Dukungan dan Seruan Bagi Perjuangan Untuk Upah Layak

Kamis, 24 November 2011

Bangun Persatuan dan Perjuangan
Kawan-kawan buruh yang sedang melawan…
Sistem perekonomian kapitalisme, yaitu sistem ekonomi yang hanya menguntungkan klas pemilik modal menjadi sangat nyata dalam momentum kenaikan upah ini. Para pemilik modal (pengusaha yang diwakil oleh APINDO) keras kepala menginginkan upah minimum buruh tetap murah. Bahkan, bila kita melihat sejarahnya, sejak awal konsep Upah Layak berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak pun sudah mereka tolak sejak tahun 2003.
Dari berita-berita di berbagai daerah, semua pengusaha kompak menginginkan upah buruh murah alias kenaikannya hanyalah penyesuaian semata dan bukan kenaikan untuk upah layak. Dari mulai di rapat-rapat dewan pengusahaan daerah (kota/kabupaten), hingga yang dihasilkan dewan pengupahan pun, dimana mayoritas hasilnya masihlah sangat kecil dan jauh dari kategori UPAH LAYAK. Bahkan walau sudah kecilpun mereka tolak, mengancam untuk mem-PTUN-kan jika gubernur memutuskan dan lain sebagainya. Dari momentum kenaikan upah minimum ini menyadarkan kita bahwa musuh kita, musuh klas buruh bukan saja pengusaha di tempat kerja (perusahaan) kita masing-masing, melainkan seluruh kelas pengusaha.
Tetapi sebenarnya, jika melihat dari apa yang terjadi dalam momen kenaikan upah minimum saat ini bukan saja para pemilik modal (pengusaha) yang tetap menginginkan upah buruh tetap murah, melainkan pemerintah pun punya keinginan yang sama dengan pengusaha, yaitu tetap menginginkan upah buruh tetap murah. Dengan berpura-pura “netral” atau pernyataan bahwa tindakan buruh bisa merugikan pembangunan maupun investasi. Dibalik kenetralan dan pernyataan pemerintah tersebut sebenarnya pemerintah sejalan pemilik modal (penguhasa) agar upah buruh tetap murah.

Ini dibuktikan diulur-ulurnya aturan upah layak berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yang seharusnya ditetapkan sejak 2003, baru dilakukan di tahun 2005 dengan keluarnya Permenaker 17 tahun 2005. Bahkan isi dari dari Permenaker tersebut, justru mempertahankan konsep upah buruh murah, dan bukan Upah Layak. Demikian penembakan terhadap kawan-kawan buruh di Batam dan Freeport yang menuntut upah layak menunjukan secara jelas keberpihakan pemerintah kepada pemilik modal.
Oleh karena itu, adalah tepat jika perlawanan klas buruh, sebagaimana yang telah ditunjukkan dalam perlawanan di berbagai daerah sasarannya adalah juga pusat-pusat pemerintahan (walikota/bupati dan gubernur) selain aktivitas ekonomi: pemogokan, penutupan jalan dan akses vital, demonstrasi massal hingga pendudukan. Semua ini menyadarkan kita, musuh kita untuk mendapatkan upah layak bukan saja kelas pengusaha melainkan juga pemerintah, yang berkongkalikong dengan pengusaha untuk terus mempertahankan konsep upah buruh murah.
Kawan-kawan buruh dimanapun berada…
Pelajaran penting lain dari serangkaian perjuangan menuntut kenaikan upah minimum yang telah dilakukan dan yang masih terus dilakukan hingga hari ini di berbagai kota adalah bahwa perjuangan untuk kenaikan upah minimum yang layak pun (berapapun nilainya), hanya bisa diperjuangan oleh klas buruh sendiri, oleh PERSATUAN PERJUANGAN dan KEKUATAN KITA SENDIRI.
Selain itu, perjuangan untuk upah yang layak (sekali lagi berapa pun nilai yang dituntutnya), sangat ditentukan terutama melalui perjuangan massa. Baik itu melalui demonstrasi massa, pemogokan kawasan (bahkan hanya baru ancaman sekalipun), penutupan jalan, penggedoran pabrik-pabrik untuk membantu mengeluarkan buruh dari tempat kerjanya. Karena pada dasarnya tidak ada pengusaha dan bupati/walikota, gubernur bahkan hingga menteri dan presiden sekalipun yang rela memberikan upah yang layak bagi kita. Mereka hanya memberikan, karena mereka takut akan kekuatan klas kita klas buruh, takut akan persatuan kita, dan perjuangan bersama kita lewat: mogok, demonstrasi, blokir jalan, pendudukan kantor-kantor pemerintah. Inilah senjata dan kekuatan utama kita. Bahwa kitalah, klas buruhlah yang selama ini menggerakkan seluruh roda-roda perusahaan, dan bahkan roda-roda perekonomian negara.
Dalam momentum perjuangan untuk kenaikan upah minimum ini, kita juga menyadari ada sejumlah kelemahan yang terjadi di klas buruh. Kelemahan yang paling utama adalah masih kurangnya persatuan perjuangan kita. Sejumlah serikat masih bergerak sendiri; ada anggota-anggota dewan pengupahan yang justru bersepakat menghasilkan upah minimum yang sangat tidak layak, upah murah; anggota dewan pengupahan seperti hanya mewakili dirinya sendiri dibandingkan kepentingan seluruh buruh, perbedaan angka kenaikan upah minimum menyebabkan tidak bersatunya antar serikat dalam perjuangan ini, tidak ada komunikasi dan gerak bersama antar serikat, dan sejumlah pimpinan serikat yang tidak mau mengerahkan massanya untuk bersama-sama berjuang turun ke jalan, mogok, demonstrasi, dan sebagainya.
Semua kelemahan dalam persatuan perjuangan tidak bisa dibiarkan, karena hanya akan melemahkan kekuatan dan perjuangan kita. Di depan mata kita, jelas terdapat berbagai agenda perjuangan mendesak kita.
Pertama, Perjuangan untuk kenaikan upah minimum masih terus dilakukan sejumlah daerah. Semua kawan-kawan serikat, termasuk yang sudah menerima keputusan kenaikan upah minimum pun, harus mendukung perjuangan ini,  jangan sampai menghalang-halangi. Karena masih ada peluang bahwa keputusan yang sudah ditetapkan dapat meningkat, asalkan saja ada desakan massa yang besar untuk ini. Dan semua ini dilakukan untuk kepentingan klas buruh.
Kedua, perjuangan untuk mencabut Permen 17 tahun 2005. Jelas, perjuangan kita untuk upah layak hambatan ada di Permen yang sudah usang dari sisi waktu dan dari sisi konsep yang sama sekali tidak mencerminkan amanat upah minimum buruh menjadi upah layak.
Ketiga, gerakan solidaritas perjuangan harus terus kita lancarkan. Kawan-kawan buruh di Batam, Cimahi dan kota lain masih terus berjuang saat ini. Sementara itu kawan-kawan buruh Freeport, hingga hari ini sejak 2 bulan lebih masih terus melancarkan aksi mogok mereka. Gerakan solidaritas perjuangan harus menjadi agenda-agenda perjuangan kita. Termasuk di dalamnya, jika aksi-aksi menuntut kenaikan upah berdampak pada tindakan pengskorsingan atau PHK di perusahaan, harus dilakukan solidaritas perlawan bersama dari seluruh serikat.
Keempat, jelas tuntutan perjuangan untuk pencabutan sistem pekerja kontrak dan outsourcing juga harus kita lancarkan. Selain itu, perjuangan politik untuk kesejahteraan dan jaminan sosial haruslah tetap kita perjuangkan, dimana negara harus bertanggung atas kesejahteraan rakyatnya. UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang sudah disahkan (walaupun ternyata masih banyak pasal-pasal yang belum tuntas), tidaklan memberikan jaminan kesejahteraan dan sosial bagi kita.  Dimana semuanya ini, sebenarnya menunjukkan bahwa perjuangan klas buruh, juga membutuhkan perjuangan politik.
Oleh karenanya, KPO-PRP, menyerukan :
  1. Mendukung dan terus terlibat dalam berbagai aksi-aksi menuntut kenaikan upah minimum yang masih dilakukan di berbagai kota. Bagi kawan-kawan buruh yang sudah menerima kenaikan upah minimum yang ada, agar juga tetap mendukung perjuangan ini.
  2. Mendukung Gerakan Bersama untuk Pencabutan Permenaker 17 tahun 2005.
  3. Menyerukan untuk memperkuat Gerakan Solidaritas Perjuangan Buruh. Solidaritas atas kawan-kawan Buruh Freeport, kawan-kawan buruh Batam, Cimahi dan seluruh daerah yang sedang berlawan saat ini.
  4. Perkuat Persatuan Perjuangan Klas Buruh dan Solidaritas lintas pabrik, lintas serikat, lintas aliansi/komite dan lintas daerah.
  5. Menyerukan untuk segera dibangunnya komunikasi, pertemuan, dan konsolidasi seluruh serikat buruh dan organisasi-organisasi yang mendukung perjuangan klas buruh, baik di level daerah hingga nasional.  
Pada akhirnya hanya berjalannya roda perekonomian dan bahkan bangsa ini tergantung dari kerja keras dan keringat klas buruh. Kerja keras dan keringat yang selama ini dicuri oleh klas pemilik modal dan pemerintah melalui kebijakan upah murah. Hanya ketika kekuatan politik berhasil direbut oleh klas buruh dengan perjuangan serta alat politik klas buruh itu sendiri maka kerja keras dan keringat klas buruh akan dapat digunakan untuk kesejahteraan klas buruh dan rakyat Indonesia.



Sosialisme, Jalan Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja!
Sosialisme, Solusi Krisis Global Kapitalisme!
Bersatu, Bangun Partai Kelas Pekerja! 


Jakarta, 24 November 2011

Komite Penyelamat Organisasi Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KPO - PRP)

Ketua Badan Pekerja Nasional
Mahendra Kusumawardhana

Sekretaris Badan Pekerja Nasional
Asep Salmin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar