Aksi Tujuh Tahun SBY di Yogyakarta

Selasa, 08 November 2011

Tanggal 20 Oktober kemaren, genap 7 Tahun SBY berkuasa dan 2 tahun bersama dengan Boediono. Memasuki 2 tahun kekuasaannya bersama Boediono, tidak sekecil pun tanda-tanda bangsa ini mengalami perubahan kearah yang lebih baik. Sejak pelantikannya pada tahun 2009, sebagian besar rakyat Indonesia menaruh sikap skeptis terhadap kepemimpinan SBY-Boediono. Sikap pesimis tersebut ditandai dengan semakin banyaknya aksi-aksi yang dilakakukan oleh rakyat sebagai bentuk protes terhadap rezim SBY-Boedino yang gagal menyejaterahkan rakyat. Kegagalan dan kekecewaan rakyat terhadap pemerintahan SBY-Boediono semakin diperkuat oleh laporan dari hasil survey yang dilakukan oleh lembaga survey. Dari laporan hasil survey tersebut, sebagian besar rakyat Indonesia gagal memimpin negara ini.

Kegagalan membawa bangsa ke arah yang lebih baik disebabkan karena rezim SBY-Boediono menjalankan roda perekonomian di jalur Neoliberalisme. Neoliberalisme lah yang kemudian mengakibatkan pengangguran dan kemiskinan semakin meningkat, buruh di upah murah, perampasan lahan petani, pendidikan yang kian mahal dasn berbagi problem social lainnya. Berangkat dari pembacaan kondisi tersebut, berbagai organisasi gerakan di jogja yang tergabung dalam KOMITE RAKYAT BERSATU melakukan aksi massa merespon kepemimpinan dua tahun SBY-Boediono. Dengan meganggkat tema: “REZIM SBY-BOEDINO PENGHIANAT AMANAT RAKYAT, SAATNYA GERAKAN RAKYAT BERSATU BANGKIT MELAWAN”.

Pemilihan tema ini didasarkan evaluasi terhadap kepemimpinan SBY-Boediono yang gagal memberikan kesejahteraan bagi rakyat. Pemerinatahan SBY-Boedino lebih sibuk mengkonsolidaskan kekuatan politiknya, lebih sibuk mengurus reshuffle, sibuk mecari hutang dari pada mengurusi permasalahan yang dihadapi oleh rakyat. Selain kritik dan evaluasi terhadap rezim yang berkuasa, aliansi ini juga mnyoroti problem system yang dijalankan oleh rezim yang berkuasa. Rezim SBY-Boediono hanya menjadi boneka dan robot bagi kepentingan kepitalisme Internasinal dengan system Neoliberalismenya yang dijalankan di Indonesia.

Kondisi gerakan rakyat juga menjadi sorotan. Organisasi-organisasi yang tergabung dalam KRB menganggap bahwa problem gerakan rakyat hari ini sangat mengkhawatirkan: berserakan dan kecil. Dalam situasi politik yang kian memanas, kepemimpian organisasi gerakan rakyat sangat diperlukan untuk memberi arah perjuangan rakyat. Dalam orasi politinya, ketua KPO PRP Jogjakarta mengatakan bahwa “7 tahun kekuasaan SBY tidak memberikan secuil pun kesejahteraan bagi rakyat. Mari kita lihat satu-satu: di sector buruh; Upah urah, system kerja kontrak dan outsoucing masih menjadi cengkraman bagi buruh, di mana-mana perampasan tanah petani dan tidak ada subsidi bagi petani. Di dunia pendidikan, anakanak buruh, petani tukang becak, pedagang kaki lima, nelayan dan rakyat pekerja lainnya tidak bisa menyekolahkan anaknya. Kaum perempuan semakin menderita, nelayan tidak bisa melaut karena BBM semakin mahal, terjadi penggusuran di mana-mana termasuk kasus penggusuran yang terjadi di Jogja petani tambang pasir Besi di Kulonprogo dan warga Parangkusumo, kekayaan alam Indonesia dirampok oleh pemodal Internasional, korupsi semakin merajela”. Lebih lanjut, Akbar menegaskan bahwa “Kondisi rakyat yang kian menderita harus segera diselesaikan oleh rakyat itu sendiri. Rakyat Indonesia harus melakukan persatuan dengan organisasi sebagai alatnya. Kekuatan politik rakyat harus semakin ditingkatkan untuk menggempur kekuatan Neoliberalisme berserta anatek-anteknya di Indonesia. Hanya dengan organisasi politik lah sebagai alat perjuangan rakyat untuk merebut kekuasaan. Tanpa itu semua, mustahil kesejahteraan bisa di dapat”. Ketua RESISTA-JGMK, Danil Pay Halim semakin menegaskan bahwa “Sudah saatnya rakyat bersatu bangkit melawan Neoliberalisme. Hanya dengan persatuan rakyat lah maka Neoliberalisme dan rezim bonekanya bisa dihancurkan”

            Komite Rakyat Bersatu memulai aksinya di Parkir Abu Bakar Ali, Malioboro dan berakhir di Perempatan Kantor Pos. Berbagai poster di usung oleh barisan massa aksi. Tuntannya adalah permasalahan pokok yang dihadapi oleh rakyat saat ini seperti “pendidikan dan kesehatan gratis”, “Tolak Pengesahan RUU PT”, “Upah Layak Bagi Buruh”, “Tolak Penggusuran”. “Nasionalisasi Aset Strategis di Bawah Kontrol rakyat”, “Tanah, Modal dan Teknologi untuk Petani” dan berbagai tuntutan lainnya. Organisasi yang tergabung dalam Komite Rakyat Bersatu adalah KPO PRP, SMI, KONFEDERASI KASBI, PPI, LMND, PRD, FAM-J, PEREMPUAN MAHARDHIKA, RESISTA, PPBI, ARMP, PPR, PPMI, PMII, PEMBEBASAN. Aksi ditutup dengan pembacaan statement dan pembakaran foto SBY, Boediono, dan Mentri-mentrinya.(Akb)

Rapat Akbar Occupy Sydney

Pada hari Rabu, 26 Oktober pukul 18:00 waktu Sydney berkumpul sekitar 200an orang dari Occupy Sydney. Mereka berkumpul di Martin Place tempat dari beberapa bank dan pusat bisnis di Sydney. Mereka berkumpul menyelenggarakan Rapat Akbar untuk menentukan langkah selanjutnya dari Occupy Sydney. Ini dilakukan setelah pada minggu, 23 Oktober pukul 5 pagi sekitar 100 orang dari Occupy Melbourne yang menginap di Martin Place diusir paksa oleh Polisi dan sekitar 50 orang ditangkap

Dalam Rapat Akbar demikian secara keseluruhan gerakan Occupy Sydney dalam mengambil keputusan digunakan metode Konsensus. Metode ini digunakan dengan anggapan bahwa metode demokratis ini dapat mendorong partisipasi dari semua orang yang ada dalam mengambil atau mencapai keputusan bersama. Namun demikian jika terjadi ketidak sepakatan maka orang-orang dapat menyatakan tingkat keberatannya. Hingga seorang individu dapat menolak sebuah usulan yang didukung oleh mayoritas orang. Demikian pula ketika beberapa orang menyatakan tidak mendukung atau perlu memikirkan lebih lanjut maka terjadi deadlock.

Rapat Akbar memakan waktu hingga lebih dari 4 jam dan perdebatan utama yang muncul adalah mengenai persoalan legalitas aksi besar-besaran yang akan dilakukan pada tanggal 5 November. Jadi jika pemberitahuan aksi tersebut dilakukan 7 hari sebelumnya maka kepolisian secara legal formal harus bertanggung jawab ke Mahkamah Agung jika ingin melakukan tindakan terhadap aksi tersebut. Pun demikian hal ini sama sekali tidak berarti bahwa kepolisian tidak bisa membubarkan aksi tersebut. Perdebatan panjang mengenai legal formal tersebut disatu sisi timbul karena ketakutan atas tindakan pembubaran dari aparat, tidak ingin adanya kontradiksi dengan pihak yang berwajib dan disisi yang lain menunjukan lemahnya perspektif politik mengenai kapitalisme dan Negara sebagai alat penindasan klas.

Demikian muncul beberapa sentiment anti kelompok sosialis dan bahkan serikat buruh. Dalam satu kesempatan seorang peserta Rapat Akbar mengajukan mosi agar semua organisasi sosialis dikeluarkan dari Occupy Sydney. Satu keputusan yang tentu saja ditolak oleh mayoritas orang disana. Demikian juga dipertegas dalam keputusan bahwa semua orang diperbolehkan untuk terlibat dan dinilai dari ide, semangat dan sumbangannya terhadap gerakan Occupy Sydney. Demikian juga muncul suara yang menolak memberikan dukungan terhadap perjuangan serikat buruh. Alasan yang dikemukakan adalah karena serikat buruh tidak menyatakan dukungan terhadap gerakan Occupy Sydney.

Dari berdiskusi dengan beberapa aktivis disana, sepertinya ada tendensi anti terhadap politik bahkan terhadap berorganisasi, yang berkembang dalam tahapan awal gerakan Occupy diberbagai belahan dunia. Hal ini disebabkan karena faktor historis keruntuhan Uni Soviet memunculkan kampanye besar-besaran dari kapitalisme bahwa tidak ada alternatif politik yang lain. Selain itu terdapat faktor kelompok mana yang menjadi insiator dari gerakan Occupy tersebut. Ketika mayoritas adalah klas menengah atau borjuis kecil maka sering muncul kecenderungan kepemilikan yang besar terhadap gerakan tersebut karena mereka merasa sebagai inisiator. Demikian maka melihat sekelompok orang yang terorganisir dalam organisasi menjadi ancaman bagi eksistensi mereka didalam gerakan Occupy tersebut. Seperti itu juga sentiment yang muncul dari kelompok atau individu anarkis yang terlibat.

Menjelang pukul 21:00, polisi memberikan peringatan bahwa kalau Rapat Akbar Occupy Sydney tidak segera dibubarkan maka polisi akan membubarkannya dan memberikan denda kepada setiap orang disana. Alasan yang digunakan polisi adalah karena Rapat Akbar tersebut telah mengganggu lalu lintas. Alasan yang sesungguhnya mengada-ngada karena Rapat Akbar tersebut berlangsung disebuah ruang publik atau taman jauh dari arus lalu lintas.

Secara keseluruhan didalam Occupy Sydney muncul dorongan untuk melakukan perjuangan bersama klas buruh dan menarik massa luas. Dalam Rapat Akbar tersebut disepakati pembagian kerja dan tempat-tempat dimana selebaran Occupy Sydney akan dibagikan. Selebaran itu sendiri berisikan penjelasan mengenai apa itu Occupy Sydney, apa agenda selanjutnya serta pernyataan sikap dan solidaritas Occupy Sydney terhadap berbagai macam perjuangan diluar gerakan tersebut. Demikian pula dilakukan upaya untuk memberikan solidaritas terhadap pemogokan buruh Qantas baik berupa pernyataan sikap maupun melakukan aksi di bandara udara Sydney. Termasuk juga memberikan pernyataan solidaritas kepada Occupy Oakland, Amerika Serikat yang dibubarkan secara paksa oleh pihak kepolisian. (Mahendra K)

Tujuh Tahun Pemerintahan SBY

Pada tanggal 20 Oktober kemarin, tepat tujuh tahun pemerintahan SBY, KPO PRP Solo bekerjasama dengan BEM Fakultas Hukum UNS menyelenggarakan seminar nasional bertempat di Ruang Perpustakaan Universitas Negeri Solo. Seminar ini bertemakan: “Refleksi Tujuh Tahun Pemerintahan SBY” dan dihadiri lebih dari 150 orang peserta. Demikian walau diselenggarakan di kampus namun berbagai elemen rakyat lainnya juga berdatangan. Seminar tersebut menghadirkan pembicara dari KPO PRP yaitu Beno W, Jatmiko Anom (Dosen FH UNS), Dr Aidul Fitriciada (Akademisi UMS), Fx Sugiyanto (Aktivis Pemuda dan Mahasiswa) serta Dwi Wisnuwardana (Mahasiswa UMS). Dipandu oleh moderator Kuncoro Probojati (Menlu BEM FH UNS).


Dalam diskusi tersebut semua pembicara menegaskan bahwa kepemimpinan SBY tidak berpihak kepada rakyat. Hal ini dapat dilihat dalam kebijakan ekonomi yang tidak berpihak kepada rakyat. Dimana sumber daya alam maupun pertanian kita tidak dikelola dengan baik. SBY lebih mementingkan mengimport produk pertanian dari luar negeri, sementara petani Indonesia dihadapkan dengan banyak kesulitan. Ini juga merupakan akibat dari kesepakatan yang ada di level internasional yaitu WTO. Dalam hal perburuhan juga menunjukan penindasan yang sama dengna sistem kerja kontrak dan outsourcing Sementara dalam bidang politik kebijakan seperti resufle kabinet ataupun penunjukan wakil menteri lebih merupakan cara SBY membangun pencitraannya. Demikian “politik” di Indonesia telah menjadi mahal sehingga orang yang ingin terlibat dalam politik harus memiliki modal besar dan atau menjadikan korupsi sebagai cara untuk menutup biaya politik. Demikian dalam segi hukum banyak hukum-hukum yang dibuat bukan untuk melindungi kepentingan rakyat. Di tingkatan internasional bahkan regional Asia Tenggara dengan ASEAN-nya, Indonesia justru semakin masuk dan terjebak dalam Neoliberalisme.


Beno Widodo dari KPO PRP menambahkan bahwa sekarang yang harus dilakukan oleh gerakan maupun manusia Indonesia secara keseluruhan adalah membangun kesadaran dan perspektif. Ini yang kemudian akan melandasi pembangunan organisasi yang kuat maupun Negara yang besar dan berpihak serta berjuang untuk rakyat Indonesia itu sendiri. (Kostrad)

Wawancara dengan Max Lane : Apakah Sukarno Bisa Main Peran Simbolis sama dengan Bolivar?

Kamis, 03 November 2011



Banyak hal yang kita ketahui mengenai sosok Sukarno, tapi sekaligus juga tak mengetahui banyak hal lainnya. Propaganda hitam rezim orde baru Suharto menciptakan tirai samar-samar, sekaligus jarak yang lebar, dengan tokoh paling bernilai yang pernah dimiliki bangsa ini. Walhasil, ketimbang mampu mencerna pemikiran Sukarno secara kritis dan mendalam, mitos-mitoslah yang kemudian lebih tampil ke permukaan.

Sedikit menyingkap tirai samar itu, Bintang Rakyat mewawancarai Max Lane, aktivis cum pemerhati Indonesia dalam dua kesempatan terpisah. Berikut petikan wawancaranya.

Mengenai sosok Soekarno, mulai kapan Bung Max giat ‘mempelajari’-nya dan adakah alasan khusus ketertarikan Bung terhadap Beliau?

Sebagai mahasiswa Jurusan Studi Indonesia di Universitas Sydney 1969-72 dengan sendirinya harus mempelajari peranan Sukarno dalam sejarah Indonesia. Pada zaman itu, di Australia dan di Barat, yang selalu ditekankan ialah kejawaan Sukarno. Ada juga, tentu saja, yang menekankan kedekatannya dengan PKI, mengingat bahwa tahun 1969 masih banyak propaganda menjustifikasikan pembunuhan massal 1965-66 terhadap orang komunis dan Sukarnois di Indonesia.

Tetapi semakin saya sendiri tertarik pada analisa dan ideologi politik kiri, memang semakin juga ada kewajiban untuk lebih memperdalami dan lebih mengkritisi peranan dan pemikiran Sukarno. Pertama, sudah jelas dia adalah pemikir kiri yang makin berpengaruh di Indonesia sampai sekarang, apalagi 20-an hingga 1965. Kedua, pada puncaknya gerakan kiri Indonesia, melalui berbagai organisasi, terutama PKI, mencapa 20an juta pengikut, dan semuanya adalah pengikut Sukarno.

Ketiga, sudah jelas dengan melihat apa yang terjadi pada 1960-1965, kemudian 1965-1970, bahwa memang seluruh negeri Indonesia terbelah pro dan anti-Sukarno, sampai sebagian besar dari yang anti-Sukarno membenarkan pembunuhan massal terhadap yang pro-Sukarno. Keempat, sebagai pemimpin politik yang pendukungnya puluhan jutaan orang, Sukarno gagal total mencapai cita-citanya. Justru kekuatan kiri dikalahkan total oleh kekuatan kanan di Indonesia. Mengapa? Apa ada juga kelemahan atau kekeliruan dalam pemikiran ataupun praktek Sukarno?

Bagi Bung, sepenting apa sosok Sukarno ini, baik bagi Indonesia, Australia, bahkan dunia?

Sukarno, terutama penting buat Indonesia. Pemikiran Sukarno adalah sebagian dari warisan ideologis gerakan anti-kolonial dan gerakan sosialis Indonesia. Menurut pendapat saya, banyak yang bisa didapat dari mempelajari Sukarno, sebagai pemikir kiri yang memang berusaha merespons situasi Indonesia yang unik. Banyak idenya masih bermanfaat. Tetapi ide-ide Sukarno yang bermanfaat itu hanya akan bisa dipergunakan dengan baik kalau sekaligus semua kontradiksinya juga dibongkar, termasuk dalam praktek politiknya.

Juga harus dibongkar, bukan saja kontradiksinya Sukarnoisme itu sendiri, tetapi bagaimana implikasi perubahan situasi masyarakat Indonesia dan dunia sejak kontra-revolusi Indonesia 1965, yang merupakan sebuah kemenangan besar buat kelas kapitalis Indonesia maupun imperialisme; dan sebuah kemenangan yang sudah berhasil berlangsung selama 56 tahun tanpa putus. Sukarnoisme adalah sebuah warisan historis, warisan masa lalu, tidak bisa menggantikan keharusan menemukan jawaban-jawaban anak zaman, yaitu anak ideologi zaman sekarang.

Di artikel, Bung menyebut ketimbang sosok pemersatu, sebetulnya Sukarno justru membelah rakyatnya sendiri, maksudnya?

Seingat saya, saya tidak pernah bilang bahwa Sukarno membelah rakyatnya sendiri. Saya kira itu merupakan rumusan yang agak kasar. Sukarno memang memperjuangan persatuan semua kekuatan revolusioner dan dalam usaha itu dia merumuskan, melalui berbagai tulisan, sebuah basis persatuan. Basis persatuan ini tentu saja, pada zaman Hindia Belanda, mengandung tujuan perjuangan Indonesia merdeka. Tetapi Sukarno juga mengusahakan sebuah pendekatan revolusioner dalam perjuangan kemerdekaan.

Dia berusaha menyakinkan orang dengan penjelasannya bahwa seorang nasionalis sejati dan seorang muslim yang sungguh-sungguh akan bisa bekerjasama dengan seorang Marxis karena semua dalam posisi butuh menolak kapitalisme. Tentu saja di zaman Hindia Belanda, penekanan utama adalah meraih kemerdekaan, mendirikan negara Indonesia sendiri, tetapi propaganda antikapitalis terus dibangkitkan oleh Sukarno. Dan bukan hanya itu, dalam menganalisa kekuatan utama yang bisa membebaskan Indonesia dari kolonialisme, Sukarno selalu menunjukan kebutuhan persatuan rakyat marhaen dan proletar, sebagai satu-satunya lapisan masyarakat yang tak berkepentingan membela kapitalisme pada saat itu. Tentu saja, ketika “jembatan emas” kemerdekaan sudah dilewati, cita-cita sosialisme ala Indonesia bersatu dengan penuntasan revolusi nasional sebagai cita-cita.

Saat ini Bung Karno banyak dimitoskan sebagai tokoh terbesar yang dimiliki bangsa ini, tapi Bung malah menyebut Sukarno sebenarnya pecundang dalam dinamika politik 1960-an, apa alasannya?

Memang, buat saya, Sukarno adalah figur dalam sejarah Indonesia yang sangat memesonakan, setarif Kartini dan Tirto Adhisuryo. Buat saya, tiga orang ini adalah figur pemikir politis yang paling meninggalkan warisan bernilai (dalam sastra, Chairil Anwar, Rendra dan Pramoedya, mungkin?). Di antara pemimpin politik yang bergiat sepanjang zaman Hindia Belanda, saya kira Sukarno meninggalkan paling banyak ide yang menarik dan berguna. Dia juga yang pernah berhasil membangun partai yang paling besar, sesudah Sarekat Islam, meski juga kemudian direpresi. Dan dia, bersama banyak orang lain juga, memang memimpin sebuah proses kemerdekaan yang berhasil mendirikan sebuah Republik Indonesia yang merdeka.

Sesudah kemerdekaan, semakin lama, Sukarno mengfokuskan politiknya pada dua sasaran. Pertama, tuntaskan revolusi nasional Indonesia, dengan mengalahkan neo-kolonialisme dan membangun kepribadian nasional. Kedua, dan sekaligus, mencapai sosialisme ala Indonesia, berdasarkan mobilisi gerakan massa marhaen dan proletar. Kenyataan ialah bahwa kedua-dua sasaran ini gagal tercapai dengan munculnya Orde Baru dan tergulingkannya Sukarno serta pembasmian PKI dan semua gerakan Sukarnois kiri lainnya.

Untuk mereka yang tetap inginkan pembebasan nasional Indonesia (dari kecengkraman imperialism) maupun tercapainya sosialisme buat Indonesia, menjadi sangat penting untuk mengakui kegagalan gerakan kiri ini dan kemudian analisa sebab kegagalannya. Apakah kegagalan ini karena kelemahan dan kontradiksi di pemikiran dan praktek kaum kiri sendiri, termasuk Sukarno dan PKI? Dan kalau ya, apa kontradiksinya, karena analisa itupun pasti akan ada versi-versi berbeda-beda? Atau apakah sebuah tragedi kebetulan saja, kecelakaan? Atau bagaimana?

Apakah Sukarno mengira lebih besar dari kekuatan politik manapun, dan akhirnya tidak mampu mengambil keputusan yang tepat dan malah menjadi korban permainan politik?

Sukarno memang pegang peran kunci dalam perpolitikan di Indonesia sejak tahun 1920an, meski tak pernah menguasai “state power”, kekuasaan negara. Kekuatan Sukarno sejak awal ialah popularitas dia sendiri dan ide-idenya. Dan di dalam hal ini saya kira tak ada bandingnya, termasuk di partai terbesar tahun 60-an, PKI. PKI pun tak ada yang sama bobotnya dengan Sukarno. Dan kalau membaca Harian Rakyat zaman itu –1962-1965 – tetap artikel yang paling menarik di HR ialah artikel-artikel Sukarno dari tahun 20an. Dalam posisi ini, Sukarno – dan menurut saya ini sebuah kelemahan besar – membiarkan dirinya dianggap “Penyambung Lidah Rakyat”. Ini menumbuhkan ambiguitas dalam politik massa.

Secara riil Sukarno memang penyambung lidah 10 atau 20 jutaan rakyat Indonesia – tidak semua, karena banyak juga yang belum menyetujui politiknya dan juga ada yang tak akan pernah menyetujuinya. Tetapi buat 20 jutaan yang memang pendukung Sukarno, seharusnya Sukarno memberi lebih banyak tekanannya pada kebutuhan akan mereka jangan tergantung pada dia sendiri. Memang siasat Sukarno tahun 60-an membuat gerakan kiri sangat tergantung pada keberhasilan manuver-manuver dia sendiri.

Katakanlah Sukarno kalah, tapi imejnya direproduksi terus-menerus secara politik oleh anak-anaknya, apakah memang Bung Karno masih cukup sakti dimanfaatkan pamornya untuk menarik minat orang saat ini?

Saya meragukan apakah nama Sukarno masih memiliki daya tertarik seperti masih ada pada tahun 90an atau tahun 2001. Rekor Megawati sangat mengecewakan sehingga, saya mengira, akibatnya daya tarik nama Sukarno juga berkurang, meski belum habis total. Saat ini ada juga kelompok-kelompok yang dulu dari latar belakang kiri yang berusaha memakai “Sukarnoisme” untuk membangkitkan sebuah nasionalisme sebagai basis gerakan politik, meski tidak jelas mau ke mana secara konkrit.

Mereka menafsirkan Sukarno sebagai terutama nasionalis – sosialisme dinomor-duakan. “Sukarnoisme” kanan ini dipakai untuk mengagitasikan “kesatuan nasional” dalam menghadapi “asing” yang mungkin diperkirakan bisa dapat dukungan sebagian massa di era yang resah akan kebuntuan pembangunan ekonomi ini dan merajalelanya kapitalis imperialis di berbagai sektor di Indonesia. Ini sebuah kecenderungan berbahaya, saya kira. Indonesia abad 21 ini bukan Hindia Belanda lagi. Meski Indonesia masih di dalam kecengkraman ekonomi imperialis, kontrarevolusi 65 juga sudah melahirkan sebuah kelas kapitalis dalam negeri Indonesia yang menguasai negara Indonesia (Indonesian state).

Kelas kapitalis dalam negeri ini sepenuhnya menyetujui strategi pembangunan yang menggantungkan diri pada mencari investor asing sebanyak mungkin. Hanya memang, masing-masing dari kapitalis dalam negeri ini, juga sering tak puas dengan porsi mereka dalam bekerja sama dengan investor imperialis ataupun investor dari negeri nonimperialis. Seruan “kesatuan nasional” saat ini sangat gampang bisa menjelma menjadi seruan untuk kaum rakyat miskin Indonesia “bersatu” dengan kelas kapitalis Indonesia yang lagi mengeksploitasinya habis-habisan; sebuah kelas kapitalis yang gandrung bekerja sama dengan modal imperialis, biarpun kadang-kadang main demagogi “antiasing”.

Ada masalah lain juga. Selama 55 tahun sejak Orde Baru, dan dengan membesaranya ekonomi Indonesia, lapisan kelas menengah atas (bahkan lapisan tengah dari kelas menengah pula) sudah berhasil akumulasi uang cukup banyak untuk mulai menciptakan sebuah dunia sendiri. Realitas-realitas sosial, budaya dan ekonomi lapisan-lapisan ini mulai – baru mulai, mungkin bisa disebut bibit – memiliki ciri khas sebuah nation. Apakah Indonesia akan semakin berkembang sebagai satu negeri dua bangsa: bangsa kaya dan bangsa miskin?

Bisakah sosok Sukarno ini dibandingkan dengan Simon Bolivar di Venezuela untuk membangkitkan sentimen politik tertentu? Lebih jauh, apakah bangsa Indonesia memerlukan ‘Sukarno’ lebih daripada sekedar citranya saja?

Ini pertanyaan menarik yang jawabannya ribet.  Mungkin juga penting. Pertanyaan anda memakai istilah “sentimen politik tertentu”, tetapi kita harus lebih spesifik. Hugo Chavez yang begitu giat mengagitasikan supaya rakyat Venezuela mempelajari dan belajar dari Bolivar adalah pemimpin yang sedang berusaha mensukseskan sebuah revolusi sosialis. Dia juga sedang membelah bangsanya – yang kemudian kelihatan sekali dengan betapa bengis perlawanan kelas kapitalis Venezuela – juga sebuah elemen bangsa Venezuela – terhadap Chavez. Apa fungsinya mempelajari Bolivar dalam rangka memperjuangkan sosialisme?

Dalam sejarah perjuangan sosialisme, apalagi sosialisme yang megikuti hasil analisa Karl Marx, pemikiran dan analisa sosialis berkembang sesudah ditumbangkannya feodalisme baik secara ekonomi dan politik maupun secara budaya. Revolusi-revolusi borjuis Eropa di Belanda, Inggeris dan terutama di Perancis merupakan motor politik-ekonomi perubahan radikal tersebut. Enlightenment atau ”pencerahan” merupakan motor budayanya. Sosialisme akan berdiri di atas keberhasilan positif  revolusi-revolusi borjuis sebelumnya – (keleberhasilan positif yang kemudian berbalik semakin lama membusuk menjadi kebuntuan, yang membawa sejuta horor buat manusia dan bumi).

Di Venezuela – dan di Indonesia – sebuah proses perubuhan revolusioner yang bisa memajukan kebudayaan maupun kesejahteraan rakyat harus sekaligus menuntaskan dua revolusi bersama meluncurkan (kembali) dan meneruskan sebuah revolusi yang ketiga. Revolusi – termasuk revolusi kebudayaan – antifeodal yang bisa mendirikan modernitas (revolusioner) dan demokrasi harus tuntas, padahal baru dimulai secara serius di periode zaman gerak, mulai dengan Tirto Adhisuryo dan Sarekat Islam. Revolusi antikolonial juga belum tuntas. Sekaligus revolusi sosial yang bisa menggulingkan kekuasaan negara kelas kapitalis dalam negeri dan menyelenggarakan kekuasaan rakyat miskin juga dibutuhkan untuk menuju sosialisme. Tiga revolusi jalan sekaligus.

Di Venezuela, di sanalah peran mempelajari, menghayati, mencintai dan mengkritisi Bolivar karena Simon Bolivar sendiri adalah seorang anak englightenment serta pemimpin revolusi antifeodal dan antikolonial. Tetapi seperti Chavez dan teman-temannya sering menekankan, Bolivar tak bisa menjadi landasan teoritis seluruh proses. Chavez juga anjurkan orang mempelajari banyak ide lain, terutama Lenin dan Castro.

Dalam kasus Indonesia memang banyak yang bisa dipelajari, melalui proses mengkritisi sebagai bagian daripada proses belajar dari sejarah dari Sukarno – tetapi juga, menurut saya Kartini dan Tirto Adhisuryo (mungkin juga Dewantara). Apakah Sukarno bisa main peran simbolis sama dengan Bolivar? Itu saya ragukan – mungkin tergantung juga sejauh mana sebuah penggalian kembali yang kritis, yang membongkar dan mengobrak-abrik sejarah Sukarno bisa memperkenalkannya kembali pada massa secara menggairahkan.

Max Lane, penulis buku "Unfinished Nation: Indonesia before and after Suharto", Verso (2008); “Catastrophe in Indonesia”, Seagull (2011); “Paradigma-paradigma untuk Sejarah Alternatif: Ketiadaan Analisa kelas dalam Studi-studi Sejarah Kontemporer”, (pp 421-491) dalam “Sejarah Alternatif Indonesia” by Malcolm Caldwell and Ernst Utrecht, Jogjakarta (2011), dan juga penerjemah novel-novel Pramoedya Ananta Toer dan drama dan sajak WS Rendra. Max Lane berbasis di Australia dan sudah 40 tahun aktif di gerakan sosialis dan progresif Australia.

Politik Tabu ala SBY (Menyoal Larangan Berpolitik bagi Petani dan Nelayan)

Dalam sebuah kesempatan dialog melalui video conference dengan peserta Pertemuan Nasional (Penas) Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) di Istana Negara, Presiden SBY meminta para petani dan nelayan untuk tidak masuk kedalam ranah politik praktis. "Saya senang sekali karena KTNA tidak terlibat politik praktis, tidak terkotak-kotak. Kalau petani dikotak-kotakkan ke politik sana, politik sini, partai A partai B, menurut saya kok malah mengganggu", kata SBY dalam sambutannya kepada para peserta Penas KTNA di Gedung Pencak Silat Kompleks Stadion Aji Imbut, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Ini jelas merupakan ungkapan yang secara langsung membunuh hak demokrasi rakyat, yang dijamin di dalam konstitusi dasar Negara kita, khususnya Pasal 28D Ayat (3) yang menyatakan bahwa, “Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan”. Tidak seorangpun yang boleh menghalang-halangi petani dan nelayan dalam menuntut hak dan kehidupannya yang lebih baik, melalui perjuangan politik. Melarang petani dan nelayan berpolitik, sama saja dengan menjauhkan mereka dari upaya kemandirian perjuangan dan tuntutan kesejahteraan, sebagaimana cita-cita kaum tani dan nelayan.

Politik Gaya Orde Baru

Setidaknya ada tiga alasan pokok mengapa pernyataan SBY yang melarang petani dan nelayan berpolitik ini, dianggap sebagai sikap yang anti demokrasi :

Pertama, pernyataan ini menunjukkan watak SBY yang diskriminatif, khusunya bagi kaum tani dan nelayan. Setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama di dalam pemerintahan, tanpa terkecuali. Begitupun dengan kaum tani dan nelayan, yang ditengah upaya mendapatkan kesejahteraannya, tentu saja membutuhkan perjuangan secara politik dalam mewujudkannya. Politik bukanlah milik satu golongan tertentu saja, namun menjadi hak dan bahkan kewajiban bagi setiap orang. Melarang suatu kelompok atau individu tertentu untuk tidak terjun kedalam politik praktis, sama halnya dengan meminggirkan hak-hak dasar warga negara.

Kedua, pernyataan SBY tersebut sangat melecehkan kaum tani dan nelayan. Dimana larangan untuk berpolitik, sama saja dengan menganggap kaum tani dan nelayan sebagai manusia terbelakang yang tidak berhak untuk terjun dalam ranah politik praktis. Situasi seperti ini mengingatkan kita dimasa Rezim otoriter Orde Baru Soeharto, yang melakukan pembatasan terhadap hak politik rakyat, bahkan dengan menghalalkan segala cara. Padahal sesungguhnya, politik adalah sarana pokok bagi rakyat, baik bagi kaum buruh, petani, nelayan, kaum miskin perkotaan, dan rakyat miskin lainnya, untuk memperjuangkan hak-hak dasarnya yang selama ini diinjak-injak oleh kepentingan modal dan kekuasaan.

Ketiga, pernyataan SBY ini, sangat tidak mendidik, disaat pendidikan politik sangat diharapkan untuk membangun karakter dan kemandirian bangsa Indonesia yang sedang terancam kekuasan imperialisme modal asing. Salah satu tujuan penting dari politik adalah mewujudkan partisipasi luas agar setiap kepala rakyat Indonesia mampu terlibat dalam setiap proses pengambilan keputusan Negara. Untuk itu, menghalang-halangi hak berpolitik rakyat, berarti mendorong mundur hak-hak mereka dalam menentukan nasib dan masa depan Bangsa, dan dirinya sendiri.

Apa yang dilakukan oleh SBY teresbut, terang saja mengingatkan kita dengan periodesasi kekuasaan Orde Baru Soeharto. Cerminan kekuasaan otoriter yang membatasi, bahkan mencabut hak politik rakyat Indonesia dari akarnya. Selama 32 tahun, rakyat Indonesia dibiarkan dalam ketakutan. Siapapun yang berani mengambil sikap dan posisi untuk membangun wadah politik diluar dari lingkar kekuasaan status quois ketika itu, maka harus berhadapan dengan penangkapan, penyiksaan, bahkan kehilangan nyawa atas nama stabilitas keamanan. Padahal sesungguhnya tindakan tersebut, tidak lebih dari upaya kekuasaan untuk membentengi dirinya akar dapat melanggengkan kekuasaanya semata.

Sejatinya, hak untuk berpolitik adalah nilai dasar yang harus kita perjuangkan bersama. Tidak ada satu orang-pun yang boleh menghalanginya, bahkan oleh seorang presiden sekalipun, yang notabene tidak lahir dan besar dari rahim rakyat Indonesia. Kesejahteraan dan masa depan hidup rakyat, baik kaum buruh, petani, nelayan, kaum miskin perkotaaan, dan rakyat lainnya, tidaklah bergantung kepada SBY dan elit politik lainnya. Namun akan ditentukan oleh diri kita sendiri melalui persatuan dan kebersamaan yang dibangun. Kemerdekaan dan kebebasaan kita, tidaklah jatuh dari langit atau dihadiahkan begitu saja. Namun harus kita perjuangkan secara politik melalui alat politik kita sendiri dan keringat kita sendiri.

Organisasi Sebagai Sekolah


Secara prinsip, baik petani, nelayan, buruh dan sektor rakyat lainnya, tentu saja harus mampu mengorganisir diri demi memperjuangkan hak-hak kehidupan mereka sendiri. Untuk itulah mengapa kita sangat membutuhkan organisasi. Tidak hanya sebagai alat ataupun senjata kita bersama dalam berjuang mewujudkan kesejahteraan. Namun organisasi juga sekaligus sebagai sekolah, tempat kita menempa dan mendidik pengetahuan kita. Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya, sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efektif untuk mencapai tujuan organisasi. Organisasi merupakan media untuk belajar mengetahui hak dan kewajiban kita, yang secara bersamaan mendorong dan melatih seseorang dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapinya secara bersama-sama. Dalam organisasilah, kebersamaan serta persamaan senasib diuji. Kebersamaan yang tentu saja akan melahirkan kekuatan yang besar, yang tentu saja akan mampu memberikan daya juang yang besar pula.

Namun demikian, organisasi harus dirawat dan dijalankan sebaik-baiknya. Tidak hanya digunakan ketika kita sedang terdesak dengan persoalan kehidupa sehari-hari kita semata. Namun organisasi harus kita tempa agar semakin kuat. Ibaratkan payung yang tidak hanya digunakan sedang hujan atau terik panas matahari. Namun juga harus dirawat dan diperlakukan sebaik mungkin agar tetap awet dan tahan lama. Begitupun dengan organisasi, dimana tidak hanya kita gunakan dalam melancarkan tuntutan. Namun juga senantiasa harus kita rawat dengan baik melalui segala bentuk aktivitas, baik diskusi, pendidikan, iuran, hingga aksi-aksi massa yang disiplin dan terpimpin. Kita harus belajar melepaskan ketergantungan dari siapa saja, dan memulai untuk membangun kemandirian kita melalui organisasi kita sendiri. Dengan demikian, maka persoalan-persoalan serta tuntutan hak-hak dasar kita, akan mampu diperjuangkan dengan kekuatan dan organisasi kita sendiri.

Dari sejarah perjuangan petani di Indonesia, tergambar jelas bagaimana arti penting sebuah organisasi dalam menghantarkan kesejahteraan. Gerakan petani di periode awal kemerdekaan Indonesia misalnya. Para petani yang tergabung baik dalam Barisan Tani Indonesia, Rukun Tani Indonesia (RTI), Sarekat Kaum Tani Indonesia (SAKTI), Serikat Tani Islam Indonesia (STII) dll, begitu kuat melancarkan tuntutan kesejahteraan petani, khususnya menyangkut hak kepemilikan tanah. Bahkah BTI sendiri di awal tahun 1960-an, berhasil mengkampanyekan program “land reform”, berdasarkan implementasi dari Undang-undang Pokok Agraria Tahun 1960. Land reform sebagai sebuah program, jelas merupakan bentuk kongrkrit perjuangan petani di zaman itu. Program yang mewakili kehendak dan kepentingan petani atas persolan mendasar mengenai tanah dan kepemilikan, dimana disaat bersamaan juga mampu menunjukkan musuh sejati kaum tani Indonesia, yakni para tuan tanah dan pemilik modal. BTI sebagai organisasi, dapat dikatakan cukup mampu mengangkat derajat perjuangan pertani melalui organisasi. Namun situasi menjadi berubah pasca pembataian gerakan Rakyat oleh kekuatan Orde Baru Soeharto, dipertengahan tahun 60-an. Manipulasi kesadaran kaum tani-pun dimulai dengan secara perlahan-lahan membatasi aktivitas kaum tani dalam dunia politik. Walhasil, rezim Orde baru ketika itu, hanya membolehkan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), sebagai wadah tunggal petani. Siapapun yang mencoba membangun organisasi diluar HKTI, dituding sebagai bentuk pembangkangan terhadap kekuasaan Soeharto.

Menuju Perjuangan Politik


Di penghujung tahun 1980-an, gerakan tani mulai bangkit kembali setelah bertahun-tahun dibungkam oleh kekuasaan Orde Baru Soeharto. Beragam konflik vertikal, baik antara petani vs pemerintah maupun petani vs militer, satu persatu mulai bermunculan dimana-mana, bahkan hingga saat ini. Namun harus diakui, bahwa gerakan petani masih sangat sempit berdasarkan kedaerahan masing-masing. Disamping itu, gerakan petani juga masih terkurung hanya sebatas tuntutan normatif mengenai persoalan tanah dan teknologi. Gerakan tani belum mampu megolah kekuatannya sendiri menjadi kekuatan politik besar yang dapat mempengaruhi kebijakan negara. Sudah saatnya kaum tani bersama sektor rakyat lainnya, membangun kualitas perlawanan dan perjuangan politik yang lebih maju.

Sikap SBY yang menyerukan larangan berpolitik bagi petani dan nelayan, tentu saja tidak boleh kita diamkan begitu saja. Sebab mendiamkan hal tersebut, sama halnya dengan membenarkan tindakan yang telah mengangkangi hak dan kebebasan berpolitik rakyat. Untuk itu, menjadi patut bagi siapa saja untuk melancarkan reaksi perlawanan, dengan cara : Pertama, Menolak dengan tegas pernyataan SBY yang melarang kaum tani dan nelayan untuk berpolitik praktis. Pernyataan tersebut adalah bukti nyata bahwa rezim SBY-Boediono telah memasung demokrasi dengan menghalang-halangi rakyat untuk berjuang secara politik dalam mewujudkan kesejahteraan dan masa depan yang lebih baik. Kedua, Rakyat Indonesia tanpa terkecuali, “harus berpolitik”, sebab politik adalah sarana perjuangan kita. Politik bukanlah hal yang harus kita takuti, pun tidak boleh kita hindari. Dengan bepolitik, maka jalan rakyat Indonesia dalam meraih kebebasan dan kemerdekaanya, sangat terbuka lebar. Ketiga, Rakyat Indonesia, baik kaum buruh, petani, nelayan, kaum miskin perkotaaan, dan rakyat miskin lainnya, untuk belajar secara mandiri dalam membangun alat politiknya sendiri, partainya sendiri, yang lahir dan besar dari rahim penderitaan rakyat sendiri. Bukan kepada elit politik dan partai politik borjuis hari ini, yang hanya menjadikan kita sebagai mesin suara disetiap pemilu. Keempat, Sudah saatnya kita melatih diri dan belajar untuk merebut kekuasaan Negara dari pusat hingga daerah, baik Presiden, Gubernur, Walikota, Bupati hingga Kepala Desa. Sebab hanya jika kita merebut dan mengambil kekuasaan Negaralah, maka segala keputusan yang diambil oleh Negara akan memihak kepada kepentingan kita sendiri. Sudah saatnya rakyat bergerak dengan cara dan kekuatannya sendiri, tanpa bergantung kepada elit politik dan kekuasaan yang ada hari ini. Tidak kepada SBY-Boediona, ataupun kepada elit politik DPR yang berada disenayan. Cukup sudah kita tertipu dan menggantungkan harapan kita kepada mereka, dan saatnya membangun kekuatan politik kita sendiri, partai kita sendiri, dan pemerintahan kita sendiri. Berpolitik adalah jalan menuju kemenangan dalam merebut kesejahteraan dan kebebasan kita, dengan keringat dan perjuangan kita sendiri. Sebab, sebagaimana kata Pramoedya Ananta Toer, “bahwa masa terbaik dalam hidup seseorang adalah masa dimana ia bisa menggunakan kebebasan yang telah direbutnya sendiri”.

Castro
Anggota KPO-PRP Yogyakarta

Pentingnya Aliansi Perjuangan tuntut Hapuskan Sistem Kerja Kontrak dan Outsourching

Sistem kerja kontrak dan outsourching yang sudah kita kenali, bagi kaum buruh Indonesia jelas merupakan ancaman. Dan sistem ini kian waktu semakin menggurita dan massif. Meskipun di undang - undang ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003 diatur hanya bagi jenis pekerjaan yang temporer dan outsourching pun cuma boleh bagi jenis pekerjaan penunjang dan bukan core business ( Bisnis inti ). Tetapi pada kenyataannya, sistem kerja kontrak dan outsourching sudah tidak lagi pandang bulu, segala jenis pekerjaan praktiknya sejauhi ini dapat di kontrak dan outsourching ( pekerjaan inti atau bukan, temporer atau terus menerus ). Jelas bagi kita, rakyat pekerja Indonesia, terlepas ada pengkhususan atau tidak tentang praktik kerja kontrak dan outsourching, tanpa syarat kita nyatakan harus di tolak dan dihapuskan.

Sistem kerja kontrak dan outsourching menjadi momok dan mengancam bagi kaum buruh. Sebab ia menghilangkan jaminan kepastian dan keberlanjutan kerja buruh. Setiap saat buruh bisa kehilangan pekerjaannya tanpa perlu diberi hak apapun dan tak kuasa menolak, dengan sistem kerja outsourching, kaum buruh diperlakukan laiknya komoditas : habis pakai bisa langsung di buang. Singkatnya : Praktik sistem kerja kontrak dan outsourching ialah sistem kerja yang lentur, persis perbudakan dengan kemasan dan metode yang lebih modern. Dan praktek SKKO ini pun berimplikasi pada terhambatnya perkembangan buruh yang berorganisasi. Dengan SKKO ini, sepengetahuan penulis, sekira 1 sampai 3 tahun terakhir, kian bertambah serikat buruh yang terberangus disebabkan oleh salah satu faktornya ialah implikasi banyaknya pemutihan status buruh ( Buruh tetap di putihkan menjadi buruh outsourching ).

Dalam catatan, meskipun sebelum disahkannya Undang undang naker nomor 13 tahun 2003. Kita sudah disuguhkan praktik kerja seperti ini, hanya dalam bentuk yang belum tegas. Masih dikemas dengan pola, metode yayasan - yayasan perekrut ataupun pengerah tenaga kerja ( yang intinya sama sebenarnya ). Namun oleh UU Ketenagakerjaan buah tangan rezim megawati ketika itu, berangkat dari pesanan dan kebutuhan modal untuk memurahkan tenaga kerja. Maka praktik sistem kerja kontrak dan outsourching kian tegas dan dilegalkan di negeri ini.

Lalu apa yang harus dilakukan oleh kaum buruh Indonesia

Sistem kerja yang menghancurkan persendian nasib kaum buruh ini, menjadi tugas kita kemudian untuk memperjuangkan dihapuskannya sistem kerja yang menindas ini.

Memperjuangkan dihapuskannya system kerja kontrak & outsourching ini, berarti langsung vis a vis dengan negara. Sebab harus lah disasarkan pada simpul utamanya, yakni hendaknya membongkar pemberlakuan aturan di undang - undang tentang SKKO ini.

Korban dan keresahan atas SKKO ini di alami oleh hampir semua kelompok, serikat dan gerakan buruh, termasuk kekesalan buruh- buruh yang belum berkelompok ( buruh cair ), dan bahkan calon buruh yang hendak mencari kerja. Fakta lain, di dalam pertemuan - pertemuan buruh di beberapa tempat dan kawasan, mendiskusikan dan mensasarkan perlawanannya pada SKKO ini.

Sejatinya potensi basis massa buruh yang mempunyai kehendak untuk system ini dihapuskan, jelaslah besar. Hanya kemudian sejauh ini masihlah belum dapat dikelola secara baik untuk mampu membuahkan penggelembungan tenaga besar penolakan system ini. Tenaga besar yang mempunyai niat menghapuskan system kerja anti buruh ini masih berserakan dan belum padu. Pasalnya sangat jelas, tugas memberangus system kerja kontrak dan outsourching ini merupakan kerja besar. Untuk itu menuntut tenaga besar yang potensinya kita yakini itu sudah tersedia, hanya masih tercecer tanpa gerakan yang satu, dan belum ada yang memulai kepeloporannya secara serius, massif dan konsisten.

Bila pekerjaan perlawanannya akan disasar pada pembongkaran ( baca : penghapusan ) sesungguhnya SKKO ini. Belum cukup hanya menggunakan satu tenaga sendiri yang dipunyai oleh masing - masing kelompok atau serikat buruh. Kecuali kerja sendiri yang hanya sebatas mensasar kampanye dan tidak lebih jauh dari itu.

Satu serikat buruh sekaliber konfederasi nasional yang besar sekalipun, semisal Federasi serikat Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI ), Konfederasi serikat pekerja Seluruh Indonesia ( KSPSI ) atau Serikat pekerja Nasional ( SPN ), serta Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ( KSBSI ) atau bahkan Konfederasi KASBI sekalipun.

Pada hakikatnya terdapat keresahan yang nyaris tidak berbeda atas ancaman SKKO ini serta kemudian tentu dalam pensikapan atas SKKO ini ( dalam maksud melihat “ SKKO ini sebagai ancaman bagi kaum buruh termasuk anggota - anggota nya ).

Gerakan Bersama Kaum Buruh Menjadi Kebutuhan Obyektif Hadapi SKKO

Perjuanganan mensasar penghapusan system kerja perbudakan modern ( SKKO ) yang sesungguhnya sudah menjadi kepentingan semua kelompok gerakan buruh atau serikat buruh. Merupakan tugas besar gerakan buruh Indonesia karena harus membongkar regulasi negara yang dibidani dan pasti dikawal juga oleh banyak penikmat regulasi ini ( modal ).

Untuk keadaan demikianlah kemudian perlawanan hendaknya bertenaga besar dengan isian banyak unsure gerakan dan serikat buruh yang bersepakat atas niat yang sama, dan untuk ini butuh kepeloporan organisasi serikat buruh yang siap. Sehingga dapat kemudian menyeret banyak unsure gerakan serikat buruh yang tercecer yang sesungguhnya punya kemauan yang sama melawan SKKO ini.

Dengan paduan banyak unsure dalam satu aliansi perjuangan menghapus SKKO ini berpotensi meninggikan kembali tensi semangat perlawanan kaum buruh secara umum, yang belakangan ini agak melesu dan tanpa kepemimpinan ( kecuali KAJS ). Pembangunan gerakan bersama hapus system kerja kontrak dan outsourching. Jika dibarengi dengan tata persatuan yang apik, massif dan konsisten, akan mampu menjadi satu kekuatan yang telah lama diharapkan oleh buruh Indonesia.

Apik dengan maksud dilengkapi bacaan dan di tunjang data dan kondisi seputar system kerja kontrak dan outsourching, ini sangat bisa disiapkan. Tetapi harus disusul dengan potret dari daerah - daerah, kawasan - kawasan, kondisi kontrak dan outsourching masing - masing serikat atau organisasi buruh yang terlibat. Kemudian gerak bersama ini hendaknya dipelopori oleh organ yang mampu berkonsisten terhadap aliansi yang akan dibangun nantinya, ditopang oleh kepercayan pada gerakan yang dibangun bersama dengan tidak meninggalkan kritisi dan evaluasi yang konstruktif, berlandaskan pada : Persatuan - Kritik, Evaluasi - Persatuan ( Kritik, evaluasi yang dibangun dari, berpegang dan berujung tetap pada persatuan ).

Masif dengan pengertian gerak bersama yang dibangun bertopang pada partisipasi massa secara tak henti - hentinya dalam segala hal tugas aliansi. Sejak kali pertama niat bergerak bersama sampai pada semua tindakan, pikiran yang diperlukan. Di topang oleh gerakan aksi - aksi massa yang besar dan meluas di kawasan dan teritori - teritori, dan kemudian dimajukan radikalisasi perjuangannya.

Konsisten karena memang ini ialah syarat utama dan ruh dari gerak bersama yang dibangun, dengan melihat sasaran juang yang tinggi, menghapuskan regulasi pemerintah yang dikehendaki modal. Setia pada persatuan gerakannya, juga bersetia pada proses perjuangan yang akan dilaluinya. Jika saja pembangunan gerak bersama yang dibangun tidak di panggul dengan sedemikian konsisten. Maka untuk kali kesekiannya persatuan kaum buruh Indonesia akan kembali menemukan kegagalannya, dan pasti menggagalkan tercapainya sasaran perjuangan.

Dan jauh lebih fatalnya lagi ialah dampaknya yang akan menimbulkan traumatic, skeptipisme yang berkepanjanagan pada sebuah aliansi atau gerak bersama kedepannya. Jelas jika ini terjadi, merupakan kemunduran jauh ke belakang bagi gerakan kaum buruh Indonesia, kian sulitnya persatuan perjuangan kaum buruh diwujudkan.

Maka pembangunan aliansi perlawananan,memperjuangkan dan menuntut dihapuskannya system kerja kontrak dan outsourching saat ini obyektif untuk dibangun, dan haruslah dengan konsisten, untuk itu, marilah bersegera kita persiapkan diri mempeloporinya secara baik

Sulthoni
Anggota KPO-PRP Jakarta

Berikan THR bagi Buruh!

Minggu, 30 Oktober 2011

Gejolak dan protes kaum buruh dipastikan akan meningkat menjelang hari raya jika hak-hak ekonomi buruh tidak dipenuhi. Hak-hak ekonomi kaum buruh tersebut dikenal sebagai THR atau tunjangan hari raya keagamaan. THR keagamaan diatur dalam Pemen-4/Men/1994, yang secara eksplisit mewajibkan perusahaan untuk membayar THR bagi buruh yang minimal telah bekerja selama tiga bulan.

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker) telah mewanti-wanti agar semua pengusaha dan perusahaan memberikan THR bagi buruh sesuai peraturan dan diberikan tepat pada waktunya. THR yang diberikan pun harus sesuai dengan masa kerja dan kesepakatan kerja antara pengusaha dan pekerja.

Posko pengaduan THR didirikan di berbagai kantor dinas tenaga kerja dan transmigrasi, untuk menampung aduan tentang keterlambatan, penundaan dan ditiadakannya THR bagi buruh (pekerja). Kalangan serikat buruh dan LSM juga menegaskan agar THR diberikan sebelum hari raya.

THR bagi buruh selama ini sering tidak diberikan oleh perusahaan dengan berbagai alasan terutama alasan kemampuan keuangan perusahaan, seperti alasan krisis ekonomi global yang berimbas pada krisis ekonomi lokal/nasional yang membuat neraca keuangan perusahaan tidak sehat.

Neraca keuangan perusahaan yang tidak sehat akibat pungli dan biaya ekonomi tinggi birokrasi diklaim membuat anggaran untuk kesejahteraan buruh menjadi berkurang dan sering ditiadakan. THR tidak diberikan dengan alasan tidak ada dana lebih untuk memberikan kesejahteraan bagi pekerja.

Kemalasan pengusaha (perusahaan) dalam memberikan THR bagi buruh/pekerja menciptakan "bara konflik" antara beberapa elemen, di antaranya pengusaha dan pemerintah dalam blok status quo, berhadapan dengan pekerja bersama serikat buruh (pekerja)-nya.

Bara konflik tersebut membuat hubungan harmoni antara pekerja dan pengusaha dan pemerintah menjadi "retak". Keretakan hubungan yang akhirnya berimbas pada menurunnya produktifitas kerja para buruh (pekerja). menurunnya produktifitas pekerja berkonsekuensi kepada menurunnya dinamika perekonomian nasional.

Menurunnya produktifitas ekonomi nasional, membuat posisi hubungan buruh dan pengusaha menjadi semakin tidak harmoni dan terjebak dalam konflik yang permanen. Hal tersebut membuat dunia industri akan mengalami kemunduran dinamika kemajuan dan laba produktifnya.

Rendahnya kesejahteraan buruh termasuk tidak diberikannya hak dasar dan tunjangannya – termasuk THR – membuat hadirnya psikologi resistensi bagi mereka dalam hubungan industrial yang timpang dan tidak berkeadilan. Perjuangan buruh menuntut THR dan tunjangan yang lain adalah keniscayaan untuk membuat buruh memiliki posisi tawar di hadapan kekuasaan modal dan kekuasaan politik.

Tanggung jawab negara

THR bagi kaum buruh (pekerja) harus diberikan sekarang juga sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial negara dan pengusaha akan kehidupan kaum buruh yang belum sejahtera dan masih timpang.Untuk memberikan THR bagi buruh maka perlu desakan kuat dari berbagai kalangan agar pengusaha/perusahaan serius memenuhi kewajibannya.

Di Indonesia banyak buruh (pekerja) yang bekerja di sektor industri rumahan dan sektor usaha mikro, dan kebanyakan upah mereka masih di bawah standar KHL (kebutuhan hidup layak), bahkan masih banyak yang diberikan di bawah UMK. Di Kabupaten Magetan misalnya, banyak buruh (pekerja) yang bekerja tanpa kejelasan kontrak kerja. Namun demikian mereka tetap berhak mendapatkan THR sesuai aturan yang berlaku.

THR bagi buruh Indonesia penting untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan agar buruh bisa memenuhi kebutuhan terkait dengan perayaan hari raya. Hal ini lantaran kebutuhan pokok yang biasanya meningkat jelang hari raya, dan dengan tambahan penghasilan (THR), mereka tetap bisa bergembira di hari yang fitri.

Imam Yudhianto Soetopo
Koordinator Forum Aktivis Muda Indonesia (FAMI) Magetan, Jawa Timur

Saatnya Gerakan Pemuda Bersatu Hancurkan Neoliberalisme

"Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia. Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia. Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia". Demikianlah ikrar yang di pekikan oleh pemuda/i Indonesia 28 Oktober 1928. Sebagai simbol persatuan yang melahirkan janji dan sumpah untuk bersatu - berbangsa, berbahasa, bertanah air satu, Indonesia. Sebuah moment sejarah yang dari tahun ke tahun di peringati dengan berbagai hal mulai dari upacara,aksi massa dan berbagai kegiatan lainya, untuk terus mengingatkan kita bahwa pemuda Indonesia telah bersepakat untuk menyatukan dirinya dalam barisan rakyat tertindas lainya menciptakan sebuah persatuan gerakan melawan segala bentuk penindasan.

Sebuah kesadaran yang menjadi pemersatu untuk membebaskan diri dari belenggu penjajah (neokolim) tanpa di pisahkan oleh sekat sekat agama,suku,ras,ideologi dan sebagainya. Semangat yang akan terus mengalir dalam raga pemuda Indonesia yang senantiasa meyakini persatuan gerakan yang meluas dan tidak mengerdilkan dirinya dalam perjuangan yang sektarian. Sebuah perjuangan panjang dan penuh pengorbanan yang akan bisa di tempuh dengan kesamaan pandangan akan pentingnya persatuan melawan Neoliberalisme yang menyebabkan pemiskinan masal 120 juta rakyat Indonesia.

Ditengah tengah ketertindasan oleh sistem Neoliberalisme yang termanifestasi dalam paket kebijakan Negara yang tidak pernah pro terhadap rakyat, kita, (pemuda) rakyat Indonesia. Dan kepentingan rezim neoliberalisme untuk senantiasa menancapkan taringnya di sendi sendi kehidupan dan mengilusi kesadaran pemuda mulai dari cara berpikir individualistik yang menjurus pada tindakan saling menindas, pengkotak kotakan pemuda hingga kembali menguatnya organisasi kedaerahan yang malah menciptakan jurang etnosentris yang tak jarang dimanfaatkan oleh elite elit politik yang mengatasnamakan rakyat demi kepntingan ekonomi dan politik praktis semata.

Sudah cukup kita terlena dalam aktivitas heroisme dan kecendrungan menjauhkan diri dari perjuangan massa rakyat pekerja yang juga memiliki kepentingan yang sama untuk menghancurkan neoliberalisme. Sehingga menjadi kebutuhan mendesak bagi kita kaum muda yang progresif untuk mulai merumuskan sebuah formulasi bersama dalam sebuah wadah yang berperpektif maju dalam upaya menghancurkan Neoliberalisme sebagai musuh bersama seluruh rakyat tertindas. Sebuah wadah tanpa di batasi sekat yang mengatasnamakan suku,agama dan ras. Karena sejatinya penindasan neoliberalisme tidak pernah memandang perbedaan jenis kelamin,suku,agama,ras.

Persatuan gerak adalah salah satu prasyarat awal dalam menyatukan seluruh elemen baik itu pemuda,mahasiswa,buruh,tani,dan kaum miskin kota dalam sebuah barisan massa rakyat yang terorganisir dalam membangun alat perjuangan politik di bawah panji Sosialisme.

Maka,kami dari Konsentrasi Mahasiswa Progresif menyerukan serta mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk :
  1. Menolak segala bentuk pemecah belahan persatuan gerakan rakyat baik berupa pengkotak kotakan dalam bentuk perbedaan jenis kelamin,suku,agama,ras dan sebagainya
  2. Rakyat Indonesia, pemuda,mahasiswa,baik kaum buruh, petani, nelayan, kaum miskin perkotaaan, dan rakyat miskin lainnya, untuk membangun serta menyatukan barisan dalam alat perjuangan politik rakyat tertindas dalam menghancurkan Neoliberalisme yang terbukti gagal mensejahtrakan rakyat.
Konsentrasi Mahasiswa Progresif

Samarinda, 28 Oktober 2011

Ketua
Solichul Hadi

Sekertaris Jendral
Marwono