Datangi DPRD, Ribuan Massa KASBI Tuntut Hapuskan Sistem Kerja Kontrak dan Outsourcing

Selasa, 15 Mei 2012

Satu Mei selalu menjadi hari yang bersejarah bagi kaum buruh di dunia. Hari dimana perjuangan kaum buruh kembali dikumandangkan manakala tuntutan-tuntutan normative buruh yang sejak satu abad lalu disuarakan ternyata belum semua terpnuhi saat ini.

Di Prambanan, Klaten sejak pukul 06.00 WIB massa Serikat Pekerja SC Enterprises, KASBI  melakukan sweeping di depan pabrik PT SC Enterprises. Sweeping dilakukan oleh puluhan anggota Barisan Merah (BARA) KASBI yang menjaga gerbang pabrik agar para buruh tidak masuk kerja dan berkumpul di halaman pabrik. Lebih dari seribu buruh kemudian berhasil dikumpulkan dan semuanya menyetujui untuk tidak masuk kerja dan bergabung dengan massa aksi. Dengan penuh semangat, para buruh yang mayoritas perempuan muda ini ikut mendengarkan orasi-orasi dan meneriakkan yel-yel di depan pabrik. Beberapa diantaranya menggelar poster berisi tuntutan, seperti “Hapuskan Sistem Kerja dan Outsourcing”, “Bayarkan Upah Lembur”. Semangat yang luar biasa dari para buruh salah satunya dikarenakan perusahaan sampai saat ini tidak memenuhi tuntutan para buruh yang sejak bulan April disuarakan bahkan sudah melewati bipartite namun perusahaan belum melaksanakan hasil bipartite tersebut.

Sekitar pukul 08.00 WIB, massa kemudian mulai bergerak meninggalkan pabrik menggunakan ratusan sepeda motor dan 2 buah truk. Massa melakukan konvoi menuju Gedung DPRD Klaten. Konvoi seribu buruh ini mendapat perhatian dari seluruh masyarakat yang berada di sepanjang jalan. Sesampai di Gedung DPRD, 11 perwakilan dari SP SC Enterprises dan KASBI kemudian masuk ke dalam untuk melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kab Klaten.

Dalam audiensi yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kab Klaten, perwakilan buruh menyampaikan surat aduan terkait pelanggaran hokum yang dilakukan oleh manajemen PT SC Enterprises. Beberapa bentuk pelanggaran hokum yang diadukan antara lain; perusahaan melakukan pemaksaan terhadap buruh untuk lembur dan tanpa dibayar sesuai aturan di Undang-undang, perusahaan melarang buruh berserikat, perusahaan memberlakukan sistem kerja kontrak padahal dilihat dari jenis dan sifat produksi seharusnya PT SC enterprises tidak menggunakan sistem kerja kontrak. Selama kurang lebih 1 jam melakukan audiensi akhirnya Komisi IV mengambil keputusan akan memanggil manajemen PT SC Enterprises untuk mengklarifikasi aduan dari SP SC Enterprises.

Dari Gedung DPRD Klaten, ribuan massa dengan dikawal kepolisian melanjutkan perjalanan dengan konvoi sepeda motor dan truk menuju Yogyakarta untuk bergabung dengan massa Komite Rakyat Bersatu yang sudah menunggu di parkiran MC Donald Yogyakarta.

Selain dari Prambanan, serikat anggota buruh KASBI yang lain yaitu Serikat Pekerja Carrefour Indonesia (SPCI) cabang Ambarukmo Plaza dan Serikat Buruh Jaya Readymix (SBJR) memulai aksi Hari Buruh di depan Ambarukmo Plaza. Pukul 09.00 WIB, massa mulai melakukan orasi di depan Ambarukmo Plaza. Beberapa hal yang disampaikan antara lain mengenai tuntutan SPCI untuk melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Setelah dua jam orasi, massa SPCI dan SBJR kemudian konvoi menuju Mc Donald dan bergabung dengan massa Komite Rakyat Bersatu untuk selanjutnya menunggu massa KASBI dari Klaten.

Sekitar pukul 12.00 WIB, seluruh massa Komite Rakyat Bersatu sudah berkumpul di Parkiran Mc Donald dan kemudian berbaris rapi untuk melanjutkan aksi dengan long march menuju Titik Nol Km Yogyakarta. Barisan terdepan, sekitar 15 pasukan BARA KASBI menjadi barisan pelopor, diikuti oleh barisab spanduk, barisan bendera dan diikuti massa aksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar