Satukan dan Perbesar kekuatan, Lanjutan Aksi Massa-Aksi Massa Militan Menolak Upah Murah

Kamis, 24 November 2011

KASBI Jakarta, Partai Pembebasan Rakyat, KPOP, PPI, FSPOI Jakarta Timur, FBLP-PPBI Jakarta Utara, SBTPI, FPBJ Bekasi, KPO-PRP, SPTBG Tanah Abang, GESBURI Bekasi, PUK-PUK SP KEP Tangerang, FSBN Tangerang, SB 8 Tangerang, SP Farkes Tangerang, SBMI, SMI, PUK SPSI KEP PT Freeport Indonesia, SP Bank Swadesi, PBI



Kemarin dan hari ini, puluhan ribu buruh di Batam dari berbagai serikat buruh—dan juga yang tidak berserikat—sekali lagi menunjukan kekuatan klas buruh sebagai penggerak utama Industri. Berbondong puluhan ribu buruh dari ratusan pabrik berbaris bersama, menghentikan produksi bersama. Ya, puluhan ribu buruh ini melakukan pemogokan massal dan kemudian bergerak menduduki Kantor Walikota Batam, untuk menuntut upah minimum, upah minimum yang bisa membuat mereka hidup sedikit lebih baik, yaitu upah untuk tahun 2012 senilai Rp 1,9 juta/bulan. Angka yang sebenarnya sangat kecil dibandingkan dengan keuntungan pengusaha yang diberikan oleh buruh melalui kerja mereka.

Dua bulan yang lalu, ribuan buruh PT Freport memulai pemogokan massalnya, dan banyak yang hampir tak percaya, bahwa ribuan buruh PT Freeport mogok untuk menuntut upah senilai $ 43/jam (atau sekitar Rp 430 ribu/jam), seolah-olah tuntutan ribuan buruh PT Frepport ini terlalu mengada-ngada. Tapi ternyata tidak, karena tuntutan upah senilai $ 43/jam masih terlalu kecil dibandingkan dengan keuntungan PT Freeport Indonesia. Memang, saat ini tuntutan upah tersebut telah diturunkan menjadi $ 7.5/jam—sangat jauh dibandingkan tuntutan awal—namun tetap saja, pengusaha tidak mau mengurangi keuntungannya dengan memenuhi tuntutan upah $ 7.5/jam ini.

Di Bekasi, ribuan buruh juga masih menuntut agar upah minimum kab bekasi menjadi Rp 2,7/bulan. Juga bukan upah yang tinggi, karena Rp 2,7 baru mencukupi kebutuhan hidup minimal sebagai manusia. Pun yang terjadi di Tangerang, ribuan buruh masih menuntut Rp 2,8 juta/bulan sebagai upah minimum. Karawang, Purwakarta, Cimahi, juga tak jauh berbeda, ribuan buruh terus berlawan menuntut upah minimum. Sekali lagi, baru menuntut upah minimum—bukan upah maksimum—

Wajar –juga menggembirakan, sebab buruh tidak lagi takut—bahwa di hampir semua kota-kota Industri, kaum buruh bergerak, dan bukan sekedar bergerak dalam arak-arakan massa, melainkan dengan pemogokan, dengan pembokiran jalan-jalan utama, dengan pendudukan kantor-kantor pemerintah, karena selama puluhan tahun, pengusaha dengan bantuan pemerintah terus menerus menurunkan upah riil buruh—walau tiap tahun, upah nominal naik, itupun setelah buruh harus berjuang keras—hingga batas yang sudah tidak bisa ditoleransi lagi, hingga akhirnya dibulan-bulan inilah pemberontakan kaum buruh Indonesia meletup, seiring dengan pemberontakan kaum buruh dan rakyat miskin di berbagai penjuru dunia lainnya—di Amerika, Eropa, Timur Tengah(Asia Barat)—

Tentu saja, kaum buruh Indonesia sekarang mulai sadar, bahwa aturan tentang upah yang terdapat di UU 13/2003 di Permen 1/1999, permenker 17/2005 dan segala mekanisme penetapan upah (dari mulai survey, rapat dewan pengupahan dan penetapannya oleh Gubernur) tidak lain hanyalah selubung untuk memastikan keuntungan pengusaha selalu bertambah sementara upah semakin kecil. Itulah sebabnya sekalipun masih bergerak sendiri-sendiri di tiap-tiap kota atau propinsi, tuntutan pencabutan aturan pengupahan inipun bergema termasuk tuntutan pembubaran dewan pengupahan di beberapa kota.

Sebagian buruh yang bergerak inipun semakin sadar, bahwa perjuangan upah yang terpisah-pisah tiap kota/propinsi, ternyata jauh lebih sulit untuk memenangkan tuntutan upah yang lebih baik bagi seluruh buruh Indonesia—jika ada kemenangan, maka kemenangan itu hanya di satu atau dua kota—itupun harus habis-habisan dengan kemenangan yang sedikit--sementara ratusan kota lainnya, jutaan buruh harus menerima upah yang sangat kecil—sehingga atas dasar kesadaran inilah, berbagai serikat buruh yang ada di wilayah Jabotabek (dengan dukungan berbagai elemen pergerakan rakyat lainnya) mengadakan pertemuan bersama untuk mendorong perjuangan upah ini menjadi perjuangan bersama seluruh buruh (dan rakyat) secara nasional, paling tidak dengan merencanakan aksi-aksi serentak pada hari yang bersamaan dikombinasikan dengan aksi terpusat di jantung kekuasaan, yakni Jakarta, yang akan dimulai pada tanggal 29 November 2011 nanti.

Kawan-kawan buruh dari Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota/Kab Tangerang, bersama dengan kawan-kawan buruh dari Bekasi, bersama dengan buruh-buruh dari Jakarta, bahkan dengan kawan-kawan dari Papua (perwakilan buruh PT Freeport yang masih mogok hingga sekarang), akan menuntut :
  1. Pemerintah dan PT Freeport Indonesia, harus segera memenuhi tuntutan upah buruh PT Freeport Indonesia senilai $ 7.5/jam tanpa syarat.
  2. Menuntut Pemerintah (melalui aparat kekerasan Negara) menghentikan segala cara-cara kekerasan terhadap aksi-aksi buruh, baik di Freeport, di Batam maupun di tempat-tempat lainnya dan segera melakukan pengusutan terhadap pelaku penembakan (hingga mati) buruh di PT Freeport dan pengusutan penembakan hingga luka-luka buruh di Kota Batam.
  3. Pemerintah untuk segera mencabut Permenaker 17/2005 sebagai salah satu dasar perhitungan upah buruh Indonesia.
  4. Menolak ketetetapan upah murah; Cimahi: Rp 1.209.444, Kota bekasi : Rp 1.422.252, Batam : Rp 1,260 juta, Sidoarjo : 1,252 juta, Mojokerto: Rp 875.000, Jakarta : Rp 1.529.150, Kab Bekasi : Rp 1.491.866, Kota Tangerang : Rp 1,381 juta, Yogya :Rp 873 ribu, Kota Semarang : Rp 961.323, Kota Surabaya : Rp 1,257 juta, Kota Bandung : Rp 1.271.625 dan kota-kota lainnya di Indonesia.
  5. Pemerintah untuk menetapkan upah minimum 2012 harus berdasarkan kebutuhan hidup yang real—paling tidak sesuai dengan apa yang dituntut oleh buruh.
Namun kami menyadari bahwa, semua tuntutan diatas, tidak bisa didapat jika kaum buruh tidak memperbesar kekuatan dan desakannya, oleh karena itu, persiapan-persiapan untuk melakukan aksi-aksi pemogokan kawasan, aksi-aksi blokir jalan tol, aksi-aksi pendudukan kantor-kantor pemerintah harus mulai disiapkan dengan lebih baik dari sekarang (dengan mengabungkan semua kekuatan buruh tidak perduli apapun serikatnya), dan pada saatnya, secara serentak di seluruh Indonesia, kaum buruh akan melakukan aksi bersama, aksi militant untuk hidup yang lebih baik, tidak lagi sebagai perjuangan buruh di kota Bekasi, buruh di Tangareng, buruh di Batam, buruh di Freeport, buruh di Cimahi, tetapi sebagai perjuangan buruh Indonesia untuk upah layak bagi seluruh buruh Indonesia.


Jakarta,24 November 2011

Kontak Person :
Tangerang (Sasmita; 0813 1013 4084), Jakarta (Sultoni; 021 9604 1547. Dian; 0818 0409 5097), Bekasi (Helmi: 0813 1841 2151)

1 komentar:

buruh batam mengatakan...

HIDUP BURUH !!!!!!!

Posting Komentar