PPRI Yogyakarta Menyerukan Jaminan Sosial Untuk Rakyat Tanpa Syarat

Jumat, 15 Juli 2011

Rancangan Undang-Undang Badan Pelaksana Jaminan Sosial (RUU BPJS) akan disahkan pada bulan ini. Berbagai macam polemik pun bermunculan dari masyarakat. Penolakan terhadap RUU tersebut juga semakin bermunculan. Pada hari Rabu (13/07/2011) di Yogyakarta, Puluhan massa yang tergabung dalam Persatuan Perlawanan Rakyat Indonesia (PPRI) melakukan aksi penolakan terhadap RUU BPJS dan UU SJSN. Aksi yang dilakuakn PPRI bertepatan dengan kunjungan Presiden SBY ke Jogja sehingga menjadi momentum untuk melakukan pengdelegitimasian pemerintahan SBY.

Tuntutan utama massa aksi adalah "SBY-Boediono dan elit politik busuk Gagal Memberikan Jaminan sosial Kepada Rakyat, Jaminan Sosial Untuk Rakyat Tanpa Syarat". Selain tuntutan utama, massa aksi juga menuntut: Tolak RUU BPJS dan cabut UU SJSN, Jamkesmasisasi bagi seluruh warga Negara Indonesia, Stop pungutan terhadap rakyat untuk penyelenggaraan Jaminan Sosial, Kesehatan dan pendidikan gratis, berkualitas dan demokratis untuk rakyat Indonesia.

Massa aksi memandang bahwa RUU BPJS sebagai badan pelaksana pemenuhan jaminan social, adalah bentuk baru penghisapan yang dialami oleh rakyat pekerja terutama buruh. Menurut salah satu peserta aksi, Heru Yuanta (Koordinator KASBI Jogja), bahwa buruh akan semakin sengsara dan menderita apabila RUU BPJS ini disahkan. “Dengan upah yang masih minim dan jauh dari kebutuhan hidup layak, RUU BPJS akan semakin memberatkan buruh karena hasil kerja mereka diambil oleh pengusaha dalam bentuk iuran (premi)". Bukan hanya buruh yang kerja di pabrik dan rakyat miskin tetapi PNS, Polisi dan tentara akan kena imbas dari RUU BPJS. Ini adalah salah satu bentuk liberalisasi disektor jaminan sosial dimana Negara lepas tangan dan tanggung jawab terhadap pemenuhan jaminan social kepada rakyat. Lebih lanjut, Heru mengatakan bahwa RUU BPJS merupakan agenda dari Neoliberalisme untuk semakin menindas rakyat pekerja.

Budiman HK sebagai kordum aksi juga mengatakan hal yang senada. “RUU BPJS sebagai bukti ketidak berpihakan pemerintah terhadap rakyat. Sudah saatnya jaminan sosial menjadi tanggung jawab negara sesuai dengan UUD 1945”. Lanjutnya, “negara Indonesia sangat kaya sumber daya alamnya. Jika sumber daya alam tersebut dikelolah secara maksimal termasuk menasinalisasi aset-aset tambang yang dikuasai asing dibawah kontrol rakyat maka jaminan sosial bisa di gratiskan untuk rakyat”.

Persatuan Perlawanan Rakyat Indonesia terdiri dari organisasi kerakyatan yang ada di Jogjakarta. Elemen yang terlibat dalam aksi tersebut diantaranya KPO-PRP, Konfederasi KASBI, PRD, DKR, PPRM, SMI, PPBI, PSB, KFSBII DIY, Perempuan MAHARDHIKA, RESISTA, LMND, PEMBEBASAN, SeTAM, HMI Bulaksumur, LSKP dan PBHI (Akb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar