Bebaskan Seluruh Tahanan Politik dan Demokrasi untuk Rakyat Malaysia!

Selasa, 12 Juli 2011

Partai Sosialis Malaysia (PSM), Komite Penyelamat Organisasi - Perhimpunan Rakyat Pekerja (Indonesia), Socialist Alliance (Australia), Komite Politik Rakyat Miskin - Partai Rakyat Demokratik (Indonesia), All Pakistan Federation of United Trade Unions, Partido Lakas ng Masa (Philippines), Socialist Aotearoa (New Zealand), Resistance (Australia), Labour Party Pakistan, Solidarity (Australia), Revolutionary Socialist Party (Australia), Partai Rakyat Demokratik (Indonesia), Nava Sama Samaja Party (Sri Lanka), All Together (South Korea), Radical Socialist (India), Australia Asia Worker Links, Left Party (Sweden), Partido ng Manggagawa (Philippines), Herlounge (Indonesia), Empower Foundation (Thailand), Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Indonesia), Communist Party of Sweden, Partido Obrero Revolucionario (Spanin), Socialist Alternative (Australia), Union de Militantes por el Socialismo (Argentina), Socialist Worker (New Zealand), International Marxist Tendency, Toronto New Democrats (Canada), Fightback (Canada)

Dukungan Individu oleh:

Vi Pham, Project Manager of Center for Environment and Community Assets Development (Vietnam), Vipar Daomanee (Thailand)


Pada tanggal 19 Juni 2011, rakyat Malaysia menggelar sebuah kampanye bertajuk Bersih 2.0; sebuah kampanye yang menuntut Pemilu Ketigabelas di Malaysia, yang tidak lama lagi akan dilaksanakan, diselenggarakan secara bebas dan adil. Koalisi untuk Pemilu yang Bebas dan Adil (Bersih) juga telah melakukan deklarasi terbuka atas rencana pertemuan akbar (demonstrasi besar-besaran) pada tanggal 9 Juli 2011. Berkaitan dengan itu, Partai Sosialis Malaysia (PSM – the Parti Sosialis Malaysia), pada tanggal 24 Juni 2011, melakukan kampanye “Udahlah BN, Bersaralah” (Cukup BN, Mundur Sekarang). Tujuan dari kampanye PSM ini adalah untuk mengumumkan secara luas korupsi yang dilakukan oleh pemerintahan (yang berasal dari dan didukung penuh oleh) Barisan Nasional (BN) dan untuk memperhebat dukungan terhadap pelaksanaan demonstrasi Bersih 2.0.

Sejak 22 Juni 2011, lebih dari 100 orang telah ditahan hanya karena dukungan yang mereka berikan terhadap demonstrasi besar-besaran yang diserukan oleh Bersih pada tanggal 9 Juli 2011. Hingga saat ini, bahkan sebelum terjadinya demonstrasi Bersih 2.0, 81 orang telah ditangkap dan ditahan dengan sewenang-wenang oleh polisi di beberapa lokasi berbeda di seluruh wilayah Malaysia. Selain itu, 15 orang juga telah dipanggil oleh polisi terkait pernyataan sikap mereka untuk demonstrasi Bersih 2.0. Pelecehan dan intimidasi pihak kepolisian tidak hanya sampai disitu, tetapi juga terjadi, antara lain, dalam bentuk menangkap rakyat yang memakai kaos Bersih 2.0, menangkap rakyat yang membagi-bagikan selebaran Bersih 2.0, menangkap mereka yang memiliki dan membawa kaos Bersih 2.0, berkali-kali melakukan interogasi, menolak hak tahanan politik atas pengacara/bantuan hukum dan pengobatan, dan melakukan pelecehan seksual terhadap aktivis perempuan.

Pada tanggal 3 Juli 2011, 6 anggota PSM, termasuk diantaranya Dr Jeyakumar Devaraj (seorang anggota Parlemen Malaysia), ditangap kembali dengan menggunakan dasar hukum Emergency Ordinance (EO), sebuah ordonansi (peraturan hukum) yang memperbolehkan diterapkannya 60 hari penahanan tanpa persidangan, dan diterapkannya masa tahanan tambahan untuk maksimum selama 2 tahun sesuai diskresi Menteri Dalam Negeri (Home Minister). Enam orang anggota PSM yang ditahan tersebut merupakan bagian dari 30 orang anggota PSM yang ditahan pada tanggal 25 Juni 2011 untuk tuduhan “menyerukan peperangan/pertempuran/permusuhan melawan Raja”.

Bahwa dalam hal ini, kami memandang tindakan-tindakan pemerintah Malaysia sebagai pemberangusan atas hak-hak demokratis rakyat Malaysia. Tindakan pemberangusan tersebut adalah usaha untuk melindungi kekuasaan elit (politik) yang berkuasa selama bertahun-tahun di Malaysia melalui rezim UMNO-BN.

Kami mengutuk keras pemerintah Malaysia yang melakukan pelecehan, penangkapan dan intimidasi untuk membungkam gerakan oposisi melawan kebijakan pemerintah Malaysia yang anti demokratik, anti rakyat miskin dan anti kelas pekerja.

Kami menuntut :
  1. Pemerintah Malaysia, segera dan tanpa persyaratan apapun, membebaskan seluruh aktivis PSM yang ditahan.
  2. Pemerintah Malaysia menghentikan semua bentuk penindasan dan intimidasi terhadap rakyat Malaysia yang mengekspresikan hak-hak demokratisnya.
  3. Kami menyerukan seluruh gerakan sosialis dan gerakan pro-demokrasi di Asia Tenggara dan di seluruh dunia untuk membangun dan memberikan solidaritas kepada PSM dan rakyat Malaysia yang direpresi dan ditahan.
Kami, dengan ini, mendeklarasikan pula dukungan sebesar-besarnya atas kampanye dan perjuangan rakyat Malaysia atas demokrasi yang saat ini tengah berlangsung.

Mohon mengirimkan email ke kpo.prp@rakyatpekerja.org untuk menambahkan nama Anda/organisasi Anda jika Anda bermaksud mendukung pernyataan sikap solidaritas ini.

Siswa Polman Bicara Kapitalisme Pendidikan dan Solusinya

Jumat, 08 Juli 2011

Ilustrasi diskusi siswa-siswa di Polewali Mandar
Sulawesi Selatan. Diskusi ini mengangkat tema
mengenai  kapitalisme di dunia pendidikan serta
apa solusi untuk menjawabnya.
Rabu (06/07/2011) sejumlah siswa hadir dalam diskusi yang difasilitasi oleh Forum Komunikasi Siswa Progresif (FKSP) di Permandian Biru, Desa Batetangga, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Forum ini merupakan organisasi yang beranggotakan para siswa yang merasa prihatin terhadap kondisi pendidikan dewasa ini. FKSP menilai masalah yang dialami dunia pendidikan kita bukannya berkurang, tetapi malah tambah parah. Pemerintah mengklaim pendidikan sudah digratiskan, nyatanya masih banyak pungutan liar dan sekolah menjadi ruang baru komersialisasi. Biaya perlengkapan sekolah kian menjulang, sementara demi masuk ke sekolah yang bermutu banyak orang tua dipaksa membayar biaya masuk ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Berbagai fenomena ini tak luput dari peserta diskusi. Bahkan tanpa tedeng aling-aling, seorang siswa mengatakan rezim SBY-Boediono yang tengah berkuasa gagal menciptakan pendidikan yang berkualitas. Di sektor-sektor lain pun sama saja. Di bidang ekonomi tak ada perningkatan kesejahteraan yang dirasakan rakyat, sementara di bidang politik, kebijakan-kebijakan pemerintah selalu ditolak. “Rezim hari ini gagal menerapkan UUD 1945, terutama bagian ‘tentang mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan kesejahteran umum’," tegas siswa tersebut mengutip bagian pembukaan konstitusi kita.

Siswa lainnya menganggap pendidikan telah dikapitalisasi oleh para pemilik modal, sehingga pendidikan diarahkan untuk mencari lapangan kerja semata. Akibatnya, substansi pendidkan telah bergeser dari mencerdaskan atau memanusiakan-manusia, menjadi berorientasi pasar. “Anak didik hari ini sedang dan akan disiapkan sebagai pengabdi, bahkan kasarnya, jongos bagi kapitalisme,” tegasnya.

Ketika ditanya oleh pengarah diskusi, apa solusi dari masalah-masalah tersebut, peserta diskusi menganggap tidak mungkin akan ada perubahan terhadap kondisi pendidikan di negeri ini selama pemerintahnya masih berpihak kepada kapitalisme. Maka, harus ada sistem baru yang memiliki keberpihakkan jelas terhadap rakyat. Sistem itu tidak lain adalah sosialisme.

Menarik dicermati bahwa para siswa kita cukup jeli dan terbukti mengikuti perkembangan permasalahan sosial dan politik. Lebih jauh, meskipun perlu diuji kembali, banyak siswa yang telah mengerti kebobrokan kapitalisme yang mengakibatkan pendidikan mahal dan kesejahteraan rakyat menguap. Dengan demikian, logikanya, diperlukan sistem lain yang bertentangan dengan kapitalisme. Siswa yang cerdas bisa dengan cepat mengenali sistem tersebut, yakni sosialisme.

Siswa saja berani mengatakan solusi bagi rakyat Indonesia adalah sosialisme, lalu bagaimana dengan Anda?

Peradilan Bos PT. Istana, Kemenangan Kecil Kaum Buruh

Kamis, 07 Juli 2011

Suasana Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara mendadak riuh oleh ‘serbuan’ pendemo puluhan massa dari Konfederasi KASBI, buruh PT Istana Magnoliatama dan sejumlah aktivis KPO-PRP. Mereka melakukan aksi persis di depan pintu PN Jakut demi menuntut pemberian vonis seberat-beratnya bagi Christian Salim, pemilik PT Istana Magnoliatama yang berlokasi di Kapuk, Jakarta Utara. Kamis (07/07/2011) PN Jakut mengagendakan jawaban Jaksa Penuntut Umum terhadap eksepsi Christian Salim.

Menurut release yang disampaikan Konfederasi KASBI, perusahaan yang pada awalnya bernama CV Melody pada 1980 dan berganti nama pada 1989 tersebut, memiliki seribuan buruh dengan 540 buruh di antaranya berstatus kontrak. Pada 2006, berdiri Serikat Buruh Karya Utama (SBKU) PT Istana Magnoliatama dengan anggota 266 orang. SBKU saat itu adalah anggota Konfederasi KASBI.

Perusahaan menyikapi pendirian serikat ini dengan tindakan union busting (pemberangusan serikat) berupa mutasi para pengurusnya, pendirian serikat baru, menyatakan SBKU tidak sah, mengundurkan pembayaran gaji dan salah satu pengurus serikat tidak diberikan pekerjaan hingga tiga bulan. Puncaknya, pada 17 Juli 2007, perusahaan ditutup tanpa pembayaran sisa gaji dan pesangon untuk para pekerjanya.

Hingga kini atau empat tahun kemudian, hak-hak yang semestinya diberikan pada buruh PT Istana belum juga diberikan. Bahkan proses pemberesan kepailitan PT Istana pun saat ini belum ada titik terangnya. “Konfederasi KASBI menilai meskipun sangat lamban, proses peradilan pidana terhadap bos PT Istana merupakan langkah maju, satu kemenangan kecil bagi kaum pekerja atas pengusaha yang merampas dan menelantarkan kaum pekerjanya,” tegas Nining Elitos, Ketua Umum Konfederasi KASBI.

Ditambahkan oleh Musrianto, Departemen Hukum dan Advokasi Konfederasi KASBI yang memimpin aksi ini, “Konfederasi KASBI dan buruh PT Istana tetap menuntut Christian Salim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan dia harus dihukum seberat-beratnya lantaran menelantarkan ratusan buruh dan anggota keluarganya selama bertahun-tahun.”

Aksi tidak berlangsung lama karena sidang hari ini hanya mendengarkan tanggapan JPU yang menolak eksepsi Christian Salim seminggu sebelumnya. Sidang ditunda sampai 13 Juli 2011 untuk putusan sela (jxm).

Seorang TKI Dipancung di Depan Istana Negara

Selasa, 05 Juli 2011

Sore (04/07/2011), langit di atas Istana Negara masih kelabu sehabis mengucurkan hujan tak seberapa deras. Langit kelabu di atas ‘singgasana’ SBY itu mungkin menyiratkan warna kelabu pula pada jutaan warga negeri ini yang terpaksa ke negeri orang untuk mengadu nasib. Ya, para TKI atau buruh migran kita di tengah-tengah harapan kesejahteraan memang mesti menghadapi deraan siksa, pelecehan, pemerkosaan, pemerasan, dan terakhir, pemancungan. Sungguh miris!

Suasana itulah yang hendak digambarkan dalam aksi yang diselenggarakan sejumlah orang dari berbagai organisasi persis di depan pusat kekuasaan negeri ini. Puluhan orang dari KPO-PRP, Konfederasi KASBI, Konfederasi Sindikalis Nusantara, dan Serikat Kebudayaan Masyarakat Indonesia (Sebumi), memeragakan nasib TKI dalam aksi teatrikal yang menarik dan mengaduk-aduk emosi.

Seorang yang digambarkan sebagai TKI melakukan tugas-tugas rumah tetangga. Namun dirinya tidak tenang melakukan pekerjaannya karena selalu diganggu oleh majikannya sendiri. Setelah tidak tahan disiksa dan dikata-katai, si TKI balik melawan majikan. Episode pun bertambah runyam, karena si majikan tidak terima dan balas melaporkan TKI ke pemerintahan setempat. Lalu jatuhlah vonis: dipancung.

Ucapan Selamat atas Deklarasi KPO - PRP Polman

Selamat Bergabung di Roda Perjuangan Kelas Pekerja Sesungguhnya

Salam rakyat pekerja,

Pertama-tama, kami atas nama Badan Pekerja Nasional Komite Penyelamat Organisasi - Perhimpunan Rakyat Pekerja (KPO-PRP), mengucapkan selamat atas deklarasi bergabungnya kawan-kawan anggota PRP Polman, Sulawasi Barat, ke barisan KPO-PRP. Sebuah sikap dan tindakan yang menggambarkan keyakinan atas pilihan serta jalan politik yang akan ditempuh. Pilihan politik ini tentu saja menjadi landasan pokok bagi kita untuk bergerak bersama. Rumah dimana kita akan belajar tentang keterampilan dalam mengelola seni berorganisasi, demi perjuangan menuju pembebasan kelas pekerja.

Apa yang diutarakan oleh kawan-kawan terhadap situasi di dalam tubuh PRP, adalah buah dari kecenderungan oportunisme yang sungguh sangat berbahaya bagi proses pembangunan alat politik perjuangan kelas pekerja. Dimana organisasi tidak lagi menjadi "alat perang" yang sepenuhnya mengabdi kepada kepentingan kelas pekerja. Namun telah kalah dan tunduk kepada sekelompok orang yang berperilaku otoritarian dan antikritik, yang dibungkus dengan slogan dan jargon sosialisme. Bahkan ruang-ruang keilmiahan sengaja ditutup rapat dengan alasan formalistik yang kaku dan subjektif. Organisasi yang seharusnya menjadi sekolah bagi kelas pekerja, telah berubah menjadi rumah penghakiman bagi mereka yang mengajukan pertanyaan, tuntutan dan protes atas keputusan subjektif dan sepihak.

Deklarasi KPO - PRP Polewali Mandar

Salam Rakyat Pekera !!!

Bahwa setelah mengamati dan mencermati perkembangan organisasi Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) dalam beberapa bulan terakhir, maka kami yang sebelumnya tergabung dalam kolektif PRP Komite Kabupaten Polewali Mandar (Komkab Polman) akan menyampaikan hal-hal berikut :

Kami secara kolektif yang telah menjadi bagian dari organisasi PRP, organisasi yang bercita-cita mewujudkan kekuasaan klas pekerja, meskipun mayoritas anggota kolektif kami adalah mahasiswa, yang bukanlah klas pekerja, tetapi kami tetap berjuang untuk mencapai kesadaran klas pekerja. Setelah mengikuti pendidikan kader kota di Makassar tahun 2010 lalu, kami mengevaluasi dan berkesimpulan bahwa materi dengan pendekatan seperti itu, tidak banyak membantu kami menumbuhkan kesadaran klas pekerja dalam diri anggota-anggota kolektif kami. Kesulitan menyerap materi dikarenakan kami belum memiliki landasan teoritik Marxisme yang kokoh, tetapi langsung dihadapkan pada praktek penerapannya. Tentu saja kami berharap mendapatkan pemahaman dalam perspektif Marxisme atas praktek perjuangan di organisasi maupun kehidupan sehari-hari kami, agar mampu berkreasi lebih baik dan lebih maju lagi dalam praktek. Dan kewajiban organisasi melalui struktur kerjanyalah untuk menggali praktek kami selama ini dan memberinya landasan pemahaman teori yang baik. Akan tetapi, pemahaman itu belum kami dapatkan. Kritik beberapa anggota PRP seperti kawan-kawan Sleman, menurut kami wajar-wajar saja, pun hal sama juga kami rasakan, hanya saja sungguh ironis, karena hingga hari ini pun belum ada tanggapan berarti dari KP PRP, belum ada terbitan internal yang khusus membahas persoalan materi pendidikan. Oleh karenanya kami berkesimpulan bahwa telah terjadi kebimbangan yang menggerogoti pimpinan organisasi, dimana anggota-anggota dibiarkan terlunta-lunta dalam kebingungan tanpa fondasi teoritik yang baik. Intinya, KP PRP gagal menyusun rencana strategis untuk menegakkan Marxisme dalam organisasi, karena bahkan fondasinya pun gagal disusun dengan kokoh.

Mafia Hukum Perburuhan Gentayangan, Pengusaha PT Onamba Terlibat!

Senin, 04 Juli 2011

Tertangkaptangannya Hakim Ad-hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Bandung, Imas Dianasari, dengan Odi Juanda, kuasa hukum sekaligus Manajer Administrasi PT Onamba Indonesia saat ‘bertransaksi’, merupakan kenyataan tak terbantahkan salah satu penyebab kekalahan buruh pada sidang-sidang PHI.

Hakim Imas ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah Cinunuk, Bandung saat menerima suap sebesar Rp 200 juta dari Odi, agar memenangkan kasus yang dihadapi PT Onamba menghadapi buruh-buruhnya sendiri.

Demi mendorong KPK terus mengusut kasus yang telah menciderai hak-hak buruh ini, Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) didukung KPO - PRP dan sejumlah elemen organisasi lain, melakukan aksi di depan Gedung KPK pada Senin (04/07/2011) pukul 11.00 Wib. Berjumlah sekira puluhan orang, massa KASBI dan pendukungnya meneriakkan ketidakpercayaan terhadap aparatus hukum negeri ini yang dipenuhi oleh mafia.

Demonstrasi Menentang Penangkapan Aktivis PSM di Kedubes Malaysia

Jumat, 01 Juli 2011

Demokrasi di Asia Tenggara sedang dalam serangan besar! Setelah Kedubes Thailand didemo karena pemerintahnya menangkap para pimpinan aktivis Kaus Merah pada Senin (27/06/2011), giliran Kedubes Malaysia di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, menjadi sasaran demonstrasi. Aksi solidaritas yang dilakukan tersebut, dilatarbelakangi oleh penangkapan sekitar 30 orang aktivis Partai Sosialis Malaysia (PSM). Mereka dituduh melanggar pasal 122 hukum pidana antidemokrasi Malaysia (mengenai perang melawan monarki dan upaya menghidupkan ideologi komunis).

Demi solidaritas sekaligus upaya mencegah gelombang antidemokrasi mewabah di negara-negara ASEAN lainnya, 50-an massa yang tergabung dalam berbagai organisasi itu menggeruduk Kedubes Malaysia menuntut pembebasan aktivis PSM. Mereka antara lain dari Komite Penyelamat Organisasi-Perhimpunan Rakyat Pekerja (KPO-PRP), Komite Politik Rakyat Miskin-Partai Rakyat Demokratik (KPRM-PRD), Persatuan Politik Rakyat Miskin (PPRM), Forum Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Perempuan Mahardhika, Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN), dan Bingkai Merah.

Dalam tututannya, massa menuntut agar rezim status quois Malaysia untuk menghentikan pelecehan dan pelanggaran kebebasan berekspresi serta membebaskan semua aktivis PSM tanpa syarat. Selain itu, massa juga meminta agar dihentikannya semua bentuk represi dan intimidasi terhadap rakyat Malaysia dalam menjalankan hak-hak demokratiknya.