Tampilkan postingan dengan label Mahasiswa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mahasiswa. Tampilkan semua postingan

Jaringan Gerakan Mahasiswa Kerakyatan Menolak RUU PT

Senin, 09 April 2012

- Resista Yogyakarta,
- Front Mahasiswa Demokratik (FMD) Makassar,
- Sentra Gerakan Progresif (SERGAP) Polewali Mandar,
- Gerakan Perjuangan Mahasiswa Majene (GPMM) Majene,
- Barisan Pemuda Progresif (BPP) Mataram,
 - Barisan Pemuda dan Mahasiswa Progresif (BPMP) Sumbawa.
- Konsentrasi Mahasiswa Progresif (Koma Progresif) Samarinda,

Salam Juang! 
Demokrasi di Negara ini hanya dimaknai ketika menjelang Pemilu. Segala rancangan Undang – Undang yang telah dikeluarkan dan disah kan oleh pemerintah khususnya sektor pendidikan sama sekali tidak menjawab persoalan demi persoalan yang ada.

Maret 2012, DPR-RI kembali melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi (RUU PT) setelah Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) di-Judicial Review oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010, karena dinilai cacat cela dalam penilaian payung hukum disektor pendidikan. Namun, pasca pembatalan UU BHP tersebut, agen-agen privatisasi dan pemerintah kembali lagi mengencarkan serangan liberalisasinya melalui sektor pendidikan, yang intinya adalah sama perihalnya seperti UU BHP yang telah dibatalkan, hanya saja kali ini berbeda dalam kemasan redaksional kata perkata yang dipergunakan oleh mereka.

Liberalisasi disektor pendidikan telah tampak sedari penandatanganan General Agreement on Trades in Services oleh negara-negara anggota WTO (World Trade Organization). Dalam kesepakatan tersebut, ada sekitar dua belas sektor jasa yang sepakat untuk diliberalisasikan, salah satunya yaitu sektor pendidikan. Liberalisasi itu yang kemudian mendorong arus globalisasi yang dimana kerja sama dengan pihak asing dalam konteks pengembangan dunia pendidikan, akan tetapi masyarakat Indonesia merasakan sebaliknya yaitu bahwa pendidikan menjadi ajang komoditas (barang dagang) yang berakibat mahalnya biaya pendidikan dikarenakan negara hari ini membawanya kedalam kerumunan Pasar.

Konsep lain yang dilahirkan oleh RUU PT yang ada juga tertuang dalam pasal 77, 80, 90 yang inti dari pasal tersebut adalah negara hari ini melepaskan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pendidikan dan hanya ingin mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Padahal disatu sisi, seperti yang dikatakan pada pasal 31 Ayat (2), yang menyatakan "Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya". Kemudian ditegaskan lagi pada : Ayat (4), bahwa "Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional". Tentunya dengan lahirnya konsep RUU PT tersebut akan melahirkan kontradiktif dengan UU’45 yang ingin mencerdaskan setiap anak bangsa. Ditambah lagi kemudian pasal 114 ayat 1 dan 2 yang mengatakan : “perguruan tinggi negara lain dapat menyelenggarakan pendidikan di Indonesia dan prosesnya dilakukan melalui kerjasama dengan perguruan tinggi Indonesia dan mengangkat Dosen serta tenaga kependidikan dari warga negara Indonesia”.  Dengan masukya perguruan tinggi dan kurikulum asing tanpa adanya “penyaringan”, maka kedepannya budaya-budaya yang ada di Indonesia akan semakin lemah dan juga perbedaan kurikulum yang semakin menimbulkan persaingan ketat antar Pelajar. Jika hari ini kurikulum pendidikan belum berbicara kepentingan rakyat, maka ditambah persaingan kurikulum dari asing akan menyebabkan kepentingan yang jauh dari akar rumputnya (rakyat).

Dalam pasal per pasal yang tertuang dalam RUU PT juga sering ditemukan bahwa “segala keterangan dan kelanjutan diatur oleh peraturan Mentri”. Ini membuktikan bahwa segala sesuatunya diatur oleh kepentingan otoriter semata, bukan berdasarkan ruang demokratik yang ada ditiap-tiap kampus. Normalisasi Kehidupan kampus/badan Koordinasi Kampus (NKK/BKK) adalah salah satu bukti penutupan ruang demokratis dan politik Mahasiswa pada tahun-tahun silam hingga kini. Dapat terlihat dari Sistem Kredit Semester (SKS), Absensi 75%, Drop Out dan Skorsing sepihak, dan kebijakan – kebijakan lainnya yang dikeluarkan oleh pejabat kampus. Organisasi – organisasi Mahasiswa yang bersifat massif melakukan perlawanan terhadap kebijakan pejabat kampus, kini diberantas total bahkan dengan mudahnya di keluarkan dari dalam kampus (Drop Out), Skorsing, bahkan refresifitas akademik maupun fisik.

Artinya, pola-pola lama yang seharusnya telah usang kini mampu dibangkitkan lagi oleh pemerintah melalui bentuk liberalisasi gaya barunya disektor pendidikan, hanya saja sistem sesat yang digunakan oleh mereka tetap saja dapat kita ketahui bersama.

Maka kami dari Jaringan Gerakan Mahasiswa Kerakyatan (JGMK) menyatakan sikap :
  1. Secara tegas menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi (RUU PT)
  2. Cabut segala regulasi yang meliberalkan sektor pendidikan
  3. Hapus sistem Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi kampus (NKK/BKK)
  4. Pendidikan Gratis Sepenuhnya, Ilmiah, Demokratis dan Bervisi Kerakyatan.


Hanya dengan kekuatan melalui persatuan maka sistem yang diciptakan oleh Kapitalisme beserta kaki tangannya dapat dihancurkan dengan terus berjuang hingga kemenanganpun tiba.

                                                              Belajar, Berorganisasi, dan Berjuang!


Jaringan Gerakan Mahasiswa Kerakyatan (JGMK)
Yogyakarta, 10 Maret 2012


Ketua Badan Pekerja Nasional JGMK

Daniel Pay Halim

Sekertaris Badan Pekerja Nasional JGMK

Nalendro Yoyok Priambodo


Email: mahasiswakerakyatanj@yahoo.com
CP: +62 857 2925 2134, +62 852 5080 0567

JGMK: Rezim Neoliberal dan pemilik modal harus segera bertanggung jawab atas penembakan warga di Sape, Bima-NTB!

Rabu, 28 Desember 2011

- Resista Yogyakarta,
- Gerakan Mahasiswa Pro Demokrasi (Gema Prodem) Medan,
- Konsentrasi Mahasiswa Progresif (Koma Progresif) Samarinda,
- Barisan Pemuda dan Mahasiswa Progresif (BPMP) Sumbawa,
- Sentra Gerakan Mahasiswa Progresif (Sergap) Pol-Man,
- Front Mahasiswa Demokratik (FMD) Makassar.

Rezim Neoliberal dan pemilik modal harus segera bertanggung jawab atas penembakan warga di Sape, Bima-NTB!

Salam Pembebasan!

Tentara Nasional Indonesia dan Polri makin memperlihatkan watak aslinya sebagai institusi represif Negara yang senantiasa patuh pada kepentingan Koorporasi, belum tuntas kasus pembantai di Mesuji TNI dan Polri kembali melakukan tindakan kekerasan dan pembantaian pada rakyatnya sendiri pada pada tanggal 24 Desember 2011. Mereka menembaki Rakyat yang tergabung dalam Front Rakyat Anti Tambang ( FRAT ) Yang melakukan aksi damai selama 5 hari di Pelabuhan Sape. Mereka menolak hadirnya tambang emas PT. Sumber Mineral Nusantara (SMN). Namun tindakan ini justru di tanggapi dengan pengerahan pasukan Brimob lengkap dengan perlengkapan anti huru hara yang justru menembaki dan mengakibatkan tewasnya 3 korban jiwa, 9 lainnya kritis.

Penolakan Warga Lambu, Kabupaten Bima terhadap PT SMN, dilatari penerbitan SK baru bernomor 188/45/357/004/2010 yang berisi pemberian izin kepada PT SMN untuk mengeksplorasi lahan di Bima seluas 24.980 hektar persegi. Hal ini memicu kekhawatiran warga bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan PT SMN mengganggu mata pencarian mereka. FRAT menyampaikan penolakan karena tambang emas itu akan membahayakan mata pencarian warga. Warga Lambu sebagian besar penduduknya bertani dan nelayan. Tambang itu akan membongkar tanah dan mengganggu sumber air, tentunya akan menggangu pertanian warga.

Ini bukanlah aksi pertama yang dilakukan oleh Petani Bima, warga yang tergabung dalam Front Rakyat Anti Tambang (FRAT) terus menerus melakukan penolakan. Akhir Januari lalu, sekitar 1500 orang mendatangi camat untuk melakukan penolakan. Sayangnya tak mendapat tanggapan memuaskan. Bulan berikutnya, Februari 2011, ribuan warga kembali long march sepanjang 2 kilometer ke kantor camat Lambu. Pemerintah justru mengerahkan 250 personil aparat Polres Kota Bima, 60 personil gabungan intel dan Bareskrim dan 60 personil Brimob Polda NTB. Pertemuan kembali tak ada hasil. Warga yang kecewa mendorong pintu kantor kecamatan Lambu,  justru dibalas gas air mata, peluru karet, bahkan diduga peluru tajam. Ratusan preman yang diorganisir aparat kecamatan memprovokasi warga. Bentrok tak bisa dihindari. Tak berhenti di situ. Polisi melakukan pengejaran dan menangkap lima orang warga dan ditahan di Mapolresta Kota Bima.  Korban berjatuhan, M. Nasir (23) tulang kakinya diduga ditembak peluru tajam. November 2011, lebih seribu warga kembali melakukan aksi di depan DPRD Bima menuntut hal sama.

Penembakan serta pembantaian yang di pimpin langsung Kapolda NTB Brigjen Pol Arif Wachyunandi sebagai bentuk TNI dan Polri lebih mengedepankan upaya kekerasan dan penembakan terhadap berbagai kasus penyelesaian konflik rakyat yang senantiasa di hisap oleh kepentingan ekpsansi modal yang dan posisi pemerintah selalu berada dalam barisan pendukung dan pembuka jalan bagi masuknya model pembagunan kapitalistik yang menindas rakyatnya sendiri. Rekomendasi dari Komnas HAM diantaranya Bupati Bima memperbaiki sistem informasi dan sosialisasi kegiatan pertambangan mulai eksplorasi hingga eksploitasi. Juga menghentikan sementara kegiatan PT SMN, sambil menunggu kondusifitas kehidupan bermasyarakat. Kapolda NTB diminta menempuh langkah-langkah koordinatif dan komunikatif dengan seluruh unsur pemerintah dan tokoh masyarakat guna mencegah terjadinya konflik horizontal di Kabupaten Bima. Komnas HAM mendesak  menjamin kebebasan warga menyatakan pendapat atau aspirasi (demonstrasi) sesuai ketentuan perundang-undangan, dan menghindari tindakan represif menggunakan senjata dengan peluru tajam, dalam pengamanan aksi unjuk rasa.

Namun lebih dari itu, pelanggaran dalam bentuk tumpang tindih lahan pertanian yang selalu berujung dengan konflik agraria, tindakan kekerasan dan pembantaian terhadap rakyat Bima yang berujung pada tewasnya 3 orang 9 lainnya luka-luka. Arif Rahman (19th) tertembak lengan kanan tembus ke ketiak, Syaepul (17th) luka di dada dan tembus, dan satu lainnya belum diketahui namanya. Delapan lainnya yang luka-luka adalah Sahabudin (31th), Ilyas Sulaiman (25th), Ibrahim (25th), Awaludin (24th), Suhaimi (23th), Mistahudin (18,th), Hasanan (39th).

Oleh Karena itu, kami dari Jaringan Gerakan Mahasiswa kerakyatan menyatakan sikap :
1.     Rezim Neoliberal SBY-B beserta pemilik modal segera bertanggung jawab atas penembakan warga di Sape, Bima-NTB.
2.     Rezim Neoliberal SBY-B dan pemilik modal juga harus segera menghentikan dan mencabut ijin Pertambangan PT. Sumber Mineral Nusantara (SMN) dan seluruh izin Perkayuan serta Perkebunan yang tumpang tindih dengan tanah Rakyat.
3.     Wujudkan pembebasan lahan tanah bagi seluruh masyarakat Indonesia.
4.     Mendukung sepenuhnya bentuk perlawanan yang dilakukan oleh warga Sape, Bima-NTB.


Persatuan gerakan harus terus di kobarkan selama penindasan dan penghisapan masih tercipta, karena dengan persatuan gerakan rakyatlah, maka kita akan mewujudkan cita-cita yang mulia yaitu dunia tanpa penghisapan dan penindasan dibawah kepemimpinan rakyat tertindas.

Belajar, Berorganisasi Dan Berjuang!

Yogyakarta
26 Desember 2011

 Ketua                                                                                                                     

Daniel Pay Halim     

      
Sekretaris Jendral

Nalendro Priambodo       

      
Email: mahasiswa.indonesia@ymail.com
CP: +62 857 2925 2134, +62 852 5080 0567

Gerakan Mahasiswa dan Neoliberalisme

Sabtu, 26 November 2011

Percuma saja ribuan lulusan yang dihasilkan perguruan tinggi, bila jutaan massa rakyat dibiarkan bodoh. Niscaya, lulusan – lulusan itu akan menjadi penindas baru bagi rakyatnya.
(Y.B Mangunwijaya/Romo Mangun)


Sejarah gerakan mahasiswa, sejatinya adalah sebuah gerakan yang dibentuk oleh mahasiswa yang menginginkan sebuah perubahan. Apakah perubahan itu? Bagaimana bentuk dan caranya? Itu akan sangat bervariasi dari masa ke masa. Namun demikian satu yang jelas bahwa gerakan mahasiswa bisa menjadi pemicu perubahan tidak terlepas dari mahasiswa yang mempunyai waktu yang lebih dibandingkan dengan kelompok masyarakat lainnya. Selain itu juga memiliki akses lebih terhadap informasi. Kedua hal itu memungkinkan mereka dapat dengan relatif mudah memahami kondisi terkini dan mengkritisi setiap kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Namun dengan berkembangnya neoliberalisme dan privatisasi (atau komersialisasi) kampus membuat mahasiswa menjadi semakin pasif dalam mengkritisi permasalah yang ada baik didalam kampus maupun diluar kampus. Hal ini tidak terlepas dari kurikulum pendidikan yang semakin ketat, peraturan absensi yang memberatkan, hingga tidak adanya akses atau saluran bagi mahasiswa untuk mengkritisi berbagai kondisi kampus. Mahasiswa kini hanya mendapatkan materi-materi kuliah yang tidak dapat menjawab persoalan dalam kehidupan sehari-hari rakyat dan justru melanggengkan penindasan.

Dalam sitem kapitalisme,pemilik modal mendapatkan keuntungan dengan mengambil nilai lebih dari klas buruh.Sejatinya tanpa klas buruh maka roda produksi dan masyarakat pun tidak akan berjalan.Dengan metode perjuangan pula klas buruh dapat memberikan pukulan yang cukup besar kepada sistem kapitalisme,contohnya dengan pemogokan.Di dalam kampus terdapat kondisi yang berbeda,mahasiswa tidak secara langsung berhubungan dengan corak produksi kapitalisme.Demikian sejatinya mahasiswa tidak memiliki kepentingan mendasar untuk menghancurkan sistem kapitalisme.Pukulan sistem kapitalisme akan bersifat relatif,namun dapat menjadi pemicu.Dengan demikian baik perjuangan maupun kesadaran masyarakatlah syarat persatuan dengan klas buruh.

Perkembangan neolibralisme semakin membuat pendidikan tinggi menjadi sulit untuk diakses oleh rakyat.Institusi pendidikan telah menjadi ladang untuk mengakumulasikan modal,karena itu biaya pendidikan selalu meningkat.Sehingga semakin lama semakin sedikit bahkan tidak ada lagi anak-anak buruh,petani,ataupun rakyat lainnya yang mengenyam pendidikan tinggi.Maka semakin sedikit kedekatan mereka dengan klas buruh dan rakyat tertindas lainnya.  

Kondisi diatas merupakan sebuah kesalahan ketika mahasiswa disempitkan hanya pada isu-isu kampus dan mahasiswa.Karena mahasiswa tidak mampu merubah sistem ini sendir.Namun disisi lain juga tidak tepat ketika kemudian memaksakan agar gerakan mahasiswa hanya membawa isu-isu politik nasional tanpa kemudian melihat kondisi basis massa di kampus.Dimana mahasiswa sekedar menjadi alat dari elit-elit politik yang tersingkir dari kekuasaan untuk memukul elit politik yang berkuasa dengan isu penggulingan,reshuffle cabinet,dsb.

Organisasi mahasiswa tersebut pertama harus mempu membangun intelektual organik didalam organisasinya maupun kampus.Budaya intelektual organik merupakan bentuk perlawanan terhadap intelektual yang terbangun dalam institusi pendidikan borjuis.Dimana terjadi pemisahan antara intelektual dan kerja fisik,ilmu pengetahuan yang diajarkan didalam pendidikan tinggi tidak mampu menjawab persoalan rakyat dan tidak memajukan rakyat.Demikian tidak melibatkan civitas akademik dalam dunia pendidikan tinggi.

Untuk membangun budaya intelektual organik tersebut,maka hak-hak ekonomi,sosial dan politik mahasiswa harus direbut.Hak-hak tersebut banyak terangkum dalam program pendidikan gratis,ilmiah,demokratis dan berwatak keakyatan.Namun hal tersebut harus terus di kampanyekan,diperjuangkan dan dijelaskan hingga ke tingkat paling rendah dalam sistem pendidikan kita seperti akses demokratis mahasiwa untuk menentukan metode pengajaran di kelas-kelas.Demikian program tersebut harus diintegrasikan dengan perjuangan klas buruh dan rakyat tertindas lainnya.Hanya dengan begitu maka dapat terbangun gerakan mahasiwa yang tegas berperspektif membangun tatanan masyarakat baru yang egaliter dan sejahtera. 



Pita Suryani 
Anggota Resista-Jaringan Gerakan Mahasiswa Kerakyatan

Aksi JGMK Menuntut Pendidikan Gratis, Ilmiah, Demokratis dan Berwatak Kerakyatan

Jumat, 18 November 2011

Beberapa organisasi Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Gerakan Mahasiswa Kerakyatan (JGMK) melakukan aksi secara serentak di berbagai daerah dalam rangka memperingati Hari Pelajar Sedunia (kamis, 17/11/11), diantaranya Yogyakarta (Resista), Sumbawa Besar (Barisan Pemuda dan Mahasiswa Progresif), dan Polewali Mandar (Sentral Gerakan Mahasiswa Progresif). Dalam aksi kali ini JGMK menyerukan kepada kaum intelektual di Indonesia untuk menuntut pendidikan  gratis, ilmiah, demokratis, dan berwatak kerakyatan.

Di Yogyakarta, Resista melaksanakan aksi longmarch bersama dengan Aliansi Mahasiswa Menggugat. Aksi dimulai dari Abu Bakar Ali hingga Gedung Agung, Malioboro, Yogyakarta. Koordinator aksi sekaligus Ketua JGMK tersebut mengungkapkan, dunia pendidikan saat ini berada dibawah cengkraman Kapitalisme. Mayoritas rakyat menjadi tidak dapat menikmati pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi. Bahkan berdasarkan data badan pusat statistik (BPS), jumlah anak yang rentan putus sekolah masih sekitar 4,5 juta jiwa. "Rancangan Undang–Undang Perguruan Tinggi (RUU PT) yang sedang dirancang oleh pemerintah juga tidak menjawab problematika pendidikan saat ini, karena itu tidak lain adalah pembalikan wajah dari Undang–Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) yang mengembangkan privatisasi dan komersialisasi pendidikan yang menyebabkan harga pendidikan akan terus melonjak tinggi”, ujarnya.

Menurutnya, terdapat pula instrumen hukum yakni UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan RPP pendidikan dasar menengah, dimana kesemua produk hukum tersebut membuktikan bahwa pemerintah tidak patuh terhadap aturan diatasnya, yaitu UUD 1945 yang mengharuskan rakyat mengenyam pendidikan yang diselenggarakan negara, ditambah lagi pemangkasan biaya pendidikan yang seharusnya minimal 20% dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara.

Aksi ini juga ditandai dengan pembakaran simbolisasi RUU PT di depan Gedung Agung, Yogyakarta, sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan yang akan dikeluarkan Pemerintah.

Dari Sumbawa Besar, mahasiswa dari Barisan Pemuda dan Mahasiswa Progresif menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD, Sumbawa. Dalam orasinya, Supratman, menyuarakan soal pendidikan yang masuk dalam ranah kapitalisme. Mengingat, sekitar 60 persen pelajar setingkat SMU tidak mampu melanjutkan pendidikan mereka ke tingkat yang lebih tinggi. Undang–Undang pendidikan yang ada, dinilai tidak mampu menjawab persoalan yang terjadi. Dicontohkan, RUU Perguruan Tinggi yang tidak jauh beda dengan UU Badan Hukum Pendidikan yang memprivatisasi dunia pendidikan. “Ada privatisasi dan komersialisasi pendidikan, yang tertuang dalam RUU PT,” Teriaknya. Dengan begitu, kami dari JGMK menyatakan  menolak RUU PT dan segala bentuk komersialisasi dunia pendidikan. “Pendidikan gratis sepenuhnya, ilmiah, demokratis dan bervisi kerakyatan adalah solusi yang terbaik”, sambungnya. Aksi demonstrasi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Pol PP Sumbawa Besar.

Sementara itu di Polewali Mandar, mahasiswa dari Sentral Gerakan Mahasiswa Progresif juga membagikan selebaran, brosur, dan pamflet di tiga kampus yaitu STAI, UNASMAN, STIKES, dan juga didepan lapangan pancasila. Kurang lebih sekitar empat ratusan lembar pamflet dan selebaran dibagi–bagikan oleh mereka, yang menyatakan “menolak RUU PT dan menuntut pendidikan gratis, ilmiah, dan bervisi kerakyatan”. Turunnya hujan yang sangat deras pada saat itu, ternyata tidak mengurangi semangat mereka untuk tetap membagi–bagikan selebaran yang berisikan perlawanan mereka terhadap privatisasi dunia pendidikan.

Daniel Pay Halim (ketua JGMK) menyatakan, “bahwa persoalan pendidikan saat ini sungguh sangat komplit”. Selain akan ditetapkannya RUU PT yang melahirkan privatisasi dan komersialisasi di sektor pendidikan, terdapat juga penutupan ruang demokratisasi kampus. Dapat dilihat dari maraknya DO dan Skorsing sepihak serta kebijakan – kebijakan lainnya yang dikeluarkan oleh pejabat kampus. Organisasi–organisasi Mahasiswa yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan pejabat kampus, kini diberantas total bahkan dengan mudahnya di DO dari kampus atau di skorsing. Bahkan penutupan ruang demokrasi tersebut juga dilakukan dengan kekerasan secara fisik oleh preman maupun orang-orang suruhan birokrat kampus. Kebijakan kampus yang dikeluarkan juga tidak pernah melibatkan mahasiswa secara langsung, ujarnya. Ditambah lagi kurikulum yang berdasarkan kepentingan pasar, yang menyebabkan persaingan, individual, dan apatis. Teori dikelas juga sangat jarang ditemui yang sesuai dengan kondisi sosial rakyat hari ini. Oleh karena itu kami dari Jaringan Gerakan Mahasiswa Kerakyatan menyerukan kepada kawan – kawan pelajar sedunia untuk merebut pendidikan yang gratis, demokratis, ilmiah dan berwatak kerakyatan, tegasnya. (Pay)

Mahasiswa Indonesia, Bersatulah! Rebut Pendidikan Gratis, Ilmiah, Demokratis dan Berwatak Kerakyatan!

Jaringan Gerakan Mahasiswa Kerakyatan


Resista (Yogyakarta),Gerakan Mahasiswa Pro Demokrasi (Medan),Kosentrasi Mahasiswa Progresif (Samarinda), Barisan Pemuda dan Mahasiswa Progresif (Sumbawa Besar),Sentra Mahasiswa Progresif (Pol-Man),Front Mahasiswa Demokratik (Makkasar)

Email: mahasiswakerakyatanj@yahoo.com
CP: +62 857 2925 2134, +62 852 5080 0567

Mahasiswa Indonesia, Bersatulah! Rebut Pendidikan Gratis, Ilmiah, Demokratis, dan Berwatak Kerakyatan!


Pendidikan pada dasarnya adalah mencerdasakan kehidupan anak bangsa. Realitas pendidikan saat ini berada dalam genggaman pemilik modal/Kapitalisme. Terbukti saat ini pendidikan menjadi ajang komoditas (barang dagang) bagi kapitalisme itu sendiri, yaitu dengan adanya komersialisasi pendidikan. Sehingga pendidikan tidak lagi dapat dirasakan oleh semua Manusia karena begitu mahal harganya. Sistem yang dipakai Kapitalisme saat ini adalah sistem Neoliberalisme, berbagai sektor seperti industri, kesehatan, pertambangan, mineral, pertanahan, Bahan Bakar Minyak (BBM), listrik, air minum, transportasi, telekomunkasi, dan khususnya pendidikan menjadi sasaran empuk Kapitalisme dengan cara membuka pasar bebas yang mudah dikelolah demi mencapai modal dan keuntungan yang setinggi – tingginya, semua sektor yang dikusai saat ini hampir seluruhnya diprivatisasi oleh Kapitalisme terutama bagi Negara – negara dunia ketiga. Sehingga setiap rakyat yang ingin mengeyam pendidikan tersebut sangatlah jauh dari harapan.
Badan Pusat Statistik Indonesia (BPS) menyebutkan jumlah anak yang rentan putus sekolah masih sekitar 4,5 juta jiwa yang membuat rasio partisipasi pendidikan penduduk Indonesia baru sebesar 68,4% dan tingkat pendidikan Indonesia rata-rata hanya sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sekitar 75-80% pelajar setingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Akhir (SMA) putus sekolah. Sekitar 60% pelajar setingkat SMU tak mampu melanjutkan ke bangku perguruan tinggi. Sekitar 14,6 juta (12,1%) penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas ditemui buta huruf. Human Development Index (HDI)/Indeks Pembangunan Manusia juga menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat ke-111. Kemudian kemampuan seperti membaca, laporan yang dikeluarkan UNDP pada Human Development Report 2005, Indonesia menduduki peringkat 110 dari 177 negara di dunia. Bahkan yang lebih ironisnya peringkat tersebut justru semakin menurun dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun 1997 HDI Indonesia berada pada peringkat 99. Lalu menjadi peringkat 102 pada tahun 2002, dan kemudian merosot kembali menjadi peringkat 111 pada tahun 2004.

Rancangan Undang – Undang Perguruan Tinggi 2011
Demokrasi di Negara ini hanya dimaknai ketika menjelang Pemilu. Segala rancangan Undang – Undang yang telah dikeluarkan dan disah kan oleh pemerintah khususnya sektor pendidikan sama sekali tidak menjawab persoalan demi persoalan yang ada. RUU PT adalah contoh konkrit dari kebalikan wajah Undang – Undang Badan Hukum Pendidikan yang ada. 82 pasal dan 10 BAB dalam RUU Perguruan Tinggi tidak lepas dari upaya pemerintah untuk melakukan Privitisasi dan komersialisasi dunia pendidikan yang menyebabkan harga pendidikan akan terus semakin melonjak tinggi. Kampus – kampus akan dijadikan industri bagi para pemilik modal untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya, sementara kampus melahirkan sarjana – sarjana instan atau robot – robot yang siap dikendalikan oleh para pemilik  modal. Perpres Nomor 66 dan 77 yang merupakan turunan dari UU Penanaman Modal Asing menyatakan bahwa penanaman modal asing diperbolehkan hingga sebesar 40% bagi sektor pendidikan. Maka yang terjadi adalah, konsep nirlaba yang terdapat di RUU PT tidak lebih sebagai skenario pemerintah agar kelihatan Demokratis dan melindungi pendidikan Nasional. Selain itu, instrumen hukum undang – undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan RPP tentang Pendidikan Dasar & Menengah, dimana kesemua produk hukum tersebut merupakan paksaan yang harus dibuat untuk memuluskan jalannya kepentingan neoliberal saat ini. Pada prinsipnya terbukti Pemerintah tidak patuh terhadap paraturan UUD’45 yang mengharuskan rakyatnya mengenyam pendidikan yang diselenggarakan oleh Negara, seperti pada pasal 31 Ayat (2), yang menyatakan "Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya". Kemudian ditegaskan lagi pada : Ayat (4), "Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional".
Akibat diberlakukannya BHMN tahun 1999 diperkirakan kenaikan biaya kuliah mencapai 300 hingga 400 persen. Sebagai salah satu contoh, di Universitas Indonesia (UI), uang pangkal—Admission Fee (untuk peserta seleksi SPMB) sebesar Rp. 5 Juta s/d Rp. 25 juta, sedangkan untuk Program Prestasi Minat Mandiri (PPMM) Rp. 25 Juta s/d Rp. 75 Juta. Biaya pendidikan tersebut baru hanya secuil kenyataan dari bobroknya pemerintahan Indonesia yang berada di jalur ekonomi neoliberal saat ini. Janji yang diberikan pemerintah tentang alokasi APBN untuk anggaran pendidikan minimal 20 persen tak kunjung ditepati. Pada tahun 2007 terdapat kesepakatan antara Pemerintah dan DPR tentang dana anggaran untuk sektor pendidikan hanya sebesar Rp. 51,3 trilyun (hanya 10,3 persen dari total APBN), angka itu sedikit naik dari tahun 2006 yang sebesar Rp. 36,7 trilyun (9,1 persen dari total APBN). Sepanjang tahun 2006 s/d 2009 alokasi anggaran pendidikan sebesar 210 trilyun, dimana angka tersebut jauh lebih sedikit dibanding beban pembayaran utang luar negri yang mencapai 25,10 % .
Adapun badan birokrasi bernama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) hingga hari ini tidak mampu menyelesaikan persoalan pendidikan yang ada. Namun, tidak lain juga sebagai kaki tangan dari kapitalisasi pendidikan saat ini, terbukti dengan adanya kualitas pendidikan yang masih jauh dari kemampuan masyarakat Indonesia serta mahalnya biaya pendidikan.
Ditutupnya Ruang Demokratisasi Kampus
Layaknya serikat Buruh pada suatu pabrik, pemberangusan serikat sering terjadi oleh Manajer suatu perusahaan, begitu juga pada Mahasiswa/i saat ini. Ini terbukti ketika lahirnya Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan koordinasi Kampus (NKK/BKK) yang menelurkan Sistem Kredit Semester (SKS), Absensi 75%, Drop Out dan Skorsing sepihak, dan kebijakan – kebijakan lainnya yang dikeluarkan oleh pejabat kampus. Organisasi – organisasi Mahasiswa yang bersifat massif melakukan perlawanan terhadap kebijakan pejabat kampus, kini diberantas total bahkan dengan mudahnya di keluarkan dari dalam kampus (Drop Out), Skorsing, bahkan refresifitas akademik maupun fisik. Kebijakan kampus yang sering dikeluarkan tidak pernah melibatkan Mahasiswa/i secara langsung yang notabane nya adalah penduduk/mayoritas dan menjalankan suatu aturan dalam suatu gedung civitas akademik.
Kurikulum Berbasis Persaingan
Munculnya kurikulum berbasis kompetensi yang diciptakan Negara hingga hari ini, adalah sebagai salah satu penciptaan karakter individu manusia yang siap bersaing, individual, dan apatis. Tidak kemudian memunculkan rasa kepemilikan bersama. Tingkat kecerdasan dan kepintaran seseorang diukur hanya dengan mengikuti prosesi yang disebut dengan Ujian. Teori dikelas juga sangat jarang ditemui yang sesuai dengan kondisi sosial Masyarakat hari ini. Sekolah dan Universitas tidak pernah mengajarkan bagaimana seharusnya seorang pelajar bisa belajar bersama, mendapatkan prestasi baik bersama, dan mengaplikasikan ilmunya bersama – sama dengan masyarakat sesuai kondisi objektif, sehingga tidak muncul kesenjangan akademik, individual, dan bersaing antar pelajar serta melahirkan solidaritas diantara mereka dan melahirkan karakter – karakter Pelajar berwatak kerakyatan.
Oleh karena itu, kami dari jaringan Gerakan Mahasiswa Kerakyatan menyatakan sikap :
  1. Lawan komersialisasi pendidikan
  2. Tolak Rancangan Undang – undang Perguruan Tinggi
  3. Cabut Undang – undang nomor 20 tahun 2003, Peraturan Perundangan Nomor 66 tahun 2010, dan Peraturan Perundangan nomor 77 tahun 2007.
  4. Hapus sistem Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi kampus
  5. Pendidikan Gratis Sepenuhnya, Ilmiah, Demokratis dan Bervisi Kerakyatan.


Pendidikan sejatinya adalah untuk mencerdaskan kehidupan setiap Manusia, dan siapapun berhak mendapatkan pendidikan tersebut tanpa terkecuali. Jika pendidikan menjadi barang dagang dan pembodohan saat ini, sudah sepantasnya kita untuk tidak tinggal diam, bangkit dan melawan! Selamat hari Pelajar Sedunia!


Jaringan Gerakan Mahasiswa Kerakyatan
Yogyakarta, 17 November 2011


Ketua                                                      

Daniel Pay Halim                                              

Sekertaris 

Nalendro Priambodo

JGMK: 10 November, Saatnya Satukan Kekuatan Rakyat, Hancurkan Neoliberalisme!

Kamis, 10 November 2011

  • Resista (Yogyakarta),   
  • Gerakan Mahasiswa Pro Demokrasi (Medan),
  • Konsentrasi Mahasiswa Progresif (Samarinda),  
  • Barisan Pemuda dan Mahasiswa Progresif (Sumbawa Besar),
  • Sentra Gerakan Mahasiswa Progresif (Pol – Man),
  • Front Mahasiswa Demokratik (Makassar).

10 November, Saatnya Satukan Kekuatan Rakyat, Hancurkan Neoliberalisme!

           Indonesia bahkan dunia tak akan pernah bisa melupakan peristiwa bersejarah dimana tentara dan rakyat bahu membahu mempertahankan revolusi Indonesia dari gempuran imperialisme yang ingin kembali menjajah dan menghisap seluruh sumber daya yang terkandung dalam sebuah Negara yang selama 350 tahun berjuang untuk meraih kemerdekaannya. Sebuah peristiwa yang nantinya mampu menjadi tonggak sejarah rakyat Indonesia yang menolak tunduk pada kekuasaan Negara imperialis yang di wakali oleh Inggris dan Belanda, sejarah Indonesia mencatat bahwa awal berkobarnya perang di Surabaya ini akibat terbunuhnya Jendral AWS Mallaby, namun sejatinya ini hanyalah salah satu alasan bagi Negara imperialis untuk kembali menancapkan taringnya di bumi Indonesia yang kaya akan bahan mentah industri di Eropa.

            Ultimatum tentara Inggris agar rakyat Indonesia menyerahkan diri serta melucuti persenjataan adalah bentuk pemaksaan kehendek pada Negara yang merdeka dan dianggap sebuah tindakan yang sangat melecehkan bangsa Indonesia. Sikap tegas untuk menolak segala bentuk penaklukan atas Negara yang merdeka serta berdaulat. Terus bertempur mengangkat senjata adalah bukti konkrit bahwa kita adalah bangsa yang berdaulat dan menolak imperialisme kembali menjajah Indonesia. Walaupun Tentara Keamanan Rakyat (TRI) lahir di revolusi Agustus 1945 yang adalah cikal bakal Tentara Nasional Indonesia tapi pasca militer Indonesia jatuh ke tangan Jendral Jendral reaksioner seperti Soeharto dan Nasution maka militer kita tak ubahnya alat represi dan penjaga modal sehingga tak heran dalam setiap tindakan pelanggaran HAM dan upaya penjagaan asset pemodal yang senantiasa menindas kelas pekerja militer selalu berada di barisan terdepan menghadapi dan menghancurkan gerakan rakyat.

            Masih segar dalam ingatan kita militer Indonesia mengatasnamakan menjaga ketertiban dan keamanan NKRI melakukan serangkaian tindakan represif dan tak jarang penembakan yang berujung pada kematian makin menunjukan watak asli dari militer yang reaksioner anti gerakan rakyat dan pemahaman nasionalisme sempit, seperti di Aceh, Timor Leste dan terakhir penembakan atas buruh PT Freeport yang menuntut kenaikan gaji. 14 juta dolar/tahun adalah harga yang pantas di berikan bagi tetesan darah rakyat Papua. Dan jutaan rakyat Indonesia yang menuntut serta menginginkan penghancuran sistem yang menindas yaitu kapitalisme. Bisnis keamanan yang lebih menggiurkan daripada melindungi kepentingan ekonomi politik rakyatnya sendiri.

            Makna kepahlawanan dari peristiwa 10 November mempertahankan kemerdekaan dan lepas dari jerat imperialisme yang kini harus dibayar mahal dengan Pengkhianatan rezim neoliberalisme SBY-Boediono beserta antek anteknya di parlemen yang menjual seluruh asset negeri pada para pemilik modal sehingga menyebabkan seluruh rakyatlah yang menanggung kesengsaraan. Di sektor perburuhan bisa kita lihat maraknya PHK missal, pemberlakukan sistem kerja kontrak dan outsourching beserta upah murah. Petani yang lahanya terus di gusur baik untuk pemodal baik di bidang properti,tambang dll,tak cukup sampai disitu di sektor pendidikan pun pemerintah mulai lepas tangan dan meliberalisasikan melalui paket Rancangan UU Perguruan Tinggi yang makin membuat pendidikan mahal nan sulit di jangkau di tengah semua sektor rakyat tertindas di bunuh secara perlahan.

            Di tengah tengah gejolak perlawanan rakyat yang makin gencar menuntut kesejahtraan,perubahan sistem kapitalisme pemerintah melalui apparatus keamananya semakin represif dalam berbagai upaya penghancuran gerakan rakyat, pentungan dan moncong senjata tak segan segan diarahkan kepada rakyatnya sendiri. Jika pada peristiwa 10 November 1945 pasca Surabaya di bombardier, rasa solidaritas, persatuan dan jiwa patriotisme semakin menguat bahkan meluas ke seantero Indonesia, kondisi ini pula lah yang di alami sekarang. Rakyat, bukan hanya di Indonesia mulai perlahan lahan sadar bahwa sistem yang menindas hari ini yaitu Kapitalisme harus segera di tumbangkan dalam sebuah perjuangan yang lintas sektor. Oleh karena itu kami dari Jaringan Gerakan Mahasiswa Kerakyatan menyatakan sikap:

  1. Rezim SBY – Boediono beserta partai partai borjuasi terbukti gagal dalam menjalankan cita cita Revolusi Indonesia terutama dalam membangun Negara yang kuat serta mandiri lepas dari belenggu imperialisme
  2. Menolak segala praktek militerisme di Indonesia
  3. Rakyat Indonesia sudah saatnya bersatu membangun alat politiknya sendiri untuk menghancurkan kapitalisme
  4. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan berwatak kerakyatan!
            Saat ini ketika kapitalisme masih bercokol di negeri ini maka yang menjadi korban langsungnya adalah rakyat pekerja, dan cita cita serta perjuangan revolusi kemerdekaan telah dikhianati oleh rezim neolib SBY-Boediono beserta partai partai borjuis yang senantiasa menghamba pada imperialis asing yang hanya bisa menghisap seluruh sumber daya di Indonesia sampai tak bersisa sedikitpun.

            Segala praktek militerisme juga tak akan bisa di hapuskan sampai rakyat Indonesia, buruh tani,mahasiswa,rakyat miskin kota mampu menyatukan dirinya dalam sebuah alat perjuangan politiknya sendiri untuk merebut kekuasaan dari tangan rezim neoliberalisme dan melakukan perlawanan terhadap gempuran imperialisme! Saatnya rakyat bersatu dan bangkit melawan!

Jaringan Gerakan Mahasiswa Kerakyatan
Samarinda, 8 November 2011

Ketua JGMK
Daniel Pay Halim

Sekretaris JGMK
Nalendro Yoyok Priambodo

Contact Person :
Email : mahasiswakerakyatanj@yahoo.com
0857 2925 2134, 0852 5080 0567

Saatnya Gerakan Pemuda Bersatu Hancurkan Neoliberalisme

Minggu, 30 Oktober 2011

"Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia. Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia. Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia". Demikianlah ikrar yang di pekikan oleh pemuda/i Indonesia 28 Oktober 1928. Sebagai simbol persatuan yang melahirkan janji dan sumpah untuk bersatu - berbangsa, berbahasa, bertanah air satu, Indonesia. Sebuah moment sejarah yang dari tahun ke tahun di peringati dengan berbagai hal mulai dari upacara,aksi massa dan berbagai kegiatan lainya, untuk terus mengingatkan kita bahwa pemuda Indonesia telah bersepakat untuk menyatukan dirinya dalam barisan rakyat tertindas lainya menciptakan sebuah persatuan gerakan melawan segala bentuk penindasan.

Sebuah kesadaran yang menjadi pemersatu untuk membebaskan diri dari belenggu penjajah (neokolim) tanpa di pisahkan oleh sekat sekat agama,suku,ras,ideologi dan sebagainya. Semangat yang akan terus mengalir dalam raga pemuda Indonesia yang senantiasa meyakini persatuan gerakan yang meluas dan tidak mengerdilkan dirinya dalam perjuangan yang sektarian. Sebuah perjuangan panjang dan penuh pengorbanan yang akan bisa di tempuh dengan kesamaan pandangan akan pentingnya persatuan melawan Neoliberalisme yang menyebabkan pemiskinan masal 120 juta rakyat Indonesia.

Ditengah tengah ketertindasan oleh sistem Neoliberalisme yang termanifestasi dalam paket kebijakan Negara yang tidak pernah pro terhadap rakyat, kita, (pemuda) rakyat Indonesia. Dan kepentingan rezim neoliberalisme untuk senantiasa menancapkan taringnya di sendi sendi kehidupan dan mengilusi kesadaran pemuda mulai dari cara berpikir individualistik yang menjurus pada tindakan saling menindas, pengkotak kotakan pemuda hingga kembali menguatnya organisasi kedaerahan yang malah menciptakan jurang etnosentris yang tak jarang dimanfaatkan oleh elite elit politik yang mengatasnamakan rakyat demi kepntingan ekonomi dan politik praktis semata.

Sudah cukup kita terlena dalam aktivitas heroisme dan kecendrungan menjauhkan diri dari perjuangan massa rakyat pekerja yang juga memiliki kepentingan yang sama untuk menghancurkan neoliberalisme. Sehingga menjadi kebutuhan mendesak bagi kita kaum muda yang progresif untuk mulai merumuskan sebuah formulasi bersama dalam sebuah wadah yang berperpektif maju dalam upaya menghancurkan Neoliberalisme sebagai musuh bersama seluruh rakyat tertindas. Sebuah wadah tanpa di batasi sekat yang mengatasnamakan suku,agama dan ras. Karena sejatinya penindasan neoliberalisme tidak pernah memandang perbedaan jenis kelamin,suku,agama,ras.

Persatuan gerak adalah salah satu prasyarat awal dalam menyatukan seluruh elemen baik itu pemuda,mahasiswa,buruh,tani,dan kaum miskin kota dalam sebuah barisan massa rakyat yang terorganisir dalam membangun alat perjuangan politik di bawah panji Sosialisme.

Maka,kami dari Konsentrasi Mahasiswa Progresif menyerukan serta mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk :
  1. Menolak segala bentuk pemecah belahan persatuan gerakan rakyat baik berupa pengkotak kotakan dalam bentuk perbedaan jenis kelamin,suku,agama,ras dan sebagainya
  2. Rakyat Indonesia, pemuda,mahasiswa,baik kaum buruh, petani, nelayan, kaum miskin perkotaaan, dan rakyat miskin lainnya, untuk membangun serta menyatukan barisan dalam alat perjuangan politik rakyat tertindas dalam menghancurkan Neoliberalisme yang terbukti gagal mensejahtrakan rakyat.
Konsentrasi Mahasiswa Progresif

Samarinda, 28 Oktober 2011

Ketua
Solichul Hadi

Sekertaris Jendral
Marwono

Solidaritas JGMK Kepada Warga Pulau Tiaka, Sulteng

Rabu, 31 Agustus 2011

Jaringan Gerakan Mahasiswa Kerakyatan (Resista Yogyakarta, Gerakan Mahasiswa Pro Demokrasi (Gema Prodem) Medan, Konsentrasi Mahasiswa Progresif (Koma Progresif) Samarinda, Barisan Pemuda dan Mahasiswa Progresif (BPMP) Sumbawa, Sentra Gerakan Mahasiswa Progresif (Sergap) Pol-Man, Front Mahasiswa Demokratik (FMD) Makassar).

Usut Tuntas Segera Kasus Pembunuhan Mahasiswa dan Berikan Pembebasan Lahan Pada Rakyat Di Pulau Tiaka!

Pada hari Selasa, 23 Agustus 2011, telah meninggal dunia dua orang Mahasiswa bernama Yurifin alias Ateng Universitas Gorontalo dan Andi Sondeng di pulau Tiaka, kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Sementara lima orang lainnya masih di rawat di rumah sakit Luwuk dan 15 lainnya hilang di tengah laut akibat serangan yang bertubi – tubi yang digencarkan oleh satuan aparat kepolisian dengan menggunakan senjata api.

Bentrokan ini berawal dari tidak adanya kesepakatan antar warga dan JOB Pertamina-Medco E&P untuk kesejahteraan di tiga kecamatan. Kemudian ditambah lagi dari proses pembebasan lahan yang tidak adil menurut pembagiannya. Harga tanah per meter persegi hanya di nominal kan sekitar Rp. 9.000 hingga Rp. 12.500. Akan tetapi dalih pemilik modal mengeluarkan biaya sebesar Rp. 150.000 per meter persegi. Diperkirakan luas lahan tersebut seluas 20.000 meter persegi akan tetapi hingga tahun 2011 saat ini, tanah tersebut hanya sekitar 1.000 hektar tanah yang diberikan kepada warga. Pengrusakan lingkungan dari pengolahan minyak pertamina tersebut juga merupakan indikatornya, beberapa kekayaan alam dibawah laut rusak dan hancur akibat limbah minyak yang mencemari wilayah tersebut. Dengan beberapa permasalahan dimulai dari tidak adanya kesejahteraan di antara warga, perebutan lahan, pengrusakan, dan lain sebagianya, akhirnya warga melakukan bentuk – bentuk perlawanannya dengan aksi massa. Akan tetapi lagi dan lagi pemilik modal menggunakan cara – cara picik dan kekejamannya dengan menggunakan satuan aparat kepolisian yang mengakibatkan tewasnya dua orang kawan Mahasiswa di Sulawesi tengah tersebut.

Praktik – praktik yang digunakan oleh pemilik modal ini sudah jelas membuktikan bahwa perampasan, diskriminasi, ekploitasi yang digunakan oleh mereka senantiasa menindas seluruh masyarakat yang ada disektor manapun. Adapun fungsi satuan aparat keamanan adalah sebagai pelindung masyarakat, kini menjadi “anjing peliharaan” kapitalisme!!!, dimana ketika rakyat ingin menyampaikan aspirasinya disitulah rakyat ditangkap, dipukul, di introgasi, bahkan dibunuh seperti kasus penembakan seperti ini. Kepentingan pemilik modal memang akhirnya hanya akan menyengsarakan rakyat Indonesia dan menguntungkan para pemilik modal beserta antek-anteknya. Maka sudah menjadi keharusan bagi Mahasiswa dan Rakyat yang tertindas untuk terus melakukan perlawanan terhadap kepetingan kaum pemodal dan elit – elit partai politik yang terus mengobarkan janji – janji imitasi mereka.

Untuk itu, kami dari Jaringan Gerakan Mahasiswa Kerakyatan menyatakan sikap :
  1. Mengecam keras tindakan brutal yang dilakukan oleh satuan aparat kepolisian pulau Tiaka, kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
  2. Menuntut POLRI beserta jajaran satuan keamanan lainnya untuk segera bertanggung jawab atas meninggalnya dua orang Mahasiswa dan terlukanya warga di kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
  3. Mendukung sepenuhnya bentuk – bentuk perlawanan yang dilakukan oleh Mahasiswa dan warga Tiaka, Morowali, Sulawesi Tengah.
  4. Wujudkan pembebasan lahan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Persatuan gerakan harus terus di kobarkan selama penindasan dan penghisapan masih tercipta, karena dengan persatuan gerakan rakyatlah, maka kita akan mewujudkan cita-cita yang mulia yaitu dunia tanpa penghisapan dan penindasan dibawah kepemimpinan rakyat tertindas.

Belajar, Berorganisasi Dan Berjuang!

Yogyakarta, 27 Agustus 2011

Ketua
Daniel Pay Halim

Sekretaris Jendral
Nalendro Priambodo

Email: mahasiswa.indonesia@ymail.com
CP: +62 857 2925 2134, +62 852 5080 0567

JGMK : Solidaritas Kepada Kawan - Kawan Serikat Pekerja Carrefour Indonesia - Konfederasi KASBI

Kamis, 25 Agustus 2011

Jaringan Gerakan Mahasiswa Kerakyatan (Resista Yogyakarta, Gerakan Mahasiswa Pro Demokrasi (Gema Prodem) Medan, Konsentrasi Mahasiswa Progresif (Koma Progresif) Samarinda, Barisan Pemuda dan Mahasiswa Progresif (BPMP) Sumbawa, Sentra Gerakan Mahasiswa Progresif (Sergap) Pol-Man, Front Mahasiswa Demokratik (FMD) Makassar).

Kepada Kawan-kawan SPCI-Konfederasi KASBI

Salam solidaritas...!!!

Pada tanggal 26 Agustus 2011 dimulai pukul 00.00 Wib hingga tanggal 28 Agustus 2011, seluruh elemen serikat pekerja PT Carrefour Indonesia-SPCI - Konfederasi KASBI akan mengadakan mogok secara nasional. Aksi ini adalah salah satu bentuk penolakan yang dilakukan oleh kelas buruh sebagai kelas yang menggerakkan perkonomian suatu perusahaan dan Negara. Aksi mogok nasional ini dilakukan untuk menuntut diselenggarakannya Referendum sebagai proses untuk memenangkan Perjanjian Kerja Bersama di PT. Carrefour Indonesia. Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan cara yang dilakukan untuk mengatur hubugan dunia kerja dengan pemilik modal dan begitu jelas dibenarkan dalam Undang-undang Ketenagakerjaan yang ada. Beberapa point dalam Perjanjian Kerja Bersama yang didorong oleh Serikat Pekerja Carrefour Indonesia adalah Penghapusan Kerja Paruh Waktu (PKWT) atau yang lebih dikenal dengan sistem kerja kontrak dan outsourcing.

Dalam proses perjuangan yang mulia ini tentunya banyak mendapatkan jawaban represif dari para pemilik modal yang dimana kita ketahui bersama bahwa pemilik modal tidak akan segan-segan mempertontonkan sikap picik dan kekejamannya seperti pemberlakuan outsourcing pihak PT. Carrefour yang telah jelas-jelas melanggar perjanjian yang telah diberlakukan dengan para pekerja. Pihak PT. Carrefour juga telah memanipulasi pemungutan suara terkait dengan penetapan kerja bersama, hingga berujung pada pemberlakuan skorsing kurang lebih 500 pekerja PT. Carrefour Indonesia. Bahkan diantaranya juga telah dilakukannya Pemecatan Hak Kerja (PHK) karena menentang kebijakan dari perusahaan yang sejatinya merugikan pekerja itu sendiri.

Mogok kerja dan membentuk serikat pada tiap perusahaan adalah hak bagi setiap pekerja dalam dunia industrial dimana pekerja tersebut menempati tempat kerjanya. Bahkan dalam UU 13 tentang ketenagakerjaan telah diatur dan diberikan hak terhadap buruh untuk berserikat dan melakukan pemogokan jika tuntutan normatif buruh tidak dipenuhi oleh pihak perusaha tempat buruh bekerja. Dengan hal ini Pihak PT. Carrefour Indonesia telah nyata melanggar Undang Undang tersebut. Hak-hak normatif tersebut tidak dapat dipenuhi oleh pengusaha dan tidak hanya terjadi di PT Carrefour tapi juga menjadi kondisi umum pekerja di Indonesia. Upah rendah, ketiadaan jaminan kesehatan dan sosial serta represi terhadap serikat.

Pemberangusan serikat (Outsourcing) juga sering dijalankan oleh para pemilik modal menjadi gambaran umum bagi rakyat pekerja di Indonesia bahwa pemerintahan yang dibawah pimpinan rezim SBY-Budiono telah gagal mensejahterakan rakyatnya, seperti yang diamanatkan dalam UUD 45. Bahkan dalam setiap aksinya pemerintahan SBY-Budiono menunjukkan suatu sistem yang jauh dari amanat Undang-Undang Dasar tersebut. Karena sistem tersebut diadopsi dari sistem Neoliberalisme, yang menjadi musuh rakyat pekerja diseluruh dunia.

Perjuangan yang dilakukan oleh kawan-kawan Serikat Pekerja Carrefour Indonesia (SPCI) dalam bentuk aksi mogok kerja yang akan dijalankan pada tangal 26 Agustus 2011 kini adalah salah satu sikap nyata bahwa sistem kapitalisme tidak akan pernah bisa berpihak kepada rakyat pekerja, maka menjadi sebuah keharusan untuk menuntut hak-haknya, dan Negara harus bertanggung jawab untuk memberikan hak-hak tersebut. Namun hal itu tidak diindahkan oleh rezim yang hari ini menghamba kepada para pemilik modal.

Perjuangan yang dilakukan oleh pekerja PT Carrefour Indonesia adalah sebuah perjuangan yang harus didukung Oleh semua sektor Mahasiswa, Tani, Nelayan, Kaum miskin kota dan elemen gerakan lainnya untuk mengantarkan kekuasaan sepenuhnya kepada kelas pekerja dan Rakyat indonesia.

Kelas Buruh adalah salah satu soko guru dalam setiap perjalanan sejarah peradaban manusia. Kelas buruh juga adalah ujung tombak dari roda perekonomian, maka sudah seharusnya kelas buruh tersebutlah yang mengontrol roda perekonomian dari suatu perusahaan dan suatu Negara.

Maka oleh karena itu, kami menyatakan sikap sebagai bentuk solidaritas :
  1. Mendukung sepenuhnya aksi mogok nasional Serikat Pekerja Carrefour Indonesia-Konfederasi KASBI yang akan menuntut hak-hak normatifnya.
  2. Kebebasan berserikat adalah hak - hak setiap warga negara dan seluruh pekerja untuk menentukan nasib mereka sendiri.
  3. Secara tegas menolak segala bentuk penindasan dan penghisapan terhadap rakyat pekerja.
  4. Menyerukan kepada semua elemen gerakan Mahasiswa, seluruh pekerja dan elemen gerakan rakyat lainnya agar turut bersolidaritas terhadap penindasan yang dialami oleh pekerja PT. Carrefour Indonesia.
Persatuan gerakan harus terus di kobarkan selama penindasan dan penghisapan masih tercipta, karena dengan persatuan gerakan rakyatlah, maka kita akan mewujudkan cita-cita yang mulia yaitu dunia tanpa penghisapan dan penindasan dibawah kepemimpinan rakyat tertindas.

Belajar, Berorganisasi Dan Berjuang!

Yogyakarta, 25 Agustus 2011

Ketua
Daniel Pay Halim

Sekretaris Jendral
Nalendro Priambodo

Email: mahasiswa.indonesia@ymail.com
CP: +62 857 2925 2134, +62 852 5080 0567