Aksi SPCI-Konfederasi KASBI : "Kemenangan Ini Hasil Perjuangan Kelas Buruh Sendiri"

Kamis, 28 Juli 2011

Senin pagi hari (25/7/2011), Jl MT Haryono terlihat padat merayap. Kaum pekerja berlomba menuju tempat kerjanya masing-masing. Ada pemandangan sedikit berbeda. Buruh dari PT Carrefour yang tergabung dalam Serikat Pekerja Carrefour Indonesia (SPCI), serikat buruh anggota Konfederasi KASBI terlihat mulai mempersiapkan perlawanan mereka. Mereka berkumpul di jalan masuk menuju Carrefour MT Haryono, mempersiapkan bendera, spanduk dan melatih berbagai macam yel-yel.

SPCI-Konfederasi KASBI sedang mempersiapkan perlawanan yang kesekian kali terhadap sistem kerja kontrak dan outsourcing. Hari itu mereka mempersiapkan diri menuju Mahkamah Agung untuk menuntut agar MA menegaskan keputusan penghapusan sistem kerja kontrak di PT Carrefour Indonesia. Keputusan yang telah dimenangkan oleh perjuangan SPCI-Konfederasi KASBI di tingkatan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Jakarta dan Bandung.

Setelah mengkonsolidasikan diri, ratusan anggota SPCI-Konfederasi KASBI berpawai sepanjang jalan menuju MA. Sesampai di gedung bundar, massa SPCI-Konfederasi KASBI menyusun barisan dengan rapi dan meneriakan yel-yel, “Kontrak outsourcing, hapuskan sekarang juga! Mafia hukum, hancurkan sekarang juga! Buruh berkuasa, rakyat sejahtera! Buruh bersatu, tak bisa dikalahkan!”

Delegasi dari berbagai organisasi seperti Gabungan Serikat Buruh Mandiri (GSBM), Jaringan Gerakan Mahasiswa Kerakyatan (JGMK), Serikat Pekerja Tony Jack Indonesia (SPTJI), Federasi Persatuan Gerakan Serikat Pekerja (Federasi PROGRESIP), Federasi Serikat Buruh Nusantara (FSBN) terlihat memberikan solidaritasnya. Demikian pula perwakilan masing-masing Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPCI bergantian menyampaikan keluh kesah dan tuntutannya terkait sistem kerja kontrak dan outsourcing.

Mahendra Kusumawardhana, Ketua KPO-PRP menegaskan bagaimana hukum dapat begitu mudah dibolak-balik. Bahkan hukum yang sudah jelas, selama tidak membela kepentingan para elite politik korup dan pemilik modal dapat demikian mudah dipermainkan demi keuntungan mereka. Oleh karena itu perjuangan menghapus sistem kerja kontrak dan outsourcing membutuhkan serikat buruh/pekerja yang dipersenjatai dengan pemahaman teori yang menyeluruh dan mendalam tentang sistem neoliberalisme yang menurunkan sistem kontrak dan outsourcing. Untuk kemudian terus mengkonsolidasikan kelas buruh dan memobilisasi kelas buruh untuk melawan neoliberalisme. Demikian perjuangan tersebut harus dilengkapi dengan melakukan perjuangan politik dan membangun alat politik kelas buruh untuk merebut kekuasaan politik dari tangan para pemilik modal.

“Perjuangan melawan neoliberalisme termasuk di dalamnya menghapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing harus terus ditingkatkan. Aksi-aksi massa, negosiasi, Pengadilan Hubungan Industrial dan berbagai macam cara lainnya harus dimuarakan dalam sebuah pukulan maut, yaitu Pemogokan Nasional dari seluruh kelas buruh dan rakyat Indonesia. Pemogokan Nasional tersebut akan memberikan pukulan yang luar biasa kepada para elit politik korup dan pemilik modal. Demikian akan menunjukan besarnya kekuatan yang dimiliki oleh kelas buruh Indonesia. Kekuatan yang hanya dengannya maka tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera dapat terwujud,” kata Mahendra berapi-api.

Setelah melalui proses negosiasi, delegasi perunding dari SPCI-Konfederasi KASBI yang dipimpin oleh Imam Setiawan, Ketua Umum SPCI-Konfederasi KASBI dan Musrianto, Koordinator Departemen Hukum dan Advokasi Konfederasi KASBI akhirnya keluar dan mensosialisasikan hasil perundingan. Hasilnya adalah bahwa kasasi pengusaha PT Carrefour Indonesia untuk terus menindas buruhnya di Carrefour Bumi Serpong Damai, Bekasi Square dan Blok M Plaza dengan sistem kontrak ditolak. Selain itu semua pekerja kontrak atau PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) diganti statusnya sebagai pekerja tetap atau PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tak Tentu).

Abdulrahman yang akrab dipanggil Maman, Sekretaris Jendral Konfederasi KASBI, kemudian dalam orasinya menyatakan bahwa perjuangan belumlah selesai. Kemenangan di PT Carrefour Bumi Serpong Damai, Bekasi Square dan Blok M Plaza bukanlah diberikan oleh MA ataupun institusi hukum lainnya. Kemenangan itu adalah hasil dari perjuangan kelas buruh sendiri. Sementara sistem kerja kontrak masih terjadi di berbagai toko PT Carrefour Indonesia. Demikian juga sistem kerja kontrak dan outsourcing masih menindas kelas buruh Indonesia secara keseluruhan. Maka menjadi kewajiban bagi seluruh anggota SPCI-Konfederasi KASBI untuk melanjutkan perjuangan. Serta untuk bersatu dengan kelas buruh lainnya untuk menghapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing. (Mahe)

3 komentar:

Merahdihati mengatakan...

Mantap SPCI KASBI

Terus bergerak rebut kemenangan

Merahdihatiku mengatakan...

Mantap, SPCI KASBI
Terus bergerak rebut kemenangan

Hapuskan sistem kerja kontrak & Outsourching
Dari muka bumi...

ploretariatindonesia mengatakan...

Mantap...
Hidup SPCI KASBI
Terus bergerak
Rebut kemenangan

Hapuskan sistem kerja kontrak dan outsourching dari muka bumi..
Ayo bersatu, bangun politi kelas pekerja bersama
KPO PRP

Posting Komentar