Satukan Perjuangan Buruh PT Freeport dan Perjuangan Buruh Seluruh Indonesia

Minggu, 30 Oktober 2011

Pemogokan buruh PT Freeport Indonesia, telah berlangsung dari tanggal 15 september 2011 hingga sekarang (dan akan terus berlanjut hingga 15 November 2011), yang salah satu tuntutan awalnya adalah soal kenaikan upah  menjadi $ 35/jam dari sebelumnya berkisar $ 2.1 /jam hingga $ 3,5/jam. Sementara upah buruh PT Freeport di Amerika sendiri mencapai $ 66,43/ jam. Namun tuntutan ini tidak dipenuhi oleh Managemen PT Freeport Indonesia, dan bahkan dengan menggunakan aparat kepolisian, Managemen PT Freeport Indonesia mencoba membubarkan mogok kerja yang berlangsung secara damai sehingga mengakibatkan dua orang buruh PT Freeport Indonesia meninggal dunia akibat tertembak aparat keamanan, dan beberapa lainnya terluka.

Saat ini, sekalipun kawan-kawan buruh PT Freeport Indonesia telah menurunkan tuntutan kenaikan upah hanya menjadi $ 7,5/jam—artinya turun sangat jauh dari tuntutan awal—namun pihak Management PT Freeport Indonesia tetap bersikukuh untuk tidak mau menaikan upah buruh, hal ini dibuktikan dengan perundingan yang selalu deadlock pasca penembakan. Salah satu alasan yang diungkapkan oleh Sinta Sirait (Direktur Eksekutif Vice President & CAO PT Freeport Indonesia) dalam pertemuan “ Side Bar” yang digagas oleh Indonesian Center For Ethics(ICE) pada tanggal 24 okt 2011, adalah berkaitan dengan loby-loby perusahaan besar  di Indonesia seperti PT Newmont, PT Medco, PT Unilever, PT Inco dan beberapa PT lainnya, yang menyarankan kepada PT Freeport Indonesia tidak melakukan kenaikan upah, karena hal ini akan memicu tuntutan serupa di perusahaan mereka.

Selang beberapa waktu kemudian, masih di Papua, kongres Rakyat Papua III yang diselenggarakan secara terbuka dan damai, dihadapi oleh aparat keamanan (Gabungan Polisi dan TNI) dengan berondongan sejanta tajam, yang mengakibatkan tiga korban meninggal dunia, puluhan terluka dan ratusan lainnya ditangkap, yang enam orang diantaranya ditangkap dengan tuduhan melakukan kegiatan subersif. Sungguh keji melihat perlakukan aparat keamanan Republik Indonesia ini, baik terhadap buruh PT Freeport Indonesia maupun terhadap rakyat Papua.

Mudah diduga, bahwa tindakan aparat keamanan ini dimotivasi untuk melindungi kepentingan Koorporat (seperti PT Freeport) dan melindungi kepentingan Elit-Elit Politik di Jakarta maupun di Papua, dan melindungi kepentingan Jendral-Jendral yang selama puluhan tahun telah mendapatkan banyak keuntungan dari kekayaan alam yang ada di tanah Papua. Sedikit kenaikan upah saja, tak mau mereka berikan, apalagi memberikan hak demokratik bagi rakyat Papua untuk menentukan nasib sendiri (seperti yang dibahas dalam Kongres Rakyat Papua)

Dalam waktu yang bersamaan, apa yang sedang dituntut oleh Buruh PT Freeport Indonesia, saat ini juga tengah dituntut oleh buruh-buruh Indonesia diberbagai kota, yakni tuntutan kenaikan upah menjadi upah yang manusawi. Sudah diketahui secara umum bahwa rata-rata upah buruh Indonesia masih sangat jauh dari kecukupan sehari-hari, misalnya penelitian AKATIGA, SPN dan SBSI Garteks pada tahun 2009 di Sembilan kota besar Indonesia, menunjukan bahwa rata-rata pengeluaran buruh setiap bulannya adalah Rp 2,45 juta, namun rata-rata upahnya hanya Rp 900 ribu. Atau pandangan FSPMI yang menyatakan bahwa upah riil buruh selama 10 tahun belakangan justru terus menurun-dibandingkan dengan kenaikan harga kebutuhan buruh—Hal yang hampir sama juga pernah dikemukakan oleh Aliansi Buruh Menggugat pada tahun 2007, yang menyatakan bahwa seharusnya upah buruh Indonesia rata-rata Rp 3,2 juta/bulan. Yang lebih tinggi lagi adalah apa yang menjadi pandangan Aliansi Jurnalis Independen, yang menyatakan bawah seharusnya upah wartawan di Jakarta minimal Rp 4.7 juta/bulan dan Surabaya : Rp 3,8 juta/bulan. Bahkan data BPS ditahun 2010, juga menyatakan bahwa upah buruh Indonesia sangat rendah, rata-rata hanya mencukupi 49 % dari kebutuhan konsumsi buruh. Artinya secara umum, konsep upah minimum yang sekarang ini digunakan pemerintah baik melalui UU 13/2003, permen 17/2005 maupun regulasi upah lainnya tidak lain dan tidak bukan, hanyalah untuk memastikan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi para pengusaha.

Banyak perusahaan-perusahaan besar (dengan menggunakan kekuatan modal, koneksi dan pengaruhnya) menolak adanya kenaikan upah secara signifikan dan dengan menggunakan pemerintah terus melakukan perlawanan dan pembangunan opoini seolah-olah, kenaikan upah yang signifikan akan membuat mereka bangkrut, namun faktanya, menurut survey Bank Indonesia di Kawasan Industri yang terletak di Batam, komponen upah buruh sesungguhnya hanya berkisar 10-20 % dari total biaya produksi.

Keserakahan itulah yang membuat PT Freeport Indonesia pada tahun 2010, mendapatkan keuntungan yang sangat besar, yakni sekitar Rp 114 milyard/hari atau sekitar Rp 41,04 Trilyun/tahun, sementara total upah buruh hanya Rp 1,4 Triyun/tahun (atau sekitar 3,4 % dari total keuntungan PT Freeport Indonesia) sementara PT Freeport Internasional mendapatkan setoran keuntungan sebesar 60 % dari total keuntungan PT Freeport Indonesia. Dan lebih jauh lagi untuk memastikan keserakahan ini terus berlanjut, pihak PT Freeport Indoesia tidak segan-segan membayar aparat kemanan Indonesia hingga 14 juta dollar—dan untuk prajurit yang di lapangan dibayar Rp 1,25 juta/bulan—

Oleh karena itu, Solidaritas Perjuangan Buruh PT Freeport Indonesia menuntut :

  1. Segala bentuk kekerasan, intimidasi dan repesifitas aparat keamanan terhadap buruh PT Freeport Indonesia dan Rakyat Papua harus segera dihentikan; Aparat militer dan polisi harus ditarik dari daerah pemogokan; Aparat Militer Non Organik harus ditarik dari Papua; Cabut status siaga I; Hentikan pengejaran terhadap peserta Kongres Rakyat Papua; Hentikan stigma separtis bagi Rakyat Papua; Dialog damailah yang seharusnya digunakan untuk mencari jalan keluar bagi persoalan rakyat di Papua.
  2. Pemerintah dan PT Freeport Indonesia harus segera memenuhi tuntutan upah buruh PT Freeport Indonesia menjadi $ 7,5/jam dan juga tuntutan lainnya seperti fasilitas pendidikan dan kesehatan.
  3. Pemerintah untuk segera menaikan upah buruh seluruh Indonesia dengan Upah yang manusiawi dan merubah seluruh regulasi pengupahan yang hanya menjamin keserakahan para pengusaha.
Hentikan Kekerasan Aparat Kemanan di Papua Sekarang Juga !
Naikan Upah Buruh PT Freeport menjadi $ 7,5/jam !
Berlakukan Upah Manusiawi bagi Seluruh Buruh di Indonesia !


Jakarta, 27 Oktober 2011

Humas.

Solidaritas Perjuangan Buruh PT Freeport Indonesia, terdiri dari :
AMAN, PRP, Partai Pembebasan Rakyat, Kontras, AMP, Perempuan Mahardika, Kampak, PBHI Jakarta, KASBI, KSN, Fokker Papua, SPSI PT FI, FMN, GSBI, SMI, FPBJ, PPBI, PEMBEBASAN, SBTPI, KPO PRP, SHI, SP PLN, KAM-Laksi, ATKI, WALHI, SNUP, LMND, Praxis, FORI, IKOHI, LBH Jakarta, HRWG, ANBTI, AMP, REPDEM, SPKAJ, SPTPB, GESBURI, KAMPAK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar