Pernyataan SIkap Sekretariat Bersama Buruh (SEKBER BURUH) JABODETABEK

Minggu, 08 April 2012

Dok FB Kelompok Bunga Merah
TOLAK KENAIKAN HARGA BBM!

LAWAN KEBIJAKAN ANTI RAKYAT SBY – BOEDIONO (KENAIKAN HARGA BBM), ELIT POLITIK DAN PARTAI – PARTAI POLITIK PENIPU RAKYAT !

Salam Juang!

Semakin nyata! Kemarahan dan perlawanan rakyat Indonesia terhadap kebijakan anti rakyat dan pro modal asing dari rezim SBY-Boediono yang akan kembali menaikan harga BBM pada tanggal 30 Maret 2012 yang lalu yang juga sebagai rangkaian dari aksi- aksi perlawanan rakyat sebelumnya. Puluhan ribu massa rakyat (menurut keterangan resmi Mabes POLRI di seluruh Indonesia tanggal pada 30 Maret 2012 terdapat 92 organisasi massa yang melakukan aksi unjuk rasa dengan melibatkan  81.135 orang)  terdiri dari berbagai elemen (buruh, mahasiswa, kaum tani dan nelayan, kaum miskin kota, pemuda, dll) di banyak wilayah Indonesia mulai dari Sumatera Utara, Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, NTB, dan daerah – daerah lainnya, hari itu secara kongkrit mengekspresikan perlawanannya melalui mobilisasi – mobilisasi massa dengan mendatangi dan atau menduduki pusat – pusat kekuasaan (kantor DPR dan  Kantor-Kantor kepala Daerah), demonstrasi di kawasan- kawasan industri, pemblokiran jalan tol hingga rel kereta api disertai peryataan – pernyataan sikap baik melalui mimbar-mimbar orasi maupun tertulis, yang pada intinya adalah  MENOLAK kebijakan pemiskinan mayoritas rakyat yakni kenaikan harga BBM berikut alasan – alasan “keekonomian” (economical) dari rezim SBY -  Boediono dan ahli – ahli ekonomi neliberalnya soal kenaikan BBM mulai dari alasan kenaikan harga minyak internasional, penyehatan/pemyelamatan angggaran (APBN), ketepatan alokasi subsidi, dan alasan – alasan lainnya,  karena sudah jelas seluruh argumentasi rezim SBY – Boediono berlandaskan pada kehendak dan kepentingan kekuatan modal internasional (IMF, WTO, Bank Dunia, dll) serta korporasi – korporasi minyak internasional yang muaranya (tujuan sejatinya) jelas – jelas bukan untuk kesejahteraan rakyat tapi demi akumulasi modal korporasi modal internasional dimana rezim SBY – Boediono dan sekutu – sekutunya baik sesama elit parpol maupun segelintir kapitalis lokal berharap terus mempertahan kekuasaan ekonomi dan politiknya dengan mendapatkan remah – remah dari akumulasi modal yang diabdikan pada kekutan modal asing dengan mengorbankan mayoritas rakyat Indonesia.

 Bahwa kemudian untuk sementara kenaikan harga BBM dibatalkan/ditunda, setidaknya terdapat 2 (dua) hal yang sangat penting yang mesti disadari oleh seluruh rakyat dari penundaan kenaikan harga BBM tersebut, yakni: pertama, pembatalan sementara/penundaan kanaikan harga BBM adalah sepenuh – penuhnya hasil dari persatuan perlawanan massa rakyat yang dengan gigih, penuh keberanian serta pengorbanan dalam melakukan aksi – aksi perlawanan, dan sama sekali bukan jasa partai politik di parlemen beserta elit – elitnya yang sejak dari awal sama sekali tidak menunjukan niat serius memperjuangkan rakyat dalam menolak kenaikan harga BBM termasuk partai – partai yang mengklaim sebagai oposisi seperti PDI-P, GERINDRA dan HANURA, karena faktanya  elit pimpinan mereka: Megawati, Prabowo, dan Wiranto jelas – jelas melarang kader – kadernya atau massanya untuk turut serta secara organisasi melakukan aksi penolakan kanikan harga BBM bersama massa rakyat lainnya; Kedua: dengan dipelintir issu kenaikan harga BBM oleh partai – partai politik yang awalnya “seolah” menolak kenaikan harga BBM dari OPSI  MENOLAK ATAU SEPAKAT KENAIKAN BBM menjadi  OPSI PERUBAHAN TERHADAP Pasal 7 AYAT 6 RUU APBN – P tahun 2012 (opsi tetap dengan pasal 7 ayat 6 atau ditambah ayat 6 a) yang hasilnya sudah jelas kebijakan kenaikan harga  BBM tetap dalam skema pasar internasional, semakin menunjukan karakter partai – partai politik di parlemen yang terus menerus hendak menipu dan menyengsarakan rakyat.

Bahwa apalagi kemudian respon rezim melalui aparat  kepolisian yang melakukan serangan, sweeping dan penangkapan besar – besaran terhadap massa aksi baik dari buruh, mahasiswa, dan elemen rakyat lainnya yang disertai dengan tindakan kekerasan yang brutal dimana tidak satupun partai politik dan elit – elitnya yang melakukan upaya konkrit untuk melakukan pembelaan dan membebaskan massa aksi yang merupakan rakyat Indonsesia yang menyampaikan aspirasinya menolak kenaikan harga BBM yang ditangkap dan disiksa oleh aparat kepolisian, serta tidak satupun dari  partai – partai politik di parlemen yang menuntut secara hukum oknum-oknum aparat yang melakukan kekerasan, semakin menunjukan bahwa rezim SBY - Boediono dan semua partai dan elit politik di parlemen adalah musuh rakyat dan atau berada dalam gerbong musuh rakyat.

Berdasarkan hal – hal diatas, maka kami organisasi – organisasi yang tergabung dalam SEKBER BURUH JABODETABEK menyatakan:

1.       Menolak kenaikan harga BBM serta menuntut pemerintah segera menurunkan harga – harga kebutuhan pokok yang terlanjur naik;
2.       Menolak hasil sidang paripurna DPRRI tanggal 30 maret 2012 yang hakikatnya adalah: disatu sisi menunjukan dukuangan terhadap kebijakan anti rakyat rezim SBY – Boediono untuk tetap menaikan harga BBM, dan di sisi lain tidak lebih dari upaya menipu dan cuci tangan dari partai – partai politik di Parlemen demi kepentingan politik – ekonomi kelompoknya masing – masing ;
3.        Bebaskan tanpa syarat seluruh massa dan pimpinan aksi yang ditangkap dan ditahan oleh aparat kepolisian serta berikan sanksi tegas terhadap oknum – oknum aparat yang terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap rakyat Indonesia yang melakukan aksi penolakan BBM baik pada aksi penolakan kenaikan BBM tanggal 30 Mart 2012 maupun pada rangkaian aksi – aksi perlawanan sebelumnya;
4.       Menyerukan serta mengajak  seluruh elemen gerakan rakyat untuk terus mempertahankan dan meluaskan konsolidasi – kosolidasi persatuan dan perlawanan terhadap rencana kenaikan harga BBM serta berbagai kebijakan anti rakyat Rezim SBY – Boediono lainnya;


SEKBER BURUH JABODETABEK:
KASBI, SBTPI, FPBJ, PPBI, GSBI, F SPOI, SBMI, SBIJ, SPTBG, GESBURI, SPKAJ, AJI, SMI, FMN, PEMBEBASAN, PPI, PPR, KPO – PRP, PEREMPUAN MAHARDHIKA

 
Jakarta, 05 April 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar