Pernyataan Sikap Aliansi Solidaritas untuk Masyarakat Mesuji

Selasa, 22 November 2011

(PBHI Lampung, Walhi Lampung, LBH Lampung, AJI, FMN, Sertani, LBTN Pemuda Muhamadiyah, LMND, DAMAR, CCC Lampung, KBH, LADA, JRMK, KASBI, GMNI, HIMALS, AGRA, DRL, SPI, Mitra Bentala, KPA, KPO-PRP Lampung)


Keberadaan perkebunan sawit skala besar di Indonesia selalu saja mendatangkan masalah-masalah terutama dalam konflik agraria dan pengelolaan sumber daya alam (PSDA) hingga pelanggaran HAM berat. Eksploitasi besar-besaran oleh negara melalui tangan-tangan pengusaha ini telah merenggut banyak korban. Negara mempunyai kewajiban terhadap individu maupun kelompok orang. Oleh karena itu negara wajib menghormati (to respect), melindungi (to protect), dan memenuhi (to fulfil). Salah satu dampak dari konflik agraria yang terjadi adalah pelanggaran HAM di Mesuji. Pelanggaran HAM dalam hak sipol di Mesuji yang baru-baru ini terjadi adalah penembakan brutal oleh aparat keamanan (Brimob) yang menewaskan seorang warga (Zaelani 45 tahun) dan 6 orang luka-luka. Negara dan kekuasaannya yang dioperasikan oleh aparatur negara atau penguasa tidaklah dibenarkan bertindak sewenang-wenang, semaunya menindas rakyat yang lemah. Oleh karena itu, “kami mengecam tindakan PT.BSMI yang menjadikan kepolisian sebagai tameng perusahaan”

Berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan dilapangan, maka kami ALIANSI SOLIDARITAS UNTUK MASYARAKAT MESUJI menuntut:

1.    Mendesak KAPOLRI agar menghukum dan menindak tegas aparat BRIMOB yang melakukan tindak kekerasan hingga menyebabkan satu petani meninggal dan 6 orang luka-luka tembak, serta mencopot KAPOLDA Lampung dan KAPOLRES Tulang Bawang.
2.    Segera tarik aparat POLRI dan TNI dari tanah sengketa
3.    Mendesak KAPOLRI agar tidak mengkriminalisasi warga
4.    Tutup operasi PT. BSMI
5. Mendesak kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar mencabut HGU PT.BSMI karena perolehan lahan dilakukan secara sepihak
6.    Usut tuntas mafia agraria
7.    Kembalikan pengelolaan tanah kepada warga
8.    Meminta Komnas HAM untuk segera mengumumkan hasil investigasinya dilapangan
9.    Meminta kepada LPSK untuk memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban dilapangan

Demikian pernyataan sikap kami.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar