Buruh PT NSS Cabang Sumbawa Mogok Kerja Menuntut Hak dan Melawan Pemberangusan Serikat Buruh

Senin, 05 Desember 2011

Walaupun sudah dinyatakan dalam UU Serikat Pekerja/ Serikat Buruh bahwa buruh yang ingin membangun serikat dijamin hak-haknya namun ternyata masih saja terjadi praktek pemberangusan serikat buruh dimana-mana. Redaksi rakyatpekerja.org menerima kronologi dari Serikat Pekerja Progresip Sumbawa yang sekarang sedang memperjuangkan hak-hak buruh di PT Nusantara Surya Sakti (NSS) Cabang Sumbawa

PT NSS sendiri bergerak dalam bidang dealer dan pembiayaan sepeda motor merk HONDA. Di situ justru buruh-buruh yang ingin berserikat mengalami tindakan pemberangusan dengan memutasi para buruh tersebut. Buruh-buruh tersebut adalah Arief Budi Setiawan Mutasi Ke-AMURUNG Sulawesi Utara, Fauzan Mutasi Ke Aceh, Burhanudin Mutasi ke- Ambon-Maluku, Idhamzah Mutasi ke- Palembang dan Septiadi di Mutasi ke Sulawesi selatan. Demikian pula dalam proses pembangunan serikat tersebut para buruh melihat bahwa PT NSS tidak memenuhi hak-hak normatif buruhnya. Seperti upah lembur yang tidak dibayarkan, hak cuti haid bagi buruh perempuan yang tidak diberikan serta waktu magang yang berulang kali diperpanjang. 

Sempat terjadi dialog yang difasilitasi oleh Komisi IV DPRD dan Sinas Tenaga Kerja Sumbawa namun seperti yang biasa terjadi, tidak ada keputusan yang menguntungkan buruh. Komisi IV DPRD Sumbawa justru menyarankan agar kelima buruh tersebut di PHK saja. Dengan kata lain mereka justru menyetujui alasan PT NSS untuk memutasi para buruhnya yaitu karena para buruhnya dinyatakan tidak dapat memenuhi target. Sementara mengabaikan fakta bahwa para buruh tersebut sedang berupaya memperjuangkan hak-hak buruh di PT NSS dengan membangun serikat. 

Pada hari Selasa, 29 hingga 30 November para buruh PT NSS serentak menghentikan kerjanya dan kantor PT NSS di Sumbawa otomatis tidak dapat beroperasi. Dengan tekanan dan perjuangan buruh PT NSS sendiri maka kemudian Disnaker Sumbawa menyatakan bahwa para buruh harus dipekerjakan kembali. Pun demikian keputusan tersebut tidak mau dijalankan oleh pihak PT NSS. Hal ini semakin menguatkan perjuangan dan kesolidan buruh PT NSS dengan melakukan aksi ke DPRD Sumbawa pada tanggal 3 Desember lalu. Hingga kini perjuangan buruh PT NSS terus berlanjut. 


Kirimkan surat solidaritas ke: costumer.care@nusantara-sakti.com dan sms solidaritas ke Maria Elizabeth, Pemilik PT NSS Cabang Sumbawa: +62816722181 








4 komentar:

Juhertin mengatakan...

faktanya sebagai berikut:
1. semua leasing (kolektor) dan dealer (marketing) di indonesia ga ada itu sistem lembur. kalo mau penghasilan lebih ya harus produktif (capai target) dan dapat komisi & reward.
2. kalo dikasih uang lembur akan beresiko ngasih gaji buta, maunya tiap hari pulang malam biar dapat lemburan, tp tdk menghasilkan apa2 (tdk produktif, karena sebagian besar kerja di lapangan)..yang ada perusahaan bangkrut.
3. untuk masalah magang, saya setuju, training utk kary baru maks 3, atau diberlakukan sistem kontrak.
4. mutasi adalah kebijakan perusahaan, karyawan ga boleh ngatur, PNS/ABRI aja ada mutasi.
5. untuk masalah UMK dan magang, seharusnya pemerintah ngaca dulu, banyak S1 yg jadi honorer di lingkungan pemda gaji hanya 300ribu sebulan. istilah di pemerintah "honorer" istilah di NSS "magang" jd ga ada bedanya dgn pemerintah.

CMIW

Juhertin mengatakan...

http://lampung.tribunnews.com/2011/12/05/gaji-guru-honorer-rp-500-ribu-per-bulan

Andis Triyo mengatakan...

Setuju dg komentar Bu Juhertin...
Temen2 yg masih berjuang, tlng d perjuangkan untuk memperoleh win win solution, ingat sama org2 yg berharap hidup dari NSS...
terimakasih...

Gueststar mengatakan...

Mesti duduk bersama dan kepala tetap dingin, masing-masing harus bisa menahan diri dan jangan mau menang sendiri. Diskusi dan cari jalan tengah agar masing-masing pihak tidak dirugikan juga tidak diuntungkan.

Posting Komentar