Negara Gagal Melindungi Perempuan dan Men-sejahtera-kan Rakyat!

Jumat, 09 Maret 2012

ALIANSI GERAKAN RAKYAT ANTI PENINDASAN
(AGAR Anti Penindasan)



Salam  Kesetaraan.!
Salam Pembebasan Perempuan.!

Dengan momentum Interntional Woman Day (IWD)  pada tanggal 8 Maret kaum perempuan di berbagai belahan dunia memperingati Hari Perempuan Internasional. Sejarah Hari Perempuan Internasional cukup berliku, karena sangat berat dan panjangnya perjuangan kaum  perempuan meraih persamaan dalam segala bidang dengan kaum laki-laki. Sampai kini peran perempuan masih dipandang sebelah mata. Padahal, jika dikaji lebih jauh, banyak peristiwa penting berawal dari gerakan perempuan yang membawa perubahan dunia, yang dimulai dari peretemuan perempuan sosialis Internasional di Kopenhagen tahun 1910 yang menjadi tonggak sejarah hari perempuan internasional, juga seperti yang terjadi pada tahun 1911 di Austria, Denmark, Jerman dan Swiss lebih dari sejuta perempuan turun kejalan menuntut hak ikut serta dalam pemilu, penghapusan diskriminasi dalam pekerjaan dan pada tahun 1917 di Rusia dua juta tentara terbunuh dalam peperangan, perempuan Rusia turun ke jalan menyerukan “roti dan perdamain” dan pada Tahun 1975, PBB melalui resolusinya kemudian mensponsori Hari Perempuan Sedunia yang ditetapkan 8 Maret

Kritisnya kondisi perempuan di Indonesia saat ini sama artinya dengan ambruknya bangunan masyarakat dan negara. Siapa yang harus bertanggungjawab? Tentulah Rezim SBY yang saat ini berkuasa, dan membuktikan gagal mengurus krisis ekonomi-politik di negeri. Gagal pula mengurus kesejahteraan, melindungi dan mengakui perempuan sebagai tiang negara dan bangsa malah menyeret jutaan perempuan Indonesia ke dalam arus gelombang kebijakan pemulihan krisis ekonomi pasar kapitalis. Maka, dalam kesempatan peringatan Hari perempuan Internasional kali ini, Perempuan Indonesia Menggugat Rezim SBY yang menjadi budak Neoliberalisme.

Di indonesia, penindasan terhadap perempuan  dalam  budaya patriarki dibawah naungan sistem kapitalisme semakin menyudutkan hak-hak rakyat terutama kaum perempuan, dan dengan peraturan yang masih sangat diskriminatif, mengakarnya budaya patriarki yang dibangun oleh rezim neoliberal SBY-BUDIONO salah satu bukti adalah pengesahan atas UU pornografi dan pornoaksi. Negara tidak mampu memberi jaminan perlindungan bagi perempuan sehingga dari tahun ke tahun kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat, bahkan di tahun 2011, Komnas Perempuan menerima sekitar 200.000 pengaduan terkait kekerasan yang dialami oleh perempuan Indonesia. Di sektor pekerja perempuan (buruh perempuan dan PRT) mengalami diskriminasi atas upah, dimana upah perempuan berbeda dengan upah kaum laki-laki dan pekerja perempuan biasanya jauh lebih rentan terkena PHK, pelecehan dan kekerasan seksual terhadap kaum perempuan masih marak terjadi dan negara tidak mau tahu dan malah membiarkan begitu saja tanpa ada perlindungan secara hukum. Negara juga tidak memberi jaminan dan perlindungan yang memadai bagi keselamatan dan kesehatan reproduksi bagi kaum perempuan, yang salah satunya ditandai dengan masih tingginya angka kematian ibu dan bayi dalam proses persalinan yang berkisar 30% - 40 % dalam setiap 100.000 kelahiran.

Rezim neoliberal dengan segala rencana kebijakannya dalam rangka pemulihan krisis kapitalisme global, seperti pencabutan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) pada tanggal 1 April 2012 nanti merupakan bukti bahwa pemerintahan hari ini tidak lain adalah perpanjangan tangan kapitalisme internasional yang berperilaku sebagai rezim komparador. Banyaknya anggaran negara yang digunakan untuk kenaikan gaji para pejabat dan penyelenggara negara maupun mega proyek pembangunan infrastruktur dalam rangka melancarkan arus modal, tidak pernah dianggap beban bagi APBN. Ironisnya subsidi bagi rakyat miskin selalu dianggap beban bagi negara ini dan olehnya bagi penguasa borjuis, subsidi itu layat dicabut. Tentu saja salah satu akibatya adalah perempuan harus turut menanggung biaya hidup keluarganya dan mencari pekerjaan tambahan seperti menjadi buruh, pekerja rumah tangga, dan bahkan menjadi pekerja seks dan pekerjaan-pekerjaan tambahan lainnya. Dengan demikian di era yang katanya modern ini, perempuan harus menghadapi beban ganda penindasan sekaligus, yaitu di wilayah domestik dan sekaligus di wilayah publik. Krisis kapitalisme global berdampak pada sebagian besar negara-negara dunia ketiga termasuk Indonesia, dengan naiknya harga minyak dunia dan selalu saja beban pemulihan krisis ekonomi pasar itu diletakkan di pundak rakyat miskin. Dirjen Minyak dan Gas Kementerian ESDM menyatakan, bahwa 70% sumur migas di Indonesia dikuasai oleh perusahaan minyak dan gas asing hal ini tidak terlepas dari kebijakan liberalisasi Migas yang dibangun di atas fondasi kebijakan deregulasi melalui UU Migas, dan ini akan berdampak pada kaum perempuan dan rakyat miskin secara keseluruhan. Menurut PBB bahwa sekitar 1,3 milyar warga miskin dunia, 70% adalah perempuan.

Tentu saja penindasan terhadap perempuan tidaklah dimaknai bahwa perempuan sendirilah yang harus berjuang menghapus penindasan atasnya, karena persoalan perempuan adalah bagian dari persoalan massa rakyat secara keseluruhan, massa rakyat yang dimiskinkan oleh segelintir kaum pemburu dan penimpun harta. Perjuangan pembebasan perempuan dari ketertindasan harus pula dimaknai sebagai bagian tak terpisahkan dari perjuangan pembebasan massa rakyat tertindas secara keseluruhan. Meningkatkan gelombang perlawanan massa rakyat atas rezim komparador SBY-Boedi saat ini tentu saja memicu munculnya para penumpang gelap dalam gerakan, apalagi faksionalisasi di tingkat politik borjuis semakin menajam dengan munculnya isu penggulingan rezim yang dikomandoi oleh faksi politik militer. Akan tetapi, seperti pengalaman sejarah terdahulu bahwa faksi politik borjuis serta militer pun tidak pernah memberikan solusi yang efektif dan efisien bagi problem-problem mendasar dan mendesak dari massa rakyat tertindas. Mereka hanya memanfaatkan naiknya gelombang perlawanan rakyat untuk mencapai kepentingan kekuasaan. Oleh karenanya Aliansi Gerakan Rakyat Anti Penindasan (AGAR Anti Penindasan) menyerukan kepada seluruh gerakan massa rakyat yang sedang berlawan agar tetap solid menjaga independensi dari kepentingan segelintir elit politik borjuis militer dan memilih jalan perjuangan politik massa yang mandiri.

Dengan semua fakta ketertindasan perempuan dan rakyat keseluruhan di atas, maka dari itu Aliansi Gerakan Rakyat Anti Penindasan (AGAR-Anti Penindasan) menyatakan sikap:
  1. Lawan segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual perempuan
  2. Tolak politik upah murah
  3. Negara harus menjamin keselamatan dan kesehatan reproduksi perempuan 
  4. Berikan perlindungan pelaksanaan hak cuti haid dan hamil pada buruh perempuan
  5. Sediakan tempat penitipan anak yang berkualitas
  6. Tolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Tarif Dasar Listrik (TDL)
  7. Cabut Undang-undang dan Perda Syariah yang diskriminatif
  8. Pengadaan kurikulum yang berbasis feminis dan demokratis
  9. Tolak militerisme
  10. Kuota 50% perempuan di sektor publik

Makassar 8 Maret 2012
Aliansi Gerakan Rakyat Anti Penindasan
(AGAR Anti penindasan)

Perempauan Mahardika, SEHATI, HMJ Sosiologi UNM, KPO-PRP Makassar, PPRM Makassar, FMD-JGMK Makassar, PEMBEBASAN, MALCOM, FGPKB, GIPA, FPBFT, BEM FAI UMI.

Selebaran Bersama FSPEK dan KPO PRP Karawang

Menyambut Hari Perempuan Internasional 2012
Hari perempuan sedunia yang diperingati setiap tanggal 8 Maret adalah hari yang semestinya harus menjadi awal kebangkitan perempuan yang yata-yata hari ini selalu di tindas oleh kapitalis dengan sangat keji,,,pada dasarnya perempuan adalah sosok mahluk tuhan yang lebih tinggi derajatnya dari laki-laki,tapi dalam praktek sejatinya masih bayak kaum perempuan yang mendapatkan perlakuan pelecehan yang sering dan terjadi hari ini terutama yang bekerja di pabrik-pabrik Garmen yang banyak memperkerjakan kaum perempuannya.
Tidak diberikannya cuti head kaum perempuan disuatu perusahaan adalah bentuk kejahatan yang semestinya kaum perempuan itu sendiri memahaminya,tapi tidak sedikit kondisi ini dipahami oleh kaum perempuan yang bekerja dipabrik-pabrik,kondisi ini yang membuat kami Federasi Serikat Pekerja Karawang (FSPEK) yang dalam progran perjuangannya adalah bagai mana kedepan pemerintah dapat memberikan sangsi yang tegas bagi perusahaan-perusahaan atau pabrik-pabrik yang mempekerjakan buruh perempuan dapat mendapatkan hak cuti head tersebut.
Tentu perjuangan tersebut tidaklah mudah,perlu adanya partisipasi kaum perempuan yang bekerja dipabrik-pabrik yang tidak pernah memberikan hak Cuti head tersebut meskipun undang-undangnya mewajibkan kepada para pengusaha memberikan cuti head sakit atau tidak sakit selama dua(2) hari tapi pada prakteknya banyak yang tidak menjalankan undang-undang tersebut ini yang harus menjadi kontrol bersama dari kaum perempuan dan juga dukungan laki-laki dalam memperjuangkannya.
kekerasan dalam rumah tanggapun menjadi hal yang paling sering terjadi disemua lapisan masyarakat ini adalah dampak dari kekurangan dalam tatanan ekonomi yang menjadi penyebab rata-rata kondisi tersebut diatas,Perlu kita kaji lebih jauh ketika dalam realnya masyarakat yang sering terjadi KDRT adalah Rendahnya penghasilan /upah murah yang kita terima sebagai buruh jauh dari layak,

UPAH MURAH = KENAIKAN BBM
Melihat tulisan diatas sudah sering kami Federasi Serikat Pekerja Karawang selalu suarakan sebagai dalam setiap langkah perjuangannya,,,problem tersebut sebenarnya tidak harus diperjuangkan oleh kita buruh perempuan atau laki-laki tapi ini adalah bukti gagalnya rezim penguasa dalam mensejahterakan rakyatnya,,,,pelecehan-pelecehan terhadap perempuan yang terjadi adalah dampak dari ke tidak becusan Rezim atau pemerintah dalam mengelola negara dan rakyatnya

Pemerintahan SBY-Boediono kembali berencana akan menaikkan harga BBM dan TDL. Jelas bagi kami, apapun alasan mereka, kebijakan menaikkan harga BBM dan TDL, akan sangat-sangat merugikan rakyat miskin dan rakyat pekerja Indonesia. Kenaikan upah minimum yang baru saja dinikmati kaum buruh, -walaupun jumlahnya kecil-, akan menjadi tidak berarti karena dihantam kenaikan harga barang-barang dan kebutuhan sosial lainnya, yang diakibatkan oleh kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, bila jadi nantinya.

Naiknya harga BBM mencapai harga diatas 100 $ per barel pastinya sudah dapat diduga oleh pemerintah, karena pemerintahan SBY pun pernah merasakan sebelumnya. Bahkan BBM sebagai sebuah komoditi yang diperdagangkan, dan ditengah situasi krisis kapitalisme dunia, naiknya harga BBM hingga diatas 100 $ semacam ini adalah suatu yang pasti. Faktor dan pemicunya bisa dari mana saja datangnya. Bisa seperti sekarang ini karena meningkatnya permintaan (demand) kebutuhan minyak dunia, berkurangnya pasokan minyak dunia akibat konflik Iran vs Amerika dan Uni Eropa, adanya krisis politik di negeri-negeri penghasil minyak (misalnya Sudan, Suriah dan Yaman), permainan spekulan perdagangan minyak dunia, krisis di AS, Eropa dan lain sebagainya.
Alasan menaikkan harga BBM karena membengkaknya subsidi BBM adalah alasan klise yang selalu dikemukakan oleh pemerintah. Bagi pemerintah, baik pemerintahan SBY-Boediono saat ini maupun pemerintahan sebelumnya, jalan satu-satunya ketika harga BBM naik, ketika subsidi yang harus diberikan bagi BBM semakin besar, hanyalah menaikkan harga BBM. Padahal banyak hal yang bisa dilakukan selain menaikkan harga BBM. Salah satunya adalah melakukan pengambilalihan (nasionalisasi) industri-industri migas asing yang saat ini merampok migas kita. Apa yang dilakukan di sejumlah negara negara Amerika Latin saat ini, menjadi bukti bahwa tindakan semacam ini sangat mungkin dilakukan, jika saja pemerintah mau dan para elit di negeri ini benar-benar mau mensejahterahkan rakyatnya.
Apa yang Harus kita lakukan......?
1. Menolak rencana kenaikan BBM dan TDL
2. Menyerukan untuk melancarkan perjuangan sekuat-kuatnya untuk menggagalkan rencana kenaikan harga BBM sejak saat ini hingga dibatalkannya kenaikan BBM.
3. Menyerukan untuk terus membangun persatuan dan kekuatan politik rakyat guna melancarkan perjuangan bagi terciptanya pemerintahan yang pro rakyat dan mengganti sistem ekonomi kapitalisme saat ini dengan sistem ekonomi yang berkeadilan untuk rakyat banyak.  

Hidup Buruh! Hidup Rakyat!
Cp.Titik D Qiqin 081381582982
 

Pernyataan Sikap Menyambut Hari Perempuan Internasional, 8 Maret 2012

Kamis, 08 Maret 2012

Bangun Persatuan Gerakan Perempuan
Lawan Kapitalisme dan Patriaki


Peringatan hari perempuan saat ini, bertepatan dengan rencana pemerintah untuk menaikkan BBM dan Tarif dasar Listrik. Sehingga adalah tepat bahwa dalam momentum hari perempuan, juga menyatakan sikap untuk melawan rencana pemerintah untuk menaikkan kenaikan BBM dan TDL. Ibu-ibu rumah tangga di kampung-kampung pinggir kota dan di desa-desa sangat paham dan merasakan betul dampak dari kenaikan harga BBM ini. Bagaimana ibu-ibu ini mengatur uang dari penghasilan yang didapatkan yang memang sudah tidak cukup kini harus ditekan lagi mengatasi kenaikan harga kebutuhan pokok dan transportasi akibat kenaikan harga BBM dan TDL jika jadi dinaikkan oleh pemerintah.

Rencana kenaikan BBM dan TDL oleh pemerintahan SBY-Boediono saat ini, adalah bagian dari kebijakan ekonomi kapitalisme neoliberal yang dijalankannya. Kapitalisme neoliberal yang dijalankan pemerintah saat ini adalah sebuah sistem ekonomi dunia yang bukan saja jahat secara ekonomi karena tidak mampu menciptakan kesejahteraan dan keadilan untuk orang banyak, tetapi juga jahat bagi kemanusiaan. Kejahatan kemanusiaan sistem ekonomi kapitalisme justru paling nyata dirasakan oleh kaum perempuan dan para pekerja perempuan.

Pengangguran dan ketidakmampuan pemerintah Indonesia saat ini menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi warganya, menyebabkan jutaan warganya, -mayoritasnya adalah perempuan muda- berangkat ke luar negeri menjadi buruh migran, mayoritanya menjadi pembantu rumah tangga. Namun, bukan saja tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang layak, pemerintah pun tidak mampu melindungi warga negaranya, melindungi buruh migran, yang mayoritas perempuan ini terhadap berbagai tindak kekerasan yang dialaminya di luar negeri: upah tidak dibayar, tidak ada batasan jam kerja, pemerkosaan, penyiksaan hingga pembunuhan.

Kekerasan terhadap perempuan akibat kebijakan ekonomi kapitalisme neoliberal yang dijalankan oleh penguasa negeri ini, juga berbarengan dengan ketidakadilan gender yang masih terjadi di tempat kerja dan di dalam masyarakat. Di banyak perusahaan padat karya seperti tekstil dan garmen banyak perempuan yang memang sengaja ditempatkan pada pekerjaan-pekerjaan tertentu dan diupah secara borongan dimana mereka dipaksa kerja mengejar target yang sama sekali tidak manusiawi.

Dibanyak kampung di sekitar area industri, juga banyak perusahaan-perusahaan yang memborongkan pekerjaan kepada para ibu rumah tangga dengan nilai yang jauh lebih kecil dibandingkan bila dikerjakan di dalam perusahannya dan pastinya penghasilannya dibawah upah minimum.

Pemerintah pro kapitalisme, SBY-Boediono, juga tidak pernah bertanggungjawab terhadap perawatan, tumbuh kembang anak. Tanggung jawab ini hanya diserahkan pada setiap keluarga masing-masing, dimana kita tahu perempuan lah yang mengambil peranan. Tidak ada tempat-tempat penitipan anak yang gratis yang bisa memudahkan para buruh perempuan agar tetap bisa melakukan aktivitas kerjanya. Tempat-tempat penitipan anak yang ada saat ini, berada jauh dari tempat tinggal, bahkan di gedung-gedung tinggi daerah elit, dengan biaya jutaan rupiah yang hanya bisa dinikmati oleh mereka kelas atas. Sementara bagi para pekerja perempuan kelas bawah, karena harus bekerja terpaksa harus rela dipisahkan oleh anaknya, dengan menitipkan anak kesayangannya kepada keluarganya di kampung, atau sebagiannya menitipkan kepada tetangganya. Kapitalisme dan budaya patriarki yang dijalankan oleh pemerintah telah memisahkan para ibu-ibu pekerja perempuan dengan anaknya. Dan pastinya dengan melihat besarnya angka kematian ibu dan anak, pastinya pemerintahan yang ada saat ini dan juga termasuk parlemen nampaknya memang tidak pernah mempedulikan hal ini.

Kapitalisme, bukan saja jahat secara ekonomi karena tidak mampu menyejahterahkan dan membangun keadilan tetapi juga membangun budaya merusak bagi kemanusiaan. Persaingan bebas antar individu untuk menumpuk kekayaan dibarengi dengan budaya konsumsi dan pen-Tuhanan kekayaan/harta telah membangun budaya yang merusak bagi masyarakat: kekerasan antar sesama, ketidakpedulian pada yang lemah dan miskin, korupsi, bermewah-mewahan, budaya konsumtif, dan tiadanya penghormatan yang tinggi kepada kaum perempuan.

Dibawah nilai-nilai budaya kapitalisme dan warisan budaya patriarki yang dipertahankan, kaum perempuan di Indonesia terus dilecehkan. Perempuan terus dianggap sebagai mahluk yang pantas untuk digoda, dilecehkan secara fisik dan sexual, cara berpakaian, bahkan layak untuk diperkosa. Bahkan saat perempuan mengalami pemerkosaan pun, justru kaum perempuan yang menjadi korban pemerkosaan inilah yang disalahkan: akibat “berpakaian seksi, minim”, “jalan sendirian”, “keluar malam hari” dan lain sebagainya. Kapitalisme dan Patriarki telah menghasilkan bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan bukan saja di tempat kerja, di tempat umum/publik, bahkan di rumah tangga sekalipun hingga kini masih sering terjadi kekerasan terhadap kaum perempuan.

Persoalan budaya patriarki harus diakui masih menjadi budaya dominan di masyarakat bahkan juga tumbuh di berbagai organisasi-organisasi demokratik dan organisasi perjuangan saat ini. Oleh karenanya, menghadapi hal ini, tugas untuk menghancurkan budaya patriarki dan mengkampanyekan, memberi penyadaran dan mempraktekkan budaya yang berkeadilan gender, justru harus dipikul terutama oleh kaum perempuan itu sendiri. Tugas ini bisa dilakukan dengan cara membangun organisasi dan gerakan perempuan yang massif dan bukan sekedar mempertahankan suatu kelompok kecil aktivis, sekedar eksis atau membangun gerakan model NGO yang melayani kebutuhan program dari funding semata.

Sebuah organisasi perempuan semacam ini mungkin saja bisa mulai dibangun dengan membangun persatuan dari berbagai kelompok perempuan yang ada saat ini dengan perempuan-perempuan pekerja yang ada di serikat-serikat buruh, kumpulan ibu-ibu kampung, dan pekerja lainnya serta seluruh perempuan di organisasi demokratik lainnya. Kampanye ke serikat-serikat buruh (dan organisasi demokratik lainnya) agar memungkinkan anggotanya (bahkan mendorong aktif anggotanya) menjadi anggota organisasi perempuan bisa dijadikan pekerjaan awal untuk membangun organisasi perempuan yang berasal dari persatuan yang terbangun. Sehingga berikutnya, perspektif keadilan gender juga bisa berjalan di serikat-serikat buruh dan seluruh organisasi perjuangan lainnya dimana anggotanya sekaligus menjadi anggota organisasi perempuan.

Dengan ini, gerakan perempuan pastinya akan bersama gerakan buruh, bersama organisasi politik anti kapitalisme, dan bersama gerakan rakyat lainnya untuk menggantikan sistem ekonomi kapitalisme dengan sistem ekonomi yang lebih adil untuk mayoritas rakyat banyak, dan tentu lebih berkeadilan gender yang bagi kami, sistem tersebut adalah SOSIALISME.



Sosialisme, Jalan Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja!
Sosialisme, Solusi Krisis Global Kapitalisme!
Bersatu, Bangun Partai Kelas Pekerja!

Komite Penyelamat Organisasi
Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KPO - PRP)
Jakarta, 8 Maret 2012



Ketua Badan Pekerja Nasional





Mahendra Kusumawardhana
Sekretaris Badan Pekerja Nasional





Asep Salmin

Seruan Perlawanan Nasional untuk Membatalkan Rencana Kenaikan BBM

Selasa, 06 Maret 2012

Pemerintahan SBY-Boediono kembali berencana akan menaikkan harga BBM dan TDL. Jelas bagi kami, apapun alasan mereka, kebijakan menaikkan harga BBM dan TDL, akan sangat-sangat merugikan rakyat miskin dan rakyat pekerja Indonesia. Kenaikan upah minimum yang baru saja dinikmati kaum buruh, -walaupun jumlahnya kecil-, akan menjadi tidak berarti karena dihantam kenaikan harga barang-barang dan kebutuhan sosial lainnya, yang diakibatkan oleh kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, bila jadi nantinya.

Sebagaimana halnya krisis ekonomi kapitalisme yang saat ini melanda dunia dan menghantam keras negara-negara di Eropa dan Amerika, dimana seharusnya pemerintahan SBY-Boediono dan pemimpin politik negeri ini (partai politik dan anggota DPR) seharusnya sadar bahwa sistem ekonomi kapitalisme yang saat ini dijalankan oleh pemerintahan saat ini tidak akan pernah mampu mensejahterahkan rakyat. Demikian pula sikap yang ditunjukkan pemerintahan SBY saat ini menghadapi kenaikan harga BBM dunia saat ini.

Naiknya harga BBM mencapai harga diatas 100 $ per barel pastinya sudah dapat diduga oleh pemerintah, karena pemerintahan SBY pun pernah merasakan sebelumnya. Bahkan BBM sebagai sebuah komoditi yang diperdagangkan, dan ditengah situasi krisis kapitalisme dunia, naiknya harga BBM hingga diatas 100 $ semacam ini adalah suatu yang pasti. Faktor dan pemicunya bisa dari mana saja datangnya. Bisa seperti sekarang ini karena meningkatnya permintaan (demand) kebutuhan minyak dunia, berkurangnya pasokan minyak dunia akibat konflik Iran vs Amerika dan Uni Eropa, adanya krisis politik di negeri-negeri penghasil minyak (misalnya Sudan, Suriah dan Yaman), permainan spekulan perdagangan minyak dunia, krisis di AS, Eropa dan lain sebagainya.

Alasan menaikkan harga BBM karena membengkaknya subsidi BBM adalah alasan klise yang selalu dikemukakan oleh pemerintah. Bagi pemerintah, baik pemerintahan SBY-Boediono saat ini maupun pemerintahan sebelumnya, jalan satu-satunya ketika harga BBM naik, ketika subsidi yang harus diberikan bagi BBM semakin besar, hanyalah menaikkan harga BBM. Padahal banyak hal yang bisa dilakukan selain menaikkan harga BBM. Salah satunya adalah melakukan pengambilalihan (nasionalisasi) industri-industri migas asing yang saat ini merampok migas kita. Apa yang dilakukan di sejumlah negara negara Amerika Latin saat ini, menjadi bukti bahwa tindakan semacam ini sangat mungkin dilakukan, jika saja pemerintah mau dan para elit di negeri ini benar-benar mau mensejahterahkan rakyatnya.

Jelas bahwa dampak kenaikan harga BBM  juga berikutnya akan diikuti dengan rencana menaikkan Tarif Dasar Listik, RAKYATLAH: Rakyat miskin dan rakyat kecil, seluruh Rakyat Pekerja yang paling dirugikan dan paling merasakan. Sementara Presiden/wakil presiden, Para pejabat negara pusat dan daerah, para menteri, para bos-bos perusahaan, anggota DPR/DPRD, elit parpol, dan seluruh elit di negeri tidak akan merasakan dampak dari kenaikan harga tersebut. Oleh karenanya, tidak aneh kalau sejatinya mereka tidak akan pernah secara serius menolak kenaikan BBM dan TDL. Walaupun  seandainya mereka menyatakan menolak, pastinya karena ditujukan untuk mencari pamor bagi suara di dalam pemilu 2014 nantinya. Karena jika mereka serius maka ada usaha-usaha nyata untuk melakukan perlawanan atas kebijakan ini.

Oleh karenanya, bagi kami, pemerintahan yang ada saat ini, termasuk parlemen dan partai politik saat ini, memanglah tidak pernah berkehendak untuk menyejahterahkan rakyat dan tidak peduli atas dampak buruk pengurangan hak-hak hidup rakyat akibat kenaikan harga BBM.

Oleh karenanya, kami yang berkumpul saat ini menyatakan dan menyerukan:
  1.  Menolak rencana kenaikan BBM dan TDL
  2. Menyerukan untuk melancarkan perjuangan sekuat-kuatnya untuk menggagalkan rencana kenaikan harga BBM sejak saat ini hingga dibatalkannya kenaikan BBM.
  3. Menyerukan untuk terus membangun persatuan dan kekuatan politik rakyat guna melancarkan perjuangan bagi terciptanya pemerintahan yang pro rakyat dan mengganti sistem ekonomi kapitalisme saat ini dengan sistem ekonomi yang berkeadilan untuk rakyat banyak.


Hidup Buruh! Hidup Rakyat!
Melawan dan Terus Bangun Kekuatan

Sekber Buruh

Jakarta, 06 Maret 2012

Usut dan Tuntaskan Kasus-kasus Korupsi di Sumatera Utara

Tangkap, Adili, Penjarakan dan Sita Harta Walikota Medan, Rahudman Harahap

Sumatera Utara sedang marak dengan kasus korupsi yang melibatkan elite-elit birokrat di Sumut termasuk yang melibatkan Walikota Medan Rahudman Harahap. Rahudman Harahap telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 25 Oktober 2010 karena diduga kuat menyelewengkan Dana  Anggaran Tunjungan Penghasilan Aparatur  Desa  (TPAPD) Tapanuli Selatan tahun 2005 sebesar 1, 5 M ketika masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Tapanuli Selatan. Akan Tetapi mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) : AK. Basyuni Masyarif mengusulkan kasus tersebut dihentikan  atau di SP3 Kan dengan alasan tidak cukup bukti.

Wacana atau usulan AK. Basyuni Masyarif untuk meng-SP3-Kan kasus korupsi Rahudman sangat menciderai hukum dan rasa keadlian rakyat di Sumut,sehingga menuai kecaman dari banyak pihak khususnya rakyat di Sumut.

KPO PRP Medan yang bergabung dalam  “ALIANSI SUMATERA UTARA BERSIH” Yang terdiri dari elemen masyarakat, organisasi mahasiswa, kepemudaan, LSM, dan berbagai organ dan Lembaga di Sumut (BAKUMSU, KONTRAS,HMI CAB.MEDAN, GMKI CAB.MEDAN,PARI,SBSI 92, PIJAR KEADILAN, SMI CAB.MEDAN, SAHDAR, PBHI, TEPLOK, LBH EKA BAKTI, KDAS, YLAPK,FBR, KESPER, FNPBI SUMUT, IKOHI, SBMI SUMUT, LBH TRISILA, PUSAKA, SPM, LSAKA, SUMUT TRANSPARANSI, BASDEM, LMI SUMUT, SRMI SUMUT, PASUM PINTAS, SPN, PKPAM PEMBEBASAN, FORMAS) melakukan aksi mengecam wacana AK. Basyuni Masyarif untuk meng-SP3-kan kasus korupsi Rahudman Harahap, dengan tuntutan;

a.      Mendesak Kejatisu melakukan penegakan hukum dalam penanganan kasus kasus Rahudman Harahap dan segera melimpahkannya ke pengadilan.
b.      Meminta pertanggungjawaban AK. Basyuni Masyarif atas pernyataan SP3 kasus Rahudman Harahap yang menodai rasa keadilan masyarakat Sumut.
c.       Mendesak komisi kejaksaan segera memeriksa AK. Basyuni Masyarif dan memmberikan sanksi yang tegas dan berat bila ditemukan pelanggaran atas rencana SP3 Rahudman Harahap.
d.      Jika Kejatisu tidak melimpahakan kasus dugaan korupsi Rahudman Harahap ke pengadilan hingga 1 April 2012 mendatang, maka KPK harus mengambil alih kasus ini agar kepastian hukum dan rasa keadilan public bisa dipenuhi.

Selasa, 06 Maret 2012 pukul 10.00 WIB Massa aksi ALIANSI SUMATERA UTARA BERSIH yang berjumlah ratusan orang bergerak (longmarch) dari arah Titi Kuning Medan menuju kantor Kejatisu yang sekaligus menjadi pusat aksi, dan massa aksi berhasil mendesak Kepala Kejatisu yang baru (menggantikan AK.Basyuni Masyarif bersedia menemui massa aksi) dan Kepala Kejatisu yang baru menyatakan bersedia menampung aspirasi massa aksi dan meminta agar ditunjuk beberapa delegator dari massa aksi.

Sekitar 27 (dua puluh tujuh) orang delegator massa aksi yang terdiri dari masing masing organ diterima oleh perwakilan dari Kejatisu dan menyatakan bahwa Kejatisu telah mengirimkan surat usulan SP3 kasus Rahudman Harahap ke kejaksaan agung, sehingga delegator mendesak agar surat usulan SP3 Rahudman Harahap tersebut dicabut. Akan tetapi perwakilan Kejatisu menyatakan tidak punya kewenangan untuk mencabut surat usulan tersebut, Setelah adanya perdebatan yang alot maka perwakilan Kejatisu bersedia untuk mengirimkan surat (via fax) ke Kejaksaan Agung yang berisi tuntutan ALIANSI SUMATERA UTARA BERSIH untuk dijadikan rekomendansi Kejaksaaan Agung dalam usulan SP3 kasus Rahudman Harahap, dan dalam waktu dekat ALIANSI SUMATERA UTARA BERSIH akan bertemu langsung dengan Kepala Kejatisu yang baru.

Massa aksi menunggu sampai surat yang berisi tuntutan ALIANSI SUMUT BERSIH dikirim ke Kejaksaan Agung. Dua jam kemudian delegator massa aksi menyaksikan dan kemudian memberikan informasi kepada massa aksi bahwa surat yang berisi tuntutan ALIANSI SUMATERA UTARA BERSIH telah dikirim ke Kejaksaan Agung.

Kasus ini menunjukan kngkalikong antara eksekutif, judikatif maupun legislative di negeri ini. Kongkalikong untuk merampas apa yang menjadi milik dan hak rakyat. Keseluruhan lembaga pemerintahan yang ada sekarang TIDAK BISA LAGI DIPERCAYA. Satu satunya cara agar penghisapan milik dan hak rakyat berhenti adalah RAKYAT itu SENDIRI yang berkuasa, yang mengadili para koruptor tersebut. Hal ini bias dilakukan jika rakyat bersatu dan bersama-sama membangun partai kelas pekerja.(lely

Robby Santoso Setiawan Memberangus Serikat Buruh

Pada tanggal 25 Februari 2012, PT Robby Rajasa Jaya milik Robby Santoso Setiawan dengan tiba-tiba menutup pabriknya dan memecat ratusan buruhnya. Perusahaan yang telah berdiri sejak 1983 tersebut ditutup dengan alasan bahwa selama 2 tahun terakhir mengalami kerugian akibat sepi permintaan. Demikian juga karena perusahaan sedang dililit hutang Bank.

PT Robby Rajasa Jaya adalah perusahaan yang bergerak dibidang Printing Garment yang mencetak logo merk-merk ternama seperti Adidas, Nike, GAP, Tommy Helfiger, Dust, Asic, Puma. Dengan pemesanan datang dari berbagai macam perusahaan seperti PT Quick Silver, PT Narawata, PT S. Oliver, PT Cinderella, PT Everyoung, PT Winner, PT Indo Raya, PT Hansumtex, PT Berlei, PT Warna Mardika, PT Tainan, PT Uni Kyung Sung, PT Bina Karib, PT Yolanda, PT Jaba Gamindo, PT Sandrafine, PT Rodeo, PT Darma Marwa, PT Darma Valmud, PT Pan Brother, PT Kute Beachwear, PT Asmara, PT Bali Nirwana Garment, PT Einstrend Global, PT Panca Prima, PT Sungintex, PT Lifung.

Namun buruh-buruh PT RRJ melihat bahwa penutupan pabrik secara tiba-tiba mengundang banyak pertanyaan. Pabrik tetap mendapatkan order bahkan seminggu sebelum penutupan bahkan kinipun masih terdapat order namun pengerjaannya dipindahkan ke pabrik-pabrik lain. Penutupan pabrik secara tiba-tiba lebih berkaitan dengan upaya pemberangusan serikat PTP SBN PT RRJ yang berafiliasi ke Federasi Serikat Buruh Nusantara-Konfederasi KASBI. Sejak beberapa waktu lalu PTP SBN PT RRJ telah memperjuangkan hak-hak buruh PT RRJ. PTP SBN PT RRJ mengajukan perundingan kepada pihak perusahaan dengan tuntutan pembahasan mengenai: Kenaikan Upah Minimum Kota Tangerang dan Upah Sektoral 2012 sesuai dengan SK Gubernur Banten. Status pekerja kontrak yang tidak sesuai dengan aturan UU yang berlaku dan dibayar lebih rendah dari UMK. Serta penambahan jam kerja bagi pekerja kontrak dari jam 08:00 WIB sampai 18:00 tanpa perhitungan lembur. Permintaan perundingan tersebut selalu ditolak oleh pihak Perusahaan. Hingga pada tanggal 24 Februari 2012, para pekerja PT RRJ sudah tidak diperbolehkan lagi bekerja di pabrik. Dalam upaya menghadapi PTP SBN PT RRJ pihak perusahaan bahkan mendatangi tempat tinggal para pekerja anggota PTP SBN PT RRJ. Pihak perusahaan meminta para buruh untuk tidak menolak penutupan pabrik dan memaksa mereka menerima pesangon yang nilainya jauh dari ketentuan UU Ketenagakerjaan. Dan jika menolak maka pesangon para buruh tidak akan dibayarkan. Demikian juga perusahaan menggunakan segerombolan pengacara yang terdiri dari: Asep Yuliarto, H. Fattah, Darkim, Ngarsono dan Hendra, yang notabene salah satunya justru merupakan anggota sebuah Serikat Pekerja, untuk menghadapi PTP SBN PT RRJ.

Sejak tanggal 25 Februari kemarin hingga kini para buruh yang tergabung dalam PTP SBN PT RRJ mendirikan posko didepan pabrik. Mereka secara bergantian menjaga aset-aset pabrik agar pengusaha tidak seenaknya meninggalkan tanggung jawabnya.

Perjuangan dari buruh PTP SBN PT RRJ adalah perjuangan atas hak-hak normatif, hak-hak yang sudah diatur dalam UU, yang merupakan milik buruh dan seharusnya dipenuhi oleh semua pengusaha. Namun sejarah menyadarkan kita bahwa hukum tidak lebih dari alat milik kaum pemodal. Yang bisa begitu saja dilanggar oleh para koruptor tanpa hukuman dan tidak pernah melindungi klas buruh dan rakyat lainnya. Oleh karena itu berikan solidaritas kepada buruh PTP SBN PT RRJ dengan melakukan penekanan kepada:
  1. Robby Santoso Setiawan (Pemilik): 087880461699
  2. Asep Yuliarto (Konsultan): 08129676300
  3. Darkim (Konsultan): 081298336465

(Nestor)

Buruh Outsourcing PT Petrokimia Gresik Melawan

Seribu tujuhratus buruh outsourcing PT. Petrokimia Gresik yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia – Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (SPBI-KASBI) pada tanggal 29 Februari hingga 2 Maret 2012 melakukan aksi mogok kerja untuk menuntut kesejahteraan. Kesetaraan upah tanpa diskriminasi, jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, serta jaminan usia pensiun.

Selama ini buruh outsourcing yang bekerja di PT. Petrokimia Gresik banyak dipekerjakan di bagian yang langsung berkaitan dengan proses produksi, misalnya adalah sopir forklift yang bertugas untuk mengangkut bahan baku maupun bahan jadi pupuk, operator mesin produksi, maupun bagian pengantongan dan jahit pupuk. Hal ini bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan no. 13 tahun 2003 yang mengatur tentang sifat dan jenis pekerjaan yang bisa di outsourcing. Masa kerja buruh rata-rata di atas 5 tahun bahkan ada yang mencapai 15 tahun, namun kesejahteraan buruh outsourcing tidak diperhatikan oleh manajemen PT. Petrokimia padahal Petro adalah perusahaan BUMN, yang terjadi justru diskriminasi tentang upah, kesehatan dan keselamatan kerja serta jaminan hari tua saat mencapai usia pensiun. Jika buruh Petro yang berseragam coklat alias karyawan Petro mendapat upah di atas 3 juta, buruh ousourcing hanya mendapat sebatas UMK, jika karyawan mendapat masker gas, buruh ousourcing hanya mendapat masker kain, jika karyawan Petro mendapat jaminan pensiun, buruh outsourcing tidak mendapatkannya. Perundingan demi perundingan telah dilakukan, baik dengan pihak manajemen petro maupun yang melibatkan disnaker Gresik  selaku unsur pemerintah, namun tidak membuahkan hasil seperti yang di harapkan, oleh karena itu buruh outsourcing yang tergabung dalam SPBI-KASBI memutuskan untuk mogok kerja.

Walaupun pemogokan belum maksimal karena belum cukup mampu untuk menghentikan proses produksi secara keseluruhan namun buruh telah buktikan bahwa tanpa buruh outsourcing target produksi tidak terpenuhi, biasanya jika buruh out sourcing bekerja, 1 jam kerja bisa menghasilkan 20 palet pupuk, ketika buruh mogok, 1 jam kerja hanya menghasilkan 1 hingga 2 palet pupuk. Ini menunjukkan bahwa buruhlah yang berproduksi, bahan mentah, mesin-mesin hanya akan mempunyai nilai jika ada buruh yang bekerja. Lokasi kerja yang berjauhan, banyaknya perusahaan outsourcing, minimnya pengetahuan buruh tentang Undang-undang merupakan penyebab tidak maksimalnya pemogokan, belum lagi intimidasi dari pihak petro maupun perusahaan outsourcing berupa ancaman PHK. Ke depan koordinasi dan konsolidasi-konsolidasi masing-masing korlap harus sering dilakukan, disamping itu sangat di butuhkan adanya pendidikan tentang hak-hak normatif buruh bagi anggota maupun pengurus SPBI-KASBI.  (samejo).

Perlawanan Upah Murah ALIANSI SERIKAT BURUH/SERIKAT PEKERJA KOTA TANGERANG

Persoalan  upah  adalah  persoalan krusial bagi kaum buruh yang sampai hari ini selalu menjadi kontradiksi kepentingan dengan para pemodal yang tidak pernah terdamaikan.

Di Indonesia seperti sudah menjadi tradisi ketika setiap pergantian tahun kaum buruh harus turun kejalan untuk menuntut upah layak. Hal ini karena penghitungan pengupahan  atas jerih payah buruh setiap tahun selalu berubah, yang dapat menunjukan pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang tidak pernah stabil. Kenaikan upah buruh yang sering di sebut Upah Minimum Kelayakan bukanlah kenaikan upah yang sesungguhnya, akan tetapi hanyalah menyesuaikan kenaikan harga kebutuhan hidup saja. Sebab menjelang awal pergantian tahunpun sebelum angka UMK yang akan di rekomendasikan oleh Dewan Pengupahan  di sahkan sebagai upah tahun depan semua harga harga kebutuhan hidup sudah naik, misalnya harga beras, harga minyak, sewa kontrakan dll. Artinya kenaikan UMK pun tidak berpengaruh apa-apa bagi perbaikan hidup kaum buruh, malah akan semakin memperpuruk, sebab kenaikan harga harga tidak sebanding dengan kenaikan UMK yang di sahkan.

RIWAYAT UPAH
Dahulu sebelum Peraturan menteri No. 17 tahun 2005 di sahkan sebagai acuan  untuk merumuskan UMK, dan Peraturan Presiden No. 107 tahun 2004 yang mengatur tentang Dewan Pengupahan Kota/Kabupaten /Provinsi, sistem pengupahan di Indonesia masih menggunakan  skala regional yang dulu di telinga buruh kerap di sebut dengan UMR ( Upah Minimum Regional ). Maka perlawanan upah murah kaum buruh dalam satu teritori provinsi semua bergerak melakukan perlawanan yang sama, sehingga atmosfer perlawanan mejadi seragam dalam langgam  gerakan yang sama.

Akan tetapi setelah Permen No. 17/2005 dan Kepres No. 107/2004 di sahkan, gerakan kaum buruh dalam melawan kebijakan upah murah menjadi terpecah pecah, ini merupakan strategi rezim kapitalime untuk memecah belah gerakan perlawanan. Implikasinya memang begitu, misalnya gerakan perlawanan terhadap kebijakan upah murah di Tangerang.

PERLAWANAN KAUM BURUH KOTA TANGERANG MELAWAN POLITIK UPAH MURAH
Banten adalah provinsi baru, akibat dari pemekaran provinsi Jawa Barat. Saat ini Banten dibagi menjadi 7 Kota/Kabupaten yaitu : Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang selatan, Kota Serang, Kabupaten Serang, Lebak, Banten, Pandeglang, dan Cilegon. Akibat di berlakukan Permen No. 17/2005 dan Perpres No. 107/2004 ada perbedaan besaran upah antara 7 kota/kabupaten tersebut. Dan gerakan perlawanan tersebut dilakukan terpisah-pisah.

Pada periode sebelumnya perlawanan terhadap kebijakan upah murah hanya sebatas terjebak pada besarnya KHL (Kebutuhan Hidup Layak) yang di  rekomendasikan oleh Dewan Pengupahan, misalnya dengan tuntutan agar di berlakukan 100% KHL yang di gelontorkan oleh Depeko, akan tetapi pada tahun ini kaum buruh mulai sadar apa penyebab dari sumber kebijakan upah murah tersebut yang memprovokasi kaum buruh harus selalu turun ke jalan, yaitu Permen No. 17/2005 dan Perpres no. 107/2004.

Maka dengan melakukan kajian bersama atas  kedua regulasi tersebut beberapa unsur serikat buruh/serikat pekerja yang tidak masuk atau tidak mempunyai keterwakilan di dalam Dewan Pengupahan yang awalnnya terdiri dari unsur: FSBN, SP Farkes Reformasi PT.Cussons, SBB, Gaspermindo berinisiatif untuk membangun gerakan perlawanan dengan di awali melakukan survey independen bersama dengan acuan quisioner Permen No.17/2005 yang ditambahkan poin-poin penting yang tidak dicantumkan di dalam Permen No.17 tersebut. Karena di dalam quisioner Permen No. 17/2005 tersebut Dewan Pengupahan kota di jebak oleh poin-poin yang melemahkan posisi tawar kaum buruh.

Maka unsur serikat buruh/serikat pekerja sebagai pelopor kemudian melakukan diskusi-diskusi panjang, rapat rapat,  dan mulai mengajak beberapa unsur SB/SP yang lain di Kota Tangerang. Yang akhirnya terbentuklah Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Kota Tangerang yang terdiri dari : KASBI (FSBN, SBJR, SPCI, PROGRESIP), SP Farkes Reformasi PT.Cussons, SBB, SBJ, GSBI, PBI, SPSI (Kep, Niba,  RTMM , TSK,  Farkes terdiri dari tingkatan PUK), GSPMII, SBSI 92, Gaspermindo.

Dari tahapan awal tersebut, survey bersama sama dengan melibatkan pimpinan tingkat perusahaan dan anggota dihasilkan angka sebesar Rp.2.872.500,-. Sebagai KHL yang akan di tuntut sebagai UMK kota Tangerang tahun 2012.

Berikutnya adalah melakukan konferensi pers, sebagai bentuk kampanye upah layak bagi kaum buruh. Selain kemudian tuntutannya adalah menuntut agar Permen No.17/2005 dicabut dan digantikan dengan regulasi yang baru yang lebih berpihak pada kaum buruh, tuntutan agar Dewan Pengupahan kota segera direformasi/bubarkan adalah tuntutan logis berikutnya. Karena dianggap selama ini Dewan Pengupahan Kota hanyalah sebagai alat legitimasi kaum modal saja. Selama inipun Dewan Pengupahan Kota tidak pernah transparan dan melibatkan buruh secara luas dalam merumuskan KHL. Sehingga ketika UMK yang di rekomendasikan oleh Dewan Pengupahan Kota disahkan oleh Gubernur membuat banyak kaum buruh marah.

Dewan Pengupahan Kota sebenarnya tidak mewakili aspirasi kaum buruh secara keseluruhan. Kota Tangerang dikenal sebagai kota seribu industri dimana ratusan ribu buruh bekerja di pabrik dengan menggantungkan hidupnya dari upah. Akan tetapi didalam Dewan Pengupahan Kota hanya diwakili oleh segelintir pimpinan buruh saja. Komposisi saat ini adalah 2 : 1 : 1, (Dua dari unsur pemerintah, 1 dari unsure serikat buruh, 1 dari unsure pengusaha/APINDO).

Kampanye juga dilakukan dengan melalui konferensi pers, audensi dengan pihak Dewan Pengupahan Kota, Walikota dan DPRD komisi B. Akan tetapi strategi audensi dan perundingan tersebut Perwakilan Aliansi SB/SP Kota Tangerang hanya disodori retorika belaka oleh Dewan Pengupahan. Maka berikutnya yang dilakukan adalah kampanye melalui selebaran.

Tuntutan penting yang diangkat dalam aksi-aksi massa :
  1. Lawan Politik Upah Murah! Rebut Upah Layak!Berlakukan UMK  Kota Tangerang Sebesar Rp.2.872.500,-
  2. Cabut Permen No.17/2005, Ganti dengan Regulasi yang lebih berpihak pada kaum buruh.
  3. Reformasi Dewan Pengupahan Kota.
  4. Hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing.
RANGKAIAN AKSI AKSI MASSA
1.     Tanggal 9 November 2011 melakukkan aksi massa pemanasan dengan menyebarkan selebaran ke masyarakat Tangerang. Aksi massa dengan sasaran kantor Walikota Tangerang dan kantor Dewan Pengupahan. Strateginya adalah pengorganisiran di bagi menjadi 4 titik kawasan menjadi titik-titik kumpul massa aksi, yaitu :
·         Titik kumpul wilayah barat meliputi : zona industri manis, zona industri telesonik, zona industri kalisabi, zona industrti Doyong, zona industri raya jatake.
·         Titik kumpul wilayah utara meliputi : zona industri mohammad toha, zona industri kiansantang, zona industri benua, zona industri arya kemuning.
·         Titik kumpul wilayah timur meliputi : zona industri aster, zona industri batu ceper, zona industri daan mogot, zona industri kebon besar, zona induustri pemmbangunan.
·         Titik kumpul wilayah selatan meliputi : zona industri karawaci, zona industri cikokol.
Dari tiap tiitik kumpul tersebut di bentuk perangkat aksi sendiri-sendiri untuk memudahkan komando dalam aksi-aksi di lapangan. Semua massa aksi dari 4 titik tersebut bertemu disatu titik yang di sepakati sebagai titik kumpul utama. Dititik kumpul utama ada perangkat aksi utama yang memimpin keseluruhan massa aksi.
Hal-hal yang dilakukan oleh Aliansi SP/SB Kota Tangerang agar isu ini bisa diterima oleh masyarakat Tangerang dan didukung oleh kaum  buruh. Termasuk agar bisa melibatkan kaum buruh dalam aksi massa, maka strateginya adalah mendata nama-nama pabrik yang  ada  di Kota Tangerang. Kemudian mengundang SP/SB diperusahaan tersebut untuk terlibat dalam rapat serta aksi-aksi. Aksi-aksi menuntut isu-isu Aliansi SB/SP Kota Tangerang. Selanjutnya dalam rangkaian aksi-aksi massa, masing -masing  terdapat struktur aksi ditiap titik dan dilengkapi dengan mobil komando dan sound system untuk memudahkan sosialisasi disemua  pabrik di zona industri. Dalam aksi penyisiran pabrik di tiap-tiap zona industri, massa buruh akan berhenti untuk menuntut perusahaan yang ada SP/SB-nya maupun yang tidak ada untuk mengirimkan perwakilannya. Aksi awal hanya melibatkan massa yang tidak begitu besar, sekitar 700 orang buruh.
2.   
         Tanggal 17 November 2011, melakukan aksi massa dengan sasaran kantor DPRD dan kantor Walikota Tangerang dengan mengerahkan massa sekitar 1.500 orang buruh.
3.   
            Tanggal 28  November melakukan  audensi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tangerang
4.    
          Tanggal 7 Desember melakukan aksi massa dengan targetan utama melumpuhkan simpul simpul strategis. Hal ini dilakukan karena beberapa kali perundingan dengan pihak  Pemerintah dan Dewan Pengupahan  Kota tidak pernah mendapat tanggapan yang positif. Tuntutan yang diperjuangkan adalah agar UMK yang direkomendasikan sebesar Rp.1.529.150,- sama  dengan Provinsi DKI Jakarta dan agar Permen No. 17/2005 dicabut.

Pada aksi kali ini Aliansi melumpuhkan perempatan lampu merah Tanah Tinggi selama tiga jam dan pada aksi kali ini berhasil memaksa Walikota Tangerang untuk merevisi UMK tahun 2012 sebesar Rp.1.529.150,-

    Tanggal 20 Desember 2011 Aliansi SB/SP Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan) melakukan audiensi dengan Gubernur Banten dan pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten. Akan tetapi dalam audiensi tersebut pihak Gubernur Banten tidak datang. Yang menemui adalah unsur dari Dinas Tenagga Kerja Provinsi Banten.
5.      
         Tanggal 21 Desember  2011, Aliansi SP/SB Kota Tangerang melakukan  aksi sosialisasi ke kawasan-kawasan industri khususnya di wilayah timur dan selatan (zona industri Aster, zona industri, Batu Ceper, zona industri pembangunan, zona industri Daan mogot, zona industri Karawaci, zona industri Cikokol) dengan menggunakan media selebaran. Isi selebaran tersebut adalah seruan kepada massa buruh di seluruh Tangerang Raya untuk melakukan pemogokan secara serentak pada tanggal  29 Desember. Dengan targetan melumpuhkan Banten (memblokir jalan Tol) serta kantor Gubernur Banten.

6.       Tanggal 23 Desember 2011, melakukan aksi sosiallisasi ke kawasan-kawasan industri dengan media selebaran serta seruan aksi serentak tanggal 29 Desember. Dengan tuntutan revisi UMK tahun 2012 sebesar Rp..1.529.150,-  . Targetannya adalah melumpuhkan Banten (blokir tol) dan kantor Gubernur Banten. (Erw)