Satu Mei selalu
menjadi hari yang bersejarah bagi kaum buruh di dunia. Hari dimana perjuangan
kaum buruh kembali dikumandangkan manakala tuntutan-tuntutan normative buruh
yang sejak satu abad lalu disuarakan ternyata belum semua terpnuhi saat ini.
Di Prambanan,
Klaten sejak pukul 06.00 WIB massa Serikat Pekerja SC Enterprises, KASBI melakukan sweeping di depan pabrik PT SC Enterprises. Sweeping dilakukan
oleh puluhan anggota Barisan Merah (BARA) KASBI yang menjaga gerbang pabrik
agar para buruh tidak masuk kerja dan berkumpul di halaman pabrik. Lebih dari
seribu buruh kemudian berhasil dikumpulkan dan semuanya menyetujui untuk tidak
masuk kerja dan bergabung dengan massa aksi. Dengan penuh semangat, para buruh
yang mayoritas perempuan muda ini ikut mendengarkan orasi-orasi dan meneriakkan
yel-yel di depan pabrik. Beberapa diantaranya menggelar poster berisi
tuntutan, seperti “Hapuskan Sistem Kerja dan Outsourcing”, “Bayarkan Upah
Lembur”. Semangat yang luar biasa
dari para buruh salah satunya dikarenakan perusahaan sampai saat ini tidak
memenuhi tuntutan para buruh yang sejak bulan April disuarakan bahkan sudah
melewati bipartite namun perusahaan belum melaksanakan hasil bipartite
tersebut.
Sekitar pukul
08.00 WIB, massa kemudian mulai bergerak meninggalkan pabrik menggunakan
ratusan sepeda motor dan 2 buah truk. Massa melakukan konvoi menuju Gedung DPRD
Klaten. Konvoi seribu buruh ini mendapat perhatian dari seluruh masyarakat yang
berada di sepanjang jalan. Sesampai di Gedung DPRD, 11 perwakilan dari SP SC
Enterprises dan KASBI kemudian masuk ke dalam untuk melakukan audiensi dengan
Komisi IV DPRD Kab Klaten.
Dalam audiensi
yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kab Klaten,
perwakilan buruh menyampaikan surat aduan terkait pelanggaran hokum yang
dilakukan oleh manajemen PT SC Enterprises. Beberapa bentuk pelanggaran hokum
yang diadukan antara lain; perusahaan melakukan pemaksaan terhadap buruh untuk
lembur dan tanpa dibayar sesuai aturan di Undang-undang, perusahaan melarang
buruh berserikat, perusahaan memberlakukan sistem kerja kontrak padahal dilihat
dari jenis dan sifat produksi seharusnya PT SC enterprises tidak menggunakan
sistem kerja kontrak. Selama kurang lebih 1 jam melakukan audiensi akhirnya
Komisi IV mengambil keputusan akan memanggil manajemen PT SC Enterprises untuk
mengklarifikasi aduan dari SP SC Enterprises.
Dari Gedung DPRD
Klaten, ribuan massa
dengan dikawal kepolisian melanjutkan perjalanan dengan konvoi sepeda motor dan
truk menuju Yogyakarta untuk
bergabung dengan massa Komite Rakyat Bersatu yang sudah menunggu di parkiran MC
Donald Yogyakarta.
Selain dari Prambanan, serikat anggota buruh KASBI yang lain
yaitu Serikat Pekerja Carrefour Indonesia (SPCI) cabang Ambarukmo Plaza dan
Serikat Buruh Jaya Readymix (SBJR) memulai aksi Hari Buruh di depan Ambarukmo
Plaza. Pukul 09.00 WIB, massa mulai melakukan orasi di depan Ambarukmo Plaza.
Beberapa hal yang disampaikan antara lain mengenai tuntutan SPCI untuk
melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Setelah dua jam orasi, massa SPCI dan
SBJR kemudian konvoi menuju Mc Donald dan bergabung dengan massa Komite Rakyat
Bersatu untuk selanjutnya menunggu massa KASBI dari Klaten.
Sekitar pukul 12.00 WIB, seluruh massa Komite Rakyat Bersatu
sudah berkumpul di Parkiran Mc Donald dan kemudian berbaris rapi untuk
melanjutkan aksi dengan long march menuju Titik Nol Km Yogyakarta. Barisan
terdepan, sekitar 15 pasukan BARA KASBI menjadi barisan pelopor, diikuti oleh
barisab spanduk, barisan bendera dan diikuti massa aksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar