusan:
1. Kepada yth. Gubernur NTB di Mataram
2. Kepada yth. Disnakertrans NTB di Mataram
3. Kepada yth. Kementrian Tenaga Kerja RI di Jakarta

Buruh PT NSS Cabang Sumbawa Mogok Kerja Menuntut Hak dan Melawan Pemberangusan Serikat Buruh

Senin, 05 Desember 2011

Walaupun sudah dinyatakan dalam UU Serikat Pekerja/ Serikat Buruh bahwa buruh yang ingin membangun serikat dijamin hak-haknya namun ternyata masih saja terjadi praktek pemberangusan serikat buruh dimana-mana. Redaksi rakyatpekerja.org menerima kronologi dari Serikat Pekerja Progresip Sumbawa yang sekarang sedang memperjuangkan hak-hak buruh di PT Nusantara Surya Sakti (NSS) Cabang Sumbawa

PT NSS sendiri bergerak dalam bidang dealer dan pembiayaan sepeda motor merk HONDA. Di situ justru buruh-buruh yang ingin berserikat mengalami tindakan pemberangusan dengan memutasi para buruh tersebut. Buruh-buruh tersebut adalah Arief Budi Setiawan Mutasi Ke-AMURUNG Sulawesi Utara, Fauzan Mutasi Ke Aceh, Burhanudin Mutasi ke- Ambon-Maluku, Idhamzah Mutasi ke- Palembang dan Septiadi di Mutasi ke Sulawesi selatan. Demikian pula dalam proses pembangunan serikat tersebut para buruh melihat bahwa PT NSS tidak memenuhi hak-hak normatif buruhnya. Seperti upah lembur yang tidak dibayarkan, hak cuti haid bagi buruh perempuan yang tidak diberikan serta waktu magang yang berulang kali diperpanjang. 

Sempat terjadi dialog yang difasilitasi oleh Komisi IV DPRD dan Sinas Tenaga Kerja Sumbawa namun seperti yang biasa terjadi, tidak ada keputusan yang menguntungkan buruh. Komisi IV DPRD Sumbawa justru menyarankan agar kelima buruh tersebut di PHK saja. Dengan kata lain mereka justru menyetujui alasan PT NSS untuk memutasi para buruhnya yaitu karena para buruhnya dinyatakan tidak dapat memenuhi target. Sementara mengabaikan fakta bahwa para buruh tersebut sedang berupaya memperjuangkan hak-hak buruh di PT NSS dengan membangun serikat. 

Pada hari Selasa, 29 hingga 30 November para buruh PT NSS serentak menghentikan kerjanya dan kantor PT NSS di Sumbawa otomatis tidak dapat beroperasi. Dengan tekanan dan perjuangan buruh PT NSS sendiri maka kemudian Disnaker Sumbawa menyatakan bahwa para buruh harus dipekerjakan kembali. Pun demikian keputusan tersebut tidak mau dijalankan oleh pihak PT NSS. Hal ini semakin menguatkan perjuangan dan kesolidan buruh PT NSS dengan melakukan aksi ke DPRD Sumbawa pada tanggal 3 Desember lalu. Hingga kini perjuangan buruh PT NSS terus berlanjut. 


Kirimkan surat solidaritas ke: costumer.care@nusantara-sakti.com dan sms solidaritas ke Maria Elizabeth, Pemilik PT NSS Cabang Sumbawa: +62816722181 








Pernyataan Sikap Bersama: Neoliberalisme Memiskinkan Buruh Sumbawa


Serikat Pekerja Progresif (SERPOG) Sumbawa
KPO_Perhimpunan Rakyat Pekerja  Sumbawa
BPMP-Jaringan Gerakan Mahasiswa (JGMK) Sumbawa


‘’Sistem Neolibralisme Menghisap Tenaga Para Buruh Sumbawa’’

‘’Maka Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan Pri-kemanusiaan dan Pri-keadilan,……Pembangunan nasional dilaksanakan untuk mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya dan membangunan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, makmur, yang merata, baik materiil maupun spiritual serta mewujdukan keadilan Sosial bagi Seluruh rakyat Indonesia’’ berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Setelah 350 tahun Indonesia dibawah Penjajahan Belanda, kini kembali rakyat di bawah Penjajahan Neoliberalisme, hal ini dapat kita lihat dan rasakan berbagai ketimpangan dan ketidakadilan terhadap rakyat Indonesia khususnya para buruh. Dimana Hak-hak para buruh terutama di Kabupaten Sumbawa sangat diabaikan, sementara sistem neolibralisme sangat menguntungkan Penguasa Borjuasi dan Pengusaha Nasional maupun Asing, lalu apa bedanya Penjajahan Kolonialisme Belanda dengan VOC-nya yang telah melakukan kerja paksa dan kerja rodi terhadap rakyat selama masa jajahannya di Indonesia?

Kini kenyataannya hak-hak buruh di Sumbawa belum dapat dipenuhi oleh para pengusaha yang menguras  kekayaan dari Bumi Pertiwi, dan tragisnya masih banyak buruh yang dibayar tidak mencapai standar upah, apalagi standar upah yang layak serta keselamatan dan kesejahteraan bagi rakyat pekerja di daerah ini.

Bentuk Penjajahan gaya baru yaitu Neoliberalisme adalah pengurasan kekayaan rakyat, merampas dan menghisap tenaga para buruh, salah satunya, persoalan pekerja yang menuntut haknya berdasarkan aturan per-undang-undangan di PT. Nusantara Surya Sakti (NSS) Cabang Sumbawa beberapa waktu yang lalu. Namun hingga kini belum dapat terpenuhi, bahkan manajemen terlihat mengabaikan dan memecah belah para Pekerja dengan praktek Politik Pecah Bambu, serta kebijakannya yang sungguh tidak obyektif, demi menguntungkan pihak Perusahaan.

Hak pekerja/buruh untuk bergabung dan berserikat berdasarkan undang-undang 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/serikat Buruh, telah dibrendel dengan kebijakan Mutasi atau pengasingan pekerja ke luar daerah yang cukup jauh dari Propinsi Nusa Tenggara Barat. Mutasi terhadap 5 (lima) pekerja oleh PT Nusantara Surya Sakti (NSS) Cabang Sumbawa, yaitu:
(1). Arief Budi Setiawan Mutasi Ke-AMURUNG Sulawesi Utara, (2). Fauzan Mutasi Ke Aceh (3). Burhanudin Mutasi ke- Ambon-Maluku, (4). Idhamzah Mutasi ke- Palembang dan ke (5). Septiadi di Mutasi ke Sulawesi selatan.

Beberapa diantara 5 pekerja yang dimutasi tersebut adalah pekerja yang telah berinisiatif untuk membentuk serikat dan bergabung dengan serikat Pekerja/buruh, hal ini tentunya karena masih banyak pula pekerja di PT. Nusa Surya Sakti (NSS) Cabang Sumbawa belum dipenuhi haknya oleh pihak perusahaan, antara lain: Jam Kerja Lebih/Lembur, Status pekerja dikatakan magang sangat menyimpang dari Permen no 22 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pemagangan didalam Negeri, yang seharusnya sudah melewati masa percobaan (traning) (Berdasarkan Peraturan Mentri tenaga kerja no 04 tahun 1986 Pasal 7 ayat 1 lamanya masa percobaan,paling lama 3 (tiga) bulan dan boleh diadakan hanya untuk satu kali masa percobaan.

Mengingat kebijakan mutasi mendadak tersebut telah melanggar Pasal 32 ayat 1 Penempatan tenaga kerja dilaksanakan berdasarkan asas terbuka, bebas, obyektif, serta adil, dan setara tanpa diskriminasi. Dan kebijakan-kebijakan lainnya yang mengabaikan hak-hak pekerja oleh pihak Perusahaan Nusantara Surya Sakti (NSS) Cabang Sumbawa. Dan kemudian masih banyaknya hak-hak pekerja/buruh diSumbawa belum terpenuhi berdasarkan Undang-Undang 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta mengingat semakin meningkatnya kebutuhan hidup bagi pekerja/buru. Untuk itu demi terwujudnya keselamatan dan kesehatan serta kesejahteraan bagi pekerja/buru di daerah ini, maka kami menyatakan sikap:

1. Menolak dan mengutuk keras kebijakan Mutasi yang tidak melalui mekanisme yang sesungguhnya, seperti yang terjadi pada 5 Pekerja PT.Nusantara Surya Sakti Cabang Sumbawa

2. Jika ke 5 Pekerja tersebut terpaksa di PHK, maka segerah penuhi apa yang menjadi hak-haknya berdasarkan aturan per-undang-undangan.

3. Perjelas status pekerja Magang dan penuhi haknya yang belum dibayar selama ia bekerja sebab sebab magang yang diparktekkan PT.NSS Sumbawa tidak sesuai dengan Permen no 22 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pemagangan didalam Negeri.

4. Meminta kepada pihak PT.NSS segerah membayar Upah lembur atau jam kerja lebih.

5. Meminta dengan tegas Disnakertrans dan DPRD Sumbawa untuk melakukan pengawasan yang intensif dan menindak para pengusaha yang nakal (tidak memenuhi hak pekerja/buruh).

6. Meminta dengan tegas Pemerintah daerah Sumbawa dan Pemerintah Propinsi NTB untuk menaikan Standar Upah Minimum sebesar Rp.1.800.000,00 (satu Juta delapan ratus ribu rupiah)

Demikan pernyataan sikap ini, agar segera ditindaklanjuti dan direalisasikan.

Sumbawa Besar, Sabtu 03 Desember 2011