Pernyataan Konfederasi KASBI Wilayah Yogyakarta Sikap Respon UMP Jogja Tahun 2012

Kamis, 10 November 2011

Tolak Praktek Politik Upah Murah !
Tetapkan Upah Minimum Propinsi (UMP) Propinsi D.I. Yogyakarta
Tahun 2012 Sebesar Rp.2.559.150 ! 
Praktek politik upah murah yang diterapkan pada masa Orde Baru, ternyata hingga kini masih terus menghiasi sektor perburuhan Indonesia, termasuk Yogyakarta. Ditengah tingkat harga kebutuhan pokok yang terus melonjak naik, akibat kebijakan Pemerintah yang terus menerus mencabut subsidi pokok kebutuhan publik (listrik, BBM, kesehatan, pendidikan, dll), nasib jutaan kaum buruh justru dihadapkan dengan nilai upah/gaji yang tidak sebanding dengan kebutuhan hidup layak. Bahkan krisis ekonomi yang terjadi dipenghujung tahun 2008 yang lalu, hingga kini masih terasa. Krisis ekonomi dijantung Kapitalisme ini, tentu saja sekali lagi mengorbankan kaum buruh. Hal tersebut dikarenakan upaya penyelematan krisis ekonomi yang dilakukan oleh Pemerintah, justru semakin menekan kehidupan buruh dengan tetap mempertahanakan praktek upah murah, memperluas sistem kerja fleksibel, seperti sistem kontrak, outsourcing dan penekanan upah semurah mungkin, sebagaimana yang terjadi saat ini dihampir semua wilayah di Indonesia. Prinsipnya, tetap mempertahankan praktek politik upah murah, sama saja dengan menggiring nasib dan kehidupan kaum buruh semakin jauh dari hidup layak dan sejahtera dan membunuhnya secara perlahan.

Di lain sisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia Tahun 2011, yang dirilis oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) pada tanggal 2 November 2011 lalu, memperlihatkan peringkat Indonesia merosot dari posisi ke-108 menjadi ke-124. Indikator IPM mencakup akses pada kesehatan, pendidikan, dan tentu saja pendapatan. Ini jelas menunjukkan adanya jurang yang sangat tajam antara kaya dan miskin, antara yang berpendapatan tinggi dengan berpenghasilan rendah. Namun angka ini dipastikan akan terus merosot jika Pemerintah tidak mengambil langkah untuk menaikkan daya beli masyarakat, khususnya menyangkut kenaikan Upah Minimum untuk tahun 2012. Semakin melemahnya tingkat pendapatan masyarakat, tentu saja akan semakin melemahkan daya serap (baca ; daya beli) masyarakat terhadap produksi nasional kita.

Di Provinsi D.I. Yogyakarta sendiri, penetapan Upah Minimum oleh Pemerintah dari tahun ke tahun, belumlah mampu menjawab kebutuhan layak buruh. Untuk tahun 2012, Dewan Pengupahan Propinsi Yogyakarta, mengusulkan Kenaikan UMP sebesar Rp 873.845, atau mengalami presentase kenaikan sebesar…..persen, disbanding tahun 2011 yakni Rp. 808.000,.
Tentu saja angka ini sangat jauh dari pemenuhan kebutuhan hidup layak seorang buruh lajang, apalagi mereka yang berkeluarga. Memenuhi kebutuhan hidup buruh mencakup sandang, pangan dan papan serta kebutuhan sosial lainnya, sangatlah mustahil dengan nilai upah yang sangat rendah tersebut. Ini tentu saja situasi yang semakin membenarkan bahwa praktek politik upah murah masih terus menikam kepentingan kaum buruh. Padahal sesungguhnya perusahaan selama ini, toh hanya mengeluarkan biaya untuk upah/gaji buruh hanya sekitar 6-7 % dari total produksi, dibandingkan dengan biaya-biaya siluman sebesar 20-30 %. Jadi sangat tidak rasional jika tuntutan upah layak, tidak disanggupi oleh Pemerintah dan Pengusaha.

Hal ini juga mengingat laju inflasi yang terus meningkat setiap bulannya. Inflasi tersebut sangat bergantung terhadap Indeks Harga Konsumen (IHK), yang ditentukan oleh rasio kemampuan daya beli masyarakat terhadap harga-harga kebutuhan pokok sehari-hari. Kota Yogyakarta sendiri pada bulan Agustus 2011 mengalami inflasi sebesar 0,63 persen. Inflasi ini disebabkan adanya kenaikan harga-harga yang ditunjukkan oleh naiknya angka indeks harga konsumen. Seluruh kelompok pengeluaran mengalami kenaikan indeks. Kelompok bahan makanan naik sebesar 0,42 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok & tembakau naik 0,72 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas & bahan bakar naik 0,14 persen; kelompok sandang naik sebesar 3,44 persen; kelompok kesehatan naik 0,09 persen; kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga naik sebesar 0,44 persen dan kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan naik sebesar 1,00 persen. Laju inflasi tahun kalender 2011 (Agustus 2011 terhadap Desember 2010) sebesar 2,80 persen, sedangkan laju inflasi year on year (Agustus 2011 terhadap Agustus 2010) sebesar 5,58 persen (Sumber : BRS BPS Provinsi Yogyakarta Bulan September 2011).


Untuk itu, kami dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) wilayah Yogyakarta, menyatakan sikap :
1.     Menolak dengan tegas rekomendasi Upah Minimum yang diajukan oleh Dewan Pengupahan Provinsi D.I. Yogyakarta sebesar Rp 873.845,-. Sebab hal tersebut tidaklah sesuai dengan tingkat kebutuhan hidup layak yang dibutuhkan oleh kaum buruh, baik berkeluarga maupun lajang yang ada di Yogyakarta;
2.     Menuntut kepada Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta untuk menetapkan besaran upah untuk tahun 2012, sesuai dengan hasil survey kami berdasarkan kebutuhan hidup layak buruh yakni sebesar Rp.2.559.150. Dimana survey yang kami lakukan tersebut, tidak semata-mata hanya berdasarkan hitungan matematis harga komponen perhitungan upah berdasarkan Permen No. 17 Tahun 2005, namun lebih difokuskan kepada tingkat kebutuhan hidup layak seorang buruh sehari-harinya. Hal tersebut sesuai dengan tingkat kebutuhan layak selayak-layaknya bagi seorang buruh, yakni upah yang menjadikan buruh sebagai manusia yang sesungguhnya, bukan skedar sebagi robot atau alat kerja/mesin bagi pengusaha. Upah layak tersebut berdasarkan kebutuhan hidupnya dalam sebulan, yang mencakup sandang, pangan, papan dan kebutuhan sosial lainnya (rekreasi, pendidikan, komunikasi, dll);
3.     Menuntut kepada Pemerintah untuk menghentikan sistem ekonomi biaya tinggi (high cost economic), dengan menghapus biaya-biaya siluman (biaya keamanan, pungutan liar, dll) dan mengalihkannya untuk post pembayaran upah/gaji buruh;
4.     Mengajak kepada seluruh kaum buruh Yogyakarta, untuk merapatkan barisan dan menyatukan kekuatan untuk bersama-sama berjuang menuntut upah layak bagi kaum buruh tanpa syarat.

KASBI : Muda, Berani, Militan !!!


Sleman, 8 November 2011


Konfederasi
Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia
(KASBI)
Wilayah Yogyakarta


Heru Yuanta
Koordinator

Alamat : Jalan Janti, Gg. Damar No. 3A Sleman, Yogyakarta. Tlp. (0274) 9338410.
Contact Person : 087839926068 (Heru Yuanta), 08156815133 (Akbar. T)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar