5 Desember 2011
Buruh di tambang Freeport-McMoRan Grasberg di Papua mogok untuk menuntut kenaikan upah.
Pemogokan tersebut dimulai pada tanggal 15 September 2011 dan melibatkan hampir 12.000 buruh. Pemogokan tersebut diserukan setelah negosiasi antara serikat buruh dan manajemen mengalami deadlock.
Para buruh menginginkan dibayar sebesar 7,50 USD perjam (untuk tingkat F1) hingga 18 USD perjam (untuk tingkat A5) ketimbang 2,10 USD perjam hingga 3,50 USD perjam seperti yang mereka dapatkan sekarang.
Tuntutan mereka adalah peningkatan sekitar 250 persen hingga 500 persen, namun tuntutan upah tersebut masih jauh lebih rendah ketimbang yang upah yang dibayarkan di tambang Freeport-McMoRan lainnya seperti di Colorado, Arizona dan New Mexico. Dalam negosiasi, serikat buruh telah menawarkan solusi namun ditolak oleh manajemen.
PUK SP-KEP SPSI, serikat buruh di tambang Grasberg, berpendapat bahwa keahlian anggota mereka sama dengan kawan-kawan buruh mereka di area operasi pertambangan Freeport didaerah lain, dan kondisi kerja mereka keras dan berbahaya dengan dingin, hujan dan kabut terus menerus. Mineral yang ditambang oleh para buruh sama berharganya dengan mineral yang ditambang di Negara lain. Freeport mendapatkan keuntungan besar dari kompleks pertambangan Grasberg. Pertambangan tersebut adalah penghasil tembaga dan emas terbesar didunia, serta mengandung cadangan emas terbesar didunia.
Sejak pemogokan, perusahaan telah mempekerjakan pekerja lain untuk menggantikan mereka yang mogok. Serikat buruh mengatakan bahwa para pekerja tersebut bekerja dalam jam kerja yang panjang dengan sedikit istirahat dan mereka tidak memiliki keahlian untuk melakukan pekerjaan tersebut dengan aman.
Freeport telah membayar Kepolisian Republik Indonesia hingga 14 juta USD pada tahun 2010 untuk keamanan. Pada tanggal 10 Oktober, polisi telah menembak mati Petrus Amayiseba, salah satu buruh yang mogok dan melukai sepuluh buruh lain ketika polisi menembakan peluru tajam. Buruh lainnya Leo Wandagau, berumur 34 tahun, meninggal seminggu kemudian di rumah sakit.
Kami menuntut agar pemerintah Indonesia berhenti memiliterisasi perselisihan perburuhan tersebut dan menarik mundur polisi serta militer dari pertambangan Grasberg dan daerah disekitarnya.
Kami mendukung PUK SP-KEP SPSI untuk menuntut keadilan upah diseluruh perusahaan Freeport didunia
Kami menuntut adanya standard Kesehatan dan Keselamatan Kerja terbaik di Freeport
Kami menuntut Freeport berhenti merusak lingkungan hidup
Kami mendukung hak buruh untuk mogok, berdemonstrasi, piket dan mempertahankan komunitas serta organisasi mereka
Karena sejarah eksploitasi dan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh Freeport maka kami mendukung pengambilalihan Freeport oleh klas buruh.
Ditandatangani oleh:
PUK-SP-KEP-SPSI, Indonesia
Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Konfederasi KASBI), Indonesia, www.kasbi.or.id
AAWL, www.aawl.org.au
Komite Penyelamat Organisasi-Perhimpunan Rakyat Pekerja (KPO-PRP), Indonesia, www.rakyatpekerja.org
All Pakistan Federation of United Trade Unions (APFUTU), Imtiaz Labour Hall, Faizabad, GUJRAT – Pakistan, www,labourunity.org
Socialist Party (Australia), www.socialistpartyaustralia.org
Socialist Alliance, Australia, www.socialist-alliance.org
Solidarity, Australia, www.solidarity.net.au
Partai Sosialis Malaysia, www.parti-sosialis.org
Asia Floor Wage Alliance – Southeast Asia Coordination, http://www.asiafloorwage.org/
Construction, Forestry, Mining and Energy Union, Australia, http://fed.cfmeu.asn.au/
Pakistan Labour Federation, http://www.plfpk.com/
National Free Trade Union - Sri Lanka
Australian Manufacturing Workers Union, http://www.amwu.org.au/
Jika anda atau organisasi anda ingin menandatangani statement ini silahkan hubungi: kpo.prp@rakyatpekerja.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar