Aksi Bersama Federasi Progresip dan SPCI

Senin, 30 Januari 2012

Pada hari Rabu tanggal 25 januari 2012, buruh yang tergabung dalam Federasi PROGRESIP serta Serikat Pekerja Carrefour Indonesia menggelar aksi dibeberapa tempat sekaligus. Aksi tersebut juga dihadiri perwakilan dari Pengurus Pusat Konfederasi KASBI, KPO PRP serta serikat buruh yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Buruh Jakarta seperti Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia serta Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh dan juga Aliansi SP/SB Tangerang Raya.

Aksi dimulai di PT.Daya Cipta Kemasindo (DCK) Cibitung dimana banyak pelanggaran terhadap hak-hak normatif buruh yang dilakukan oleh pengusaha. Diantaranya sistem kerja kontrak dan outsourcing yang diberlakukan selama bertahun-tahun. Serta buruh borongan dengan upah yang sangat rendah yaitu rata-rata sekitar Rp 20.000 perhari. Demikian ketika buruh PT DCK membentuk serikat buruh maka mereka di PHK secara sepihak dan pengurus serikat dilarang untuk bekerja. Demikian ketika ada seorang buruh PT DCK yang mengalami kecelakaan kerja hingga cacat seumur hidup tidak ada tanggung jawab sama sekali dari perusahaan.

Setelah melakukan aksi dari PT DCK buruh bergerak ke Mapolda DKI Jakarta untuk bersolidaritas terhadap DPP Serikat Pekerja Carrefour Indonesia yang memberikan kesaksian terkait dengan kasus pidana pemberangusan serikat yang dilakukan oleh PT Carrefour Indonesia. Aksi ini menjadi tekanan kepada pihak kepolisian yang selalu lamban dalam menegakan hukum untuk rakyat tapi cepat membengkokan hukum untuk para koruptor dan pengusaha.

Paska aksi di Polda DKI Jakarta, massa aksi melakukan konvoi ke PT DCK Tangerang. Ketika tiba di PT DCK Tangerang, massa aksi mendapatkan sambutan luar biasa dari warga sekitar PT DCK Tangerang. Hal ini tidak terlepas karena terdapat warga sekitar yang juga menjadi buruh di PT DCK ataupun perusahaan lainnya yang mengalami kondisi sama dengan buruh PT DCK. Demikian juga karena ternyata tidak ada kontribusi yang diberikan perusahaan tersebut terhadap warga sekitar selain menambah kebisingan dan polusi.

Selesai aksi di PT DCK Tangerang, massa buruh kemudian bergerak ke Kementerian Tenaga Kerja. Disini massa aksi menuntut ketegasan dari Departemen Tenaga Kerja terkait dengan berbagai persoalan perburuhan yang ada. Selain di PT DCK dan PT Carrefour Indonesia juga di PT Lemonde dimana buruh PT Lemonde tidak menerima upah penuh sementara pengusahaanya terus dilindungi karena memiliki kerabat di DPRD setempat. Massa aksi kemudian ditemui oleh DirJen Pengawasan untuk bernegosiasi. Setelah itu disepakati bahwa Kementerian Tenaga Kerja akan turun ke lapangan memeriksa kasus yang terjadi di PT DCK, Lemonde serta PT Carrefour Indonesia.(Joyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar