Kembalikan Tanah Kami Yang Dirampas Perusahaan Perkebunan

Rabu, 11 Januari 2012

Pada hari Senin, 10 Januari 2011, KPO PRP Medan dan Serikat Karyawan (Sekar Wilmar)-Konfederansi KASBI bergabung dengan Forum Rakyat Bersatu Sumut yang di gagas oleh kelompok tani yang menuntut pengembalian tanah rakyat yang di rampas oleh perkebunan baik perkebunan swasta nasional, perkebunan swasta asing, maupun perkebunan Negara (PTPN).

Agenda dalam aksi tersebut pada intinya Menuntut Gubernur Sumut, menerima dan menada tangani tuntutan rakyat Sumut yaitu: agar tanah tanah petani yang dirampas dengan paksa oleh perkebunan swasta nasional, perkebunan swata asing maupun perkebunan Negara segara dikembalikan kepada rakyat, menuntut perlindungan hak pensiunan karyawan PTPN II yang saat ini dicabik cabik oleh mafia tanah dan para koruptur, agar tanah tanah rakyat yang sudah diluar HGU tetapi masih dikuasi oleh perkebunan dikembalikan dan distribukan kepada rakyat serta agar para petani yang ditangkap dan dikriminalisasi oleh aparat karena berjuang merebut kembali tanhanya segera dibebaskan.

Aksi kelompok tani ini diikuti oleh kelompok kelompok tani yang berasal dari daerah di Sumut seperti  Binjai, Langkat, Tebing TInggi, Medan, Batu Bara, Labuhan Batu, simalungun dan Padang Lawas, dll.  Massa aksi berjumlah lebih dari 1500 orang, dan memacetkan jalan jalan utama kota Medan karena massa memblokade dan menutup akses jalan ke kantor Gubernur Sumatera Utara. Massa aksi mulai bergerak dari Lapangan Merdeka Medan, dan longmarch menuju Kantor DPRD Sumut dengan melintasi Pengadilan Tinggi Sumut dan Pengadilan Negeri Medan, dan pusat aksi sendiri  berada dikantor Gubernur Sumut,

Di kantor Gubernur Sumatera Utara massa aksi menuntut dan mendesak agar Plt. Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho turun menjumpai massa aksi dan menadatangi tuntutan rakyat. Akan tetapi Plt. Gubernur tidak bersedia menjumpai massa aksi, dan hanya bersedia menerima beberapa orang delegator dari massa aksi. Perundingan delegasi dengan Plt. Gubernur tidak membuahkan hasil karena Ptl. Gubernur tetap tidak mau menerima dan menandatangi tuntutan rakyat. Akhirnya aksi massa sepakat untuk tetap menduduki dan menginap di kantor Gubernur sampai tiga hari kedepan.

Ini sudah kesekian kalinya rakyat menduduki kantor Gubernur untuk menuntut pengembalian tanah mereka, akan tetapi Plt. Gubernur Sumut tetap ngotot tidak mau menyetujui tuntutan kaum petani. Sedikitpun hati nurani Plt. Gubernur tidak terbuka dengan massa yang hadir yang dikuti oleh anak anak kecil, bahkan bayi, dan orang tua yang sudah lansia yang seharusnya mendapatkan kesejahteraan tak kala tanah mereka yang dirampas perkebunan dapat dikembalikan. Kisah tragis masalah tanah di Sumatera Utara sudah ada sejak paska tahun 1965. Yang muncul ketika rakyat yang berusaha melawan dan mempertahankan tanahnya, dihadapi dengan cap Komunis oleh Negara dan aparatnya. Sehingga banyak dari kaum tani khususnya di wilayah jalan lintas Sumatera (jalinsum) “hilang tanpa jejak”, entah kemana, di kriminalisasi, ditangakap dan atau dibuang. Bahkan ada saksi mata yang menyaksikan bagaimana kejamamnya perkebunan orang suruhan memenggal kepala orangtuanya ketika orangtuanya berusaha mempertahankan tanahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar