Seruan KPO-PRP Atas Kebrutalan Penguasa (Pemilik Modal–Polri–Pemerintah) Terhadap Rakyat

Rabu, 28 Desember 2011

Bangun Kekuatan Politik Rakyat!
Bangun Pemerintahan dan Sistem Ekonomi Rakyat!

Kekerasan yang dilakukan aparat bersenjata (Polri) di Bima, 24 Desember 2011, yang mengakibatkan 3 orang warga meninggal, semakin mengukuhkan kepada kita bahwa sistem kapitalisme yang mengabdi pada kepentingan para pemilik modal ini, memang harus segera dihapuskan.

Di Bima, Di Mesuji, Di Tiaka, Di Freeport, dan di banyak tempat lainnya, disaat Rakyat (Kaum Tani, Warga, Kaum Buruh) berjuang menuntut haknya dari tangan para pemilik modal, mereka selalu dihadapi dengan tindakan brutal aparat keamanan.

Jelas selain aparat keamanan (dalam beberapa peristiwa belakangan adalah POLRI), pemerintah, dan partai-partai politik yang ada di DPR harus bertanggungjawab atas seluruh nyawa dan korban dari rakyat yang terus berguguran ini.

Pertama, pemerintah bersama dengan partai-partai di parlemen lah (sejak 1967 hingga saat ini) yang telah mempersilahkan para pemilik modal (modal asing dan dalam negeri) hingga membiarkan, lewat Undang-Undang, atau ijin bupati di daerah, untuk merampas kekayaan alam kita untuk kepentingan dirinya, merampas hak tanah dan penghidupan rakyat sekitar, serta merampas hak kesejahteraan buruhnya.

Pemerintah yang seharusnya selalu berpihak dan melindungi kepentingan rakyat banyak (Kaum Tani, Buruh, masyarakat setempat/adat, dan Warga miskin/korban) di saat terjadi konflik antara rakyat dengan pemilik modal, justru bersikap sebaliknya. Kebijakan untuk melakukan penindakan dengan tegas (kekerasan hingga resiko bahwa akan ada korban nyawa sekalipun) yang dilakukan oleh aparat keamanan pastinya sudah terlebih dahulu diketahui dan mendapat restu dari pemerintah.

Begitu pula halnya dengan partai-partai politik di parlemen (DPR maupun DPRD), mereka juga harus bertanggungjawab atas semua penderitaan rakyat saat ini. Ketidakpedulian mereka atas penderitaan rakyat dan kemewahan hidup para anggota dewan (gaji, tunjangan, fasilitas) yang diterima dari uang rakyat ini justru dibalas dengan menghasilkan undang-undang yang merugikan kepentingan rakyat banyak. Kita menyadari bahwa banyak undang-undang yang dilahirkan oleh pemerintah dan DPR tidak lagi berlandaskan pada asas bahwa kepentingan hajat hidup orang banyak harus dilindungi, melainkan pada asas bahwa semua harus bisa diperjual belikan kepada pemilik modal. Itulah mengapa kemudian, apakah itu tanah, sumber energi dan alam kita, kesehatan, pendidikan, pangan dan seluruh sektor penting untuk hajat hidup orang banyak, hingga manusia Indonesia (tenaga kerjanya) kemudian menjadi barang dagangan dan bisa dikuasai kepada pemilik modal yang sanggup menguasainya. 

Terkait dengan hal diatas dan situasi perjuangan rakyat saat ini dimana:
  1. ·     Bahwa perjuangan Rakyat akhir-akhir ini (kaum tani, buruh, kaum miskin desa dan kota, dan rakyat kecil lainnya) dimana perjuangan untuk perjuangan hak-hak ekonomi, hak hidup dan penghidupan pun harus berhadapan dengan tingkah laku brutal aparat bersenjata yang terus mengorbankan nyawa para pejuang rakyat. 
  2. ·  Bahwa untuk melawan kekuatan kekuasaan yang dzolim saat ini (pemilik modal, pemerintah, partai politik di DPR/DPRD, aparat bersenjata), dibutuhkan kekuatan rakyat yang kuat.
  3. ·    Untuk itu dibutuhkan sebuah organisasi perjuangan yang sanggup menyatukan seluruh perjuangan rakyat dari seluruh daerah yang ada yang berasal dari seluruh rakyat yang tertindas saat ini: kaum buruh, tani, mahasiswa, masyarakat adat, kaum miskin desa dan kota, pedagang kaki lima, maupun kelompok-kelompok tertindas lainnya.
  4. ·     Organisasi perjuangan yang dimaksudkan adalah sebuah Organisasi Politik Rakyat, yang memiliki cita-cita untuk merebut kekuasaan politik (pemerintah dan parlemen) yang saat ini dikuasai oleh segelintir elit-elit korup, membangun sebuah pemerintahan kerakyatan dimana Rakyat lah yang secara nyata berkuasa baik secara politik maupun ekonomi dan bercita-cita membangun sistem ekonomi kerakyatan atau sosialisme.
  5. ·   Kekuasaan politik dan ekonomi ditangan rakyat ini harus nyata dilindungi baik oleh konstitusi maupun undang-undang serta keterlibatan langsung rakyat. Bentuk kongkretnya misalnya konstitusi yang melindungi seluruh hak-hak mendasar rakyat dan hak hidup rakyat. Demikian juga kekuasaan rakyat tersebut juga harus mendorong pelibatan rakyat secara nyata dan langsung atas rencana, kebijakan atau keputusan yang berhubungan sektor/hajat hidup rakyat banyak.
  6.       Ekonomi kerakyatan yang dimaksud termasuk di dalamnya juga adalah pengambilalihan kembali seluruh sumber-sumber kekayaan alam dan energi Indonesia dan seluruh sektor vital yang saat ini dikuasai oleh para pemilik modal (asing dan dalam negeri) untuk dikuasai negara (pemerintahan kerakyatan) untuk dipergunakan bagi kebaikan, kegunaan dan kepentingan rakyat banyak.


Oleh karenanya, menjadi kebutuhan mendesak bagi seluruh organisasi perjuangan rakyat di manapun dan di sektor dan seluruh rakyat Indonesia yang menginginkan rakyat berdaulat secara politik dan ekonomi untuk mulai berhimpun, berkumpul bersama, menghasilkan rumusan bersama bagaimana meretas jalan menuju pembangunan kekuatan politik rakyat. Rumusan ini harus dibicarakan, didiskusikan dan diputuskan oleh rakyat sendiri yaitu di tempat kerja, tempat tinggal, kampung, desa, komunitas.


Sosialisme, Jalan Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja!
Sosialisme, Solusi Krisis Global Kapitalisme!
Bersatu, Bangun Partai Kelas Pekerja!

Komite Penyelamat Organisasi
Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KPO - PRP)
Jakarta, 29 Desember 2011



Komite Penyelamat Organisasi Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KPO - PRP)

Ketua Badan Pekerja Nasional
Mahendra Kusumawardhana

Sekretaris Badan Pekerja Nasional
Asep Salmin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar