Aliansi SP/SB Tangerang Raya Memaksa Gubernur Banten Memenuhi Tuntutan Buruh Tangerang Raya

Sabtu, 31 Desember 2011

Pada tanggal 29 Desember 2011 sekitar sepuluh ribu buruh dari berbagai organisasi buruh yang tergabung dalam Aliansi SP/SB Tangerang Raya melakukan aksi menuntut Revisi UMK tahun 2012 Kota Tangerang, Kab Tangerang dan Kota Tangsel. Dari sekitar 1,3 juta rupiah menjadi Rp 1.529.150 sesuai dengan UMP Jakarta.

Unjuk rasa dilakukan dengan menutup Pintu Tol masuk Cikopo Tangerang pada sekitar pukul 12 siang. Hal ini dilakukan karena Pintu Tol masuk Cikopo Tangerang merupakan pusat keluar masuk kawasan industri di Tangerang. Hingga pada jam 13.00 terjadi kemacetan total diwilayah pintu tol masuk dan keluar Cikopo.

Setelah massa buruh berhasil mematikan jalur keluar masuk barang dari daerah industri sekitar jam 14.00 massa melanjutkan aksi menuju ke Kantor Gubernur Banten yang berada di Kabupaten Serang. Walau dibawah guyuran hujan, massa tetap bersemangat bergerak menuju Kantor Gebenur Banten, HJ.Ratu Atut Chosiyah, dalam perjalanan sempat terjadi keributan dengan aparat kepolisian. Karena aparat kepolisian menghalang-halangi massa yang ingin masuk kejalan Tol Jakarta-Merak untuk menuju Serang. Dengan kesolidan massa buruh akhirnya massa bisa menerobos masuk dan bergerak menuju Kantor Gubernur Banten melalui Tol Jakarta-Merak.

Sekitar pukul 17.00 massa Aliansi SP/SB Tangerang Raya sampai di Kantor Gubernur Banten. Massa buruh terus bersemangat meneriakan yel-yel dan mengepung Kantor Gubernur Banten dan menutupinya dengan berbagai spanduk tuntutan. Sekitar pukul 18.00 delegasi dari berbagai organisasi buruh masuk untuk bernegosiasi dengan Pemerintahan Provinsi Banten. Sementara diluar massa buruh tetap bertahan dan mengawal proses negosiasi tersebut.

Pada pukul 20.00 tim delegasi keluar dan menginformasikan bahwa tuntutan Revisi UMK tidak bisa dipenuhi karena Gubernur Banten tidak berada ditempat. Kondisi tersebut ditambah dengan ancaman dari pihak kepolisian yang akan membubarkan aksi karena sudah melewati ketentuan waktu aksi justru membuat semangat massa buruh semakin menguat dan teguh untuk melawan segala bentuk represi dan bertahan hingga tuntutan dipenuhi. Kemudian sekitar pukul 21.00, tim Delegasi masuk kembali untuk bertemu dengan Wakil Gubernur Banten. Tim Delegasi menegaskan bahwa mereka akan tetap bertahan hingga tuntutan Revisi UMK dipenuhi.

Dihadapkan dengan persatuan, keteguhan serta aksi-aksi militan buruh tersebut akhirnya Gubernur Banten tidak memiliki pilihan lain selain memenuhi tuntutan massa buruh. Sekitar pukul 13.35, Tim Delegasi menginformasikan bahwa Gubernur Banten melalui telepon menyetujui untuk menerima tuntutan buruh untuk merevisi UMK Tangerang Raya. 

Poniman, Koordinator Aliansi SP/SB Tangerang Raya menyatakan kepada redaksi www.rakyatpekerja.org bahwa dipenuhinya tuntutan massa buruh sepenuhnya terjadi karena perjuangan klas buruh itu sendiri. Demikian ditegaskan bahwa perjuangan klas buruh belumlah selesai oleh karena itu Aliansi SP/SB Tangerang Raya akan terus melanjutkan konsolidasi untuk dalam jangka waktu dekat menuntut penghapusan Permen 17 serta Reformasi Dewan Pengupahan. (Bona, Nestor)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar