Bangun Persatuan Kelas Buruh! Rebut Kesejahteraan Lewat Politik Kelas Buruh!

Sabtu, 28 Januari 2012

Beberapa bulan terakhir ini kita melihat gelombang perlawanan kelas buruh meningkat diberbagai daerah, berkaitan dengan isu upah. Semua pengusaha kompak menginginkan upah buruh murah. Dari mulai di rapat-rapat dewan pengupahan, hingga yang dihasilkan dalam dewan pengupahan pun, mayoritas hasil rekomendasi upahnya masihlah sangat kecil dan jauh dari kategori UPAH LAYAK. Demikian ketika terjadi revisi terhadap upah, maka para pengusaha secara bersama-sama melalui APINDO melancarkan gugatan hukum. Dari momentum kenaikan upah minimum ini menyadarkan kita bahwa musuh kelas buruh bukan saja pengusaha di tempat kerja (perusahaan) kita masing-masing, melainkan seluruh kelas pengusaha (pemilik modal).

Jika melihat dari apa yang terjadi dalam momen kenaikan upah minimum saat ini, bukan saja para pemilik modal (pengusaha) yang tetap menginginkan upah buruh tetap murah, melainkan pemerintah pun punya keinginan yang sama dengan pengusaha, yaitu menginginkan upah buruh tetap murahDengan berpura-pura “netral” atau memberikan pernyataan bahwa tindakan buruh bisa merugikan pembangunan maupun investasi.

Ini dibuktikan dengan berbagai produk hukum perburuhan yang melegalkan konsep upah murah dan bukan Upah LayakDemikian penembakan terhadap buruh di Batam dan Freeport yang menuntut upah layak menunjukan secara jelas keberpihakan pemerintah kepada pemilik modal. Bahkan pemerintah memaksa buruh dibawah todongan senjata untuk terus bekerja dengan cara menempatkan polisi serta tentara bersenjata lengkap diberbagai kawasan industri yang terjadi perlawanan.

Dalam masyarakat kapitalis saat ini, tenaga kerja kita kelas buruh Indonesia telah menjadi barang dagangan. Upah yang diberikan kepada kita ditentukan berdasarkan harga-harga barang yang kita konsumsi (dengan sangat tidak manusiawi), bukan berdasarkan atas kerja yang kita lakukan. Fakta bahwa hanya kerja kelas buruh lah yang dapat menciptakan pembangunan tidak pernah diakui. Karena jika itu diakui, maka yang layak berkuasa atas alat produksi dan atas tatanan ekonomi dan politik juga hanyalah kelas buruh.

Para pemilik modal akan terus berupaya untuk menurunkan upah kelas buruh, karena dengan begitu akan semakin besar keuntungan yang mereka dapatkan. Disisi yang lain kelas buruh akan selalu memperjuangkan upah yang lebih tinggi bukan saja untuk menjamin kehidupannya, tapi juga kehidupan dan masa depan keluarganya. Sementara Pemerintah yang berkuasa sekarang adalah alat kekuasaan dari para pemilik modal.

Dalam momentum perjuangan untuk kenaikan upah minimum ini, kita juga menyadari ada sejumlah kelemahan yang terjadi dalam kelas buruh. Kelemahan yang paling utama adalah masih kurangnya persatuan perjuangan. Sejumlah serikat masih bergerak sendiri; ada anggota-anggota dewan pengupahan yang justru bersepakat menghasilkan upah minimum yang sangat tidak layak, upah murah; anggota dewan pengupahan seperti hanya mewakili dirinya sendiri dibandingkan kepentingan seluruh buruh, perbedaan angka kenaikan upah minimum menyebabkan tidak bersatunya antar serikat dalam perjuangan ini, tidak ada komunikasi dan gerak bersama antar serikat, dan sejumlah pimpinan serikat yang tidak mau mengerahkan massanya untuk bersama-sama berjuang turun ke jalan, mogok, demonstrasi, dan sebagainya.

Pelajaran penting lain dari serangkaian perjuangan menuntut kenaikan upah minimum yang telah dilakukan dan yang masih terus dilakukan hingga hari ini di berbagai kota adalah bahwa perjuangan untuk kenaikan upah minimum (berapapun nilainya), hanya bisa didapatkan dengan perjuangan kelas buruh sendiri, oleh PERSATUAN PERJUANGAN dan KEKUATAN BURUH SENDIRI. Tingkat kesolidan, organisasi, solidaritas, kemampuan bertempur dan juga kesadaran kelas buruh adalah faktor yang menentukan dalam peningkatan upah. Ini terbukti dengan revisi yang dilakukan diberbagai daerah karena desakan besar aksi massa buruh.

Oleh karena itu perjuangan menaikan upah harus dilakukan dengan metode perjuangan massa. Baik itu melalui demonstrasi massa, pemogokan kawasan, penutupan jalan, penggedoran pabrik-pabrik untuk membantu mengeluarkan buruh dari tempat kerjanya. Karena pada dasarnya tidak ada pengusaha dan bupati/walikota, gubernur bahkan hingga menteri dan presiden sekalipun yang rela memberikan upah yang layak bagi kita. Mereka hanya memberikan, karena mereka takut akan kekuatan kita kelas buruh, takut akan persatuan kita, dan perjuangan bersama kita lewat: mogok, blokir jalan, pendudukan kantor-kantor pemerintah, dsb. Inilah senjata dan kekuatan utama kita. Bahwa kelas buruhlah yang selama ini yang sejatinya menggerakkan seluruh roda-roda perusahaan, dan bahkan roda-roda perekonomian negara.

Pada akhirnya, perjuangan menuntut upah layak belumlah cukup untuk mensejahterakan kaum buruh dan rakyat. Pemilik modal selalu mempunyai cara untuk mengeruk keuntungan dan kekayaan diatas penderitaan kelas buruh dan rakyat keseluruhan. Pemberlakuan system kerja kontrak dan outsourcing dan PHK sepihak juga merupakan cara pemilik modal yang harus dihentikan dan dilawan. Untuk mengatasi berbagai macam persoalan buruh dan rakytat keseluruhan, maka KELAS BURUH HARUS MELANCARKAN PERJUANGAN POLITIK YANG AKAN MENEMPATKAN KELAS BURUH DALAM KEKUASAAN. Hal ini yang akan menyempurnakan perjuangan upah layak menjadi perjuangan yang berkelanjutan demi kesejahteraan yang sejati bagi buruh dan seluruh rakyat yang sudah sekarat oleh kemiskinan. Untuk itu mari seluruh buruh bersatu dengan menghubungi POSKO-POSKO SEKRETARIAT BERSAMA (SEKBER) BURUH di berbagai daerah:



Jakarta: Sultoni 087878725873; Jumisih 08561612485; Rosid 02191940041—Tangerang: Erwan 02199879573; Poniman 085210444279; Sasmitha 0813101340840Bekasi: Habib 02191161574; Erhan 08121306156; Oncom 085710372721; Ganjar 085710631791; Joyo 085711100472

Tidak ada komentar:

Posting Komentar